Makalah Manusia Dan Lingkungan Hidup
BAB I
PENDAHULUAN
Alam yang indah dan lestari adalah suatu dambaan umat manusia. Alam yang indah dan lestari merupakan jaminan bagi kelangsungan hidup manusia dan segala lapisan kehidupan yang ada di dalamnya. Namun, kenyataan memperlihatkan bahwa alam sudah banyak mengalami kerusakan, bahkan sudah berada di ambang kepunahannya, oleh ulah manusia sendiri. Penyebabnya berawal dari pandangan yang kurang bahkan tidak tepat terhadap alam, yang memandang alam sebagai sumber kekayaan, yang selalu siap di eksploitasi kapan dan di mana saja, dan oleh siapa saja, untuk mengambil hal-hal yang diperlukan dan membiarkan begitu saja hal-hal yang tidak diperlukan. Untuk menjamin kelangsungan hidup kita dan kelangsungan hidup generasi yang akan datang, dalam suasana baik dan menyenangkan dan untuk menjamin kelangsungan berbagai lapisan kehidupan yang ada di alam, maka mau tak mau kita harus merubah dalam memandang dan memperlakukan alam. Perubahan sikap ini bukan hanya karena alam begitu penting bagi manusia, melainkan karena alam dengan berbagai lapisan kehidupan yang ada di dalamnya, memiliki nilai dalam dirinya sendiri, yang harus dihormati dan dilindungi. Dengan pandangan dan perlakuan yang semakin baik dan tepat terhadap alam, maka lingkungan semakin baik dan tepat terhadap alam, maka lingkungan dan pembangunan, dua hal penting dan sangat mendasar bagi kehidupan manusia, dapat dikembangkan secara bersamaan, dalam hubungan saling mendukung.
Manusia dan lingkungan hidup (alam) memiliki hubungan sangat erat. Keduanya saling memberi dan menerima pengaruh besar satu sama lain. Pengaruh alam terhadap manusiamanusia lebih bersifat pasif, sedangkan pengaruh manusia terhadap alam lebih bersifat aktif. Manusia memiliki kemampuan eksploitatif terhadap alam sehingga mampu mengubahnya sesuai yang dikehendakinya. Dan walaupun alam tidak memilikim keinginan dan kemampuan aktif-eksploitatif terhadap manusia, namun pelan tapi pasti, apa yang terjadi pada alam, langsung atau tidak langsung, akan terasa pengaruhnya bagi kehidupan manusia. Lingkungan yang indah dan lestari akan membawa pengaruh positif bagi kesehatan dan bahkan keselamatan manusia; sebaliknya, lingkungan yang buruk bagi kehidupan manusia. Tindakan eksploitatif manipulatif terhadap alam akan mengakibatkan kerusakan langsung terhadap alam, dan secara tidak langsung hal itu akan berdampak negatif bagi kehidupan manusia khususnya, dan kehidupan berbagai mahluk lain pada umumnya. Sebaliknya, apabila manusia menunjukkan kasih sayang yang besar terhadap alam, dengan memelihara dan melestarikannya, maka alam akan menjamin kelangsungan hidup manusia dalam suasana nyaman dan menyenangkan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Lingkungan hidup
Lingkungan hidup dapat didefinisikan dapat didefinisikan sebagai:
- Daerah di mana sesuatu mahluk hidup berada.
- Keadaan/kondisi yang melingkupi suatu mahluk hidup.
- Keseluruhan keadaan yang meliputi suatu mahluk hidup atau sekumpulan mahluk hidup, terutama:
1. Kombinasi dari berbagai kondisi fisik di luar mahluk hidup yang mempengaruhi pertumbuhan, perkembangan dan kemampuan mahluk hidup untuk bertahan hidup.
2. Gabungan dari kondisi sosial and budaya yang berpengaruh pada keadaan suatu individu mahluk hidup atau suatu perkumpulan/komunitas mahluk hidup.
Istilah lingkungan dan lingkungan hidup atau lingkungan hidup manusia seringkali digunakan silih berganti dalam pengertian yang sama. Apabila lingkungan hidup itu dikaitkan dengan hukum/aturan pengelolaannya, maka batasan wilayah wewenang pengelolaan dalam lingkungan tersebut harus jelas
B. Definisi Lingkungan Hidup Indonesia
Lingkungan hidup bagi bangsa Indonesia tidak lain merupakan Wawasan Nusantara, yang menempati posisi silang antara dua benua dan dua samudera dengan iklim tropis dan cuaca serta musim yang memberikan kondisi alamiah dan kedudukan dengan peranan strategis yang tinggi nilainya, tempat bangsa Indonesia menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam segala aspeknya.
