Makalah Pengaruh Kebijakan Pendidikan Islam
Pendidikan pada dasarnya merupakan upaya merancang masa depan umat manusia yang dalam konsep dan implementasinya harus memperhitungkan berbagai faktor yang mempengaruhinya. Konsep pendidikan dapat diibaratkan sebuah pakaian yang tidak dapat diimpor dan diekspor. Ia harus diciptakan sesuai dengan keinginan, ukuran dan model dari orang yang memakainya, sehingga tampak pas dan serasi.
Demikian pula dengan konsep pendidikan yang diterapkan di Indonesia. Ia amat dipengaruhi oleh berbagai kebijakan politik pemerintahan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan dan perubahan masyarakat, adat istiadat, kebudayaan dan lain sebagainya.
Kebijakan-kebijakan pemerintah, mulai dari pemerintahan kolonial, awal dan pasca kemerdekaan hingga masuknya Orde Baru terkesan meng “anak tirikan”, mengisolasi bahkan hampir saja menghapuskan sistem pendidikan Islam hanya karena alasan “Indonesia bukanlah negara Islam”. Namun berkat semangat juang yang tinggi dari tokoh-tokoh pendidikan Islam, akhirnya berbagai kebijakan tersebut mampu “diredam” untuk sebuah tujuan ideal yang tertuang dalam UU Republik Indonesia No 20 Tahun 2003, yaitu “ Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Hingga saat ini kita menyadari bahwa secara umum kondisi lembaga pendidikan Islam di Indonesia masih ditandai oleh berbagai kelemahan, antara lain :
Pertama, kelemahan sumber daya manusia (SDM), manajemen maupun dana. Sementara itu kita mengetahui bahwa jika suatu lembaga pendidikan ingin tetap eksis secara fungsional di tengah-tengah arus kehidupan yang semakin kompetitif seperti sekarang ini harus didukung oleh ketiga hal tersebut, yaitu sumber daya manusia, manajemen dan dana.
Kedua, kita menyadari bahwa saat ini lembaga pendidikan tinggi Islam masih belum mampu mengupayakan secara optimal mewujudkan Islam sesuai dengan cita-cita idealnya. Di sisi lain masyarakat masih memposisikan lembaga pendidikan Islam sebagai pilar utama yang menyangga kelangsungan Islam dalam mewujudkan cita-citanya, yaitu memberi rahmat bagi seluruh alam.
Ketiga, kita masih melihat lembaga pendidikan tinggi Islam belum mampu mewujudkan Islam secara transformatif. Kita masih melihat bahwa masyarakat Islam dalam mengamalkan ajaran agamanya telah berhenti pada dataran simbol dan formalistik.
Keempat, pada saat ini kita hidup dalam era reformasi. Pada era ini kecenderungan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat madani demikian kuat, yaitu masyarakat yang menunjang tinggi nilai-nilai kemanusiaan seperti nilai-nilai keadilan, kebersamaan, kesederajatan, kemitraan, kejujuran dan sebagainya.
Kelima, hingga saat ini posisi lembaga pendidikan tinggi Islam, bahkan juga pada lembaga pendidikan Islam yang ada di bawahnya masih kurang diminati oleh masyarakat. Masyarakat pada umumnya lebih memilih sekolah pada lembaga pendidikan yang tidak menggunakan label Islam.
Berbagai kelemahan di atas paling tidak merupakan persoalan yang harus dijawab oleh sistem dan kebijakan pendidikan di Indonesia saat ini. Hal ini disebabkan karena pendidikan memegang amanat tertinggi bangsa ini sebagai sarana untuk membina dan membangun manusia seutuhnya, sebagaimana tercermin dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, “untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa”.
B. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kebijakan Pendidikan Islam
1. Faktor Agama
Di dalam proses pembudayaan manusia, keberadaan pendidikan mutlak diperlukan. Bukan saja karena ia merupakan produk sejarah dan masyarakat, melainkan juga karena peranannya yang asasi dalam pembentukan hari depan. Di atas peranannya ini terletak tugas dan tanggung jawab kultural edukatif terhadap anak didik dan masyarakat.
