PENDAHULUAN
Ketika kita berbicara atau membahas tentang pembaharuan yang terjadi di kerajaan Usmani abad ke-19, sama halnya dengan pembaharuan di Mesir, karena yang mempeloporinya adalah seorang Raja. Kalau di Mesir yang mempeloporinya pembaharuannya adalah Muhammad Ali Pasya, dan dikerajaan Usmani raja yang menjadi pelopor pembaharuan adalah Sultan Mahmud II.
Dan sekarang ini sekilas kita akan membahas tentang pembaharuan yang dilakukan oleh Sultan mahmud II yang telah berani membongkar kesakranan simbol-simbol kekuasaan yang ada di Turki pada saat pemerintahan kerajaan Ismani. Dan ini merupakan hal sangat menarik dan perlu untuk didiskusikan bersama. Sejauh mana pembaharuan yang dilakukan oleh Sultan Mahmud II dalam mendesakralisasikan simbol kekuasaan yang ada. Sesuatu yang turun temurun dipertahankan telah dirubah dan digantikan dengan hal yang baru sehingga mengakibatkan terjadinya penolkan dari kelompok yang menentang adanya pembaharuan. Inilah sekilah garis besar pembahasan yang ingin diangkat oleh penulis dalam makalah ini. Semoga dengan wacana yang singkat ini dapat memiliki makna yang berarti bagi kita semiua.
BAB II PEMBAHASAN
1. Pengertian Desakralisasi Simbol Kekuasaan
Dalam kamus populer disebutkan bahwa desakralisasi berarti upaya penghapusan kesakralan. Sebuah kesakralan yang identik dengan keangkeran sehingga orang takut untuk mendekatinya, ciba untuk dihapuskan. Jadi kalau kita kaitkan dengan simbol kekuasaan berarti upaya penghapusan kesakralan simbol-simbol kekuasaan. Dimana hal itu terjadi dalam sistem pemerintahan kerajaan, seperti yang terjadi di Turki. Simbol-simbol kekuasaan ini telah menjadi penghalang antara raja dengan rakyatnya sehingga rakyat harus tunduk dan patuh terhadap raja. Simbol kekuasaan itu menjadi suatu kesakralan yang tidak bisa di ubah-ubah oleh siapapun, yang berkuasa adalah raja apaun yang menjadi kehendak dari raja merupakan suatu kewajiban untuk dilaksanakan oleh siapapun yang menjadi pengikutnya.
Sekilas bahwa desakralisasi simbol-simbol kekuasaan ini bisa dikatan sebuah pembaharuan yang ingin diwujudakan. Artinya simbol kekuasaan yang menjadi sebuah kekuasaan ingin di hilangkan atau dihapuskan dan digantikan dengan simbol yang lebih baik. Sebagai contoh bagaimana pembaharuan yang dilakukan oleh Sultan Mahmud II di Turki.
2. Pembaharuan Sultan Mahmud II di Turki
a. Tentang Sultan Mahmud II
Mahmud lahir di Saray Juli 1785, ia adalah putra Sultan Abd al-Hamid dan selain memperoleh pendidikan tradisional dibidang agama, juga memperoleh pendidikan pemerintahan, sejarah dan sastra Arab, Turki dan Persia. Dia tidak mmiliki pengetahuan tentang dunia Barat secara langsung dan tidak mengetahui satu pun bahasa Eropa. Ia diangkat menjadi Sultan di tahun 1807 dan meninggal di tahun 1839.
Dibagian pertama dari masa kesultanannya ia disibukkan oleh peperangan dengan Rusia dan usaha menundukkan daerah-daerah yang mempunyai kekuasaan otonom besar. Memang kerajaan Turki pada abad kesembilan belas dalam kondisi yang berantakan dan terpecah-pecah. Ini dikarenakaan minimnya kontrol politik pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah. Di Mesir, wakil pemerintahan Turki saat itu, Muhammad Ali, justru meletakkan dasar bagi kekuatan politik yang mandiri. Para Pasya di Irak bahkan hanya tunduk kepada pemerintah Turki secara nominal.
