A. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI MANAJERIAL
Seperti yang sudah diketahui bahwa, kepala sekolah yang memimpin suatu lembaga pendidikan harus mempunyai visi dan misi yang jelas untuk menjalankan roda kepemimpinannya, sehingga dengan demikian akan tercapailah tujuan yang dicita-citakan oleh sekolah tersebut. Disamping itu juga diperlukan system manajerial yang baik serta sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Manajemen yang baik akan menentukan hasil yang baik pula sedangkan sebaliknya apabila manajemen yang dilakukan tidak baik, maka hasilnya juga tidak akan baik.
Dalam tatanan dunia pendidikan, ada seperengkat keterampilan yang harus dimiliki oleh kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan dalam melaksanakan sejumlah tugas pada tingkat satuan pendidikan. Ketika pengelolaan sekolah semakin didorong tumbuh secara otonom sejalan dengan kebijakan desentralisasi pendidikan, kepala sekolah yang terampil menjadi sebuah tuntutan. Keterampilan kepala sekolah itu dimaksudkan sebagai bekal bagi mereka untuk dapat melaksanakan manajemen pendidikan secara lebih baik. Dengan keterampilan tersebut, diharapkan kepala sekolah dapat melaksanakan tugas secara efektif dan efesien[1].
Disamping keterampilan dalam pengelolaan lembaga pendidikan (sekolah), kepala sekolah juga dituntut memiliki keahlian didalam administrasi, supervisi, tegas dalam mengambil keputusan, pengelolaan kurikulum, mengetahui keadaan sekolah (guru, lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar) serta mampu mengelola lembaga pendidikan dengan baik sehingga sekolah tersebut dapat mencapai target dan tujuan yang telah disepakati bersama.
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk mendayagunakan tenaga kependidikan melalui kerja sama yang kooperatif, memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah[2].
Selanjutnya Wahyudi[3] mengemukakan bahwa pemberdayaan tenaga kependidikan melalui kerja sama atau kooperatif dapat dilakukan dengan cara:
Keterampilan teknis
Keterampilan teknis adalah keterampilan menerapkan pengetahuan teoritis kedalam tindakan praktis, kemampuan memecahkan masalah melalui taktik yang baik, atau kemampaun menyelesaikan tugas secara sistematis. Ketarampilan ini meliputi:
Dengan demikian keterampilan hubungan manusiawi akan berjalan dengan lancar serta saling terbukanya antara pimpinan dengan bawahan. Komunikasi yang baik dan benar juga akan mampu memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi oleh pimpinan dan bawahan dalam menjalankan roda pendidikan dalam suatu lembaga pendidikan.
Keterampilan konseptual
Keterampilan konseptual adalah kecakapan untuk memformulasikan pikiran, memahami teori-teori, melakukan aflikasi, melihat kecenderungan berdasarkan kemampuan teoritis yang dibutuhkan dalam dunia kerja. Kepala sekolah atau para pengelola satuan pendidikan dituntut dapat memahami konsep dan teori yang erat hubungannya dengan pekerjaan. Keterampilan yang dimiliki kepala sekolah ditujukan kepada upaya mencapai tujuan pendidikan pada umumnya dan kedewasaan anak didik pada khususnya.
Bagi pemimpin pendidikan, yang paling penting adalah menciptakan budaya atau tradisi tertentu demi terselenggaranya program pembelajaran secara baik dengan cara yang lebih personal, administrative, formal, manusiawi, proporsional, dan proyektif[7].
Kemampuan ini akan membawa sekolah kepada proses penyelenggaraan pendidikan yang baik, serta adanya ikatan kepentingan antara pimpinan dan bawahan dalam hal ini para guru dalam memajukan dunia pendidikan pada setiap satuan pendidikan. Namun demikian para penyelenggara pendidikan dalam menjalankan roda pendidikan juga harus memeperhatikan kearifan lokal yang berkembang dimana lembaga pendidikan itu berada. Hal ini cukup penting, karena bagaimanapun juga kearifan lokal merupakan bahagian penting dalam memajukan proses pendidikan yang akan diselenggarakan. Disamping itu juga mengajarkan kepada peserta didik akan pentingnya kearifan lokal sebagai Soko Guru kebudayaan nasional[8].
Kepemimpinan merupakan faktor kunci dalam menciptakan perubahan sekolah. Salah satu fokus kepala sekolah adalah membuat kebijakan. Faktor penting yang menentukan efektivitas sekolah adalah dicapai dengan kebijakan pengembangan sekolah, diantaranya:
Sistem Reward dan hukuman. Menambah penggunaan Reward menimbulkan kebanggaan dan penghargaan, bekerja sama dengan hasil yang menyenangkan. Sedangkan, masalah pemberlakuan hukuman adalah lebih baik mengurangi hukuman, terutama hukuman fisik supaya sekolah menjadi kondusif.
Lingkungan sekolah. Kondisi kerja sekolah yang baik, tanggung jawab kepada kebutuhan murid dengan kepedulian yang baik dan dekorasi bangunan yang serasi, semuanya bekerja sama dengan hasil yang lebih tinggi.
Sekolah yang berhasil cenderung membuat penggunaan tugas rumah yang baik, menyusun tujuan akademik yang jelas, memiliki atmosfer percaya diri sebagai suatu kemampuan murid.
Hasil lebih baik bila guru-guru memberikan contoh perilaku yang baik dalam arti memelihara waktu dengan baik, dan memiliki keinginan menangani masalah murid.
Temuan atas kelompok manajemen dalam kelas berpendapat pentingnya mempersiapkan bahan kemajuan pelajaran, memelihara perhatian seluruh kelas dari sikap rendah hati, disiplin, fokus atas perilaku pemberian imbalan yang baik dan bertindak cepat menangani gangguan[9].
