Aneka Ragam Makalah

Makalah Ilmu Politik



Jika bermanfaat, Mohon di Share ya !. kalau sempat sumbang tulisannya ya !
BAB I PENDAHULUAN

Keterkaitan sosiologi dengan politik dapat dilihat pada hubungan dimana sosiologi banyak membantu memahami latar belakang susunan dan pola kehidupan social dari berbagai golongan dan kelompok didalam masyrakat. Sebab dengan menggunakan pengertian konsep, generalisasi, serta teori ilmu sosiologi para ahli ilmu politik dapat mengetahui sampai dimana susunan dan stratifikasi social itu dapat mempengaruhi ataupun dipengaruhi oleh keputusan kebijaksanaan, kontrol social, perubahan social, maupun corak dan sifat keabsahan politik. Selanjutnya akan dibahas pada makalah ini tentang pengertian, latarbelakang, teori, tokoh-tokoh, serta perkembangan ilmu politik.

BAB I PEMBAHASAN ILMU POLITIK

A. Definisi dan Ruang Lingkup

Istilah politik (politics) sering dikaitkan dengan bermacam-macam kegiatan dalam system politik ataupun Negara yang menyangkut proses penentuan tujuan sampai dalam melaksanakan tujuan tersebut. Di samping itu, juga menyangkut pengambilan keputusan (decision making) tentang apakah yang menjadi tujuan sistem politik yang menyangkut seleksi antara beberapa alternatif serta penyusunan untuk membuat skala prioritas dalam menentukan tujuan-tujuan itu.

Untuk memahami lebih jauh apa itu arti ilmu politik, sebenarnya sangat tergantung pada dimensi apa ia melihatnya. Bagi kaum Institusionalis atau institutional approach seperti Roger F. Soltau, menyatakan: “Ilmu politik adalah kajian tentang Negara, tujuan-tujuan Negara, dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan-tujuan itu, hubungan antara Negara dengan warga negaranya serta dengan Negara-negara lain”.

Berbeda dengan kelompok pendekatan kekuasaan (power approach), salah satunya adalah ahli ilmu politik negeri kita, Deliar Noer yang mengemukakan bahwa “ilmu politik memusatkan perhatiannya pada masalah-masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat”. Kelompok yang menggunakan pendekatan pengambilan keputusan (decision making approach) sepeti Joyce Mitchell mengemukakan: ‘politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan publik untuk suatu keseluruhan masyarakat.”

Ruang lingkup disiplin ilmu politik kontemporer sangat luas. Menurut O’leary subbidang utama dari penyelidikan ilmu politik meliputi: 1) Pemikiran Politik, 2) Teori Politik, 3) Lembaga-lembaga Politik, 4) Sejarah Politik, 5) Politik Perbandingan, 6) Ekonomi Politik, 7) Adminsitrasi Publik dan Kebijakan Umum, 8) Teori Kenegaraan, dan 9) Hubungan Internasional[1].

B. Perkembangan

Ilmu politik masa kini telah berkembang dari berbagai bidang studi yang berkaitan, termasuk sejarah, filsafat, hukum, dan ekonomi. Ilmu politik yang dahulu menjadi bagian dari berbagai disiplin tersebut, akhirnya sampai pada tujuan dimana ia dapat menyatakan kebebasannya, sebagaimana halnya bidang studi lainnya yang telah lebih dahulu membebaskan dirinya dari filsafat dan agama. Tetapi meskipun ilmu politik baru saja berkembang sebagai suatu bidang studi khusus, studi teoritis dan praktek tentang menyusun Negara dan politik telah mulai sekurang-kurangnya pada masa orang-orang Yunani kuno (kurang lebih 500-300 S.M)[2].

Perkembangan ilmu politik setelah Perang Dunia II berkembang lebih pesat, misalnya di Amsterdam, Belanda didirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, walaupun penelitian tentang negara di Belanda masih didominasi oleh Fakultas Hukum. Di Indonesia sendiri didirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, seperti di Universitas Riau. Perkembangan awal ilmu politik di Indonesia sangat dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena pendidikan tinggi ilmu hukum sangat maju pada saat itu.Sekarang, konsep-konsep ilmu politik yang baru sudah mulai diterima oleh masyarakat.

