Aneka Ragam Makalah

Politik Islam di Indonesia : Masyumi



Jika bermanfaat, Mohon di Share ya !. kalau sempat sumbang tulisannya ya !
Masyumi
Politik Islam di Indonesia : Masyumi di awali dari lahirnya keinginan untuk membangun negara islam. masyumi merupakan organisasi yang berkeinginan untuk menciptakan suatu negara yang bertolak ukur kepada undang-undang Islam. Politik Islam di Indonesia : Masyumi adalah sebuah kajian yang dikaji berdasarkan sejarah dari lingkup pendidikan.  Makalah ini akan mencoba menguraikan tentang Masyumi sebagai salah satu wadah berkembangnya nilai-nilai politik Islam di Indonesia dan perjuangan Islam sebagai dasar negara.

Pendahuluan
Politik dalam pengetahuan modern dapat dihubungkan dengan pelaksanaan kekuasaan dalam masyarakat atau negara. Kekuasaan kenegaraan itu menjadi topik yang sangat menonjol dalam islam, sebagaimana dapat diperhatikan dalam Alquran. Namun ditegaskan oleh Allah swt. Dalam bentuk yang tidak dapat diragukan lagi, bahwa kekuasaan itu pada intinya adalah milik Allah swt.

Ada orang yang berpendapat bahwa apa yang dijabarkan oleh Ibnu Khaldun dalam bukunya pada dasarnya dapat disebulkan dalam sebuah ayat Alquran saja. Ayat itu adalah ayat yang mengatakan bahwa kejatuhan sebuah bangsa disebabkan karena kaum elitnya bermewah-mewah dan tidak memperhatikan masyarakatnya.

Kajian masalah politik sangat menarik karena ia merupakan bagian kehidupan manusia yang tidak dapat dipisahkan, dimana politik merupakan wacana bagaimana cara memiliki dunia dalam konteks menyeluruh, baik pribadi, masyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dalam sejarah perkembangan politik Indonesia, Islam telah mengambil peran yang sangat signifikan hingga sekarang. Hal ini dapat dipahami karena kebanyakan pejuang-pejuan Indonesia adalah muslim. Islam sebagai dasar negara juga bukan hanya sebatas wacana, Islam sempat diajukan sebagai dasar negara Indonesia hingga akhirnya dikalahkan oleh Pancasila.
B. Selayang Pandang hubungan Umat Islam dan Politik di Indonesia
B. Selayang Pandang hubungan Umat Islam dan Politik di Indonesia


Ada sketsa yang menarik yang diungkapkan oleh Kuntowijoyo[1] dalam upaya untuk menggambarkan keberadaan umat Islam dalam dunia perpolitikan di indonesia sejak pasca Kemerdekaan. Kuntowijoyo menggunakan gambaran musim dalam dunia pertanian dan membaginya dengan dua musim yakni musim menanam (kira-kira antara 1945-1950) dan musim menuai (sesudah tahun 1950). Meskipun pembagian ini bagi saya terlalu merelatifkan namun menarik untuk diperhatikan bahwa pembagian ini terkandung maksud dan harapan dari umat Islam dalam berpolitik.

Pada masa "menanam I" (kemerdekaan) ini, umat Islam yang dapat dikategorikan secara sederhana dalam 2 kelompok yakni kelompok Nasionalis (Sekuler) yang menolak penyatuan urusan agama dengan politik dan kelompok yang kedua adalah kelompok Islamis yang berkeyakinan bahwa ajaran agama Islam diwujudkan melalui dunia politik, memiliki paling tidak kesamaan musuh yaitu pemerintahan Kolonial Belanda. Kesamaan musuh inilah yang menjadi landasan yang kuat untuk memiliki visi yang sama yakni kemerdekaaan dari penjajahan bangsa asing (kristen). Pada masa ini ada kesadaran yang kuat dari umat Islam sendiri untuk bersatu dalam berpolitik bahkan berkompromi terhadap prinsip-prinsip yang berbeda yang telah memecahbelahkan mereka selama ini, seperti prinsip reformis dan tradisional bahkan sekuler sekalipun. Pada dasarnya masa menanam ini dirasakan sebagai masa dimana umat Islam (sebenarnya bersama-sama dengan umat lainnya) berjuang untuk menanamkan bibit-bibit pemerdekaan bangsa ini sebagai bangsa yang bebas dan berharkat yang nantinya akan dituai dan dihargai sebagai jerih dan juang umat Islam.

