Aneka Ragam Makalah

Karya Mahmud Yunus dan Tafsir Alquran



Jika bermanfaat, Mohon di Share ya !. kalau sempat sumbang tulisannya ya !
Mahmud Yunus adalah seorang tokoh pendidikan nasional, karya-karyanya banyak dipergunakan di sekolah-sekolah khususnya di pesantren. Mahmud Yunus dikenal sebagai seorang tokoh pembaharu dalam metode pengajaran bahasa Arab. Beliau sendiri mempunyai karya yang berupa kamus Arab-Indonesia yang masih mudah didapatkan saat ini. Beberapa karyanya yang lain adalah seperti al-Fiqh al-Wadhih (fikih sederhana berbahasa Arab) yang terdiri dari 3 juz, at-Tarbiyah wa at-Ta’lim yang juga terdiri dari tiga juz. Dalam bidang keilmuan Alquran, sebagai seorang yang mempunyai spesialisasi dalam bidang bahasa Arab, beliau berhasil menulis Tafsir Alquran al-Karim. Karya ini merupakan salah satu pionir karya tafsir berbahasa Indonesia yang banyak digunakan oleh orang-orang berbahasa Melayu.
Ping your blog, website, or RSS feed for Free

B. Biografi Mahmud Yunus.

Disebutkan dalam buku Tokoh dan Pemimpin Agama, Biografi Sosial-Intelektual, Mahmud Yunus lahir di desa Sungayang, Batusangkar, Sumatera Barat, hari Sabtu 10 Pebruari 1899. Keluarganya adalah tokoh agama yang cukup terkemuka. Ayahnya bernama Yunus bin Incek menjadi pengajar surau yang dikelola sendiri. Ibundanya bernama Hafsah binti Imam Samiun merupakan anak Engku Gadang M Tahir bin Ali, pendiri serta pengasuh surau di wilayah itu.

Sejak kecil, Mahmud Yunus dididik dalam lingkungan agama. Dia tidak pernah masuk ke sekolah umum. Ketika menginjak usia tujuh tahun (1906), Mahmud mulai belajar Alquran serta ibadah lainnya. Gurunya adalah kakeknya sendiri. Mahmud sempat selama tiga tahun menimba ilmu di sekolah desa, tahun 1908. Namun saat duduk di kelas empat, dia merasa tidak betah lantaran seringnya pelajaran kelas sebelumnya diulangi. Dia pun memutuskan pindah ke madrasah yang berada di Surau Tanjung Pauh bernama Madras School, asuhan HM Thaib Umar, seorang tokoh pembaru Islam di Minangkabau.

Sejarah mencatat HM Umar Thaib amat berpengaruh terhadap pembentukan keilmuan Mahmud Yunus. Melalui karya-karya gurunya itu, Mahmud dapat menyerap semangat pembaruan yang dibawa. Misalnya dalam karya Al-Munir, ditekankan penguasaan pengetahuan umum serta bahasa Eropa. Karenanya para santri di surau/pesantren HM Umar Thaib diwajibkan mempelajari ilmu agama, bahasa Eropa maupun ilmu pengetahuan umum. Maksudnya agar para santri dapat juga memanfaatkan ilmu-ilmu tersebut bagi peningkatan kesejahteraan umat dan perkembangan Islam.

Saat Mahmud belajar di Madras School antara tahun 1917-1923, di Minangkabau tengah tumbuh gerakan pembaruan Islam yang dibawa oleh para alumni Timur Tengah. Umumnya pembaruan Islam terwujud dalam dua bentuk, purifikasi dan modernisasi. Nah, yang dilakukan oleh para alumni adalah gerakan purifikasi untuk mengembalikan Islam ke zaman awal Islam dan menyingkirkan segala tambahan yang datang dari zaman setelahnya.