Hasil akan lebih menyenangkan apabila ada kombinasi kepemimpinan bersama dengan proses pengambilan keputusan yang semua guru merasa pandangan mereka terwakili[10].
B. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUPERVISOR
Pelaksanaan program dan kegiatan sekolah untuk mencapai kualitas yang diinginkan perlu mendapatkan pengawasan yang sungguh-sungguh oleh kepala sekolah. Pengawasan dapat dikaitkan dengan upaya untuk pengendalian program dan kegiatan, membina orang-orang yang melaksanakan program dan kegiatan, pelurusan program dan kegitan yang tidak mengarah pada sasaran untuk tujuan pengendalian mutu[11].
Keberlangsungan proses pendidikan pada lembaga pendidikan tidak terlepas dari pengawasan dan supervisi. Kegiatan supervisi lembaga pendidikan tinggi dilakukan oleh satu lembaga yang disebut dengan lembaga penjaminan mutu. Lembaga ini berfungsi mengawasi kelangsungan proses pendidikan dan administasi pada lembaga pendidikan tertentu. Beda halnya dengan sekolah, pengawasan atau supervisi biasanya dilakukan oleh penilik, pengawas atau kepala sekolah. Kepala sekolah selain berfungsi sebagai manajerial, administrator, dan pengambil kebijakan dalam tatanan kepemimpinan sekolah, namun kepala sekolah juga berfungsi sebagai supervisor yang mengawasi proses pendidikan yang sedang berlangsung. Kegiatan supervisi ini sangat menentukan keberlangsungan proses pendidikan dan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah direncanakan sebelumnya.
Supervisi adalah aktivitas menentukan kondisi/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan[12]. Jika melihat pengertian diatas, maka tugas kepala sekolah sebagai supervisor adalah bagaimana seorang kepala sekolah pandai meneliti, merumuskan dan menentukan syarat-syarat apa yang diperlukantet bagi kemajuan sekolahnya sehingga, sehingga tujuan-tujuan pendidikan disekolah dapat dicapai semaksimal mungkin. Kepala sekolah bukanlah kepala kantor yang selalu duduk dibelakang meja yang selalu menandatangangani surat-surat dan mengurus administrasi belaka. Tetepi yang diset sebagai kepala sekolah adalah pemimpin yanag selalu memikirkan dan melakukan hal-hal yang berguna bagi kemajuan sekolah yang dipimpinnya.
Pengawasan dapat dikaitkan dengan upaya untuk mengendalikan program dan kegiatan, serta membina orang-orang yang melaksanakan program dan kegiatan. Kepala sekolah melakukan pengawasan dan untuk memastikan apakah guru melaksanakan tugasnya sesauai dengan yang dimandatkan[13], apakah semua petugas dalam tatanan sekolah telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan.
Supervisi merupakan suatu proses yang dirancang secara khusus untuk membantu para guru dan supervisor agar dapat menggunakan pengetahuan dan keterampilannya dalam memberikan layanan kepada orang tua peserta didik disekolah[14]. Dalam membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia disekolah, peran yang sangat menonjol yang dilakukan oleh kepala sekolah adalah peran supervisi. Sebagaimana yang ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 pasal 57, bahwa supervisi meliputi supervisi manajerial dan akademik dilakukan secara teraratur dan berkesinambungan oleh pengawas atau penilik satuan pendidikan dan kepala satuan pendidikan[15]. Kepala sekolah sebagai supervisor menunjukkan adanya perbaikan pengajaran pada sekolah yang dipimpinnya, perbaikan ini tanpak setelah dilakukan sentuhan supervisor berupa bantuan mengatasi kesulitan guru dalam mengajar. Bantuan yang diberikan oleh kepala sekolah kepada guru dapat berupa bantuan dukungan fasilitas, bahan-bahan ajar yang diperlukan, penguatan terhadap pengusaan materi dan strategi pengajaran, pelatihan, magang, dan bantuan lainnya yang akan meningkatkan efektivitas program pengajaran dan implementasi program dalam aktivitas belajar dikelas[16].
Berkaitan dengan kinerja kepala sekolah Lipham[17] menyatakan bahwa kepala sekolah yang berhasil adalah kepala sekolah yang memiliki komitmen yang kuat terhadap peningkatan kualitas pengajaran. Komitmen yang kuat menggambarkan adanya kemauan dan kemampuan melakukan monitoring pada semua aktivitas personil sekolah. Lebih lanjut Lipham mengemukakan bahwa berkaitan dengan tanggung jawab profesionalisme kependidikan, setidaknya ada empat fase proses pembinaan pengajaran yang harus dilakukan, yaitu:
Assessing program objectives, penilaian terhadap sasaran program, kepala sekolah perlu menguji apakah program pengajaran sudah sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik. Planning program improvement, perbaikan program-program yang direncanakan dengan cara membentuk struktur kerja yang tepat, menghimpun informasi dan data-data yang akurat mengenai pembelajaran dan memanfaatkannya untuk melakukan perbaikan dan penyusunan program sesuai dengan spesifikasi sumber-sumber yang diperlukan program.
Implementing program change, melakukan program-program perubahan dengan cara memotivasi para guru untuk menggunakan strategi pengajaran yang lebih menarik dan interaktif. Evaluation of program change, melakukan evaluasi terhadap program-program, apakah telah terjadi perubahan dengan cara mengukur outcomes dari pengajaran yang telah dilakukan.
Mengingat pentingnya bimbingan professional bagi guru, maka kepala sekolah senantiasa meningkatkan dan menyegarkan pengetahuannya beberapa tingkat lebih baik dibanding guru, karena jika kemampuan kepala sekolah sama atau bahkan dibawah guru kualitasnya, maka tugas bimbingan dan pemberian bantuan bagi guru tidak begitu berarti. Kepala sekolah sebagai supervisor dalam melakukan supervisi harus mengetahuai secara jelas apa saja yang harus disupervisi dan bagaimana teknik melakukannya[18].