Semangat menanam inilah yang mungkin menjadikan 2 organisasi umat Islam yang besar yakni NU (Nahdatul Ulama) dan Muhammadiyya serta organisasi non partisan lainnya bersedia untuk "masuk ke pelaminan" dan membentuk satu "rumah tangga baru" politik yakni MIAI (Majelis Islam 'ala Indonesia). Meskipun usia "rumah tangga" ini tidaklah panjang namun telah membuahkan hasil dari bibit yang sama yakni Masyumi (bukan made in pemerintahan Jepang) sebagai satu-satunya partai politik umat Islam di Indonesia untuk kurun waktu tertentu –sampai sebelum Pemilihan Umum I (1955).

Dalam proses "menanam I" lahir juga antusiasme yang cukup tinggi dari sekelompok umat Islam untuk menghasilkan produk "pertanian " yakni politik yang bercorak islami di bumi pertiwi yang beraneka ragam ini. Hal ini lahir karena ya tadi itu merasa telah berpeluh kesah diladang politik sehingga hasil panennya tentu saja harus sesuatu yang berwarna Islam dalam hal ini produk politik yang islami kalau perlu yang monogam: single corn, entah itu cuman sekedar simbol seperti pencantuman 7 kata dalam piagam Jakarta atau keinginan untuk memberi pemaknaan kehidupan perpolitikan yang berlandaskan prinsip-prinsip islami.

Masa menanam I penuh dengan antusiasme untuk memberi dasar yang kokoh bagi lahan pertanian yakni Islam sebagai dasar negara. Namun antusiasme ini reda oleh kesediaan untuk berkompromi dengan kelompok nasionalis. Kompromi politik kelompok Islam yang pertama ialah menerima keputusan bahwa Pancasila dan bukan Islam sebagai dasar Negara melalui hasil rumusan panitia sembilan yakni Piagam Jakarta. Dikatakan kompromi karena didalam Piagam Jakarta masih terakomodasi kepentingan dan interes umat Islam dengan dicantumkannya sila Ketuhanan sebagai sila pertama dengan diberi anak kalimat yang cukup problematik yakni: "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Piagam Jakarta sebagai kompromi politik ini tidak berusia panjang dan juga tidak berakhir sampai disitu sehingga masa menanam ini tidak diikuti dengan masa menuai dengan sorak-sorai sebaliknya dengan penuh kekecewaan dan rasa kekalahan yang hebat akibat kompromi kedua yang dipaksakan demi keutuhan negara kesatuan Indonesia, yakni penghapusan ke tujuh kata pada sila pertama pembukaan UUD 1945. Rasa kecewa yang cukup berat ini dipendam dengan baik dan letupan-letupannya masih dirasakan sampai saat ini (sejauhmana hubungan kausal kekecewaan masa lampau dengan semangat pendirian Negara Islam dewasa ini masih perlu ditinjau lebih jauh).

Salah satu bentuk letupan kekecewaan yang disinyalir oleh segelintir orang adalah lahirnya pergerakan ("pemberontakan") untuk menjadikan negara ini sebagai Negara Islam seperti DI/TII nya Kartosuwirjo di Jawa Barat, Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan dan Tenggara dan Daud Beureuh di Aceh. Kekecewaan umat Islam diobati dengan obat penenang sesaat dan sifatnya struktural melalui pembentukan Departemen Agama. Cara penanganan semacam ini tidak mampu mengatasi rasa kecewa sekelompok umat Islam karena Departemen Agama pada tataran praksis tidak menjawab keprihatinan umat secara menyeluruh bahkan dalam realisasinya cenderung berpihak kepada sang penguasa (pemerintah).