Secara hukum maka wawasan dalam menyelenggarakan penegakan hukum pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia adalah Wawasan Nusantara. Persetujuan Internasional Tentang Lingkungan Hidup Indonesia termasuk dalam perjanjian: Biodiversitas, Perubahan Iklim, Desertifikasi, Spesies yang Terancam, Sampah Berbahaya, Hukum Laut, Larangan Ujicoba Nuklir, Perlindungan Lapisan Ozon, Polusi Kapal, Perkayuan Tropis 83, Perkayuan Tropis 94, Dataran basah, Perubahan Iklim - Protokol Kyoto (UU 17/2004), Perlindungan Kehidupan Laut (1958) dengan UU 19/19 Masalah Lingkungan Hidup di Indonesia.Bahaya alam: banjir, kemarau panjang, tsunami, gempa bumi, gunung berapi, kebakaran hutan, gunung lumpur, tanah longsor.
C. Teori Etika Lingkungan Hidup
Sikap dan perilaku seseorang terhadap sesuatu sangat ditentukan oleh bagaimana pandangannya terhadap sesuatu itu, Kalau sesuatu hal dipandang sebagai berguna dan penting, maka sikap dan perilaku terhadap sesuatu itu lebih banyak bersifat menghargai. Sebaliknya jika sesuatu hal dipandang dan dipahami sebagai sesuatu yangn tidak berguna dan tidak penting, maka sikap dan perilaku yang muncul lebih banyak bersifat mengabaikan, bahkan merusak.. Manusia memiliki pandangan tertentu pada alam, dimana pendangan itu telah menjadi landasan bagi tindakan dan perilaku manusia terhadap alam. Dari beberapa pandangan etika yang telah berkembang tentang alam disini akan dibahas tiga teori utama, yang dikenal dengan Shallow environmental Ethics, Intermediate Environmental ethics, dan Deep Environmental ethics. Ketiga teori ini dikenal juga sebagai antroposentrisme, biosentrisme, dan ekosentrisme[i]. Ketiganya akan dicoba diterangkan satu persatu, sambil meninjaunya secara kritis.
1. Antroposentrisme
Antroposentrisme (antropos = manusia) adalah suatu pandangan yang menempatkan manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Pandangan ini berisi pemikiran bahwa segala kebijakan yang diambil mengenai lingkungan hidup harus dinilai berdasarkan manusia dan kepentingannya. Jadi, pusat pemikirannya adalah manusia. Kebijakan terhadap alam harus diarahkan untuk mengabdi kepada kepentingan manusia. Pandangan moral lingkungan yang antroposentrisme disebut juga sebagai human centered ethic, karena mengandaikan kedudukan dan peran morl lingkungan hidup yang terpusat pada manusia. Maka tidak heran kalau fokus perhatian dalam pandangan ini terletak pada peningkatan kesejahteraan dan kebahagian manusia di dalam alam semesta. Alam dilihat hanya sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Dengan demikian alam dilihat sebagai alat bagi pencapaian tujuan manusia.
2. Tinjauan kritis atas teori antroposentrisme
Antroposentrisme didasarkan pada pandangan filsafat yang mengklaim bahwa hal yang bernuansa moral hanya berlaku pada manusia. Manusia di agungkan sebagai yang mempunyai nilai paling tinggi dan paling penting dalam kehidupan ini, jauh melebihi semua mahluk lain. Ajaran yang telah menempatkan manusia sebagai pusat suatu sistem alam semesta ini telah membuat arogan terhadap alam, dengan menjadikan sebagai objek untuk dieksploitasi.
- Antroposentrisme sangat bersifat instrumentalis, dimana pola hubungan manusia dengan alam hanya terbatas pada relasi instrumental semata. Alam dilihat sebagai alat pemenuhan dan kepentingan manusia. Teori ini dianggap sebgai sebuah etika lingkungan yang dangkal dan sempit ( shallow environmental ethics ).
- Antroposentrisme sangat bersifat teologis[1] karena pertimbangan yang diambil untuk peduli terhadap alam didasarkan pada akibat dari tindakan itu bagi kepentingan manusia. Konservasi alam misalnya, hanya dianggap penting sejauh hal itu mempunyai dampak menguntungkan bagi kepentinmgan manusia.
Teori antroposentrisme telah dituduh sebagai salah satu penyebab bagi terjadinya krisis lingkungan hidup. Pandangan inilah yang menyebabkan manusia berani melakukan tindakan eksploitatif terhadap alam, dengan menguras kekayaan alam demi kepentingannya. Kepedulian lingkungan hanya muncul sejauh terkait dengan kepentingan manusia, dan itupun lebih banyak berkaitan dengan kepentingan jangka pendek saja.