Mahmud Yunus mulai terlibat di gerakan pembaruan saat berlangsung rapat besar ulama Minangkabau tahun 1919 di Padang Panjang. Dia diminta untuk mewakili gurunya. Pertemuan itu secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi pola pemikiran pembaruan Mahmud, terutama berkat pandangan-pandangan yang dikemukakan sejumlah tokoh pembaru seperti Abdullah Ahmad serta Abdul Karim Amrullah.[1]

Bersama staf pengajar lainnya yang bergiat di gerakan pembaruan, tahun 1920 Mahmud membentuk perkumpulan pelajar Islam di Sungayang bernama Sumatera Thawalib. Salah satu kegiatan kelompok ini adalah menerbitkan majalah al-Basyir dengan Mahmud Yunus menjadi pemimpin redaksinya. Interaksi yang kian intens dengan gerakan pembaru, mendorongnya untuk menimba pengetahuan lebih jauh di Mesir. Tidak mudah untuk mewujudkan hasratnya itu, berbagai kendala dihadapi. Namun pada akhirnya kegigihan Mahmud Yunus dapat mengantarkannya ke al-Azhar, Kairo, tahun 1924.

Di sana dia mempelajari ilmu ushul fiqh, ilmu tafsir, fikih Hanafi dan sebagainya. Mahmud Yunus seorang murid yang cerdas. Hanya dalam tempo setahun, dia berhasil mendapatkan Syahadah Alimiyah dari al-Azhar dan menjadi orang Indonesia kedua yang memperoleh predikat itu.

Tetapi dia merasa belum cukup dengan apa yang telah diperoleh lantaran peningkatan pengetahuan umumnya belum terpenuhi. Dia pun berkeinginan melanjutkan studi ke madrasah Dar al-Ulum yang memang mengajarkan pengetahuan umum. Mahmud Yunus kemudian meneguhkan diri untuk mengikuti seluruh persyaratan yang diminta dan terbukti mampu memenuhi. Dia dimasukkan sebagai mahasiswa di kelas bagian malam (qiyam lail). Semua mahasiswanya berkebangsaan Mesir, kecuali Mahmud Yunus. Tercatat dia menjadi orang Indonesia pertama yang masuk Dar al-Ulum.

Kuliah Mahmud Yunus berakhir dengan lancar. Tahun 1929, dia mendapat ijazah diploma guru dengan spesialisasi bidang ilmu kependidikan. Setelah itu, dia kembali ke kampung halamannya di Sungayang Batusangkar. Gerakan pembaruan di Minangkabau saat itu makin berkembang. Ini amat menggembirakan Mahmud Yunus yang lantas mendirikan dua lembaga pendidikan Islam, tahun 1931, yakni al-Jami'ah Islamiyah di Sungayang dan Normal Islam di Padang. Di kedua lembaga inilah dia menerapkan pengetahun dan pengalaman yang didapatnya di Dar al-Ulum, Kairo.

Karena kekurangan tenaga pengajar, al-Jami'ah Islamiyah terpaksa ditutup tahun 1933. Sedangkan Normal Islam hanya menerima tamatan madrasah 7 tahun dan dimaksudkan untuk mendidik calon guru. Ilmu yang diajarkan berupa ilmu agama, bahasa Arab, pengetahuan umum, ilmu mengajar, ilmu jiwa dan ilmu kesehatan.

Dua penekanan dalam pembaruan Mahmud Yunus di lembaga pendidikannya yakni pengenalan pengetahuan umum dan pembaruan pengajaran bahasa Arab. Pengajaran pengetahuan umum di sekolahnya sebenarnya tidaklah baru. Tahun 1909 Abdullah Ahmad sudah mengajarkan berhitung, bahasa Eropa di Adabiyah School. Sementara Mahmud menambahkan beberapa pelajaran umum semisal ilmu alam, hitung dagang, dan tata buku.

Pada bidang pengajaran bahasa Arab, pembaruan Mahmud Yunus tak hanya menekankan penguasaan bahasa Arab, namun juga menunjukkan bagaimana secara didaktis-metodis modern para siswa menguasai bahasa tersebut dengan cepat dan mudah. Dia memimpin Normal Islam selama 11 tahun, mulai 1931-1938 dan 1942 dan 1946. Pada tahun 30-an, dia juga aktif di organisasi Islam antara lain menjadi salah satu anggota Minangkabau Raad. Lantas tahun 1943 dipilih menjadi Penasehat Residen mewakili Majelis Islam Tinggi. Demikian pula di kementerian agama yakni dengan menjabat selaku Kepala Penghubung Pendidikan Agama.