Mengingat betapa pentingnya fungsi kepala sekolah sebagai supervisor, dibawah ini akan diuraikan tujuan dan fungsi supervisi dalam satu lembaga pendidikan.
Tujuan Supervisi
Keberhasilan pelaksanaan pendidikan di sekolah tidak terlepas dari pengawas, kepala sekolah, dan guru. Sahertian[19] mengatakan bahwa tujuan supervisi adalah memperkembangkan situasi belajar dan mengajar yang lebih baik. Situasi belajar yang dimaksudkan disini adalah situasi dimana proses interaksi antara guru dan siswa terjadi dalam proses belajar mengajar. Lebih lanjut Sahertian juga mengemukakan bahwa tujuan konkrit dari supervisi pendidikan adalah:
Supervisi pendidikan berperan memberikan kemudahan dan membantu kepala sekolah dan guru mengembangkan potensi secara optimal. Supervisi harus meningkatkan kepemimpinan kepala sekolah sehingga dapat mencapai efektivitas dan efesiensi program sekolah secara keseluruhan[20].
Fungsi Supervisi
Seperti yang dikemukakan diatas bahwa, supervisi bertujuan untuk perbaikan sistem pengajaran yang dijalankan disatu lembaga pendidikan secara umum. Disamping bertujuan untuk perbaikan sistem pengajaran, supervisi juga akan memudahkan kepala sekolah dan guru dalam mengevaluasi secara menyeluruh kegiatan-kegiatan yang sudah dan akan berlangsung kedepan. Menemukan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh kepala sekolah dan guru dalam menjalankan proses pembelajaran disekolah. Olivia[21] mengidentifikasikan fungsi supervisi sebagai berikut:
Menilik kepada pendapat Wilis dan Lovell[22] yang mengelompokkan fungsi supervisi pendidikan dalam tujuh bagian, yaitu:
Fungsi pengawasan berkaitan erat dengan dengan fungsi directing atau commanding dalam mengendalikan penyelenggaraan organisasi (dalam hal ini adalah lembaga pendidikan) sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan kebijakan yang telah diitetapkan, sehingga dapat menjamin keberlangsungan pelaksanaan kegiatan lembaga pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berjalan lancar, dan memperoleh hasil yang optimal[23].
Lebih lanjut Ngalim Purwanto[24] mengemukakan fungsi kepala sekolah sebagai supervisor adalah:
Dengan melihat kembali fungsi kepala sekolah sebagai supervisor, seperti yang diungkapkan diatas, semua problem sekolah akan teratasi apabila ada hubungan yang harmonis dalam menjalankan roda pendidikan pada setiap jenjang pendidikan. Keadaan seperti ini akan memungkinkan sekolah akan tetap eksis dan selalu akan berusaha meningkatkan mutu pendidikan, sehingga apa yang dicita-citakan oleh semua masyarakat sekolah akan tercapai sesuai dengan yang diharapkan bersama. Namun sebaliknya pengelolaan sekolah yang tidak efektif dan kepela sekolah tidak menjalankan fungsinya sebagai supervisor, sekolah yang dipimpinnya akan menghasilkan peroalan-persoalan dalam mengelola satuan pendidikan yang dipimpinnnya.
Penutup
Dalam tatanan teori dan praktek tujuan pendidikan akan tercapai apabila didukung oleh kepemimpinan pendidikan yang efektif dan efesien, sarana dan prasarana yang mendukung proses pendidikan, sumber daya manusia (SDM) yang memadai, dalam hal ini tenaga pendidik, manajemen pendidikan yang baik yang didukung oleh sistem administrasi yang baik pula, serta keterlibatan masyarakat sekitar dalam dunia pendidikan. Keterlibatan masyarakat sekitar dapat diwujudkan dengan rasa tanggung jawab terhadap terselenggaranya proses belajar mengajar dalam lembaga pendidikan serta bentuk pengawasan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Mengingat pentingnya peran kepala sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan, kepala sekolah diharapkan memiliki kompetensi dan keahlian khusus dalam memimpin lembaga pendidikan pada satuan pendidikan. Hal ini cukup penting, Karena organisasi pendidikan tidak sama dengan organisasi lainnya dalam hal pengelolaannya. Kepemimpinan pendidikan menjadi sistem mekanisme yang harus melibatkan semua unsur dalam pendidikan, yaitu terkait dengan manajemen pendidikan dan administrasi pendidikan[25].
Manajemen dan administrasi yang baik dalam roda kepemimpinan pendidikan akan membuahkan hasil yang baik pula, namun sebaliknya apabila dalam pelaksanaannya, manajemen dan administrasi tidak dijalankan sesuai dengan apa yang telah disepakati dan tercantum dalam juknis kepemimpinan, maka hasilnya juga tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Disamping itu juga, dalam menjalankan roda kepemimpian pendidikan harus didukung oleh sistem komunikasi yang baik, dan mudah dipahami oleh orang-orang yang terlibat dalam lembaga pendidkan. Komunikasi yang baik bertujuan untuk menganalisa setiap persoalan yang terjadi dalam lembaga pendidikan, disamping itu juga akan memudahkan kepala sekolah dalam menyelesaikan, memaparkan, serta memberikan solusi atas setiap permasalahan yang terjadi di sekolah, dengan demikian komunikasi yang efektif akan memberikan pemahaman terhadap masalah-masalah yang timbul, serta tidak terjadi kesalahpahaman (miss communication) dalam menanggapi persoalan yang sedang berkembang.
Tujuan pendidikan dari manajerial yang baik dari seorang kepala sekolah akan tercapai apabila dilakukan dengan efektif dan efesien serta melibatkan semua unsur yang ada dalam lembaga pendidikan yang dipimpin oleh seorang kepala sekolah
Daftar Pustaka
-----------
[1] Mulyadi, Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Mengembangkan Budaya Mutu, (Malang: UIN Maliki Press, 2010), 59.