Setelah masa "tuai yang gagal", umat Islam tetap proaktif dalam memberi kontribusi yang berarti bagi kehidupan perpolitikan di indonesia. Ada masa dimana kekuatan Islam muncul untuk bersatu dalam upaya untuk mengembalikan keinginan memberi warna Islami negara ini melalui satu partai politik yakni Masyumi. Keinginan ini disimpulkan dalam Anggaran dasar Masyumi: "Tujuan partai ialah terlaksananya ajaran dan hukum Islam di dalam kehidupan orang seorang, masyarakat, dan negara Republik Indonesia, menuju keridhahan Ilahi.[2]]" Keberadaan Masyumi sebagai satu-satunya partai politik umat Islam tidak berlangsung lama. Mentalitas primordial masih menjadi alasan yang kuat dari friksi yang terjadi didalam tubuh partai ini. Ada kecenderungan Warga NU yang berada dibawah payung Masyumi masih lebih mementingkan solidaritas komunal ketimbang solidaritas secara menyeluruh sebagai satu partai, demikian halnya warga Muhammadiyah dan organisasi Muslim lainnya yang tergabung dalam Masyumi seperti SI (Sarekat Islam) . Ketegangan ini semakin rentan ketika yang dipersoalkan siapa mewakili apa, artinya selalu saja dipertanyakan siapa yang mewakili Masyumi kali ini, apakah dari Nu atau Muhammadiyah atau pertanyaan lain yang sering muncul adalah apakah interes kelompok tertentu terwakili oleh wakil tersebut atau tidak. Kondisi semacam ini berpuncak pada pemisahan diri SI dan NU dari tubuh Masyumi (NU menjadi partai politik).

Persatuan kekuatan umat Islam muncul kembali ketika umat Islam (dan seluruh bangsa Indonesia) menghadapi partai Komunis Indonesia (PKI). Komunis dalam hal ini PKI dijadikan musuh bersama yang harus dibasmi keberadaannya. Sederetan kisah mengenai keterlibatan pengikut NU melalui GP Anshornya dan Muhammadiyyah dalam "pemberantasan" pengikut PKI secara khusus di Jawa[3][7]. Kondisi ini dilihat oleh kekuatan Militer dalam hal ini Angkatan Darat sangatlah kondusif untuk bekerja sama dalam menyingkirkan PKI yang sengat politiknya cukup berbahaya bagi AD sendiri. Koalisi yang lahir antara AD dan Elit politik Umat Islam disinyalir oleh Aminuddin sebagai salah satu sumber kekuatan yang menghantar bangsa Indonesia pada sebuah peralihan Era dari era Orde Lama ke Orde Baru. Dengan kata lain kelahiran orde baru turut dibidani oleh duet kedua kekuatan yakni Islam dan Militer[4][8]. Masa ini saya sebut dengan masa "menanam II".