Awal tahun 1970 kesehatan Mahmud Yunus menurun dan bolak balik masuk rumah sakit. Tahun 1982, dia memperoleh gelar doctor honoris causa di bidang ilmu tarbiyah dari IAIN Jakarta atas karya-karyanya dan jasanya dalam pengembangan pendidikan Islam di Indonesia. Sepanjang hidupnya, Mahmud menulis tak kurang dari 43 buku. Pada tahun 1982, Mahmud Yunus meninggal dunia[2]


B. Pemikiran Mahmud Yunus Dalam Tafsir Alquran al-Karim.

Berikut akan penulis sajikan pemikiran Mahmud Yunus yang tertuang dalam karyanya, yakni pemikiran yang bercorak aliran al-Qadariyah dalam masalah takdir Prof. Dr. H. Mahmud Yunus telah menulis di dalam kitabnya Tafsir Quran Karim" mengenai iman, atau apa yang dikatakan Rukun Iman. Beliau menyatakan seperti berikut: 

"Iman (percaya) yaitu: Beriman kepada:

1. Allah,

2. Rasul-rasulNya,

3. Malaekat-malaekatNya,

4. Kitab-kitabNya,

5. Hari yang kemudian atau kiamat (surat al-Baqarah: 285)

6. Percaya kepada taqdir (dalam hadits Nabi s.a.w.)

Sebelum diteruskan tulisan di sini, ingin ditegaskan bahwa rukun yang kelima seperti yang dicatat itu, tidak didapati tercatat di dalam ayat al-Baqarah tersebut. Ayat tersebut ada pada an-Nisa:136. Maka, lima daripada enam rukun iman itu telah diajar oleh Allah. Dan, yang keenam, yang terakhir, diajar oleh "hadits Nabi s.a.w." Justru, rukun yang keenam, Percaya kepada taqdir, adalah tambahan kepada ajaran Allah. Takdir adalah (takdirullah) sesuatu yang ditentukan oleh Allah terlebih dahulu, penentuan dari Allah, Dengan itu, percaya kepada takdir artinya percaya bahwa segala-galanya sudah ditentukan oleh Allah terlebih dahulu.

Ajaran percaya kepada taqdir telah mengelirukan sesetengah umat Islam. Sehingga ada yang percaya seperti, jika mereka dimasukkan ke dalam neraka, itu adalah karena Allah sudah takdirkan baginya - atau, Allah sudah tentukan, terlebih dahulu, neraka baginya di akhirat kelak. Seolah-olah mempercayai Tuhan itu zalim. Kepercayaan tersebut adalah penyimpangan dalam Islam, karena bertentangan dengan sifat dan ajaran Allah yang sebenarnnya. Dai dalam Alquran disebutkan:

وَمَا ظَلَمَهُمُ اللَّهُ وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ(33)

"Allah tidak menzalimi mereka, tetapi diri-diri mereka sendiri mereka menzalimkan." (QS an-Nahl:33)

Memang benar kata orang-orang yang percaya kepada takdir yaitu semuanya datang dari Allah, atau, setelah diizinkan-Nya, yang baik, maupun yang buruk. Namun, Dia tidak mencipta segala sesuatu tanpa menurut ukuran tertentu.

إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ(49)

Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran. (QS al-Qamar: 49).

Dia mencipta manusia dan jin untuk menyembah-Nya. Di samping itu, manusia diberi kuasa memilih, apakah seseorang mau menyembah-Nya atau tidak.