[2] Wahyudi, Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Organisasi Pembelajar (Learning Organization), (Bandung: CV. Alfabeta, 2009), 64.
[3] Ibid, 65.
[4] Ibid, 60-61.
[5] Sudarwan Danim, Visi Baru Manajemen Sekolah, dalam Mulyadi, Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Mengembangkan Budaya Mutu, (Malang: UIN Maliki Press, 2010), 63.
[6] Mujjamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan islam, dalam, Ngainun Naim, Dasar-dasar Komunikasi Pendidikan, (Jogjakarta: Arruzz Media, 2011), 84.
[7] Mulyadi, Kepemimpinan Kelapa Sekolah..66-67.
[8] Al Musanna, Revitalisasi Kurikulum Muatan Lokal untuk Pendidikan Karakter Melalui Eavaluasi Responsif, dalam Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, (Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional, 2010), 245.
[9] Syafaruddin, Efektivitas Kebijakan Pendidikan, Konsep, Strategi, dan Aplikasi Kebijakan Menuju Organisasi Sekolah Efektid, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), 133.
[10] Rene Saran dan Trafford, Research in Educationnal Management and Policy: Retrospect and Prospect, dalam Syafaruddin, Efektivitas Kebijakan Pendidikan, Konsep, Strategi, dan Aplikasi Kebijakan Menuju Organisasi Sekolah Efektid, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), 133.
[11] Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran dalam Profesi Pembelajaran, (Bandung: CV. Apfabeta, 2010), 130.
[12] Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2008), 115.
[13] Ibid, 131.
[14] Wahyudi, Kepemimpinan Kepala Sekolah, 97.
[15] Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 pasal 57.
[16][16] Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran, 134.
[17] J. M. Lipham, R. E. Ranklin dan JR. J. A. Hoeh, The Principalship: Concepts, Competencies, and Cases, (New York: Longman, 1985), 129.
[18] Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran, 136.
[19] Sahertian, Supervisi Pendidikan dalam Rangka Program Inservice Education, dalam Wahyudi, Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Organisasi Pembelajar (Learning Organization), (Bandung: CV. Alfabeta, 2009), 99.
[20] Wahyudi, Kepemimpinan Kepala Sekolah, 101.
[21] P. F. Olivia, Suoervision for to Days School, (New York: Thomas J. Crowell Company, 1984), 16.
[22] John T. Lovell dan Kimball Wiles, Supervision for Better School, dalam Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran dalam Profesi Pendidikan, (Bandung: CV. Alfabeta, 2010), 106.
[23] Hikmat, Manajemen Pendidikan, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 2009), 138.
[24] Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi……, 119.
[25] Rohmat, Kepemimpinan Pendidikan, Konsep dan Aplokasi,(Purwokerto: STAIN Press, 2010), 48.
Seperti yang sudah diketahui bahwa, kepala sekolah yang memimpin suatu lembaga pendidikan harus mempunyai visi dan misi yang jelas untuk menjalankan roda kepemimpinannya, sehingga dengan demikian akan tercapailah tujuan yang dicita-citakan oleh sekolah tersebut. Disamping itu juga diperlukan system manajerial yang baik serta sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Manajemen yang baik akan menentukan hasil yang baik pula sedangkan sebaliknya apabila manajemen yang dilakukan tidak baik, maka hasilnya juga tidak akan baik.
Dalam tatanan dunia pendidikan, ada seperengkat keterampilan yang harus dimiliki oleh kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan dalam melaksanakan sejumlah tugas pada tingkat satuan pendidikan. Ketika pengelolaan sekolah semakin didorong tumbuh secara otonom sejalan dengan kebijakan desentralisasi pendidikan, kepala sekolah yang terampil menjadi sebuah tuntutan. Keterampilan kepala sekolah itu dimaksudkan sebagai bekal bagi mereka untuk dapat melaksanakan manajemen pendidikan secara lebih baik. Dengan keterampilan tersebut, diharapkan kepala sekolah dapat melaksanakan tugas secara efektif dan efesien[1].
Disamping keterampilan dalam pengelolaan lembaga pendidikan (sekolah), kepala sekolah juga dituntut memiliki keahlian didalam administrasi, supervisi, tegas dalam mengambil keputusan, pengelolaan kurikulum, mengetahui keadaan sekolah (guru, lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar) serta mampu mengelola lembaga pendidikan dengan baik sehingga sekolah tersebut dapat mencapai target dan tujuan yang telah disepakati bersama.
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk mendayagunakan tenaga kependidikan melalui kerja sama yang kooperatif, memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah[2].
Selanjutnya Wahyudi[3] mengemukakan bahwa pemberdayaan tenaga kependidikan melalui kerja sama atau kooperatif dapat dilakukan dengan cara:
- Memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerja sama atau koperatif dimaksudkan bahwa dalam peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan disekolah, kepala sekolah harus mementingkan kerjasama dengan tenaga kependidikan dan pihak lain yang terkait dalam melaksanakan setiap kegiatan.
- Memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, sebagai manajer, kepala sekolah harus meningkatkan profesinya secara persuasive dan dari hat kehati.
- Mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan, dimaksudkan bahwa kepala sekolah harus berusaha untuk mendorong keterlibatan semua tenaga kependidikan dalam setiap kegiatan disekolah.
Keterampilan teknis
Keterampilan teknis adalah keterampilan menerapkan pengetahuan teoritis kedalam tindakan praktis, kemampuan memecahkan masalah melalui taktik yang baik, atau kemampaun menyelesaikan tugas secara sistematis. Ketarampilan ini meliputi:
- Keterampilan menyusun program tertulis.
- Keterampilan membuat data statistik sekolah.