Walaupun kritik banyak dilontarkan terhadap teori antroposentrisme, namun sebenarnya argumen yang ada didalamnya cukupm sebagai landasan kuat bagi pengembangan sikap kepedulian terhadap alam. Manusia membutuhkan lingkungan hidupn yang baik, maka demi kepentingan hidupnya, manusia memiliki kewajiban memelihara dan melestarikan alam lingkungannya. Kekurangan pada teori ini terletak pada pendasaran darin tindakan memberi perhatian pada alam, yang tidak didasarkan pada kesadaran dan pengakuan akan adanya nilai ontologis[ii] yang dimiliki oleh alam itu sendiri, melainkan hanya kepentingan manusia semata.
3. Biosentrisme
Etika lingkungan Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral. Salah satu tokoh penganutnya adalah Kenneth Goodpaster. Menurut Kenneth rasa senang atau menderita bukanlah tujuan pada dirinya sendiri. Bukan senang atau menderita, akhirnya, melainkan kemampuan untuk hidup atau kepentingan untuk hidup. Kepentingan untuk hidup yang harus dijadikan standar moral. Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi
Biosentrisme adalah suatu pandangan yang menempatkan alam sebagai yang mempunyai nilai dalam dirinya sendiri, lepas dari kepentingan manusia. Dengan demikian biosentrisme menolak antroposentrisme yang menyatakan bahwa manusialah yang mempunyai nilai dalam dirinya sendiri. Teori biosentrisme berpandangan bahwa mahluk hidup bukan hanya manusia saja. Ada banyak hal dan jenis mahluk hidup yang memiliki kehidupan. Hanya saja, hal yang rumit dari biosentrisme, atau yang disebut juga life-centered ethic, terletak pada cara manusia menanggapi pertanyaan: ”Apakah hidup itu?”. Pandangan biosentrisme mendasarkan moralitas pada keluhuran kehidupan, entah pada manusia atau pada mahluk hidupnya. Karena yang menjadi pusat perhatian dan ingin dibela dalam teori ini adalah kehidupan, maka secara moral berlaku prisip bahwa setiap kehidupan dimuka bumi ini mempunyai nilai moral yang sama, sehingga harus dilindungi dan diselamatkan. Oleh karena itu, kehidupan setiap mahluk hidup pantas diperhitungkan secara serius dalam setiap keputusan dan tindakan moral, bahkan lepas dari pertimbangan untung rugi bagi kepentingan manusia.
Tinjauan kritis atas teori biosentrisme:
Biosentrisme menekankan kewajiban terhadap alam bersumber dari pertimbangan bahwa kehidupan adalah sesuatu yang bernilai, baik kehidupan manusia maupun spesies lain dimuka bumi ini. Prinsip atau perintah moral yang berlaku disini dapat dituliskan sebagai berikut: ” adalah hal yang baik secara moral bahwa kita mempertahankan dan memacu kehidupan, sebaliknya, buruk kalau kita menghancurkan kehidupan”.
Biosentrisme melihat alam dan seluruh isinya mempunyai harkat dan nilai dalam dirinya sendiri. Alam mempunyai nilai justru karena ada kehidupan yang terkandung didalamnya. Kewajiban terhadap alam tidak harus dikaitkan dengan kewajiban terhadap sesama manusia. Kewajiban dan tanggung jawab terhadap alam semata-mata didasarkan pada pertimbangan moral bahwa segala spesies di alam semesta mempunyai nilai atas dasar bahwa mereka mempunyai kehidupan sendiri, yang harus dihargai dan dilindungi.
Biosentrisme memandang manusia sebagai mahluk biologis yang sama dengan mahluk biologis yang lain. Manusia dilihat sebagai salah satu bagian saja dari keseluruhan kehidupan yang ada dimuka bumi, dan bukan merupakan pusat dari seluruh alam semesta. Maka secara biologis manusia tidak ada bedanya dengan mahluk hidup lainnya. Salah satu tokoh yang menghindari penyamaan begitu saja antara manusia dengan mahluk hidup lainnya adalah Leopold. Menurut dirinya, manusia tidak memiliki kedudukan yang sama begitu saja dengan mahluk hidup lainnya. Kelangsungan hidup manusia mendapat tempat yang penting dalam pertimbangan moral yang serius. hanya saja, dalam rangka menjamin kelangsungan hidupnya, manusia tidak harus melakukannya dengan cara mengorbankan kelangsungan dan kelestarian komunitas ekologis.