Di Siria telah muncul gubenur-gubenur lokal yang mengatakan kemerdekaannya. Peperangan dengan Rusia itu sendiri selesai di tahun 1812 dan kekuasaan otonom daerah akhirnya dapat ia perkecil kecuali kekuasaan dari Muhammad Ali Pasya di Mesir dan satu daerah otonom lain di Eropa.
b. Pembaharuan Sultan Mahmud II
Setelah kekuasaannya sebagai pusat pemerintahan kerajaan Usmani bertambah kuat, Sultan Mahmud II melihat bahwa telah tiba waktunya untuk memulai usaha-usaha pembaharuan yang telah lama ada dalam pikirannya. Dan pembaharuan yang dilakukannya secara sungguh-sungguh, seperti dalam bidang militer, tradisi,pendidikan, hukum, dan ekonomi. Berikut akan dijelaskan secara terinci pembaharuan yang dilakukan oleh Ultan Mahmud II.
1. Pembaharuan dalam Bidang Militer
Seperti sultan-sultan lain, hal pertama yang menarik perhatiannya ialah pembaharuan di bidang militer. Dalam melakukan pembaharuan dibidang militer, Sultan Mahmud II terkenal sangat taktis dan strategis, karena tentaranya yang baru adalah pelatih yang dikirim oleh Muhammad Ali dari Mesir. Adapun peembaruan militernya meliputi: (1) Membentuk tentara kerajaan yang modern; (2) Melumpuhkan tantangan dari pihak Janisarry sekaligus tantangan ulama atas pembaharuannya; dan (3) Membentuk korps tentara kerajaan Usmani yang baru pada tahun 1826. Dalam hal ini ia menjauhi pemakaian peelatih-pelatih Eropa atau Kristen yang pada masa lampau mendapat tantangan dari pihak yang tidak setuju dengan pembaharuan. Sebenarnya dari pihak Janisarry yang menentang pembaharuan Sultan Mahmud II para petingginya itu menyetujui pembentukan korps baru ini, tetapi perwira bawahan mengambil sikap menolak. Beberapa hari sebelum korps baru itu mengadakan parade, Janisarry berontak. Dengan mendapat restu dari Mufti Besar kerajaan Usmani, Sultan Mahmud II memberi perintah untuk mengepung Janisarry yang sedang berontak dan menghujani garnisun dengan tembakan meriam.
Pertumpahan darah terjadi dan kira-kira seribu Janisarry mati terbunuh. Tempat-tempat mereka selalu berkumpul dihancurkan dan penyokong-penyokong mereka dari golongan sipil di tangkap. Tarekat Baktasyi, sebagai tarekat yang banyak mempunyai anggotanya dari golongan Janisarry dibubarkan. Kemudian Janisarry sendiri dibubarkan.
2. Pembaharuan dalam Tradisi Turki
Sultan Mahmud II, dikenal sebagai sultan yang tidak mau terikat pada tradisi dan tidak segan-segan melanggar adat kebiasaan lama. Sultan-sultan sebelumnya menganggap diri mereka tinggi dan tidak pantas bergaul dengan rakyat. Oleh karena itumereka selalu mengasingkan diri dan menyerahkan soal mengurus rakyat pada bawahan-bawahan mereka. Timbullah anggapan mereka bukan manusia biasa dan pembesar-pembesar Negara pun tidak berani duduk ketika menghadap Sultan.
Tradisi aristokrasi ini dilanggar oleh Mahmud II. Ia mengambil sikap demokratis dan selalu muncul di muka umum untuk bicara atau menggunting pita pada upacara-upacara resmi. Menteri dan pembesar-pembesar negara lainnya ia biasakan uduk bersama jika datang menghadap. Pakaian kerajaan yang ditentukan untuk Sultan dan pakaian kebesaran yang biasa dipakai menteri dan pembesar-pembesar lain ia tukar dengan pakaian yang lebih sederhana. Tanda-tanda kebesaran hilang, rakyat biasa ia anjurkan pula supaya meniggalkan pakaian tradisional dan menukarnya dengan pakaian barat. Perubahan pakaian ini menghilangkan perbedaan status sosial yang nyata kelihatan pada pakaian tradisional.
