Aneka Ragam Makalah

Makalah Pengelolaan Subtansi Organisasi Sekolah



Jika bermanfaat, Mohon di Share ya !. kalau sempat sumbang tulisannya ya !
BAB I
PENDAHULUAN

Makalah Pengelolaan Subtansi Organisasi Sekolah
dalam kurikulum, peserta didik dan personalia

Pendidikan nasional sedang mengalami berbagai perubahan yang cukup mendasar, terutama berkaitan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang SISDIKNAS), manajemen, dan kurikulum, yang diikuti oleh perubahan-perubahan teknis lainnya. Perubahan-perubahan tersebut diharapkan dapat memecahkan berbagai permasalahan pendidikan, baik masalah-masalah konvensional maupun masalah-masalah yang muncul bersamaan dengan hadirnya ide-ide baru (masalah inovatif).

Di samping itu, melalui perubahan tersebut diharapkan terciptanya iklim yang kondusif bagi peningkatan kualitas pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia (PSDM), untuk mempersiapkan bangsa Indonesia memasuki era kesejagatan dalam kesemrawutan global. Perubahan-perubahan di atas, menurut berbagai tugas yang harus dikerjakan oleh para tenaga kependidikan sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing, mulai dari level makro sampai pada level mikro, yakni tenaga kependidikan di sekolah. Di sekolah, yang paling berperan dan sangat menentukan kualitas pendidikan bisa dibilang kepala sekolah dan guru. Dalam perspektif globalisasi, otonomi daerah, dan desentralisasi pendidikan serta untuk menyukseskan manajemen berbasis sekolah dan kurikulum berbasis kompetensi, kepala sekolah merupakan figur sentral yang harus menjadi teladan bagi para tenaga kependidikan lain di sekolah.

BAB II
PEMBAHASAN
Makalah Pengelolaan Subtansi Organisasi Sekolah
dalam kurikulum, peserta didik dan personalia

A. Pengertian Organisasi Sekolah
Untuk memahami sekolah secara mendalam, seyogianya dipaparkan dulu pengertian dari defenisi sekolah, Menurut Manawi ( 1982), sekolah tidak hanya diartikan hanya sekedar sebuah ruangan atau gedung, tempat anak berkumpul, dan mempelajari sejumlah materi pengetahuan. Akan tetapi, sekolah adalah sebuah institusi yang peranannya jauh lebih luas daripada itu. Sekolah sebagai lembaga pendidikan terikat akan norma dan budaya yang mendukungnya sebagai system nilai.

Dari pendapat tersebut, maka sekolah dapat disimpulkan bahwa sekolah adalah kerjasama sejumlah orang yang menjalankan seperangkat fungsi mendasar untuk melayani kelompok umur tertentu dalam ruangan kelas yang pelaksananya di bombing oleh guru melalui kerikulum yang bertingkat untuk mencapai tujuan instruksional dengan akan norma-norma dan budaya yangmendukung sebagai system nilai[1]. Organisasi sekolah juga merupakan kerjasama sejumlah orang yang terdiri dari unsure-unsur sekolah, seperti kepala sekolah, guru, supervisor, konselor, ahli kurikulum, tata usaha dan sebagainya di bawah control pemerintah.