Manusia dapat menggunakan alam untuk kepentingannya, namun dia tetap terikat tanggung jawab untuk tidak mengorbankan integrity, stability dan beauty dari mahluk hidup lainnya. unjtuk mengatasi berbagai kritikan atas klaim pertanyaan antara manusia dengan mahluk biologis lainnya, salah seorang tokoh biosentrisme, Taylor, membuat pembedaan antara pelaku moral (moral agents) dan subyek moral (moral subjects). Pelaku moral adalah manusia karena dia memiliki kemampuan untuk bertindak secara moral, berupa kemampuan akal budi dan kebebasan. Maka hanya manusialah yang memikul kewajiban dan tanggung jawab moral atas pilihan-pilihan, dan tindakannya. Sebaliknya, subyk moral adalah mahluk yang bisa diperlakukan secara baik atau buruk, dan itu berarti menyangkut semua mahluk hidup, termasuk manusia. Dengan demikian semua pelaku moral adalah juga subyek moral, namun tidak semua subyek moral adalah pelaku moral, di mana pelaku moral memiliki kewajiban dan tanggung jawab terhadap mereka[v].
Manusia dapat menggunakan alam untuk kepentingannya, namun dia tetap terikat tanggung jawab untuk tidak mengorbankan integrity, stability dan beauty dari mahluk hidup lainnya. unjtuk mengatasi berbagai kritikan atas klaim pertanyaan antara manusia dengan mahluk biologis lainnya, salah seorang tokoh biosentrisme, Taylor, membuat pembedaan antara pelaku moral (moral agents) dan subyek moral (moral subjects). Pelaku moral adalah manusia karena dia memiliki kemampuan untuk bertindak secara moral, berupa kemampuan akal budi dan kebebasan. Maka hanya manusialah yang memikul kewajiban dan tanggung jawab moral atas pilihan-pilihan, dan tindakannya. Sebaliknya, subyk moral adalah mahluk yang bisa diperlakukan secara baik atau buruk, dan itu berarti menyangkut semua mahluk hidup, termasuk manusia. Dengan demikian semua pelaku moral adalah juga subyek moral, namun tidak semua subyek moral adalah pelaku moral, di mana pelaku moral memiliki kewajiban dan tanggung jawab terhadap mereka[v].
Teori biosentrisme, yang disebut juga intermediate environmental ethic, harus dimengerti dengan baik, khususnya menyangkut kehidupan manusia dan mahluk-mahluk hidup yang lain di bumi ini. Teori ini memberi bobot dan pertimbangan moral yang sama kepada semua mahluk hidup. Disini dituntut bahwa alam dan segala kehidupan yang terkandung didalamnya haruslah masuk dalam pertimbangan dan kepedulian moral. Manusia tidak mengorbankan kehidupan lainnya begitu saja atas dasar pemahaman bahwa alam dan segala isinya tidak bernilai dalam dirinya sendiri.
4. Ekosentrisme
Etika Lingkungan Ekosentrisme adalah sebutan untuk etika yang menekankan keterkaitan seluruh organisme dan anorganisme dalam ekosistem. Setiap individu dalam ekosistem diyakini terkait satu dengan yang lain secara mutual. Planet bumi menurut pandangan etika ini adalah semacam pabrik integral, suatu keseluruhan organisme yang saling membutuhkan, saling menopang dan saling memerlukan. Sehingga proses hidup-mati harus terjadi dan menjadi bagian dalam tata kehidupan ekosistem. Kematian dan kehidupan haruslah diterima secara seimbang. Hukum alam memungkinkan mahluk saling memangsa diantara semua spesies. Ini menjadi alasan mengapa manusia boleh memakan unsur-unsur yang ada di alam, seperti binatang maupun tumbuhan. Menurut salah satu tokohnya, John B. Cobb, etika ini mengusahakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan keseluruhan dalam ekosistem.
Ekosentrisme dapat dikatakan sebagai lanjutan dari teori etika lingkungann biosentrisme. Kalau biosentrisme hanya memusatkan perhatian pada kehidupan seluruhnya, ekosentrisme justru memusatkan perhatian pada seluruh komunitas biologis, baik yang hidup maupun tidak. Pandangan ini didasarkan pada pemahaman bahwa secara ekologis, baik mahluk hidup maupun benda-benda antibiotik lainnya saling terkait satu sama lainnya. Jadi ekosentrisme, selain sejalan dengan biosentrisme-di mana keduanya sama-sama menentang pandangan antroposentrisme- juga mencakup komunitas ekologis seluruhnya. Jadi ekosentrisme, menuntut tanggungjawab moral yang sama untuk semua realitas biologis.
Tinjauan kritis atas teori ekosentrisme:
- Ekosentrisme, yang disebut juga deep environmental ethics, semakin dipulerkan denganversi lain setelah diperkenalkan oleh Arne Naes, seorang filsuf Norwegia dengan menyebutnya sebagai Deep Ecology[vi] ini adalah suatu paradigma baru tentang alam dan seluruh isinya. Perhatian bukan hanya berpusat pada manusia melainkan pada mahluk hidup seluruhnya dalam kaitan dengan upaya mengatasi persoalan lingkungan hidup. Manusia bukan lagi pusat dari dunia moral. Deep Ecology memusatkan perhatian kepada semua kehidupan di bumi ini, bukan hanya kepentingan seluruh komunitas ekologi.