Kekuasaan-kekuasaan luar biasa yang menurut tradisi dimiliki oleh penguasa-penguasa Usmani ia batasi. Kekuasaan Pasya atau gubenur untuk menjatuhkan hukuman mati dengan isyarat tangan dihapuskan. Hukuman mati untuk selanjutnya hanya dapat dikeluarkan oleh hakim. Penyitaan negara terhadap harta orang yang dibuang atau dihukum mati juga dihapuskan. Kekuasaan kepala-kepala feodal (karakteristik hidup suatu masyarakat dengan corak dipengaruhi oleh sifat kebangsawanan) untuk mengangkat pengganti dengan sekehendak hati juga dihilangkan.
3. Pembaharuan dalam Organisasi Pemerintahan
Aspek terpenting yang dilaksanakan Mahmud II dalam bidang pemerintahan adalah merombak sistem kekuasaan di tingkat penguasa puncak. Dalam tradisi krajaan Usmani, sultan memiliki dua bentuk kekuasaan, yakni kekuasaan temporal (duniawi) dan kekuasaan spiritual (rohani). Sebagai penguasa dunia ia disebut Sultan dan sebagai penguasa rohani disebut khalifah.
Dalam pelaksanaannya untuk urusan pemerintahan, sultan dibantu Sadrazam, sedangkan untuk keagamaan dibantu Syaikh al-Islam. Jabatan Sadrazam yang sering menggantikan sultan apabila sultan berhalangan dihapuskan Mahmud II. Sebagai gantinya dibentuk jabatan perdana menteri yang membawahi menteri untuk urusan dalam negeri, luar negeri, keuangan, dan pendidikan dengan departemennya masing-masing. Para menteri memiliki kekuasaan semi otonomi dan perdana menteri dan sultan.
Tugas perdana menteri sangat berkurang apabila dibandingkan dengan Sadrazam sebelumnya. Selain itu Mahmud II juga memindahkan kekuasaan Yudikatif dari tangan Sadrazam ke Syaikh al-Islam. Dalam sistem baru ini Mahmud II membentuk lembaga hukum sekuler disamping hukum syariat. Kekuasaan Syaikh al-Islam menjadi sedikit karena hanya menangani masalah syariat, sedangkan hukum sekuler diserahkan kepada Dewan Perancang Hukum untuk mengaturnya. Sepanjang sejarah kerajaan Usmani, Mahmud II yang secar5a tegas mengdakan perbedaan antara urusan agama dan urusan dunia. Pada 1838 ia mengeluarkan hukum dan ket5entuan menyangkut kewajiban para hakim dan pegawainegeri. Ditegaskan pula ktentuan yang berlaku bagi seorang hakim maupun pegawai yang korupsi dan melalaikan tugasnya.
4. Pembaharuan Dibidang Pendidikan
Sebelum abad modern, pendidikan di kerajaan usmani tidak menjadi tanggung jawab kerajaan melainkan ditangani ulama yang orientasinya hanya pendidikan agamaa tanpa adanya peengetahuan umum. Sistem pendidikan seperti ini menurut Mahmud II tidak akan mampu menjawab problem umat di abad modern. Sementara itu mengubah kurikulum ketika itu merupakan suatu hal yang sangat sulit. Oleh sebab itu, Mahmud II mencari solusi dengan tetap membiarkan sekolah tradisional berjalan dan mendirikan dua sekolah umum, yakni Mekteb-i Ma’arif (sekolah pengetahuan umum) dan Mekteb-i Ulum-u Edebiye Tibbiye-i (sekolah sastra) yang siswanya adalah lulusan terbaik dari madrasah tradisional.
Selain itu secara berturut-turut Mahmud II mendirikan Sekolah Militer, Sekoleh Teknik, Sekolah Kedokteran, dan Sekolah Pembedahan. Pada 1838 ia menggabungkan Sekolah Kedokteran dengan Sekolah Pembedahan menjadi Dar-ul Ulum-u Hikemiye ve Mekteb-i Tibbiye-i Sabane dengan menjadikan bahasa Perancis sebagai bahasa pengantarnya. Mahmud II tercatat sebagai tokoh penganjur bahasa Perancis karena menurutnya penguasaan bahasa asing tersebut akan mempercepat laju alih ilmu modern ke Turki, khususnya ilmu kedokteran, dan sekaligus menjadi kunci dalam penyerapan khazanah pemikiran modern seperti politik, militer, ekonomi, sosial, sains, dan filsafat.