Barangkat dari defenisi sekolah, secara teoritis, organisasi sekolah dalam menyelenggarakan programnya terlebih dahulu menyusun tujuan dengan baik sehingga yang diimplementasikannya dapat dilakukan secara efesien dan efektif dapat proses belajar mengajar. Keefektifan organisasi sekolah tergantung pada desain organisasi dan pelaksanaan fungsi komponen organisasi yang mencakup proses pengelolaan imformasi, partisivasi, perencanaan,pengawasan dan pembuatan kebijakan dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok organisasi[2].
  • Sekolah sebagai lembaga pendidikan
  • Mempelajari kurikulum yang bertingkat yang sejenis sesuai jenis dan jenjang pendidikannya.
  • Terikat akan norma dan budaya yang mendukungnya sebagai suatu system nilai
  • Seperangkat fungsi-fungsi yang mendasar dalam melayani kebutuhan pendidikan pada masyarakat
  • Kehadiran penuh kelompok-kelompok umur tertentu dlm ruangan kelas yang dibimbing oleh guru
  • Mencapai tujuan instruksional sekaligu sebagai tujuan sekolah
B. Kegiatan- kegiatan Operasional Administrasi/Manajer akan Pengelolaan Kurikulum
  • Sekolah sebagai lembaga pendidikan
  • Mempelajari kurikulum yang bertingkat yang sejenis sesuai jenis dan jenjang pendidikannya.
  • Terikat akan norma dan budaya yang mendukungnya sebagai suatu system nilai
  • Seperangkat fungsi-fungsi yang mendasar dalam melayani kebutuhan pendidikan pada masyarakat
  • Kehadiran penuh kelompok-kelompok umur tertentu dlm ruangan kelas yang dibimbing oleh guru
  • Mencapai tujuan instruksional sekaligu sebagai tujuan sekolah
Berdasarkan standart kurikulum yang telah ditentukan secara nasional sekolah bertanggungjawab untuk mengembangkan kurikulum baik dari sumber materi (content) maupun proses penyampaiannya. Melalui penjelasan bahwa materi tersebut ada manfaat dan relevensinya terhadap siswa, sekolah harus menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan melibatkan semua indera dan lapisan otak serta serta menciptakan tantangan agar siswa tumbuh dan berkembang secara intelektual dengan menguasai ilmu pengetahuan, terampil, memiliki sikap arif dan bijaksana, karakter dan memiliki pematangan emosional. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam kegiatan ini antara lain :
  • Pengembangan kurikulum tersebut harus memenuhi kebutuhan siswa.
  • Bagaimana mengembangkan keterampilan pengelolaan untuk menyajikan kurikulum tersebut kepada siswa sedapat mungkin secara efektif dan dengan memperhatikan sumber daya yang ada.
  • Pengembangan berbagai pendekatan yang mampu mengatur perubahan sebagai fenomena alamiah di sekolah.[3]
Untuk melihat proses pencapaian kurikulum, siswa harus dinilai melalui proses test yang dibuat sesuai dengan standar nasional dan mencakup berbagai spek kognitif, effektif dan psikomotor maupun aspek psikologi lainnya. Proses ini akan memberikan masukan ulang secara obyektif kepada orangtua maupun sekolah ainnya mengenai performan sekolah yang bersangkutan maupun sekolah lainnya mengenai performan sekolah sehubungan dengan proses peningkatan mutu pendidikan.

C. Kegiatan- kegiatan Operasional Administrasi/Manajer akan Pengelolaan Peserta
Dalam PP No 19/2005 tentang standar nasional pendidikan disebutkan dalam pasal 19 sampai dengan 22 tentang standar proses pendidikan, bahwa proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Adanya keteladanan pendidik, adanya perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan pengawasan yang efektif dan efisien dalam proses pembelajaran.[4]

Dalam konteks ini pengembangan profesioanl harus menunjang peningkatan mutu dan pengharhaan terhadap prestasi perlu dikembangkan. sekolah memberikan kewenangan kepada manajer untuk mengkontrol sumber daya manusia, fleksibilitas dalam merespon kebutuhan masyarakat, misalnya pengangkatan tenaga honorer untuk keterampilan yang khas, atau muatan lokal. Demikian pula mengirim guru untuk berlatih di institusi yang dianggap tepat. Konsekwensi logis dari itu, sekolah harus diperkenankan untuk:
  • mengembangkan perencanaan pendidikan dan prioritasnya didalam kerangka acuan yang dibuat oleh pemerintah.
  • Memonitor dan mengevaluasi setiap kemajuan yang telah dicapai dan menentukan apakah tujuannya telah sesuai kebutuhan untuk peningkatan mutu.
  • Menyajikan laporan terhadap hasil dan performannya kepada masyarakat dan pemerintah sebagai konsumen dari layanan pendidikan (pertanggung jawaban kepada stake-holders).
Uraian tersebut di atas memberikan wawasan pemahaman kepada kita bahwa tanggung jawab peningkatan kualitas pendidikan secara mikro telah bergeser dari birokrasi pusat ke unit pengelola yang lebih dasar yaitu sekolah. Dengan kata lain, didalam masyarakat yang komplek seperti sekarang dimana berbagai perubahan yang telah membawa kepada perubahan tata nilai yang bervariasi dan harapan yang lebih besar terhadap pendidikan terjadi begitu cepat, maka diyakini akan disadari bahwa kewenangan pusat tidak lagi secara tepat dan cepat dapat merespon perubahan keinginan masyarakat tersebut. Kondisi ini telah membawa kepada suatu kesadaran bahwa hanya sekolah yang sekolah yang dikelola secara efektiflah (dengan manajemen yang berbasis sekolah) yang akan mampu merespon aspirasi masyarakat secara tepat dan cepat dalam hal mutu pendidikan.[5]