Di negara-negara Eropa Timur, pendekatan tradisional dari segi sejarah, filsafat, dan hukum masih berlaku hingga saat ini. Sesudah keruntuhan komunisme, ilmu politik berkembang pesat, bisa dilihat dengan ditambahnya pendekatan-pendekatan yang tengah berkembang di negara-negara barat pada pendekatan tradisional.

Perkembangan ilmu politik juga disebabkan oleh dorongan kuat beberapa badan internasional, seperti UNESCO. Karena adanya perbedaan dalam metodologi dan terminologi dalam ilmu politik, maka UNESCO pada tahun1948 melakukan survei mengenai ilmu politik di kira-kira 30 negara. Kemudian, proyek ini dibahas beberapa ahli di Prancis, dan menghasilkan buku Contemporary Political Science pada tahun 1948.

Selanjutnya UNESCO bersama International Political Science Association (IPSA) yang mencakup kira-kira ssepuluh negara, diantaranya negara Barat, di samping India, Meksiko, dan Polandia. Pada tahun 1952 hasil penelitian ini dibahas di suatu konferensi di Cambridge, Inggris dan hasilnya disusun oleh W. A. Robson dari London School of Economics and Political Science dalam buku The University Teaching of Political Science. Buku ini diterbitkan oleh UNESCO untuk pengajaran beberapa ilmu sosial(termasuk ekonomi, antropologi budaya, dan kriminologi) di perguruan tinggi. Kedua karya ini ditujukan untuk membina perkembangan ilmu politik dan mempertemukan pandangan yang berbeda-beda.

Pada masa-masa berikutnya ilmu-ilmu sosial banyak memanfaatkan penemuan-penemuan dari antropologi, sosiologi, psikologi, dan ekonomi, dan dengan demikian ilmu politik dapat meningkatkan mutunya dengan banyak mengambil model dari cabang ilmu sosial lainnya. Berkat hal ini, wajah ilmu politik telah banyak berubah dan ilmu politik menjadi ilmu yang penting dipelajari untuk mengerti tentang politik[3].


C. Tokoh-tokoh

1. Nicollo Machiavelli

Nicollo Machiavelii (1469-1527), dialah tokoh yang merasa jemu dengan pertengkaran-pertengkaran doktrin[4]. Teori politik dari Nicollo Machiavelli adalah berkaitan dengan teori politik kekuasaan. Dalam buku The Prince, ia memberikan nasihat tentang bagaimana mendapatkan dan mempertahankan sebuah kepangeranan. 

2. Jean Jacques Rousseau

Jean Jacques Rousseau (1712-1778), seorang pengarang, filsuf politik, dan komponis perancis yang hijrah ke Genewa[6]. Teori politik Rousseau adalah mengenai kontrak sosial, dapat kita lihat pada bukunya Du Contrat Social (Perjanjian Sosial).

Dalam bukunya, Rousseau berpendapat bahwa dalam mendirikan negara dan masyarakat kontrak sosial sangat dibutuhkan. Namun, Rousseau berpendapat bahwa negara dan masyarakat yang bersumber dari kontrak sosial hanya mungkin terjadi tanpa paksaan. Negara yang disokong oleh kemauan bersama akan menjadikan manusia seperti manusia sempurna dan membebaskan manusia dari ikatan keinginan, nafsu, dan naluri seperti yang mencekamnya dalam keadaan alami. Manusia akan sadar dan tunduk pada hukum yang bersumber dari kemauan bersama.

Konsep pertama Rousseau tentang negara adalah hukum (law). Rousseau menyebut setiap negara yang diperintah oleh hukum dengan Republik, entah bagaimanapun bentuk administrasinya. Selanjutnya, badan legislatif (the legislator) yang “maha tahu” membuat dasar aturan/ hukum namun sama sekali tidak memiliki kekuasaan memerintah orang. Menurutnya, kekuasaan legislatif harus di tangan rakyat sedang eksekutif harus berdasar pada kemauan bersama. Rakyat seluruhnya, dianggap sejajar dengan penguasa manapun, mengadakan sidang secara periodik dan ini meminggirkan fungsi eksekutif. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat yang seperti ini sulit terjadi pada kota yang sangat besar.

Rousseau tidak membenarkan adanya persekutuan, termasuk partai yang menurutnya hanya berujung pada penyelewengan. Selain itu, menurutnya, negara jangan terlalu besar dan terlalu kecil dengan masalahnya masing-masing.