- Arne Naes bahkan juga menggunakan istilah ecosophy untuk memberikan pendasaran filosofi atas deep ecology. “Eco” berarti rumah tangga dan “sophy” berarti kearifan atau kebijaksanaan. Maka ecosophy berarti kearifan dalam mengatur hidup selaras dengan alam sebagai sebuah rumah tangga dalam arti luas. Dalam pandangan ecosophy terlihat adanya suatu pergeseran dari sekedar sebuah ilmu (science) menjadi sebuah kearifan (wisdom). Dalam arti ini, lingkungan hidup tidak hanya sekedar sebuah ilmu melainkan sebuah kearifan, sebuah cara hidup, sebuah pola hidup selaras dengan alam. Ini adalah cara untuk menjaga dan memelihara lingjkungannya secara arid, layaknya sebuah rumah tangga.
- Deep ecology menganut prisip biospheric egalitarianism, yaitu pengakuan bahwa semua organisme dan mahluk hidup adalah anggota yang sama statusnya dari suatu keseluruhan yang terkait sehingga mempunyai martabat yang sama. Ini menyangkut suatu pengakuan bahwa hak untuk hidup dan berkembang untuk semua mahluk (baik hayati maupun nonhayati) adalah sebuah hak univerval yang tidak bisa diabaikan.
- Sikap deep ecology terhadap lingkungan sangat jelas, tidak hanya memusatkan perhatian pada dampak pencemaran bagi kesehatan manusia, teapi juga pada kehidupan secara keseluruhan. Pendekatan yang dilakukan dalam menghadapi berbagai issue lingkungan hidup bukan bersifat antroposentris, melainkan biosentris dan bahkan ekosentris. Isi alam semesta tidak dilihat hanya sebagai sumberdaya dan menilainya dari fungsi ekonomis semata. Alam harus dipandang juga darisegi nilai dan fungsi budaya, sosial, spiritual, medis dan biologis.
D.Bumi sebagai kesatuan ekosistem
Untuk mengembangkan pandangan yang semakin teapat terhadap lingkungan hidup diperlukan pemahaman yang semakin baik tentang keadaan dan keberlangsungan berbagai lapisan kehidupan yang terjadi di bumi ini. Sikap terhadap lingkungan juga merupakan sikap yang secara langsung atau tidak langsung, sadar atau tidak sadar diarahkan kepada dirim sendiri dan umat manusia seluruhnya. Hal tersebut terjadi karena bumi merupakan suatu keanekaragaman hayati yang saling bergantung satu dengan yang lainnya.
1. Ekosistem bumi
Ekosistem (dari kata yunani oikos = rumah, dan systema = keseluruhan) dimaksud sebagai suatu unsur kehidupan sebuah lingkungan (organisme), yang merupakan sebuah sistem, yakni keseluruhan yang terdirin atas bagian yang saling terkait, dan saling mempengaruhi. Bumi dapat dipandang sebagai suatu ekosistem yang besar yang didalamnya terdapat berbagai ekosistem yang lebih kecil, ada ekosistem lautan, ekosistem hutan, ekosistem pegunungan, ekosistem sungai, ekosistem kawasan pantai, dan sebagainya. Semua ekosistem itu mencakup seluruh bentuk kehidupan yang ada didalamnya, yang saling berinteraksi satu sama lain dan saling mempengaruhi, sehingga keseluruhan biosfer, atau keseluruhan lapisan kehidupan merupakan satu ekosistem bumi.
2. Manusia hanya sebagai salah satu unsur
Walaupun manusia merupakan mahluk yang paling maju, namun manusia hanyalah merupakan salah satu lapisan kehidupan yang berlangsung di bumi ini, tidak lebih dari itu. Manusia tidak memiliki independensi mutlak, di mana tidak mengalamim pengaruh langsung atau tidak langsung dari lingkungan hidup sekitarnya. Kenyataan yang tidak bisa di bantah bahwa ada hubungan dan saling pengaruh antara manusia dan lingkungannya. Manusia dapat mempengaruhi lingkungannya, dan sebaliknya juga, lingkungan pasti mempengaruhi manusia. Kalau lingkungan rusak maka kehidupan manusia akan terancam, dan pada akhirnya bisa punah.