Pedoman pelaksanaan peningkatan mutu kalaupun ada hanya bersifat umum yang memberikan rambu-rambu mengenai apa-apa yang boleh/tidak boleh dilakukan. Secara singkat dapat ditegaskan bahwa akhir dari itu semua bermuara kepada mutu pendidikan. Oleh karena itu sekolah-sekolah harus berjuang untuk menjadi pusat mutu (center for excellence) dan ini mendorong masing-masing sekolah agar dapat menentukan visi dan misi nya utnuk mempersiapkan dan memenuhi kebutuhan masa depan siswanya. Administrasi Kesiswaan pada setiap macam jenis kegiatan diperlukan beberapa format pencatatan data. Dalam adminstrasi kesiswaan selama satu tahun pelajaran dibagi dalam 3 tahap waktu dan dalam tiap tahapan waktu terdapat beberapa jenis kegiatan:

1. Awal Tahun Pelajaran
  • Penerimaan Siswa Baru
2. Selama Tahun Pelajaran
  • Penyusun Data Pribadi Siswa
  • Keadaan Siswa Awal Tahun
  • Kehadiran Siswa
  • Mutasi Siswa
3. Akhir Tahun Pelajaran
  • Pelaksanaaan EBTA
  • Kenaikan Kelas[6]
  • Kegiatan-kegiatan Operasional Administrasi/Manajer akan Pengelolaan Personalia
Untuk membangun sebuah sekolah yang handal, tentunya memiliki orang-orang yang berdedikasi tinggi, berjiwa besar, ikhlas dan sabar[7]. Di tengah-tengah kondisi ini, tentunya harus dipimpin seorang pemimpin yang merupakan motor penggerak dari semua sumber-sumber dan alat-alat yang tersedia dalam sebuah organisasi sekolah[8]. Pemimpin di sekolah biasa di sebut dengan kepada sekolah. Kepemimpinannya akan memajemen sekolah yang diantaranya adalah :

1. Kepala Sekolah sebagai Educator (Pendidik)
Upaya-upaya yang dapat dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan kinerjanya sebagai educator, khususnya dalam peningkatan kinerja tenaga kependidikan dan prestasi belajar peserta didik dapat dideskripsikan sebagai berikut: Pertama; mengikutsertakan guru-guru dalam penataran-penataran, untuk menambah wawasan para guru. Kepala sekolah juga harus memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dengan belajar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Kepala sekolah harus berusaha untuk mencari bea peserta didik bagi para guru yang melanjutkan pendidikan, melalui kerjasama dengan masyarakat, dengan dunia usaha atau kerjasama lain yang tidak mengikat. Kedua; kepala sekolah harus berusaha menggerakkan tim evaluasi hasil belajar peserta didik untuk lebih giat bekerja, kemudian hasilnya diumumkan secara terbuka dan diperlihatkan di papan pengumuman. Hal yang bermanfaat untuk memotivasi para peserta didik agar lebih giat belajar dan meningkatkan prestasinya. Ketiga; menggunakan waktu belajar secara efektif di sekolah, dengan cara mendorong para guru untuk memulai dan mengakhiri pembelajaran sesaui waktu yang telah ditentukan, serta memanfaatkannya secara efektif dan efisien untuk kepentingan pembelajaran.[9]

2. Kepala Sekolah sebagai Manajer
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerja sama untuk kooperatif, memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah.

Memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerja sama atau kooperatif dimaksudkan bahwa dalam peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus mementingkan kerja sama dengan tenaga kependidikan dan pihak lain yang terkait dalam melaksanakan setiap kegiatan. Sebagai manajer kepala sekolah harus mau dan mampu mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah dalam rangka mewujudkan visi, misi dan mencapai tujuan. Kepala sekolah harus mampu bekerja melalui orang lain (wakil-wakilnya), serta berusaha untuk senantiasa mempertanggungjawabkan setiap tindakan.[10].

3. Kepala Sekolah sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencacatan, penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah. Secara spesifik, kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, mengelola administrasi peserta didik, mengelola administrasi personalia, mengelola administrasi sarana dan prasarana, mengelola administrasi kearsipan, dan mengelola administrasi keuangan. Kegiatan tersebut perlu dilakukan secara efektif dan efisien agar dapat menunjang produktivitas sekolah. Untuk itu, kepala sekolah harus mampu menjabarkan kemampuan di atas dalam tugas-tugas operasional sebagai berikut.