Ada fenomena yang menarik dalam masa menanam II ini yang berulang kembali seperti pada masa menanam I: Setelah sukses menghantar kekuatan politik Orba ke puncak kekuasaannya, tidak serta merta kekuatan politik umat islam diserahi "tanda jasa" sebagai salah satu kekuatan pendukung yang berhasil merubah peta perpolitikan di Indonesia. Bahkan sebaliknya ada ketakutan yang kuat dari unsur Militer terhadap kekuatan politik umat Islam sehingga peran politik umat Islam secara perlahan namun sistimatis dilumpuhkan. Sinyalemen yang pertama adalah "disingkirkannya" para pemimpin politik umat Islam dari panggung politik Orba. Bukan pemimpin umat Islam seperti Subchan ZE atau Nurdin Lubis (keduanya NU yang gigih ikut dalam barisan pembasmian PKI) yang ikut barisan pemerintahan baru (Orba) melainkan kelompok sekuler anti Islam (Ali Murtopo, Daud Yusuf) dan minoritas cina dan katolik seperti Yusuf Wanadi, Sofyan Wanadi, Cosmas Batubara, David Napitupulu, dll yang mendapat peran utama dalam sinetron Orde baru. Penyingkiran elit politik umat Islam disusul dengan pelarangan rehabilitasi (pendirian kembali) partai Masyumi dalam artian pelarangan pendirian partai yang berbasis Islam yang melibatkan orang-orang eks Masyumi[5]. Tindakan pelumpuhan secara sistimatis ini diperjelas lagi dengan diperkuatnya kekuatan politik Orde Baru melalui partai Golkar. Realitas lainya yang dilihat sebagai pelecehan terhadap umat Islam adalah RUU Perkawinan thn 1973. RUU ini mendapat protes yang sangat keras dari umat Islam karena dilihat tidak sesuai dengan Syari'at Islam sehingga upaya ini dipahami sebagai upaya untuk mensekulerkan umat Islam[6]]. Realitas politik berikutnya adalah pengakuan resmi pemerintah terhadap pengikut aliran "keperyaan" sebagai satu aliran resmi (meskipun masih dalam kategori budaya, ia berada di bawah depdikbud). Hal ini membuka kesempatan bagi Muslim/a kejawen (Abangan) untuk keluar dari persekutuan (umma). Realitas yang "terakhir" adalah dijadikannya Pancasila sebagai asas tunggal yang berarti bahwa tertutupnya kemungkinan untuk menjadikan Islam sebagi dasar negara RI. Bahkan satu-satunya partai politik yang berbasis dan berasas Islam PPP harus meletakkan dasar baru yakni Pancasila. Realitas – realitas semacam ini menoreh kembali luka lama kaum Muslim karena yang mereka dapatkan dari hasil tuaian pada masa menanam II pun merupakan duri-duri kegagalan dan bagi banyak orang dilihat sebagai kekalahan untuk kesekian kalinya. Salah satu bentuk letupan yang lahir akibat duri-duri kekecewaan adalah tragedi kemanusiaan di Tanjung Priok.

Inilah keberadaan politik umat Islam pada paruh pertama masa Orde Baru yang dikategorikan oleh Aminuddin sebagai fase Konfrontasi (sebelum era 80-an) dan fase berikutnya adalah fase Akomodasi (setelah era 80-an khususnya era 90-an)[7]. Fase kedua ini ditandai dengan bangkitnya kelompok intelektual Muslim dan kelahiran ICMI thn 90-an. Terlepas dari pemahaman bahwa ICMI adalah buah dari rekayasa politik Orde Baru untuk membendung kekuatan Islam baru melalui kelompok intelektualnya, ICMI pun telah mencatat sejarah yang cukup signifikan dalam dunia perpolitikan Indonesia. Kehadiran ICMI menyingkirkan peran dominan non Muslim dalam ranah politik, ekonomi dan militer. Nama-nama seperti Beny Moerdani (Katolik/Militer) dan tiga Ekonom protestan terkemuka yang dijuluki dengan "mafia berkley" atau singkatan RMS: Radius Prawiro, Adrianus Mooy dan Sumarlin tersingkirkan oleh kelompok Islam (seperti Habibie, Adi sasono, Marie Muhammad, dll) dalam Kabinet Pembangunan VI (1993-)[8]. Mulai dari paruh kedua Orde Baru sampai saat ini peran "Militer hijau" (militer yang pernah mengenyam pendidikan agama sebagai santri) tidak dapat disepelekan dalam peta perpolitikan bangsa.

C. Masyumi

Majelis Syuro Muslimin Indonesia atau disingkat dengan Masyumi, partai politik, didirikan di Yogyakarta pada tanggal 7 November 1945. Masyumi lahir dari kancah Majlis Islam A’laa Indonesia (MIAI) yang pada zaman pendudukan jepang dipaksa membatasi perannya menjadi majlis syura saja.