- Keterampilan membuat keputusan dan merealisasikannya.
- Keterampilan menyusun laporan pertanggungjawaban.
- Keterampilan mengetik.
- Keterampilan menata ruang.
- Keterampilan membuat surat.
- Keterampilan hubungan manusiawi.
- Keterampilan menempatkan diri dalam kelompok.
- Keterampilan menciptakan kepuasan pada diri bawahan.
- Sikap terbuka terhadap kelompok kerja.
- Kemampuan mengambil hati melalui keramahtamahan.
- Penghargaan terhadap nilai-nilai etis.
- Pemerataan tugas dan tanggung jawab.
- Iktikad baik, adil, menghormati, dan menghargai orang lain[5].
- Berfikir dan berbicara dengan jelas.
- Ada sesuatu yang penting untuk disampaikan.
- Ada tujuan yang jelas.
- Penguasaan terhadap masalah.
- Pemahaman proses komunikasi dan penerapannya dengan konsisten.
- Mendapatkan empati dari komunikan.
- Selalu menjaga kontak mata, suara yang tidak terlalu keras atau lemah, serta menghindari ucapan pengganggu.
Dengan demikian keterampilan hubungan manusiawi akan berjalan dengan lancar serta saling terbukanya antara pimpinan dengan bawahan. Komunikasi yang baik dan benar juga akan mampu memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi oleh pimpinan dan bawahan dalam menjalankan roda pendidikan dalam suatu lembaga pendidikan.
Keterampilan konseptual
Keterampilan konseptual adalah kecakapan untuk memformulasikan pikiran, memahami teori-teori, melakukan aflikasi, melihat kecenderungan berdasarkan kemampuan teoritis yang dibutuhkan dalam dunia kerja. Kepala sekolah atau para pengelola satuan pendidikan dituntut dapat memahami konsep dan teori yang erat hubungannya dengan pekerjaan. Keterampilan yang dimiliki kepala sekolah ditujukan kepada upaya mencapai tujuan pendidikan pada umumnya dan kedewasaan anak didik pada khususnya.
Bagi pemimpin pendidikan, yang paling penting adalah menciptakan budaya atau tradisi tertentu demi terselenggaranya program pembelajaran secara baik dengan cara yang lebih personal, administrative, formal, manusiawi, proporsional, dan proyektif[7].
Kemampuan ini akan membawa sekolah kepada proses penyelenggaraan pendidikan yang baik, serta adanya ikatan kepentingan antara pimpinan dan bawahan dalam hal ini para guru dalam memajukan dunia pendidikan pada setiap satuan pendidikan. Namun demikian para penyelenggara pendidikan dalam menjalankan roda pendidikan juga harus memeperhatikan kearifan lokal yang berkembang dimana lembaga pendidikan itu berada. Hal ini cukup penting, karena bagaimanapun juga kearifan lokal merupakan bahagian penting dalam memajukan proses pendidikan yang akan diselenggarakan. Disamping itu juga mengajarkan kepada peserta didik akan pentingnya kearifan lokal sebagai Soko Guru kebudayaan nasional[8].
Kepemimpinan merupakan faktor kunci dalam menciptakan perubahan sekolah. Salah satu fokus kepala sekolah adalah membuat kebijakan. Faktor penting yang menentukan efektivitas sekolah adalah dicapai dengan kebijakan pengembangan sekolah, diantaranya:
Sistem Reward dan hukuman. Menambah penggunaan Reward menimbulkan kebanggaan dan penghargaan, bekerja sama dengan hasil yang menyenangkan. Sedangkan, masalah pemberlakuan hukuman adalah lebih baik mengurangi hukuman, terutama hukuman fisik supaya sekolah menjadi kondusif.
Lingkungan sekolah. Kondisi kerja sekolah yang baik, tanggung jawab kepada kebutuhan murid dengan kepedulian yang baik dan dekorasi bangunan yang serasi, semuanya bekerja sama dengan hasil yang lebih tinggi.
Sekolah yang berhasil cenderung membuat penggunaan tugas rumah yang baik, menyusun tujuan akademik yang jelas, memiliki atmosfer percaya diri sebagai suatu kemampuan murid.
Hasil lebih baik bila guru-guru memberikan contoh perilaku yang baik dalam arti memelihara waktu dengan baik, dan memiliki keinginan menangani masalah murid.
Temuan atas kelompok manajemen dalam kelas berpendapat pentingnya mempersiapkan bahan kemajuan pelajaran, memelihara perhatian seluruh kelas dari sikap rendah hati, disiplin, fokus atas perilaku pemberian imbalan yang baik dan bertindak cepat menangani gangguan[9].
Hasil akan lebih menyenangkan apabila ada kombinasi kepemimpinan bersama dengan proses pengambilan keputusan yang semua guru merasa pandangan mereka terwakili[10].
B. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUPERVISOR
Pelaksanaan program dan kegiatan sekolah untuk mencapai kualitas yang diinginkan perlu mendapatkan pengawasan yang sungguh-sungguh oleh kepala sekolah. Pengawasan dapat dikaitkan dengan upaya untuk pengendalian program dan kegiatan, membina orang-orang yang melaksanakan program dan kegiatan, pelurusan program dan kegitan yang tidak mengarah pada sasaran untuk tujuan pengendalian mutu[11].
Keberlangsungan proses pendidikan pada lembaga pendidikan tidak terlepas dari pengawasan dan supervisi. Kegiatan supervisi lembaga pendidikan tinggi dilakukan oleh satu lembaga yang disebut dengan lembaga penjaminan mutu. Lembaga ini berfungsi mengawasi kelangsungan proses pendidikan dan administasi pada lembaga pendidikan tertentu. Beda halnya dengan sekolah, pengawasan atau supervisi biasanya dilakukan oleh penilik, pengawas atau kepala sekolah. Kepala sekolah selain berfungsi sebagai manajerial, administrator, dan pengambil kebijakan dalam tatanan kepemimpinan sekolah, namun kepala sekolah juga berfungsi sebagai supervisor yang mengawasi proses pendidikan yang sedang berlangsung. Kegiatan supervisi ini sangat menentukan keberlangsungan proses pendidikan dan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah direncanakan sebelumnya.