Kemampuan mengelola kurikulum harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi pembelajaran; penyusunan kelengkapan data administrasi bimbingan konseling; penyusunan kelengkapan data administrasi kegiatan praktikum; dan penyusunan kelengkapan data administrasi kegiatan belajar peserta didik di perpustakaan. Kemampuan mengelola administrasi peserta didik harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi peserta didik; penyusunan kelengkapan data administrasi kegiatan ekstrakurikuler, dan penyusunan kelengkapan data administrasi hubungan sekolah dengan orang tua peserta didik. Kemampuan mengelola administrasi personalia harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga guru; serta pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga kependidikan non guru, seperti pustakawan, laporan, pegawai tata usaha, penjaga sekolah, dan teknisi. Kemampuan mengelola administrasi sarana dan prasarana harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi gedung dan ruang; pengembangan data administrasi meubeler; pengembangan kelengkapan data administrasi alat mesin kantor (AMK); pengembangan kelengkapan data administrasi buku atau bahan pustaka; pengembangan kelengkapan data administrasi alat laboratorium; serta pengembangan kelengkapan data administrasi alat bengkel dan workshop. Kemampuan mengelola administrasi kearsipan harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi surat masuk; pengembangan kelengkapan data administrasi surat ke luar; pengembangan kelengkapan data administrasi surat keputusan; dan pengembangan kelengkapan data administrasi surat edaran.

4. Kepala sekolah sebagai Supervisor
Supervisi sesungguhnya dapat dilaksanakan oleh kepala sekolah yang berperan sebagai supervisor , tetapi dalam sistem organisasi pendidikan modern diperlukan supervisor khusus yang lebih independent, dan dapat meningkatkan objektivitas dalam pembinaan dan pelaksanaan tugasnya. Jika supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah, maka ia harus mampu melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan. Pengawasan dan pengendalian ini merupakan kontrol agar kegiatan pendidikan di sekolah terarah pada tujuan yang telah ditetapkan. Pengawasan dan pengendalian juga merupakan tindakan preventif untuk mencegah agar para tenaga kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya. Kepala sekolah sebagai supervisor harus diwujudkan dalam kemampuan penyusun, dan melaksanakan program supervisi pendidikan, serta memanfaatkan hasilnya. Kemampuan menyusun program supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam penyusunan program supervisi kelas, pengembangan program supervisi untuk kegiatan ekstra kurikuler, pengembangan program supervisi perpustakaan, laboratorium, dan ujian. Kemampuan melaksanakan program supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam pelaksanaan program supervisi klinis, program supervisi nonklinis, dan program supervisi kegiatan ekstra kurikuler

5. Kepala Sekolah sebagai Leader
Kepala sekolah sebagai leader harus mampu memberikan petunjuk dan pengawasan, meningkatkan kemauan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua arah, dan mendelegasikan tugas. Wahjosumijo (1999:110) mengemukakan bahwa kepala sekolah sebagai leader harus memiliki karakter khusus yang mencakup kepribadian, keahlian dasar, pengalaman dan pengetahuan profesional, serta pengetahuan administrasi dan pengawasan. Kemampuan yang harus diwujudkan kepala sekolah sebagai leader dapat dianalisis dari kepribadian, pengetahuan terhadap tenaga kependidikan, visi dan misi sekolah, kemampuan mengambil keputusan, dan kemampuan berkomunikasi. Kepribadian kepala sekolah sebagai leader akan tercermin dalam sifat-sifat (1) jujur, (2) percaya diri, (3) tanggung jawab, (4) berani mengambil resiko dan keputusan, (5) berjiwa besar, (6) emosi yang stabil, (7) teladan.

C. Kegiatan-kegiatan Operasional Administrasi/Manajer akan Pengelolaan Personalia

1. Kebijakan Pembiayaan Sekolah
Pembiayaan pendidikan bertitik tolak pada prinsif-prinsif ekonomi, sehingga sebagian besar analisis ekonomi baik micro maupun macro dapat digunakan untuk menganalisis masalah pendidikan. Menurut psasharopaulus ( 1987), di sekolah perlu kiranya dibentuk human capital . Dimana dari segi manusiawinya sangat perlu investasi melalui wadah pendidikan, pelatihan, dan aktivitas lain yang akan meningkatkan pendapatan di masa akan datang.

Untuk mengetahui bagaimana dana pendidikan daoat direduksi bahwa system penganggaran pendidikan pemerintah akan dilakukan mekanisme penentuan anggaran pendidikan yang dimulai dari musyawarah yang membahas tentang sekolah.