Menurut anggaran dasarnya tahun 1952, Masyumi bertujuan untuk “terlaksananya ajaran dan hukum Islam di dalam kehidupan seseorang, masyarakat dan negara Republik Indonesia, menuju keridhoan ilahi”: menuju “baldatun thayyibatun wa rubbin ghafur”. Susunan oraganisai Masyumi terdiri dari:
  • Muktamar (kongres) yang merupakan kekuasaan tertinggi.
  • Dewan Partai yang mempunyai kekuasaan tertinggi selama tidak ada muktamar.
  • Pimpinan partai yang memimpin, melaksanakan dan menentukan taktik perjuangan politik.
  • Pimpinan harus terdiri dari para ketua pimpinan partai.
  • Di samping pimpinan partai, ada Majlis Syura yang itu majlis pertimbangan dan Majlis Fatwa.[9]
Dalam pemilihan umum yang pertama dilaksanakan pada tanggal 29 November 1955, Masyumi merupakan salah satu partai peserta terbesar yang mendapatkan 50 kursi DPR dan 112 kursi dalam konstituante lembaga DPR. Perolehan parta-partai besar lainnya adalah:
  • 1. Partai Nasiona Indonesia (PNI) mendapatkan 56 kursi.
  • 2. Partai Nahdhatul Ulama (PNU) mendapatkan 45 kursi.
  • 3. Partai Komunis Indonesia (PKI) mendapatkan 39 kursi.
Sementara untuk kursi konstituante:
  • 1. Partai Nasiona Indonesia (PNI) mendapatkan 119 kursi.
  • 2. Partai Nahdhatul Ulama (PNU) mendapatkan 91 kursi.
  • 3. Partai Komunis Indonesia (PKI) mendapatkan 80 kursi.
Dengan tindak lanjut dikeluarkannya DEKRIT PRESIDEN 5 Juli 1959 yang dikenal tidak menguntungkan Masyumi, partai ini dinyatakan terlarang. Dalam pembentukan DPR, partai ini dikesampingkan sama sekali, beberapa pemimpinnya dipenjarakan. Di bawah pemerintahan Orde Baru, para pemimpin tersebut dibebaskan tanpa proses pengadilan, tetapi Masyumi sebagai partai tetap belum dizinkan untuk aktif kembali.

MIAI, badan federasi perhimpunan Islam didirikan di Surabaya pada bulan September 1937. Pendorong utamanya adalah KH. Mas Mansur dibantu oleh KH. Ahmad Dahlan (Muhammadiyah dan KH. Abdul Wahab (NU). Hal ini bertujuan untuk mengeratkan hubungan antara perhimpunan-perhimpunan Islam Indonesia dengan kaum Islam di luar Indonesia dan mempersatukan suara-suara untuk membela keluhuran Islam. Kegiatan dimulai dengan mempersiapkan kongres al-Islam yang berlangsung pada 26 February-1 Maret 1938 dan dihadiri oleh perhimpunan-perhimpunan keagamaan, wakil PARINDRA dan Taman Siswa. MIAI menyatakan bukan sebagai badan politik, tetapi karena pengaruh keadaan dan perkembangan pergerakan nasional, pada tahun-tahun berikutnya makin mengarah ke lapangan politik. Bertalian dengan seruan GAPI, MIAI menyatakan setuju dengan aksi untuk memperoleh parlemen yang berdasarkan perundang-undangan Islam (akhir 1939). Disetujui juga rencana Kongres Rakyat Indonesia.