Dalam perjalanan sejarahnya, sebuah kegiatan pendidikan ditentukan oleh visi, misi dan sifat yang melatar belakanginya. Dalam berbagai referensi kita masih belum menjumpai rumusan tentang visi, misi dan sifat pendidikan Islam tersebut secara eksplisit. Yang ada pada umumnya adalah rumusan tentang tujuan, kurikulum, metode belajar mengajar, kriteria guru dan berbagai aspek pendidikan lainya. Rumusan tentang visi, misi dan sifat pendidikan Islam yang demikian penting itu belum sempat terpikirkan, walaupun berbagai isyarat di dalam al-Qur’an, al-Hadits dan berbagai sumber ajaran Islam lainnya, rumusan tentang visi, missi dan sifat pendidikan Islam tersebut dapat dirumuskan.
Visi pendidikan Islam sesungguhnya melekat pada visi ajaran Islam itu sendiri yang terkait dengan visi kerasulan para Nabi, mulai dari visi kerasulan Nabi Adam AS. hingga kerasulan Nabi Muhammad SAW., yaitu membangun sebuah kehidupan manusia yang patuh dan tunduk kepada Allah SWT. serta membawa rahmat bagi seluruh alam.
Berkaitan dengan visi rahmatan lil alamin sebagaimana firman Allah SWT. (QS. 21: 107), Imam al-Maraghi mengatakan sebagai berikut. Bahwa yang dimaksud dengan ayat 107 surat al-Ambiya yang artinya : “Tidaklah Aku utus engkau Muhammad melainkan agar menjadi rahmat bagi seluruh alam adalah bahwa tidaklah Aku utus engkau Muhammad dengan al-Qur’an ini serta berbagai perumpamaan dari ajaran agama dan hukum yang menjadi dasar rujukan untuk mencapai bahagia dunia dan akhirat melainkan agar menjadi rahmat dan petunjuk bagi mereka dalam segala urusan kehidupan dunia dan akhiratnya.
Visi pendidikan Islam yang bertumpu pada mewujudkan rahmat bagi seluruh alam itu, memperlihatkan bahwa pendidikan Islam memiliki sebuah tanggung jawab yang amat berat, kompleks, multidimensi dan berjangka panjang. Visi pendidikan Islam terkait erat dengan upaya mewujudkan sebuah tata kehidupan yang harmoni, aman, damai, sejahtera lahir dan batin.
Sedangkan misi ajaran Islam yang memuliakan manusia yang demikian itu, menjadi misi pendidikan Islam. Terwujudnya manusia yang sehat jasmani, rohani dan akal pikiran, serta memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan, akhlak yang mulia, keterampilan hidup (skill life) yang memungkinkan ia dapat memanfaatkan berbagai peluang yang diberikan oleh Allah termasuk pula mengelola kekayaan alam yang ada di daratan, di lautan, bahkan di ruang angkasa adalah merupakan misi pendidikan Islam.
Dalam perspektif Islam, tanggung jawab pendidikan dengan segala jenisnya tidak hanya berdimensi duniawi, melainkan juga berdimensi ukhrawi dalam satu kesatuan yang integral. Sehingga pendidikan Islam mempunyai tanggung jawab membantu setiap pribadi muslim untuk merealisasikan misi hidupnya, seperti yang digariskan Allah SWT. berikut ini :
a. Hamba Allah yang hanya mengabdi kepada-Nya :
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku”. (QS. Adz-Dzariat : 56)
b. Membebaskan diri dari siksa api neraka :
“ Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”. (QS. At-Tahriim : 6)
c. Memiliki keselarasan dan keseimbangan hidup dunia dan akhirat :
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”. (QS. Al-Qashash :77)
d. Membentuk pribadi yang memiliki dasar keimanan yang kuat serta wawasan keilmuan yang luas
“Orang-orang badwi yang tertinggal (tidak turut ke Hudaibiyah) akan mengatakan: “Harta dan keluarga kami telah merintangi kami, maka mohonkanlah ampunan untuk kami”; mereka mengucapkan dengan lidahnya apa yang tidak ada dalam hatinya. Katakanlah: “Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah jika Dia menghendaki kemudharatan bagimu atau jika Dia menghendaki manfa’at bagimu. Sebenarnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al-Fath : 11)
Di atas misi kemanusiaan itulah pendidikan Islam berpijak untuk menciptakan kondisi yang ideal bagi terbentuknya pribadi-pribadi muslim dan untuk selanjutnya membentuk tatanan masyarakat Islami yang dinamis.