Sebagai contohnya, sekolah mengajukan anggaran sekolah yang disebut dengan rencana anggara belanja sekolah ( RAPBS ) yang diajukan kepada dinas Pendidikan yang terkait. Hal ini dilakukan disebabkan adanya kebutuhan operasional siswa, kebutuhan siswa, pendayagunaan sumber pembiayaan, prioritas pembiayaan.[11]

DAFTAR PUSTAKA
  • Dikmenum, Upaya Perintisan Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah .Jakarta:Depdikbud, 1998
  • Syaiful Sagala, Administrasi Pendidikan Kontemporer, cet.1. Bandung: ALFABETA, 2005
  • ------------Manajemen Berbasis Sekolah & Masyarakat : starategi Memenangkan Persaingan Mutu. Peng. Prof. DR. H. Ahmad Suhadji K.H..,MA cet. I( Jakarta: Nimas Multima, 2004
  • Semiawan, Conny R., dan Soedijarto, Mencari Strategi Pengembangan Pendidikan Nasional Menjelang Abad XXI. PT. Grasindo, Jakarta, 1991
  • Suseno, Muchlas, Percepatan Pembelajaran Menjelang Abad 21 (Jakarta :IKIP, 1998)
  • Umaedi, Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah: Suatu Konsepsi Otonomi Sekolah (Depdikbud, Jakarta, 1999
-------------------
[1]Syaiful Sagala, Manajemen Berbasis Sekolah & Masyarakat : starategi Memenangkan Persaingan Mutu. Peng. Prof. DR. H. Ahmad Suhadji K.H..,MA cet. I( Jakarta: Nimas Multima, 2004), h.53. Reimer berpendapat lain, beliau berpendapat bahwa : sekolah adalah lembaga yang menghendaki kehadiran penuh kelompok umur tertentu dalam ruang kelas yang dipimpin pleh guru untuk mempelajari kurikulum yang beritngkat.

[2]Ibid, h. 63. sebelum PP. No.28 tahun 1990 dikeluarkan, sekolah menengah dibagi atas sekolah menengah tingkat pertama ( SMTP) dan sekolah menengah tingkat atas ( SMTA). SMTP diperuntukkan bagi lulusan sekolah dasar (SD) sebagai lanjutan dasar, dan SMTA diperuntukkan bagi lulusan SLTP yang melanjutkkan pendidikannya.

[3] Dikmenum, Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis sekolah :Suatu Konsepsi Otonomi Sekolah (Jakarta:Depdikbud, 1999), h.3

[4]Suseno, Muchlas, Percepatan Pembelajaran Menjelang Abad 21 (Jakarta :IKIP, 1998), h. 22. Pembinaan profesional dalam rangka pembangunan kapasitas/kemampuan kepala sekolah dan pembinaan keterampilan guru dalam pengimplementasian kurikulum termasuk staf kependidikan lainnya dilakukan secara terus menerus atas inisiatif sekolah. Untuk itu birokrasi di luar sekolah berperan untuk menyediakan wadah dan instrumen pendukung.

[5]Dikmenum, Upaya Perintisan Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah (Jakarta:Depdikbud, 1998), h.34 Sementara itu pendanaan walaupun dianggap penting dalam perspektif proses perencanaan dimana tujuan ditentukan, kebutuhan diindentifikasikan, kebijakan diformulasikan dan prioritas ditentukan, serta sumber daya dialokasikan, tetapi fokus perubahan kepada bentuk pengelolaan yang mengekspresikan diri secara benar kepada tujuan akhir yaitu mutu pendidikan dimana berbagai kebutuhan siswa untuk belajar terpenuhi. Untuk itu dengan memperhatikan kondisi geografik dan sosiekonomik masyarakat, maka sumber daya dialokasikan dan didistribusikan kepada sekolah dan pemanfaatannya dipercayakan kepada sekolah sesuai dengan perencanaan dan prioritas yang telah ditentukan oleh sekolah tersebut dan dengan dukungan masyarakat

[6]Semiawan, Conny R., dan Soedijarto, 1991, Mencari Strategi Pengembangan Pendidikan Nasional Menjelang Abad XXI, PT. Grasindo, Jakarta), h. 41

[7]www.google. didownlod pada tanggal 5 April 2008 Official Website SMA Negeri 3 Blitar
[8] Sagala, Manajemen Berbasis Sekolah, h. 143
[9]Umaedi, Upaya Perintisan Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah( Depdikbud, Jakarta, 1998), h. 19

[10]Ibid, h.36 Kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan di sekolah, berpikir secara analitik dan konseptual, dan harus senantiasa berusaha untuk menjadi juru penengah dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi oleh para tenaga kependidikan yang menjadi bawahannya, serta berusaha untuk mengambil keputusan yang memuaskan bagi semua
[11]Syaiful Sagala, Administrasi Pendidikan Kontemporer, cet.1( Bandung: ALFABETA, 2005), h139-142


Makalah atau artikelnya sudah di share, makasih ya !

Mau Makalah Gratis! Silahkan Tulis Email Anda.
Print PDF
Previous
Next Post »
Copyright © 2012 Aneka Makalah - All Rights Reserved