Pada pembentukan Persatuan Perserikatan Pemuda-Pemuda Islam Indoensia pada bulan Februari 1941, MIAI menyatakan bersedia menjadi penasehat. Terhadap memorandum GAPI tentang susunan kenegaraan Indonesia, pada bulan April 1941, MIAI menyatakan mufakat dengan catatan bahwa kepadal negara dan dua pertiga dari menteri dijabat oleh orang-orang Islam dan diselanjutnya harus diadakan kementrian urusan Islam khusus. MIAI ikut duduk dalam Majlis Rakyat Indonesia hasil bentukan GAPI yang menggantikan kongres Rakyat Indonesia pada bulan Juli 1941. Pada saat pendudukan Jepang, MIAI berubah menjadi Masyumi (Majlis Syura Muslimin Indonesia).

D. Perjuangan Islam Sebagai Dasar Negara.



Suasana sosial politik Indonesia pada tahun-tahun pertama kemerdekaan memperlihatkan tidak adanya hambatan penting yang menghalangi hubungan politik antara arus utama intelektual Islam dengan kelompok nasionalis. Perdebatan di antara mereka mengenai corak hubungan antara Islam dengan negara seperti terhenti. Paling tidak untuk sementara, kedua kelompok ini mempunyai perbedaan ideologis. Pada saat itu, tampaknya muncul kesadaran bahwa seluruh bangsa harus menumpahkan energi dan kemampuan untuk mempertahankan Republik Indonesia yang baru berdiri dan mencegah Belanda kebali memasuki wilayah Indonesia.[10]


Harus diakui bahwa selalu saja ada benturan, khususnya di tingkat horizontal, antara kelompok Islam dan nasionalis. Akan tetapi tokoh-tokohnya tetap mampu menyeimbangkan hubungan politik yang harmonis. Kelompok nasionalis tetap memagang kendali kepemimpinan.


Menyusul diserahkannya kekuasaan oleh Belanda kepada Republik Indonesia pada Desember 1949, kelompok Islam perlahan-lahan mulai menunjukkan potensinya yang besar dalam percaturan politik nasional. Melalu Masyumi, sebuah federasi organisasi Islam yang belakangan dirubah menjadi partai politik bagi ummat Islam, berhasil memobilisasi kekuatan politik yang cukup besar. Karena perkembangan yang demikian, pada awal 1946, Sutan Sjahrir, ketua umum Partai Sosialis Indonesia (PSI), yang tiga kali menjabat sebagai perdana menteri semasa revolusi, memperediksikan bahwa jika pemilihan umum diselenggarakan di tahun itu maka Masyumi yang merupakan gabungan antara kalangan muslim modernis dan tradisionalis akan memenangkan pemilu dengan perkiraan 80 % suara.


Kekuatan politik Masyumi antara tahun 1946 hingga 1951 benar-benar mencolok. Dalam hal ini, Herbert Feith menyatakan bahwa pada pemilihan umum tingkat regional yang diselenggarakan di beberapa wilayah tertentu di daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 1951, Masyumi memperoleh kemenangan mutlak atau paling tidak lebih banyak suara dibandingkan kontestan manapun. Karenanya, Masyumi diharapkan tampil sebagai partai terkuat dalam pemilihan umum tingkat nasional.


Gambaran lebih jauh mengenai potensi kekuatan politik kelomok Islam yang besar pasca revolusio ini bisa dilihat dari catatan sejarah bahwa: pertama, pada sekitar bulan Agustus 1950, aktivitas partai politik di Indenesia mengalami penyegaran kembali dan bangkit setelah masa kelesuan akibat perang pada tahun 1949, dalam parlemen yang beranggotakan 236 orang, Masyumi tampil sebagai partai tersbesar dengan menduduki 49 kursi. Namun demikian, karena banyaknya partai, organisasi dan asosiasi yang diwakili oleh parlemen bersama PSSI, kelompok Islam hanya memperoleh 54 kursi (23%). Kedua, melihat besarnya potensi yang dimiliki, pada beberapa kesempatan, Masyumi dipercaya memimpin kabinet seperti kabinet Natsir, kabinet Sukiman dan kabinet Burhanuddin. Selain itu, ketika kabinet Ali I dan II dari PNI terbentuk, golongan Islam tetap menjadi koalisi pemerintah yang diwakili oleh organisasi NU yang pada saat itu sudah memisahkan diri dari Masyumi dan menjadi organisasi partai politik tersendiri yakni partai NU pada tahun 1952, sementara Masyumi menjadi partai oposisi.