3. Peran manusia terhadap lingkungan
Menurut para ahli bumi, bahwa bumi kita ini sudah berusia 5 milyar tahun. Dua milyar tahun pertama belum ada kehidupan di atasnya karena saat itu bumi hanya terdiri atas benda-benda tak hidup seperti batbatuan, gas, dan partikel-partikel debu. Namun bumi bersifat dinamis dengan berlangsungnya proses-proses seperti: pergerakan tektonik, vulkanik, perubahan iklim dan sebagainya. Proses-prose tersebut mempunyai daya destruktif sekaligus konstruktif, mengubah sekaligus memantapkan. Semuanya terjadi silih berganti dalam kurun waktu yang lama. Dari proses dinamis yang terjadi di bumi, muncullah dalam alam ini unsur-unsur dasar pembentuk organisme hidup, seperti hydrogen (H2), oksigen (O2) dan nitrogen (N2). Dengan adanya unsur-unsur tersebut mulailah muncul kehidupan di bumi ini, diperkirakan sekitar 3 milyar tahun yang lalu. Pada awalnya bentuk kehidupan yang ada masih terbatas pada jenis tumbuh-tumbuhan dan hewan tingkat rendah. Melalui prose dinamis, kurang lebih 2 juta tahun yang lalu, lahirlah jenis organisme baru yang dinamakan manusia. Manusia memiliki otak dan sistem syaraf yang mampu menghasilkan kehendak dan perasaan, sehingga membuatnya lebih mampu menyesuaikan diri dan bertahan dalam situasi lingkungannya, bahkan juga mampu mencari alternatif untuk beradaptasi serta mengatur lingkungannya sedikit demi sedikit.
Dengan demikian maka manusia tidak hanya menerima pengaruh dari lingkungannya, tetapi juga memberikan pengaruh yang semakin lama semakin besar terhadap alam. Kehadiran manusia semakin memperkaya proses dinamis bumi yang sudah berlangsung sejak awal keberadaannya. Kemampuan otak manusia dalam menemukan pemikiran-pemikiran baru untuk menemukan teknologi yang semakin beragam membawa dampak pengaruh besar terhadap alam. Manusia dapat mengeringkan lautan, menciptakan hujan dan sebagainya. Dapat dikatakan bahwa bumi tidak lagi mengalami proses dinamis tersebut pada dirinya sendiri, melainkan sudah melibatkan manusian dan mahluk-mahluk hidup dalam proses interaksi yang saling mempengaruhi. Pengaruh tersebut akan semakin besar sejalan dengan berjalannya waktu. Hanya saja peran dan pengaruh yang ditunjukkan manusia terhadap alam tidak membantu alam berkembang kearah kesempurnaan. Intervensi manusia telah membawa dampak negatif terhadap alam, dan berbagai lapisan kehiduan didalamnya.
E. Kesatuan Manusia dengan Lingkungan Hidupnya
1.Pengaruh Seleksi Alam
Seperti halnya mahluk hidup lainnya, manusia terus berinteraksi dengan lingkungannya. Manusia mempengaruhi lingkungan hidupnya, dan sebaliknya, ia juga dipengaruhi oleh lingkungan hidupnya. Manusia seperti adanya, yaitu fenotipenya terbentuk oleh interaksi antara Genotipe dan lingkungan hidupnya. Genotipe juga tidaklah konstan, melainkan terus menerus mengalami perubahan karena adanya mutasi adanya mutasi pada gen dalam kromosomnya, baik mutasi spontan maupun mutasi karena pengaruh lingkungan. Dengan mutasi gen yang terjadi, maka manusia, walaupun hanya terdiri atas satu jenis, yaitu homo msapiens, namun keanekaan (diversity) genotipenya sangatlah besar. Ini terjadi pada nenek moyang manusia dimana dengan adanya keanekaan genotipenya maka terbuka peluang besar untuk terjadinya seleksi alam. Seleksi itu terjadi melalui faktor alam, dan tentu juga melalui kekuatan sosial budaya. Kenyataan yang terjadi Hanya individu yang sesuai atau dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya dapat berkembang. Hal itulah yang menyertai evolusi manusia dari nenek moyangnya, Australopithecus africanus, menjadi manusia modern, homo sapiens.
2.Gambaran Kedudukan Manusia dalam alam lingkungan
Tempat kedudukan manusia ditengah lingkungannya dapat dilihat dari dua segi:
Pertama: dari segi struktur perilaku dan kemampuan. Dapat diurutkan sebagai berikut:
- Tingkatan anorganik (benda mati): hanya memiliki berat dan gaya, bergerak bukan atas kemauan sendiri.
- Tingkatan tumbuh-tumbuhan: sudah memiliki kehidupan untuk bertumbuh, tetapi masih bergantung pada kekuatan diluar dirinya.
- Tingkatan hewan: ada kehidupan dan pertumbuhan, ada semangat dan kehendak yang berdasarkan keteraturan (insting,naluri).