Ketika menghadapi tantangan-tantangan modernisasi dan polarisasi ideologi dunia, terutama didorong oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, pendidikan Islam tidak terlepas dari tantangan yang menuntut jawaban segera. Secara garis besar tantangan-tantangan tersebut meliputi hal-hal sebagai berikut :
a. Terdapat kecenderungan perubahan sistem nilai untuk meninggalkan sistem nilai yang sudah ada (agama). Standar-standar kehidupan dilaksanakan oleh kekuatan-kekuatan yang berpijak pada materialisme dan sekularisme. Dan inilah titik sentral masalah modernisasi yang menjadi akar timbulnya masalah-masalah di semua aspek kehidupan manusia, baik aspek sosial, ekonomi, budaya maupun politik.
b. Adanya dimensi besar dari kehidupan masyarakat modern yang berupa pemusatan pengetahuan teoritis. Ini berarti bertambahnya ketergantungan manusia pada ilmu pengetahuan dan informasi sebagai sumber strategis pembaharuan. Tidak terpenuhinya kebutuhan ini akan menimbulkan depersonalisasi dan keterasingan dalam dunia modern
Dalam menghadapi tantangan di atas, sudah barang tentu pendidikan Islam harus memperhitungkan kekuatan arus yang mengitarinya seperti sistem Barat yang bercorak sekuler dan telah memasuki semua aspek kehidupan manusia. Begitu juga halnya modernisasi harus dipahami sebagai proses alamiah dalam evolusi kehidupan manusia.
Pemahaman sebagaimana di atas menuntut kepekaan terhadap gejolak perubahan dengan segala implikasinya serta kemampuan baru untuk menerjemahkan setiap perubahan ke dalam proses pendidikan. Dengan cara seperti itu akan membuka kemungkinan untuk melahirkan pribadi-pribadi muslim yang kelenturan berpikir, daya intelektual serta keterbukaan dalam menghadapi perubahan cara hidup. Bertolak dari kenyataan tersebut , dalam konteks perubahan sosial ini pendidikan Islam mempunyai misi ganda, yaitu:
a. Mempersiapkan manusia muslim untuk menghadapi perubahan-perubahan yang sedang dan akan terjadi, mengendalikan dan memanfaatkan perubahan-perubahan tersebut, menciptakan kerangka berpikir yang komprehensif dan dinamis bagi terselenggaranya proses perubahan yang berada diatas nilai-nilai Islam.
b. Memberikan solusi terhadap ekses-ekses negatif kehidupan modern yang berupa depersonalisasi, frustasi dan keterasingan umat dari dunia modern.
Tentunya, kedua misi tersebut di atas mengisyaratkan tugas berat yang dihadapi pendidikan Islam dewasa ini. Dan diperlukan suatu kerangka pandang yang komprehensif dan relevan dalam mengantisipasi setiap perubahan sosial sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Misi pendidikan Islam itu juga mengisyaratkan perlunya mengaitkan pendidikan Islam dengan masa depan. Pendidikan Islam yang tidak berorientasi ke masa depan akan ketinggalan zaman dan tidak adaptif.
2. Faktor Ideologi Negara
Antara pendidikan Islam dan pendidikan nasional Indonesia tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain. Hal ini dapat ditelusuri dari dua segi: Pertama, dari konsep penyusunan sistem pendidikan nasional Indonesia itu sendiri. Kedua, dari hakikat pendidikan Islam dalam kehidupan beragama kaum muslimin di Indonesia.
Penyusunan suatu sistem pendidikan nasional harus mementingkan masalah-masalah eksistensi umat manusia pada umumnya dan eksistensi bangsa Indonesia pada khususnya baik dalam hubungannya dengan masa lampau, masa kini dan kemungkinan-kemungkinan perkembangan masa depan.
Eksistensi bangsa Indonesia terwujud dengan proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, dimana bangsa Indonesia sebagai negara yang merdeka, bersatu dan berdaulat penuh. Bangsa Indonesia telah bertekad bulat untuk membangun dan mengembangkan bangsa dengan Pancasila sebagai landasan Ideologi dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusionalnya.
Sejak dari awal Indonesia merdeka, pemerintah telah menempatkan agama sebagai fondasi dalam membangun bangsa dan negara. Hal ini dapat kita baca dalam Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pembukaan UUD 1945 alinea ketiga dinyatakan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah semata-mata atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, dan pada alinea keempat dinyatakan bahwa Pancasila menjadi dasar negara.