Oleh karena tidak ada perdebatan politik ideologis terbuka saat itu, hubungan politik yang harmonis antara kelompok Islam dan nasionalis benar-benar tercipta. Perkembangan yang demikian terus berlangsung selama 5 tahun politik indinesia pasca revolusi (antara 1950-1953). Ungkapan yang secara jelas-jelas mempersoalkan Pancasila jarang terdengar dari para pemimpin politik Islam. Bahkan Muhammad Natsir, ketua umum Partai Masyumi, yang pada masa-masa sebelumnya giat mengkampanyekan gagasan negara Islam, pada sekitar tahun 1951 menyatakan bahwa karena dimasukkannya prinsip “percya kepada tuhan” ke dalam Pancasila berarti Indonesia tidak mengingkari atau menyingkirkan agama dari masalah negara.


Melihat kenyataan di atas, perkembangan hubungan politik antara Islam dengan negara pada dasarnya relatif baik. Penerimaan Pancasila sebagai ideologi negara tidak dianggap sebagai perwujudan keinginan untuk memisahkan agama (Islam) dari negara. Bahkan dengan dimasukkannya pernyatakan monoteistik “Ketuhanan Yang Maha Esa” ke dalam dasar negara, Indonesia sudah dipandang seolah-olah sebuah negara Islam. Sebuah pernyataan Muhammad Natsir mungkin dapat menggambarkan bagaimana sikap penerimaan para pemimpin muslim saat itu:


“Pakistan merupakan negara Islam berdasarkan penduduknya dan berdasarkan pilihan sebagaimana tegas dinyatakan dalam konstitusi Islam adalah agama negara. Dengan demikian juga Indonesia adalah sebuah negara Islam berdasarkan kenyataan bahwa Islam diakui sebagai agama rakyat Indonesia. Meskipun tidak pernyataan tertulis dalam konstitusi kami bahwa Islam adalah agama negara. Karena, toh! Indonesia juga tidak menyatakan akan mengeluarkan agama dari masalah-masalah kenegaraan. Bahkan negara telah memasukkan keyanikan monteistik sebagai sila pertama dari Pacasila yakni sila yang diterima sebagai landasan spritual, moral dan etis negara dan bangsa”.[11]


Pernyataan politik yang disampaikan oleh Muhammad Natsir tersebut diharapkan memberikan nuansa yang menyegarkan bagi kelompok Islam dalam mewujudkan cita-cita Islam sebagai dasar negara, ternyata para kaum nasionalis merasa hal tersebut kurang tepat bagi perkembangan bangsa sehingga harapan untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara tidak terwujud. Di samping itu, para pemimpin politik Islam juga tidak sepakat dan berlainan ide tentang bagaimana Islam menjadi dasar negara, hingga akhirnya dijadikanlah Pancasila sebagai dasar negara yang diharapkan bisa menjadi pemersatu bangsa untuk kesejahteraan dan kedamaian bangsa Indonesia. Perlu dipahami bahwa politik harus diwarnai sebagai upaya manusia meraih kesempurnaan dan kemashlahatan. Dengan pemahaman ini, politik mempunyai nilai yang luhur, sakral dan tidak bertenangan dengan agama.[12]
Daftar Pustaka dan FootNote
D. Penutup 
Masyumi merupakan salah satu organisasi Islam yang memperjuangkan Islam untuk menjadi dasar negara Indonesia. Tantangan terbesar yang dihadapi oleh Masyumi dalam memperjuangkan Islam sebagai dasar negara datang dari kaum nasionalis yang lebih cenderung untuk mengusung Pancasil.

