Pemikiran Pendidikan Islam Prof. Dr. H.m. Quraish Shihab, M.A
Oleh: Darmayati dkk
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam mata kuliah Sejarah Pemikiran Pendidikan Islam maka tidak lepas dari para tokoh-tokoh pemikir pendidikan dari masa Rasul sampai saat ini. Salah satu diantaranya adalah Prof. Dr. H.M Quraish Shihab, M.A. Perumusan konsep pendidikan Islam yang digunakan pada berbagai lembaga pendidikan di Indonesia belum banyak dilakukan karena pada umumnya hanya menjiplak alias meniru konsep pendidikan yang diterapkan di tempat lain dengan cara mengambil hal-hal yang baik.
Upaya perumusan konsep pendidikan pada dasarnya bertolak dari Al Qur’an dan As Sunah. Prof. Dr. H.M. Quraish Shihab sebagai pakar tafsir lulusan Universitas Al Azhar, Kairo telah mencoba merumuskan konsep pendidikan berdasarkan perspektif Al Qur’an. Beliau juga berpengalaman memimpin IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta setelah menjadi Menteri Agama RI dan Duta Besar Indonesia di Mesir sehingga beliau dengan leluasa mengemukakan gagasan yang dimiliki, selanjutnya mengimplementasikan.
Upaya perumusan konsep pendidikan pada dasarnya bertolak dari Al Qur’an dan As Sunah. Prof. Dr. H.M. Quraish Shihab sebagai pakar tafsir lulusan Universitas Al Azhar, Kairo telah mencoba merumuskan konsep pendidikan berdasarkan perspektif Al Qur’an. Beliau juga berpengalaman memimpin IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta setelah menjadi Menteri Agama RI dan Duta Besar Indonesia di Mesir sehingga beliau dengan leluasa mengemukakan gagasan yang dimiliki, selanjutnya mengimplementasikan.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Biografi Prof. Dr. H.m. Quraish shihab, M.A
Prof. Dr. H.M. Quraish Shihab lahir tanggal 16 Februari 1944 di Rapang, Sulawesi Selatan. Ayahnya bernama Abdurrahman Shihab adalah keluarga keturunan Arab yang terpelajar, dan ulama sekaligus guru besar tafsir di IAIN Alauddin, Ujung Pandang. Abdurrahman percaya bahwa pendidikan adalah merupakan agen perubahan. Sikap dan pandangannya dapat dilihat dari latar belakang pendidikannya, yaitu Jami’atul Khair. Murid-murid yang belajar di lembaga ini diajari tentang gagasan-gagasan pembaruan gerakan dan pemikiran Islam. Hubungan yang erat dengan sumber-sumber pembaruan di Timur Tengah seperti Hadramaut, Haramaian dan Mesir. Salah satu guru yang didatangkan yaitu Syaikh Ahmad Soorkati yang berasal dari Sudan, Afrika.
Quraish Shihab menyelesaikan sekolah dasarnya di kota Ujung Pandang kemudian sekolah menengahnya di kota Malang sambil belajar agama di Pesantren Dar al-Hadits al Fiqhiyah. Pada tahun 1958, ketika berusia 14 tahun, ia berangkat ke Kairo, Mesir dan diterima di kelas II Tsanawiyah Al Azhar. Setelah itu ia diterima di Universitas Al Azhar dengan mengambil Jurusan Tafsir dan Hadits, Fakultas Ushuludin hingga menyelesaikan Lc tahun 1967 dan pada tahun 1969 mendapatkan gelar M.A.
Setelah menyelesaikan studinya ia kembali ke Ujung Pandang kemudian kurang lebih sebelas tahun (1969-1980) ia terjun ke berbagai aktivitas sambil menimba pengalaman empirik di IAIN Alauddin maupun di berbagai institusi pemerintah setempat. Ia diangkat sebagai Pembantu Rektor III IAIN Ujung Pandang dan juga terlibat dalam pengembangan pendidikan perguruan tinggi swasta wilayah Timur Indonesia dan diserahi tugas sebagai koordinator wilayah. Beberapa penelitian dilakukannya diantaranya ia meneliti tentang “Penerapan Kerukunan Hidup Beragama di Timur Indonesia” (1975), dan “Masalah Wakaf di Sulawesi Selatan” (1978).