Namun apabila ditengok kembali perjalanan sejarah para pemimpin nomor satu di negeri ini dalam menafsirkan ideologi Pancasila dan mengimplementasikannya terhadap pendidikan Islam, dapat di bagi menjadi tiga orde ( masa ) :
Orde Lama
Pancasila sebagai ideologi negara dianggap telah mewakili cita-cita semua agama dan golongan, termasuk umat Islam. Bahkan Presiden Soekarno pernah mengatakan bahwa semua agama itu sama, karena semua agama bertujuan untuk mencapai kebaikan hidup manusia. Presiden Soekarno dengan demokrasi terpimpinnya berulangkali berhasil “menjinakkan” dan mementahkan perjuangan politik Islam yang kemudian berimbas ke pendidikan Islam. Penjinakan itu berupa memarginalisasi partai politik Islam dan aspirasi umat Islam dengan alasan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Contoh kongkretnya adalah menghapus tujuh kata dalam “Piagam Jakarta” dalam UUD 45 “ Dengan Kepercayaan Terhadap Allah Yang Maha Kuasa”.
Orde Baru
Pada awal-awal pemerintahannya Presiden Soeharto mengadakan konsolidasi yang diiringi dengan kebijakan yang represif terhadap islam. Karena Soeharto melihat Islam sebagai ancaman. Maka antara Pemerintah dan islam selalu ada hubungan antagonis yaitu hubungan yang saling curiga dan saling tidak percaya.
Pada pertengahan pemerintahannya Presiden Suharto mencetuskan idiologi Pancasila sebagai asas tunggal untuk partai politik dan keagamaan. Hubungan antara pemerintah dan umat Islampun makin menegang. Peristiwa “ Tanjung Priok “ 12 September 1984, yang memakan ratusan korban adalah salah satu contohnya.
Orde Reformasi
Dengan bergulirnya masa reformasi yang ditandai dengan demokratisasi sebagai salah satunya, membawa angin segar bagi pendidikan Islam atau lembaga pendidikan Islam. Keluarnya Peraturan Pemerintah ( PP ) nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, diharapkan dapat membawa perubahan pada sisi managerial dan proses Pendidikan Islam. Peraturan Pemerintah ( PP ) tersebut secara eksplisit mengatur bagaimana seharusnya Pendidikan Keagamaan Islam dan Keagamaan diselenggarakan.
Dalam pasal 9 ayat (1) disebutkan : Pendidikan Keagamaan meliputi Pendidikan Keagamaan Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Khonghucu. Pasal ini merupakan pasal umum untuk menjelaskan ruang lingkup Pendidikan Keagamaan. Selanjutnya pada ayat (2) pasal yang sama disebutkan tentang siapa yang menjadi pengelola yaitu Mentri Agama.
Hanya saja realitas yang ada sampai saat ini masih terkesan, secara kelembagaan Pendidikan Islam menempati posisi kedua setelah Pendidikan Nasional. Sebuah lembaga yang menawarkan Pendidikan Islam kurang banyak diminati jika dibanding dengan lembaga lain yang dianggap lebih menjanjikan. Dan sampai saat inipun, posisi Pendidikan Islam belum beranjak dari sekedar sebuah subsistem dari sistem Pendidikan Nasional.
3. Faktor Perkembangan Masyarakat
Perkembangan masyarakat dunia pada umumnya dan Indonesia pada khususnya mau tidak mau akan menuju kepada masyarakat informasi (informatical society) sebagai kelanjutan atau perkembangan dari masyarakat industri atau modern. Jika masyarakat modern memiliki ciri-ciri rasional, berorientasi ke depan, bersikap terbuka, menghargai waktu, kreatif, mandiri dan inovatif, maka pada masyarakat informasi ciri-ciri tersebut belum cukup. Pada masyarakat informasi, manusia selain harus memiliki ciri-ciri masyarakat modern pada umumnya, juga harus memiliki ciri-ciri lain, yaitu menguasai dan mampu mendaya gunakan arus informasi, mampu bersaing, terus menerus belajar (serba ingin tahu), mampu menjelaskan, imajinatif, mampu mengubah tantangan menjadi peluang, dan menguasai kemampuan menggunakan berbagai metode dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi.