Supervisi adalah aktivitas menentukan kondisi/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan[12]. Jika melihat pengertian diatas, maka tugas kepala sekolah sebagai supervisor adalah bagaimana seorang kepala sekolah pandai meneliti, merumuskan dan menentukan syarat-syarat apa yang diperlukantet bagi kemajuan sekolahnya sehingga, sehingga tujuan-tujuan pendidikan disekolah dapat dicapai semaksimal mungkin. Kepala sekolah bukanlah kepala kantor yang selalu duduk dibelakang meja yang selalu menandatangangani surat-surat dan mengurus administrasi belaka. Tetepi yang diset sebagai kepala sekolah adalah pemimpin yanag selalu memikirkan dan melakukan hal-hal yang berguna bagi kemajuan sekolah yang dipimpinnya.
Pengawasan dapat dikaitkan dengan upaya untuk mengendalikan program dan kegiatan, serta membina orang-orang yang melaksanakan program dan kegiatan. Kepala sekolah melakukan pengawasan dan untuk memastikan apakah guru melaksanakan tugasnya sesauai dengan yang dimandatkan[13], apakah semua petugas dalam tatanan sekolah telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan.
Supervisi merupakan suatu proses yang dirancang secara khusus untuk membantu para guru dan supervisor agar dapat menggunakan pengetahuan dan keterampilannya dalam memberikan layanan kepada orang tua peserta didik disekolah[14]. Dalam membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia disekolah, peran yang sangat menonjol yang dilakukan oleh kepala sekolah adalah peran supervisi. Sebagaimana yang ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 pasal 57, bahwa supervisi meliputi supervisi manajerial dan akademik dilakukan secara teraratur dan berkesinambungan oleh pengawas atau penilik satuan pendidikan dan kepala satuan pendidikan[15]. Kepala sekolah sebagai supervisor menunjukkan adanya perbaikan pengajaran pada sekolah yang dipimpinnya, perbaikan ini tanpak setelah dilakukan sentuhan supervisor berupa bantuan mengatasi kesulitan guru dalam mengajar. Bantuan yang diberikan oleh kepala sekolah kepada guru dapat berupa bantuan dukungan fasilitas, bahan-bahan ajar yang diperlukan, penguatan terhadap pengusaan materi dan strategi pengajaran, pelatihan, magang, dan bantuan lainnya yang akan meningkatkan efektivitas program pengajaran dan implementasi program dalam aktivitas belajar dikelas[16].
Berkaitan dengan kinerja kepala sekolah Lipham[17] menyatakan bahwa kepala sekolah yang berhasil adalah kepala sekolah yang memiliki komitmen yang kuat terhadap peningkatan kualitas pengajaran. Komitmen yang kuat menggambarkan adanya kemauan dan kemampuan melakukan monitoring pada semua aktivitas personil sekolah. Lebih lanjut Lipham mengemukakan bahwa berkaitan dengan tanggung jawab profesionalisme kependidikan, setidaknya ada empat fase proses pembinaan pengajaran yang harus dilakukan, yaitu:
Assessing program objectives, penilaian terhadap sasaran program, kepala sekolah perlu menguji apakah program pengajaran sudah sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik. Planning program improvement, perbaikan program-program yang direncanakan dengan cara membentuk struktur kerja yang tepat, menghimpun informasi dan data-data yang akurat mengenai pembelajaran dan memanfaatkannya untuk melakukan perbaikan dan penyusunan program sesuai dengan spesifikasi sumber-sumber yang diperlukan program.
Implementing program change, melakukan program-program perubahan dengan cara memotivasi para guru untuk menggunakan strategi pengajaran yang lebih menarik dan interaktif. Evaluation of program change, melakukan evaluasi terhadap program-program, apakah telah terjadi perubahan dengan cara mengukur outcomes dari pengajaran yang telah dilakukan.
Mengingat pentingnya bimbingan professional bagi guru, maka kepala sekolah senantiasa meningkatkan dan menyegarkan pengetahuannya beberapa tingkat lebih baik dibanding guru, karena jika kemampuan kepala sekolah sama atau bahkan dibawah guru kualitasnya, maka tugas bimbingan dan pemberian bantuan bagi guru tidak begitu berarti. Kepala sekolah sebagai supervisor dalam melakukan supervisi harus mengetahuai secara jelas apa saja yang harus disupervisi dan bagaimana teknik melakukannya[18].
Mengingat betapa pentingnya fungsi kepala sekolah sebagai supervisor, dibawah ini akan diuraikan tujuan dan fungsi supervisi dalam satu lembaga pendidikan.
Tujuan Supervisi
Keberhasilan pelaksanaan pendidikan di sekolah tidak terlepas dari pengawas, kepala sekolah, dan guru. Sahertian[19] mengatakan bahwa tujuan supervisi adalah memperkembangkan situasi belajar dan mengajar yang lebih baik. Situasi belajar yang dimaksudkan disini adalah situasi dimana proses interaksi antara guru dan siswa terjadi dalam proses belajar mengajar. Lebih lanjut Sahertian juga mengemukakan bahwa tujuan konkrit dari supervisi pendidikan adalah:
- Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan.
- Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar murid-murid.
- Membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar.
- Membantu guru dalam menggunkan metode-metode atau alat-alat pembelajaran.
- Memebantu guru dalam memenuhi kebutuhan belajar murid-murid.
- Membantu guru dalam hal menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
- Membantu guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan mereka.
- Membantu guru baru disekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang diperolehnya.