Pada tahun 1980, Quraish Shihab kembali ke Mesir untuk meneruskan studinya di Program Pascasarjana Fakultas Ushuluddin Jurusan Tafsir Hadits, Universitas Al Azhar. Hanya dalam waktu dua tahun (1982) dia berhasil menyelesaikan disertasinya yang berjudul “Nazm al-Durar li al-Biqai Tahqiq wa Dirasah”. Tahun 1984 ia pindah tugas dari IAIN Ujung Pandang ke Fakultas Ushuluddin di IAIN Jakarta. Ia aktif mengajar bidang Tafsir dan Ulum Al Quran di Program S1, S2 dan S3 sampai tahun 1998 dan menduduki jabatan Rektor IAIN Jakarta selama dua periode (1992-1996 dan 1997-1998), Menteri Agama kurang lebih dua bulan di awal tahun 1998. Kehadiran Quraish Shihab di Ibukota Jakarta telah memberikan suasana baru dan disambut baik oleh masyarakat. Di samping mengajar, ia juga dipercaya menduduki sejumlah jabatan di antaranya yaitu:
• Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat (sejak 1984)
• Anggota Lajnah Pentashhih Al Qur’an Departemen Agama (1989)
Beberapa organisasinya antara lain:
• Asisten Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI)
• Pengurus Perhimpunan Ilmu-ilmu Syariah
• Pengurus Konsorsium Ilmu-ilmu Agama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
• Dewan Redaksi Studia Islamika
H.M. Quraish Shihab juga sebagai penulis dan penceramah yang handal karena keilmuannya kokoh yang ia tempuh melalui pendidikan formal. Kemampuannya menyampaikan pendapat dan gagasan dengan bahasa yang sederhana, lugas, rasional, dan kecenderungan pemikiran yang moderat sehingga dapat diterima di masyarakat. Beberapa stasiun televisi seperti RCTI dan Metro TV juga diasuh olehnya dalam kajiannya di bulan Ramadhan.
Selain itu ia juga tercatat sebagai penulis yang sangat prolifik, bukunya antaralain berisi kajian di sekitar epistemologi Al Qur’an hingga menyentuh permasalahan hidup dan kehidupan dalam konteks masyarakat Indonesia kontemporer. Di majalah Amanah dia mengasuh rubrik “Tafsir al Amanah”, di Harian Pelita ia pernah mengasuh rubrik “Pelita Hati” dan di Harian Republika dia mengasuh rubrik atas nama dirinya yaitu “Quraish Shihab Menjawab”.
Muhammad Quraish Shihab adalah sarjana Muslim kontemporer Indonesia yang berhasil tidak hanya dalam karier keilmuannya tetapi juga dalam karier sosial kemasyarakatan, terutama dalam bidang pemerintahan. Keahliannya dalam bidang tafsir untuk diabdikan dalam bidang pendidikan. Ia adalah seorang ulama yang memanfaatkan keahliannya untuk mendidik umat dengan sikap dan sifatnya yang patut diteladani. Penampilannya yang sederhana, tawadlu’, sayang kepada semua orang, jujur, amanah, dan tegas dalam prinsip. Semua itu merupakan sifat yang harus dimiliki seorang guru.
Selain itu ia juga tercatat sebagai penulis yang sangat prolifik, bukunya antaralain berisi kajian di sekitar epistemologi Al Qur’an hingga menyentuh permasalahan hidup dan kehidupan dalam konteks masyarakat Indonesia kontemporer. Di majalah Amanah dia mengasuh rubrik “Tafsir al Amanah”, di Harian Pelita ia pernah mengasuh rubrik “Pelita Hati” dan di Harian Republika dia mengasuh rubrik atas nama dirinya yaitu “Quraish Shihab Menjawab”.
Muhammad Quraish Shihab adalah sarjana Muslim kontemporer Indonesia yang berhasil tidak hanya dalam karier keilmuannya tetapi juga dalam karier sosial kemasyarakatan, terutama dalam bidang pemerintahan. Keahliannya dalam bidang tafsir untuk diabdikan dalam bidang pendidikan. Ia adalah seorang ulama yang memanfaatkan keahliannya untuk mendidik umat dengan sikap dan sifatnya yang patut diteladani. Penampilannya yang sederhana, tawadlu’, sayang kepada semua orang, jujur, amanah, dan tegas dalam prinsip. Semua itu merupakan sifat yang harus dimiliki seorang guru.
B. Gagasan dan Pemikiran Pendidikan
Dari seluruh karya tulis Quraish Shihab yang dianalisis Kusmana, menyimpulkan bahwa secara umum karakteristik pemikiran keislaman Quraish Shihab adalah bersifat rasional dan moderat. Ia tidak memaksakan agama mengikuti kehendak realitas kontemporer namun memberikan penjelasan atau mengapresiasi kemungkinan pemahaman dan penafsiran baru tetapi dengan tetap sangat menjaga kebaikan tradisi lama dan mengambil tradisi baru yang lebih baik. Gagasan dan pemikiran Quraish Shihab antara lain:
1) Tujuan pendidikan, merujuk dalam QS. Al Jumu’ah: 2
“ Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan hikmah (As Sunnah). dan Sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata,”
H.M. Quraish Shihab berkesimpulan bahwa tujuan pendidikan Al Qur’an adalah membina manusia secara pribadi dan kelompok sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya guna membangun dunia ini sesuai dengan konsep yang ditetapkan Allah. Atau dengan kata yang lebih singkat sering digunakan oleh Al Qur’an untuk bertakwa kepada-Nya.