Pada masyarakat informasi peranan media elektronika sangat memegang peranan penting dan bahkan menentukan corak kehidupan. Penggunaan teknologi elektronika seperti komputer, faksimile, internet dan lain-lain telah mengubah lingkungan informasi dari lingkungan yang bercorak lokal dan nasional, kepada lingkungan yang bersifat internasional, mendunia dan global. Pada era informasi, lewat komunikasi satelit dan komputer orang memasuki lingkungan informasi dunia.
Peran media elektronik yang demikian besar akan menggeser agen-agen sosialisasi yang berlangsung secara tradisional seperti yang dilakukan orang tua, guru, pemerintah dan sebagainya. Komputer dapat menjadi teman bermain, orang tua yang akrab, guru yang memberi nasehat, juga sewaktu-waktu dapat memberikan jawaban segera terhadap pertanyaan-pertanyaan eksistensial dan mendasar.
Kemajuan dalam bidang informasi tersebut pada akhirnya akan berpengaruh pada kejiwaan dan kepribadian masyarakat. Pada era informasi yang sanggup bertahan hanyalah mereka yang berorientasi ke depan, yang mampu mengubah pengetahuan menjadi kebijakan dan ciri-ciri lain sebagaimana dimiliki oleh masyarakat modern.
Itulah gambaran masa depan yang akan terjadi, dan umat manusia mau tidak mau harus menghadapinya. Masa depan yang demikian itu selanjutnya akan mempengaruhi dunia pendidikan, baik dari kelembagaan, materi pendidikan, guru, metode, sarana dan prasarana dan lain sebagainya. Hal ini pada gilirannya menjadi tantangan yang harus dijawab oleh dunia pendidikan khususnya pendidikan Islam. Hal ini perlu dilakukan jika dunia pendidikan Islam ingin tetap bertahan secara fungsional dalam memandu perjalanan umat manusia.
Berkenaan dengan hal tersebut perlu dilakukan upaya-upaya strategis, antara lain:
a. Tujuan pendidikan di masa sekarang tidak cukup hanya dengan memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, keimanan dan ketakwaan saja, tetapi juga harus diarahkan pada upaya melahirkan manusia yang kreatif, inovatif, mandiri, dan produktif, mengingat dunia yang akan datang adalah dunia yang kompetitif.
b. Guru di masa mendatang adalah guru yang selain memiliki informasi, berakhlak baik dan mampu menyampaikannya secara metodologis, juga harus mampu mendayagunakan berbagai sumber informasi yang tersebar di masyarakat ke dalam kegiatan belajar. Dengan demikian pembelajaran harus lebih memusat pada siswa yang pada gilirannya dapat menimbulkan masyarakat belajar.
c. Bahan pelajaran umum dan agama perlu diintegrasikan dan diberikan kepada siswa sebagai bekal yang memungkinkan ia dapat memiliki pribadi yang utuh, yaitu pribadi disamping berilmu pengetahuan juga harus berakhlak mulia. Hal ini penting karena kehidupan masa mendatang banyak dihadapkan pada tantangan yang bersifat moral. Untuk itu, perlu dikembangkan pengamalan akhlak di sekolah-sekolah.
4. Faktor Perkembangan Ilmu Pengetahuan
Kemajuan teknologi dalam tiga dasawarsa ini telah menampakkan pengaruhnya pada setiap dan semua kehidupan individu, masyarakat dan negara. Dapat dikatakan bahwa tidak ada orang yang dapat menghindar dari pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), IPTEK bukan saja dirasakan individu, akan tetapi dirasakan pula oleh masyarakat, bangsa dan negara.
Kehadiran IPTEK di negara-negara maju, sudah lama dirasakan pengaruhnya, karena pada negara-negara tersebutlah kemajuan itu mula-mula dicapai. Sebaliknya bagi negara-negara berkembang, pengaruh tersebut baru mulai dirasakan antara lain seperti dalam bidang informasi, buku-buku, media TV, radio, video, internet dan lain sebagainya.
Sekarang yang menjadi persoalan sekaligus pertanyaan bagi kita tentunya adalah bagaimana dengan eksistensi pendidikan Islam dalam menghadapi arus perkembangan IPTEK yang sangat pesat tersebut. Bagaimanapun tampaknya pendidikan Islam (terutama lembaganya) dituntut untuk mampu mengadaptasikan dirinya dengan kondisi yang ada. Disamping dapat mengadaptasi dirinya, pendidikan Islam juga dituntut untuk menguasai IPTEK, dan kalau perlu merebutnya.