- Tingkatan manusia: mempunyai kelengkapan sebagai mahluk hidup yang berkehendak dan berakal budi, yang pada prinsipnya dapat berbuat menurut kemauan diri sendiri.
Urutan ini dapat digambarkan sbb:
Manusia
Tingkatan Hewan
Tingkatan Organik
Tingkatan anorganik
Dalam pandangan ini manusia berada pada kedudukan yang lebih tinggi daripada benda atau mahluk lainnya.
Kedua: Dari segi kedudukan dalam keseluruhan ekosistem dapat digambarkan sebagai berikut:
Ekosistem
Lingkungan
biotik
Lingkungan
abiotik
Manusia
Dalam gambar diatas kelihatan bahwa manusia berada di unsur-unsur lainnya, tidak diatas dan tidak juga dibawah yang lainnya. Nampak semua unsur membentuk suatu lingkaran ekosistem yang berkaitan satu sama lain. Manusia dan unsur-unsur lainnya memberi sumbangan kepada seluruh ekosistem dari tempatnya masing-masing. Kedudukan seperti inilah yang lebih mencerminkan hubungan antar unsur-unsur dalam suatu hubungan saling ketergantungan satu sama lain.
F. Mengembangkan Paham yang tepat tentang lingkungan
Dari beberapa pemaparan mengenai teori-teori etika tentang lingkungan, ditambah dengan gambaran mengenai hubungan dan kedudukan manusia dalam alam semesta, perlu dirumuskan suatu pemahaman dan sikap yang semakin baik dan bertanggungjawab terhadap lingkungan hidup. Pemahaman yang semakin tepat adalah pemahaman yang mendorong pada sikap dan perilaku yang semakin menjamin keberlangsungan segala proses kehidupan yang terdapat di dalam alam semesta ini, termasuk diantaranya, manusia.
1. Teori-teori etika lingkungan
Sudah diuraikan mengenai ketiga teori utama etika lingkungan: antroposentrisme, biosentrisme dan ekosentrisme. Ketiganya sama-sama menuntut kewajiban dan tanggung jawab manusia terhadap alam. Antroposentrisme, banyak dituduh sebagai sumber terjadinya eksploitasi lingkungan. Namun teori ini tetap menuntut kesediaan manusia untuk memelihara lingkungannya. Teori biosentrisme, memusatkan perhatian pada keseluruhan kehidupan yang memiliki nilai pada dirinya sendiri, perhatian bukan hanya ditujukan kepada manusia melainkan juga kepada mahluk hidup lain selain manusia. Teori ekosentrisme menawarkan pemahaman yang semakin memadai tentang lingkungan. Kepedulian moral diperluas, sehingga mencakup komunitas ekologis seluruhnya, baik yang hidup maupun tidak. Ekosentrisme yang semakin diperluas dalam deep ecology dan ecosophy, sangat menggugah pemahaman manusia tentang kepentingan seluruh komunitas ekologis. Deep ecology menuntut suatu etika baru yang tidak berpusat kepada manusia, melainkan berpusat pada keseluruhan kehidupan dalam kaitan dengan upaya mengatasi persoalan lingkungan hidup. Yang menjadi pusat dunia moral bukan hanya lagi manusia, melainkan semua spesies, termasuk spesies bukan manusia. Deep ecology bukan hanya sekedar pemahaman filosofis tentang lingkungan hidup, melainkan sebuah gerakan konkrit dan praktis penyelamatan lingkungan hidup. Inilah pandangan yang sebaiknya kita kembangkan secara konsisten.
2. Deep ecology dan pengembangannya
Paham ekosentrisme semakin diperluas dan diperdalam melalui teori deep ecology, sebagaimana dipopulerkan oleh Arne Naess, yang menyebut dasar dari filosofinya tentang lingkungan hidup sebagai ecosophy, yakni kearifan mengatur hidup selaras dengan alam. Dengan demikian manusia dengan kesadaran penuh, diminta untuk membangun suatu kearifan budi dan kehendak, suatu gaya hidup yang semakin selaras dengan alam.
Ada 8 prinsip deep ecology yang dapat dilihat sebagai pandangan yang rata-rata dianut oleh pendukung deep ecology.
1. Kesejahteraan dan keadaan baik dari kehidupan manusiawi maupun kehidupan bukan manusiawi di bumi, mempunyai nilai intrinsik. Nilai-nilai ini tak tergantung dari bermanfaat tidaknya dunia bukan manusiawi untuk tujuan manusia.
2. Kekayaan dan keanekaan bentuk-bentuk hidup, menyumbangkan kepada terwujudnya nilai-nilai ini dan merupakan nilai-nilai sendiri.