H.M. Quraish Shihab berkesimpulan bahwa tujuan pendidikan Al Qur’an adalah membina manusia secara pribadi dan kelompok sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya guna membangun dunia ini sesuai dengan konsep yang ditetapkan Allah. Atau dengan kata yang lebih singkat sering digunakan oleh Al Qur’an untuk bertakwa kepada-Nya.
Selanjutnya Quraish Shihab menjelaskan bahwa manusia yang dibina melalui pendidikan adalah makhluk yang memiliki unsur-unsur material (jasmani) dan immaterial (akal dan jiwa). Pembinaan akalnya menghasilkan ilmu. Pembinaan jiwanya menghasilkan kesucian dan etika, sedangkan pembinaan jasmaninya menghasilkan ketrampilan. Dengan penggabungan unsur-unsur tersebut, terciptalah makhluk dwidimensi dalam satu keseimbangan dunia dan akhirat, ilmu dan iman.
Quraish Shihab juga mencoba menghubungkan tujuan pendidikan dalam Al Qur’an dengan tujuan pendidikan nasional. Menurutnya tujuan pendidikan Islam itu bersifat universal, berlaku untuk seluruh bangsa dan umat di dunia. Hal ini sejalan dengan misi Al Qur’an yang ditujukan untuk membawa rahmat bagi seluruh alam. Manusia itulah yang dapat melaksanakan fungsinya sebagai khalifah di muka bumi.
2) Metode pendidikan
Materi-materi pendidikan yang disajikan oleh Al Qur’an hampir selalu mengarah kepada jiwa, akal, dan raga manusia. Terdapat dalam QS Al Anfal: 17 yang artinya
“…Bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Al Qur’an membuktikan kebenaran materi tersebut melalui pembuktian-pembuktian, baik dengan argumen maupun yang dibuktikan melalui penalaran akalnya. Quraish Shihab mengatakan bahwa menceritakan kisah-kisah dalam Al Qur’an dengan menggaris bawahi akibat kelemahan atau melukiskan saat kesadaran manusia dan kemenangannya mengatasi kelemahan tadi. H.M. Quraish Shihab juga menggunakan kalimat-kalimat yang menyentuh hati. Al Qur’an juga menggunakan metode pembiasaan dalam menanamkan ajaran kepada umat manusia. Ia berpendapat bahwa pendidikan kita khususnya dalam bidang metodologi sering kali menitik beratkan hafalan, atau contoh-contoh yang dipaparkan menyentuh hati, ditambah lagi nasihat yang di berikan tidak ditunjang oleh panutan pemberinya.
3) Sifat pendidikan
Menurut Quraish Shihab sifat pendidikan Al Qur’an adalah rabbaniy yang oleh dijelaskan cirri-cirinya antara lain: Mengajarkan Kitab Allah, baik yang tertulis (Al Qur’an) maupun yang tidak tertulis (alam raya), Mempelajarinya secara terus menerus. Quraish Shihab sejalan dengan konsepsi Al Qur’an tentang keharusan menuntut ilmu dan memperoleh pendidikan sepanjang hayat melalui jalur-jalur formal, informal dan non formal. Dengan kata lain pendidikan seumur hidup menjadi tanggung jawab keluarga, masyarakat dan pemerintah..
Berdasarkan uraian di atas terbukti bahwa Quraish Shihab aktif dalam kegiatan dan pemikiran yang berkaitan dengan pendidikan. Pemikirannya sangat dipengaruhi dalam bidang tafsir Al Qur’an yang dipadukan dengan penguasaannya terhadap ilmu keislaman maupun pengetahuan umum serta konteks masyarakat Indonesia. Pemikiran dan gagasan H.M. Quraisy Shihab menunjukkan bahwa di dalam Al Qur’an terdapat ayat-ayat yang memiliki implikasi terhadap munculnya konsep pendidikan yang cukup menarik. Selain itu perlunya melakukan studi secara lebih mendalam tentang pendidikan dalam perspektif Al Qur’an.
Umat Islam akan lebih memahami dan terinternalisasi esensi rasa agama itu sendiri yaitu:
- Rasa bertuhan, merasa ada sesuatu yang Maha Besar yang berkuasa atas dirinya dan alam semesta, rasa dekat, rasa rindu, rasa kagum dan lain-lain.
- Rasa taat, meliputi rasa ingin mengarahkan diri pada kehendak-Nya dan rasa ingin mengikuti aturan-aturan-Nya.
DAFTAR PUSTAKA
- Nata, H. Abuddin. 2004. Tokoh-Tokoh Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Rajagrafindo.