Kenyataan untuk merebut teknologi dan ilmu pengetahuan tersebut adalah sangat penting, sebab sekarang pembangunan nasional diarahkan dengan orientasi pada teknologi industri, dalam hal ini tak terkecuali dalam bidang pendidikan.
Menurut Prof. Dr. Ing. BJ. Habibie, ada lima prinsip yang harus diikuti untuk mencapai penguasaan IPTEK yaitu:
a. Melakukan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia (SDM) dalam bidang IPTEK yang relevan dengan pembangunan bangsa.
b. Mengembangkan konsep masyarakat teknologi dan industri serta melakukan usaha serius dalam merealisasikan konsep tersebut.
c. Adanya transfer, aplikasi dan pengembangan lebih jauh dari teknologi yang diarahkan pada pemecahan masalah-masalah nyata.
d. Kemandirian teknologi, tanpa harus bergantung ke luar negeri.
e. Perlu adanya perlindungan terhadap teknologi yang dikembangkan di dalam negeri hingga mampu bersaing di arena internasional.
Sementara itu pendidikan Islam yang tugas pokoknya menelaah dan menganalisis serta mengembangkan pemikiran, informasi dan fakta-fakta kependidikan yang sama sebangun dengan nilai-nilai ajaran Islam dituntut harus mampu mengetengahkan perencanaan program-program dan aktivitas-aktivitas operasional kependidikan, terutama yang berkaitan dengan pengembangan dan pemanfaatan IPTEK sebagaimana digambarkan diatas.
Strategi pendidikan Islam dalam menghadapi tantangan modernisasi berkat kemajuan IPTEK itu mencakup ruang lingkup:
a. Motivasi kreatifitas anak didik ke arah pengembangan IPTEK itu sendiri, dimana nilai-nilai Islam menjadi sumber acuannya.
b. Mendidik keterampilan, memanfaatkan produk IPTEK bagi kesejahteraan hidup umat manusia pada umumnya dan umat Islam pada khususnya.
c. Menciptakan jalinan yang kuat antara ajaran agama dan IPTEK, dan hubungan yang akrab dengan para ilmuwan yang memegang otoritas IPTEK dalam bidang masing-masing.
d. Menanamkan sikap dan wawasan yang luas terhadap kehidupan masa depan umat manusia melalui kemampuan menginterpretasikan ajaran agama dari sumber-sumbernya yang murni dan kontekstual dengan masa depan kehidupan manusia.
Jadi kesanalah pendidikan Islam diarahkan, agar pendidikan Islam tidak hanyut terbawa arus modernisasi dan kemajuan IPTEK. Strategi tersebut merupakan sebagian solusi bagi pendidikan Islam untuk bisa lebih banyak berbuat. Kendatipun demikian, pendidikan Islam tentu saja tidak boleh lepas dari Idealitas Al-Qur’an dan As-Sunnah yang berorientasikan kepada hubungan manusia dengan Allah SWT. (Hablumminallah), hubungan manusia dengan sesamanya (Hablumminannas) dan dengan alam sekitarnya.
Dari ketiga orientasi tersebut, tampaknya hubungan dengan alam sekitar menjadi dasar pengembangan IPTEK, sedang Hablumminallah menjadi dasar pengembangan sikap dedikasi dan moralitas yang menjiwai pengembangan IPTEK, sedang Hablumminannas menjadi dasar pengembangan hidup bermasyarakat yang berpolakan atas kesinambungan, keserasian, dan keselarasan dengan nilai-nilai moralitas yang berfungsi menentramkan jiwa manusia, sehingga terciptalah kedamaian.
Dengan demikian apa dan bagaimanapun produk-produk hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akan senantiasa bernilai positif, serta mendatangkan kemanfaatan bagi kehidupan manusia.
Jika Anda Tertarik untuk mengcopy Makalah ini, maka secara ikhlas saya mengijinkannya, tapi saya berharap sobat menaruh link saya ya..saya yakin Sobat orang yang baik. selain Makalah PENGARUH KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM, anda dapat membaca Makalah lainnya di Aneka Ragam Makalah. dan Jika Anda Ingin Berbagi Makalah Anda ke blog saya silahkan anda klik disini.Salam saya Ibrahim Lubis. email :ibrahimstwo0@gmail.com |