Kuasa untuk memilih itu agak jelas ditunjukkan apabila Dia menurunkan yang benar, dan kemudian, memberi kebebasan kepada manusia untuk percaya kepadanya, atau memilih untuk tidak percaya kepadanya. Di dalam Alquran disebutkan:

وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا(29)

"Katakanlah, 'Yang benar adalah daripada Pemelihara kamu; maka hendaklah sesiapa yang menghendaki, percaya; dan hendaklah sesiapa yang menghendaki, tidak percaya.'" (QS al-Kahfi: 29)

Contoh kedua ialah dalam masalah buah-buahan dan anggur yang Dia rezekikan. Manusia diizinkan-Nya membuat minuman yang baik dan yang memabukkan. Hal ini disebutkan dalam Alquran:

وَمِنْ ثَمَرَاتِ النَّخِيلِ وَالْأَعْنَابِ تَتَّخِذُونَ مِنْهُ سَكَرًا وَرِزْقًا حَسَنًا

"Dan daripada buah-buahan palma dan anggur, kamu mengambil daripadanya minuman yang memabukkan, dan rezeki yang baik." (QS an-Nahl: 67)

lalu bolehkah orang yang mabuk berkata kemudian bahwa dia menjadi seorang pemabuk karena Allah telah menakdirkannya demikian? dia telah diberi pilihan untuk mengambil "rezeki yang baik" dari buah-buahan tersebut!

Ayat itu juga menyebut mengenai kaum yang memahami, atau yang menggunakan akal fikiran, yang juga merupakan salah satu karunia terbesar Allah swt. kepada manusia untuk dipakai semasa menggunakan kuasa memilih tersebut.

Potensi lain adalah penglihatan dan pendengaran. Mereka yang tidak menggunakan ketiga-tiga potensi itu akan dimasukkan ke dalam Jahanam. Di Jahanam nanti, mereka tidak bisa beralasan dengan mengatakan bahwa telah menakdirkan mereka untuk masuk neraka.

Bukti terakhir untuk menunjukkan bahwa Allah tidak menentukan terlebih dahulu apa yang akan terjadi kepada seseorang, seperti yang diajar oleh hadis, ialah kejadian Adam.

Adam dan isterinya telah dapat diperdaya oleh Syetan, sehingga mereka berdua melanggar perintah Allah. Akan tetapi, mereka berdua, kemudian, meminta ampun serta bertaubat kepada Allah. Dari ayat yang menceritakan tentang peristiwa tersebut, tidak kelihatan bahwa Allah telah menentukan terlebih dahulu bahwa Adam dan isteri akan makan daripada pohon tertentu. 

Memang benar juga kata mereka yang percaya kepada takdir bahwa Allah mengetahui segala-galanya. Akan tetapi, mengetahui dan menentukan sesuatu adalah dua perkara yang jauh berbeda. Dia mengetahui bahwa seseorang itu akan ditimpa keburukan, tetapi keburukan yang menimpa orang itu merupakan akibat dari usahanya sendiri.

Oleh yang demikian, ajaran Percaya kepada takdir memang tidak dianjurkan Allah. Malah, ajaran tersebut bertentangan dengan kehendak-Nya

Ajaran yang bertentangan dengan ajaran Allah itu datang dari hadis, seperti yang telah dinyatakan oleh Prof. Dr. Mahmud Yunus. Di dalam kitab-kitab hadis terdapat beberapa buah hadis, yang kononnya telah disabdakan oleh Nabi, mengenai kepercayaan tersebut. Semua hadis yang menyatakan ajaran tersebut pada dasarnya dapat dibantah karena bertentangan dengan ajaran Alquran itu sendiri. Jadi, Percaya kepada Takdir bukanlah rukun iman dalam Islam. Karena itu, wajarlah ia ditolak.[3] 

C. Tafsir Alquran al-Karim: Kajian Kritis.

1. Pembaharu Pemikiran.

Mahmud Yunus merupakan seorang tokoh pendidikan, dan pembaharu dalam pendidikan. Metode-metode yang dibangun oleh beliau sangat berpengaruh dalam pendidikan bahasa Arab di Indonesia.

Namun selain itu ternyata dalam pemikiran yang beliau tuangkan dalam karyanya Tafsir Alquran al-Karim, Mahmud Yunus juga merupakan seorang pembaharu pemikiran ummat muslimin. Terlepas dari pengaruhnya terhadap pemikiran ummat muslimin, Mahmud Yunus menginginkan Ummat Islam sebagai ummat yang dinamis yang tidak hanya bersandar kepada takdir seperti yang banyak diyakini oleh ummat Islam pada masanya. Corak pemikiran al-Qadariyah ini memang sungguh kental pada pemikiran beliau.