- Membantu guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar.
- Membantu guru agar waktu dan tenaga tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan sekolah.
Supervisi pendidikan berperan memberikan kemudahan dan membantu kepala sekolah dan guru mengembangkan potensi secara optimal. Supervisi harus meningkatkan kepemimpinan kepala sekolah sehingga dapat mencapai efektivitas dan efesiensi program sekolah secara keseluruhan[20].
Fungsi Supervisi
Seperti yang dikemukakan diatas bahwa, supervisi bertujuan untuk perbaikan sistem pengajaran yang dijalankan disatu lembaga pendidikan secara umum. Disamping bertujuan untuk perbaikan sistem pengajaran, supervisi juga akan memudahkan kepala sekolah dan guru dalam mengevaluasi secara menyeluruh kegiatan-kegiatan yang sudah dan akan berlangsung kedepan. Menemukan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh kepala sekolah dan guru dalam menjalankan proses pembelajaran disekolah. Olivia[21] mengidentifikasikan fungsi supervisi sebagai berikut:
- The Improvement of the Teaching act.
- The Improvement of Teachers in service.
- The selection and organization of subject-matter.
- Testing and measuring.
- The rating of teachers.
Menilik kepada pendapat Wilis dan Lovell[22] yang mengelompokkan fungsi supervisi pendidikan dalam tujuh bagian, yaitu:
- Pengembangan tujuan.
- Pengembangan program.
- Koordinasi dan pengawasan.
- Motivasi.
- Pemecahan masalah.
- Pengembangan professional.
- Penilaian keluaran pendidikan.
Fungsi pengawasan berkaitan erat dengan dengan fungsi directing atau commanding dalam mengendalikan penyelenggaraan organisasi (dalam hal ini adalah lembaga pendidikan) sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan kebijakan yang telah diitetapkan, sehingga dapat menjamin keberlangsungan pelaksanaan kegiatan lembaga pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berjalan lancar, dan memperoleh hasil yang optimal[23].
Lebih lanjut Ngalim Purwanto[24] mengemukakan fungsi kepala sekolah sebagai supervisor adalah:
- Membangkitkan dan merangsang guru-gru dan pegawai sekolah didalam menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya.
- Berusaha mengadakan dan melengkapi alat-alat perlengkapan sekolah termasuk media intruksional yang diperlukan bagi kelancaran dan keberhasilan proses belajar mengajar.
- Bersama guru-guru berusaha mengembangkan, mencari, dan menggunakan metode-metode mengajar yang lebih sesuai dengan tuntutan kurikulum yang sedang berlaku.
- Membina kerja sama yang baik dan harmonis diantara guru-guru dan pegawai sekolah lainnya.
Dengan melihat kembali fungsi kepala sekolah sebagai supervisor, seperti yang diungkapkan diatas, semua problem sekolah akan teratasi apabila ada hubungan yang harmonis dalam menjalankan roda pendidikan pada setiap jenjang pendidikan. Keadaan seperti ini akan memungkinkan sekolah akan tetap eksis dan selalu akan berusaha meningkatkan mutu pendidikan, sehingga apa yang dicita-citakan oleh semua masyarakat sekolah akan tercapai sesuai dengan yang diharapkan bersama. Namun sebaliknya pengelolaan sekolah yang tidak efektif dan kepela sekolah tidak menjalankan fungsinya sebagai supervisor, sekolah yang dipimpinnya akan menghasilkan peroalan-persoalan dalam mengelola satuan pendidikan yang dipimpinnnya.
Penutup
Dalam tatanan teori dan praktek tujuan pendidikan akan tercapai apabila didukung oleh kepemimpinan pendidikan yang efektif dan efesien, sarana dan prasarana yang mendukung proses pendidikan, sumber daya manusia (SDM) yang memadai, dalam hal ini tenaga pendidik, manajemen pendidikan yang baik yang didukung oleh sistem administrasi yang baik pula, serta keterlibatan masyarakat sekitar dalam dunia pendidikan. Keterlibatan masyarakat sekitar dapat diwujudkan dengan rasa tanggung jawab terhadap terselenggaranya proses belajar mengajar dalam lembaga pendidikan serta bentuk pengawasan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Mengingat pentingnya peran kepala sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan, kepala sekolah diharapkan memiliki kompetensi dan keahlian khusus dalam memimpin lembaga pendidikan pada satuan pendidikan. Hal ini cukup penting, Karena organisasi pendidikan tidak sama dengan organisasi lainnya dalam hal pengelolaannya. Kepemimpinan pendidikan menjadi sistem mekanisme yang harus melibatkan semua unsur dalam pendidikan, yaitu terkait dengan manajemen pendidikan dan administrasi pendidikan[25].
Manajemen dan administrasi yang baik dalam roda kepemimpinan pendidikan akan membuahkan hasil yang baik pula, namun sebaliknya apabila dalam pelaksanaannya, manajemen dan administrasi tidak dijalankan sesuai dengan apa yang telah disepakati dan tercantum dalam juknis kepemimpinan, maka hasilnya juga tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Disamping itu juga, dalam menjalankan roda kepemimpian pendidikan harus didukung oleh sistem komunikasi yang baik, dan mudah dipahami oleh orang-orang yang terlibat dalam lembaga pendidkan. Komunikasi yang baik bertujuan untuk menganalisa setiap persoalan yang terjadi dalam lembaga pendidikan, disamping itu juga akan memudahkan kepala sekolah dalam menyelesaikan, memaparkan, serta memberikan solusi atas setiap permasalahan yang terjadi di sekolah, dengan demikian komunikasi yang efektif akan memberikan pemahaman terhadap masalah-masalah yang timbul, serta tidak terjadi kesalahpahaman (miss communication) dalam menanggapi persoalan yang sedang berkembang.