Meskipun terlihat adanya hubungan yang harmonis antara pihak partai Islam dengan partai nasinalis, dapat diduga bahwa keharmonisan tersebut merupakan usaha penyeimbangan yang dilakukan oleh para pemimpin politik Islam yang berpandangan bahwa Islam tidak mungkin dijadikan dasar negara Republik Indonesia.

Penyeimbangan tersebut dilakukan dengan memberi klaim bahwa Pancasila telah mengadopsi nilai-nilai agama Islam sebagai dasar negara dan tidak mengesampingkannya dari permasalahan-permasalahan kenegaraan.

Usaha untuk terus mewarnai negara Indonesia dengan agama Islam terus berlanjut hingga saat ini, dengan dimasukkannya unsur dan nilai-nilai Islam sebagai undang-undang.
Daftar Pustaka
  • Abdullah, Taufik Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, jil. V. Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 1999.
  • Aminuddin, Kekuatan Islam dan Pergulatan Kekuasaan di Indonesia Sebelum dan Sesudah Runtuhnya Rezim Soeharto. Jakarta: Pustaka Pelajar, 1999.
  • Maarif, Ahmad Syafii, Islam dan Politik. Teori Belah Bambu Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965). Jakarta: Gema Insani Press, 1996.
  • Pringgono, A. G. Ensiklopedi Umum (Yogyakarta: Yayasan Karnisius, 1974.
  • Wahid, Abdurrahman, Politik Demi Tuhan. Bandung: Pustaka Hidayah, 1999.
  • Zahra, Abu, Politik Demi Tuhan. Jakarta: Pustaka Hidayah, 1999.

FootNote
  • [1]Kuntowijoyo, 50 Tahun Sejarah Umat Islam. Impian Besar sering mengecewakan". dalam: Abu Zahra, Politik Demi Tuhan (Jakarta: Pustaka Hidayah, 1999), h. 187 dst.
  • [2] Seperti yang dikutip oleh Ahmad Syafii Maarif, Islam dan Politik. Teori Belah bambu Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965) (Jakarta: Gema Insani Press, 1996), h. 33
  • [3] tentang pemberantasan PKI di Jawa, baca lebih jauh Aminuddin, Kekuatan Islam dan Pergulatan Kekuasaan di Indonesia Sebelum dan Sesudah Runtuhnya Rezim Soeharto (Jakarta: Pustaka Pelajar, 1999), h. 60-70
  • [4] Lihat analisa Aminuddin, bab II hal. 58-72
  • [5] Masyumi dibekukan oleh pemerintaahn Sukarno pada tgl. 13 September 1960 dan sebagian dari para pemimpinnya dipenjarakan
  • [6] Aminudin, h. 100 dst. yang dikecam disini antara lain kebebasan untuk menikah antaragama dan pembatasan poligami
  • [7] lihat analisa lengkapnya Aminuddin
  • [8] Ibid, h. 330
  • [9] A. G. Pringgono, Ensiklopedi Umum (Yogyakarta: Yayasan Karnisius, 1974), h. 654.
  • [10] Taufik Abdullah, Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, jil. V (Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 1999), h. 435.
  • [11] Ibid, h. 437.
  • [12] Abdurrahman Wahid, Politik Demi Tuhan (Bandung: Pustaka Hidayah, 1999), h. 22.
Jika Anda Tertarik untuk mengcopy Makalah ini, maka secara ikhlas saya mengijnkannya, tapi saya berharap sobat menaruh link saya ya..saya yakin Sobat orang yang baik. selain Makalah Politik Islam di Indonesia : Masyumi, anda dapat membaca Makalah lainnya di Aneka Ragam Makalah. dan Jika Anda Ingin Berbagi Makalah Anda ke blog saya silahkan anda klik disini.Salam saya Ibrahim Lubis. email :ibrahimstwo0@gmail.com


Makalah atau artikelnya sudah di share, makasih ya !

Mau Makalah Gratis! Silahkan Tulis Email Anda.
Print PDF
Previous
Next Post »
Copyright © 2012 Aneka Makalah - All Rights Reserved