2. Corak bir-Ra’yi dan bil-Ma’tsur.

Bila melihat sumber penafsiran yang digunakan di dalam Tafsir Alquran al-Karim, dapat dikatakan bahwa karyanya ini merupakan tafsir bir-ra’yi[4] meskipun ada banyak sumber yang berupa riwayat-riwayat dipergunakan sebagai penafsir bagi ayat-ayat tertentu.

3. Tahlili atau Ijmali[5]

Pada dasarnya, Tafsir Alquran al-Karim karya Mahmud Yunus ini adalah tafsir ijmali yakni hanya menafsirkan ayat secara global saja. Namun pada beberapa ayat, beliau memberikan perhatian lebih hingga terlihat corak penafsiran tahlilil.

D. Penutup.

Mahmud Yunus lebih dikenal sebagai tokoh pendidikan yang mempunyai spesialiasi dalam bidang ilmu Bahasa Arab. Dalam bidang tafisr, beliau menulis Tafsir Alquran al-Karim. Yang merupakan salah satu pionir karya tafsir berbahasa Indonesia yang banyak digunakan oleh orang-orang berbahasa Melayu.

Salah satu pemikiran yang beliau tuangkan dalam karyanya ini adalah gugatan terhadap kepercayaan yang berlebihan akan takdir. Beliau beranggapan bahwa iman terhadap qada dan qadar bukanlah termasuk dari rukun iman karena tidak didapatkan dalam Alquran dan banyak ayat-ayat yang menentangnya. Kepercayaan ini didapatkan dalam hadis, akan tetapi hadis tersebut menurut beliau lemah karena bertentangan dengan Alquran. Penekanannya terhadap penolakan kepercayaan takdir merupakan antisipasi terhadap statisnya dinamika kehidupan ummat Islam.

Jika Anda Tertarik untuk mengcopy Makalah ini, maka secara ikhlas saya mengijnkannya, tapi saya berharap sobat menaruh link saya ya..saya yakin Sobat orang yang baik. selain Makalah Mahmud Yunus dan Tafsir Alquran Oleh Masniari , anda dapat membaca Makalah lainnya di Aneka Ragam Makalah. dan Jika Anda Ingin Berbagi Makalah Anda ke blog saya silahkan anda klik disini.

Daftar Pustaka dan Footnote

Daftar Pustaka

Azra, Azyumardi, Sejarah Ulumul Qur’an (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1999.



Luluvikar, Biografi Mahmud Yunus, artikel inernet pada www.luluvikar.com, didownload pada 28 Juni 2007.



al Ma’iy, Zahir bin ‘Iwadh, Dirasat fi at Tafsir al Maudhu’i lil Qur’an al Karim. Kairo: tp., tth.



al-Qatt±n, Mann± al-Khal³l, Mab±hit£ fi ‘Ulum al-Qur’±n. Riyadh: Mansr±t al-¦adit£, 1973.



Republika Online - http--www_republika_co_id., Prof Mahmud Yunus
Pembaharu Pengajaran Bahasa Arab. Didownload pad 21 Juni 2007.

Shihab, M. Quraish, Sejarah ‘Ulumul Qur’an. Jakarta: Pustaka Firdaus, 2000.



Yunus, Mahmud, Tafsir Quran Karim. Singapura: Basheer Ahamed, 1979.

Footnote

[1] Luluvikar, Biografi Mahmud Yunus, artikel inernet pada www.luluvikar.com, didownload pada 28 Juni 2007.

[2] Republika Online - http--www_republika_co_id., Prof Mahmud Yunus
Pembaharu Pengajaran Bahasa Arab. Didownload pad 21 Juni 2007.



[3] Mahmud Yunus, Tafsir Quran Karim (Singapura: Basheer Ahamed, 1979), h. 45.