Tujuan pendidikan dari manajerial yang baik dari seorang kepala sekolah akan tercapai apabila dilakukan dengan efektif dan efesien serta melibatkan semua unsur yang ada dalam lembaga pendidikan yang dipimpin oleh seorang kepala sekolah
Daftar Pustaka
- Al Musanna. Revitalisasi Kurikulum Muatan Lokal untuk Pendidikan Karakter Melalui Evaluasi Responsif. dalam Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional, 2010.
- Danim, Sudarwan. Visi Baru Manajemen Sekolah. dalam Mulyadi. Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Mengembangkan Budaya Mutu. Malang: UIN Maliki Press, 2010.
- Hikmat. Manajemen Pendidikan. Bandung: CV. Pustaka Setia, 2009.
- Lipham, J. M, R. E. Ranklin, dan JR. J. A. Hoeh. The Principalship: Concepts, Competencies, and Cases. New York: Longman, 1985.
- Lovell, John T. dan Kimball Wiles. Supervision for Better School. dalam Syaiful Sagala. Supervisi Pembelajaran dalam Profesi Pendidikan. Bandung: CV. Alfabeta, 2010.
- Mulyadi. Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Mengembangkan Budaya Mutu. Malang: UIN Maliki Press, 2010.
- Naim, Ngainun. Dasar-dasar Komunikasi Pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2011.
- Olivia, P. F. Supervision for to Days School. New York: Thomas J. Crowell Company, 1984
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 pasal 57.
- Purwanto, Ngalim. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2008.
- Qomar, Mujjamil. Manajemen Pendidikan Islam, Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam. Dalam. Ngainun Naim. Dasar-dasar Komunikasi Pendidikan. Jogjakarta: Arruzz Media, 2011.
- Sagala, Syaiful. Supervisi Pembelajaran dalam Profesi Pembelajaran. Bandung: CV. Apfabeta, 2010.
- Sahertian. Supervisi Pendidikan dalam Rangka Program Inservice Education. dalam Wahyudi. Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Organisasi Pembelajar (Learning Organization). Bandung: CV. Alfabeta, 2009.
- Saran, Rene dan Trafford. Research in Educationnal Management and Policy: Retrospect and Prospect. dalam Syafaruddin. Efektivitas Kebijakan Pendidikan, Konsep, Strategi, dan Aplikasi Kebijakan Menuju Organisasi Sekolah Efektid. Jakarta: Rineka Cipta, 2008.
- Syafaruddin. Efektivitas Kebijakan Pendidikan, Konsep, Strategi, dan Aplikasi Kebijakan Menuju Organisasi Sekolah Efektif. Jakarta: Rineka Cipta, 2008.
- Wahyudi. Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Organisasi Pembelajar (Learning Organization). Bandung: CV. Alfabeta, 2009.
- Zabadi, Fairul. Manajemen Berbasis Sekolah: Strategi Jitu Meningkatkan Mutu Pendidikan. dalam Sam M. Can dan Emzir, at.al. Bogor: Ghalia Indonesia, 2010.
-----------
[1] Mulyadi, Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Mengembangkan Budaya Mutu, (Malang: UIN Maliki Press, 2010), 59.
[2] Wahyudi, Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Organisasi Pembelajar (Learning Organization), (Bandung: CV. Alfabeta, 2009), 64.
[3] Ibid, 65.
[4] Ibid, 60-61.
[5] Sudarwan Danim, Visi Baru Manajemen Sekolah, dalam Mulyadi, Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Mengembangkan Budaya Mutu, (Malang: UIN Maliki Press, 2010), 63.
[6] Mujjamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan islam, dalam, Ngainun Naim, Dasar-dasar Komunikasi Pendidikan, (Jogjakarta: Arruzz Media, 2011), 84.
[7] Mulyadi, Kepemimpinan Kelapa Sekolah..66-67.
[8] Al Musanna, Revitalisasi Kurikulum Muatan Lokal untuk Pendidikan Karakter Melalui Eavaluasi Responsif, dalam Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, (Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional, 2010), 245.
[9] Syafaruddin, Efektivitas Kebijakan Pendidikan, Konsep, Strategi, dan Aplikasi Kebijakan Menuju Organisasi Sekolah Efektid, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), 133.
[10] Rene Saran dan Trafford, Research in Educationnal Management and Policy: Retrospect and Prospect, dalam Syafaruddin, Efektivitas Kebijakan Pendidikan, Konsep, Strategi, dan Aplikasi Kebijakan Menuju Organisasi Sekolah Efektid, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), 133.
[11] Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran dalam Profesi Pembelajaran, (Bandung: CV. Apfabeta, 2010), 130.
[12] Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2008), 115.
[13] Ibid, 131.
[14] Wahyudi, Kepemimpinan Kepala Sekolah, 97.
[15] Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 pasal 57.
[16][16] Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran, 134.
[17] J. M. Lipham, R. E. Ranklin dan JR. J. A. Hoeh, The Principalship: Concepts, Competencies, and Cases, (New York: Longman, 1985), 129.
[18] Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran, 136.
[19] Sahertian, Supervisi Pendidikan dalam Rangka Program Inservice Education, dalam Wahyudi, Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Organisasi Pembelajar (Learning Organization), (Bandung: CV. Alfabeta, 2009), 99.
[20] Wahyudi, Kepemimpinan Kepala Sekolah, 101.
[21] P. F. Olivia, Suoervision for to Days School, (New York: Thomas J. Crowell Company, 1984), 16.
[22] John T. Lovell dan Kimball Wiles, Supervision for Better School, dalam Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran dalam Profesi Pendidikan, (Bandung: CV. Alfabeta, 2010), 106.
[23] Hikmat, Manajemen Pendidikan, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 2009), 138.
[24] Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi……, 119.
[25] Rohmat, Kepemimpinan Pendidikan, Konsep dan Aplokasi,(Purwokerto: STAIN Press, 2010), 48.