3. Manusia tidak berhak mengurangi kekayaan dan keanekaan ini, kecuali untuk memenuhi kebutuhan vitalnya.
4. Keadaan baik dari kehidupan dan kebudayaan manusia dapat dicocokkan dengan dikuranginya secara substansia jumlah penduduk. Keadaan baik kehidupan bukan-manusiawi memerlukan dikuranginya jumlah penduduk itu.
5. Campur tangan manusia dengan dunia bukan-manusia kini terlalu besar, dan situasi memburuk dengan pesat.
6. Karena itu kebijakan umum harus berubah. Kebijakan itu menyangkut struktur-struktur dasar dibidang ekonomi, teknologi dan ideologi. Keadaan yang timbul sebagaimana hasilnya akan berbeda secara mendalam dengan struktur-struktur sekarang.
7. Perubahan ideologis adalah terutama menghargai kualitas kehidupan (artinya, manusia dapat tinggal dalam situasi-situasi yang bernilai inheren), dan bukan berpegang pada standar kehidupan yang semakin tinggi. Akan timbul kesadaran mendalam akan perbedaan antara big(=kuantitas) dan great(=kualitas).
8. Mereka yang menyetujui butir-butir sebelumnya berkewajiban secara langsung dan tidak langsung untuk mengusahakan mengadakan perubahan-perubahan yang perlu.
Manusia dapat saja menggunakan alam ini demi kegunaan pada dirinya sambil memperhatikan tetap terpeliharanya kelestarian lingkungan hidup. Keselarasan yang betul serta keseimbangan yang sehat antara kebutuhan manusia dan pelestarian lingkungan menuntut juga penaklukan alam oleh kearifan teknik manusia. Oleh karena dua sikap ekstrim berikut harus ditolak: Pertama, memandang dan memperlakukan alam sejauh berguna bagi manusia dan menguasainya sejauh dimungkinkan oleh kemampuan teknologi semata; dan yang kedua adalah, faham ’mistisisme alam’ sejauh faham itu menganggap bahwa dunia ini harus diterima begitu saja dan tak boleh di apa-apakan oleh manusia. Kedua pandangan ini yang pertama, memutlakkan campur tangan manusia terhadap alam, dan yang kedua menolak sama sekali campur tangan manusia terhadap alam.
3. Kedudukan tepat manusia dalam alam.
Pandangan deep ecology patut dihargai karena menempatkan manusia sebagai bagian dari alam. Pandangan ekosentrisme juga bisa dibenarkan sejauh pandangan itu tidak melepaskan manusia dari alam. Alam memang mempunyai nilai intrisik, yang tidak tergantung pada manfaatnya untuk manusia. Akan tetapi, kita perlu juga realistis melihat bahwa pendekatan teknokratis telah membawa manfaat yang tidak perlu bahkan tidak perlu dihilangkan lagi. Yang harus ditolak adalah pendekatan teknokratis yang merusak alam dan tidak memeliharanya. Sebaliknya, jika kita menerima ekosentrisme, kita tidak boleh jatuh dalam ekstrem lain, yaitu ”ekofasisme”, di mana manusia sebagai individu dikorbankan kepada alam sebagai keseluruhan[vii]. Hanya manusialah yang kita sebut ’persona” yang mempunyai martabat khusus, yang tidak dimiliki oleh mahluk hidup lainnya. Biospherical egalitarianisme tidak bisa dibenarkan bila dimaksudkan sebagai penyamaan martabat semua mahluk hidup. Pengakuan bahwa segenap mahluk mempunyai nilai dalam dirinya sendiri, termasuk dalam hal ini manusia, tidak boleh membawa konsekuensi pengurangan derajat dan martabat manusia sebagai satu-satunya mahluk di bumi ini yang memiliki akal budi dan kehendak bebas. Akan tetapi pengenaan martabat istemewa kepada pribadi manusia, martabat alam tidak dikurangi sedikitpun, tetapi justru ditingkatkan. Dengan keistimewaan yang dimilikinya itu, manusia menjadi satu-satunya mahluk hidup yang memilik tanggungjawab moral, terhadap dirinya sendiri dan juga lingkungannya. Maka, melalui manusia, alam bertanggung jawab atas nasibnya sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
- Afia, A 1995. Nuansa Ekosistem Indonesia. Pusat Pengabdian Pada Masyarakat, Universitas Mercu Buana, Jakarta.
- Soerjani, M, A. Yuwono dan Dedi Fardiaz. 2006. Lingkungan Hidup, Pendidikan, Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan. Yayasan Institut Pendidikan dan Pengembangan Lingkungan (IPPL), Jakarta.
- UU.No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
[1] Teleologis, dari kata “tele” = tujuan, dan “logoa” = pengetahuan. Jadi, suatu pandangan yang melihat dan memandang sesuatu dari segi tujuan atau akibatnya saja.