[4] Tafsir bi al-Ra’yi (penafsiran dengan rasio) adalah penafsiran yang dilakukan dengan menetapkan rasio sebagai titik tolak. Corak ini dinamakan juga dengan al- Tafsir bi al-Ijtih±di, yaitu penafsiran yang menggunakan ijtihad. Karena penafsiran seperti ini didasarkan atas hasil pemikiran seorang mufassir. Perbedaan-perbedaan antara satu mufassir dengan mufassir lain lebih mungkin terjadi, dibandingkan al- Tafsir bi al-Ma’t£r. Karena alasan tersebut, beberapa ulama menolak penafsiran dengan corak ini, dan menyebutnya sebagai al- Tafsir bi al- Hawa (tafsir atas dasar hawa nafsu). Namun, banyak para ulama yang dapat menerima tafsir corak ini juga, tapi dengan syarat-syarat tertentu pula. Penerimaan mereka didasarkan atas ayat-ayat al-qur’an sendiri, yang menurut mereka , memang menganjurkan manusia untuk memikirkan dan memahami kandungannya. Adapun ayat-ayat yang mendukung kebolehan tafsir corak ini, sebagaimana yang dikutip ¢hubhi al-¢h±lih. Lihat M. Quraish shihab, Sejarah ‘Ulumul Qur’an. (ed). Azyumardi Azra, Cet. II (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2000), h.. 177. sedangkan defenisi tafsir bi;-ma’tsur adalah Tafsir bi al-ma’t£r ialah tafsir yang berpegang kepada riw±yat yang ¡hah³h, yaitu menafsirkan Al-qur’an dengan Al-qur’an, atau dengan sunnah karena ia berfungsi menjelaskan kit±bull±h, atau dengan perkataan para ¡ahabat karena merekalah yang paling mengetahui kit±bull±h atau dengan apa yang dikatakan oleh tokoh-tokoh besar t±bi’³n karena pada umumnya mereka menerima dari para ¡ahabat. Lihat Mann± al-Khal³l al-Qatt±n, Mab±hit£ fi ‘Ulum al-Qur’±n, (Riyadh: Mansr±t al-¦adit£, 1973), h. 347.

[5] Al Tafsir al Ijmaliy ini menempuh cara penafsiran ayat-ayat Al Qur'an berdasarkan susunan ayat-ayat yang ada di dalam mushaf Usmaniy. Seorang mufassir memaparkan ayat demi ayat, surat demi surat secara teratur dengan penjelasan sederhana sehingga memungkinkan seorang pembaca dapat memahaminya, baik pembaca tersebut orang-orang yang istimewa, seperti tinggi ilmu pengetahuannya atau orang lain yang awam. Tujuan asasi penafsiran dengan metode ini adalah menggunakan bahasa yang dipergunakan oleh jumhur untuk mendekatkan makna supaya dapat dipahami pembaca. Dalam menafsirkan ayat-ayat Al Qur'an mufassir menggunakan hadist Nabi, atsar salaf shalih, kejadian sejarah, kisah-kisah yang termaktub di dalam Al Qur'an dan juga menyebutkan sebab-sebab diturunkan ayat jika ada. Lihat DR. Zahir bin ‘Iwadh al Ma’iy, Dirasat fi at Tafsir al Maudhu’i lil Qur’an al Karim, h. 17. sedangkan tafsir tahlili adalah Tafsir Tahlili (analitis) atau yang juga disebut dengan tafsir tajzi’i merupakan suatu metode yang bermaksud menjelaskan dan menguraikan kandungan ayat-ayat Al Qur'an dari seluruh sisinya, sesuai dengan urutan ayat di dalam suatu surat. Dalam tafsir ini ayat ditafsirkan secara komprehensif dan menyeluruh baik dengan corak ma’tsur maupun ra’yi. Unsur-unsur yang dipertimbangkan adalah asbabun nuzul, munasabah ayat dan juga makna harfiyah setiap kata. Lihat Azyumardi Azra, Sejarah Ulumul Qur’an, Pustaka Firdaus, Jakarta, h. 172-174.


Makalah atau artikelnya sudah di share, makasih ya !

Mau Makalah Gratis! Silahkan Tulis Email Anda.
Print PDF
Previous
Next Post »
Copyright © 2012 Aneka Makalah - All Rights Reserved