Selain usaha pendirian sekolah, Mahmud II juga melaksanakan kegiatan yang sangat strategis. Ia mengirim siswa untuk belajar ke Eropa yang kelak setelah kembali diharapkan membawa ide baru di kerajaan ini. Pada masa berikutnya usaha ini terbukti, muncullah buku-buku yang berbahasa Turki mengenai peradaban modern Barat.
5. Bidang Publikasi
Untuk menyebarluaskan gagasannya dan mengkomunikasikannya kepada masyarakat, Mahmud II mengupayakan bidang publikasi yang memadai. Tahun 1831 ia mengintruksikan berdirinya surat kabar resmi pemerintah Takvim-i Vekayi, tiga tahun setelah terbitnya surat kabar pemerintah Mesir al-Waqā’i’ al-Misriyyah (1828). Surat kabar ini tidak hanya memuat berita dan pengumuman resmi pemerintah, melainkan juga memuat artikel mengenai gagasan progresif di Eropa. Oleh sebab itu, Takvim-i Vekayi dinilai mempunyai pengaruh besar dalam memperkenalkan ide modern kepada masyarakat Turki.
Salah satu redaktur surat kabar itu adalah Mustafa Sami yang telah pernah berkunjung ke Eropa. Kemajuan Eropa, menurut pendapatnya, didasarkan antara lain atas ilmu pengetahua, kemerdekaan dalam agama, patriotisme dan pendidikan yang merata. Ia begitu tertari dengan peradaban Barat sehingga ia tidak segan-segan mengkritik adat istiadat timur dan dibalik itu memuja-muja Barat.
6. Pembaharuan di Bidang Ekonomi
Mahmud II melakukan perbaikan sumber ekonomi melalui sektor pertanian mengingat daerah Turki terkenal daerah agraris yang cukup luas. Untuk itu Mahmud II menghapuskan semua peraturan yang dibuat Amir (pemerintah, raja, gubenur, pemimpin), tuan tanah, dan kaum feodal, kemudian menggantinya dengan peraturan tentang hak pemilikan dan penggunaan tanah yang keamanannya dilindungi. Perubahan ini melahirkan semangat rakyat untuk mengolah lahan pertanian.
Pembaharuan yang dilakukan oleh Sultan Mahmud II merupakan suatu hal yang dijadikan dasar bagi pemikiran dan usaha pembaharuan selanjutnya dikerajaan Usmani abad ke-19 dan Turki abad ke-20.
KESIMPULAN
Dari pemaparan secara singkat diatas, penulis ingin memberikan sebuah kesimpulan secara garis besar bahwa pembaharuan yang dilakukan oleh Sultan Mahmud II sangat luar biasa. Ia berani melakukan Desakralisasi dari simbol-simbol kekuasaan yang ada di Turki. Tertutama dalam hal hubungan seorang Sultan dengan rakyatnya. Yang konon katanya seorang sultan tidak pernah berhadapan (berurusan) langsung dengan rakyat maka Sultan Mahmud II merubahnya dan ia selalu hadir ditengah-tengah rakyatnya. Kemudian banyak hal hal lagi yang dibaharui oleh Mahmud II dari bidang Militer, pemerintah, pendidikan, publikasi, ekonomi dan semua perubahan ini menjdai auan pembaharuan selanjutnya di kerajaan Usmani yang disebut Tanzimat.
DAFTAR PUSTAKA
- Nasution, Harun, Pembaharuan Dalam Islam, sejarah Pemikiran dan Gerakan, Jakarta: PT Bulan Bintang, 1975.
- Ensiklopedi Islam, Jakarta: PT Ichtiat Baru Van Hoeve, 2000.
- http://profilaminkutbi.blogspot.com/2010/04/makalah-pembaharuan.html
Jika Anda Tertarik untuk mengcopy Makalah ini, maka secara ikhlas saya mengijinkannya, tapi saya berharap sobat menaruh link saya ya..saya yakin Sobat orang yang baik. selain Makalah PEMBAHARUAN SULTAN MAHMUD II DI TURKI, anda dapat membaca Makalah lainnya di Aneka Ragam Makalah. dan Jika Anda Ingin Berbagi Makalah Anda ke blog saya silahkan anda klik disini.Salam saya Ibrahim Lubis. email :ibrahimstwo0@gmail.com |