Kebaikan Teori Rousseau antara lain sebagai landasan demokrasi modern dan menonjolkan fungsi warga negara dalam masyarakat dan negara. Selain itu, Rousseau mengubah sistem politik penuh kekerasan menjadi musyawarah. Teori dan perjanjian ini juga akan menunjukkan tanggung jawab pemerintah terhadap rakyatnya. Teori Kontrak Sosial-nya menganut aliran pactum unionis, yaitu perjanjian masyarakat yang sebenarnya. Ia menghendaki bentuk negara di mana kekuasaanya di tangan rakyat, atau Demokrasi Mutlak.

Kelemahannya teori ini antara lain tidak berdasar historis dan setiap orang mau tidak mau terikat kontrak sosial, bukan sukarela. Namun, Rousseau seakan tidak konsekuen, dikarenakan ia mementingkan pungutan suara, padahal bersumber dari kwantitas[7].

3. John Locke

John Locke Berbicara mengenai kekuasaan politik untuk rakyat dalam konsep John Locke, tidak terlepas di dalamnya pembahasan mengenai hak dan kewajiban, kebebasan dan tanggung jawab. Hak dan kewajiban, kebebasan dan tanggungjawab memungkinkan terciptanya masyarakat yang baik.

Menurut Locke, satu-satunya jalan membentuk sebuah komunitas politik dan mendirikan sebuah pemerintahan harus ada konsistensi terhadap pengunaan intelek yang dibimbing oleh hukum alam dan oleh persetujuan bebas . Kekerasan dan penaklukan haruslah diganti dengan perjanjian dan persetujuan untuk membentuk sebuah kekuasaan politis. Dengan demikian ada perbedaan antara kekuasaan politik dan kekuasaan absolut yang cendrung menggunakan kekerasan.

Konsep Trias Politica merupakan ide pokok dalam Demokrasi Barat, yang mulai berkembang di Eropa pada abad XVII dan XVIII M. Trias Politica adalah anggapan bahwa kekuasaan negara terdiri dari tiga macam kekuasaan : pertama, kekuasaan legislatif atau membuat undang-undang; kedua, kekuasaan eksekutif atau kekuasaan melaksanakan undang-undang; ketiga, kekuasaan yudikatif atau kekuasaan mengadili atas pelanggaran undang-undang. Trias Politica menganggap kekuasaan-kekuasaan ini sebaiknya tidak diserahkan kepada orang yang sama untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa. Dengan demikian diharapkan hak-hak azasi warga negara dapat lebih terjamin[8].

D. Teori Politik

Teori adalah generalisasi yang abstrak mengenai beberapa phenomena. Dalam menyusun generalisasi itu teori selalu memakai konsep-konsep. Konsep itu lahir dalam pikitan manusia dan karena itu bersifat abstrak, sekalipun fakta-fakta dapat dipakai sebagai batu loncatan.

Teori politik adalah bahasan dan generalisasi dari phenomena yang bersifat politik. Dengan perkataan lain teori politik adalah bahasan dan renungan atas: a) tujuan dari kegiatan politik, b) cara-cara mencapai tujuan itu, c) kemungkinan-kemungkinan dan kebutuhan-kebutuhan yang ditimbulkan oleh situasi politik tertentu, dan d) kewajiban-kewajiban yang diakibatkan oleh tujuan politik itu[9].

Terdapat tiga bentuk penteorian dalam ilmu politik, yakni teori politik empiris, teori politik formal, dan teori politik normatif.

1. Teori Politik Empiris

Biasanya digunakan untuk mengacu kepada bagian-bagian teoritis ilmu politik. Para ahli ilmu politik tertarik dalam menjelaskan peristiwa-peristiwa politik tertentu, sekaligus tertarik dalam mengembangkan teori-teori yang lebih luas dalam satu payung politik.

2. Teori Politik Formal

Merupakan teori politik yang kadang-kadang dirasakan tumpang tindih dengan teori-teori social maupun teori-teori pilihan publik. Istilah ini meminjam dari gagasan ilmu ekonomi tentang pelaku-pelaku rasional yang berusaha mencapai tujuan-tujuannya, kemudian mencoba mengembangkan model system politik dan seolah-olah mereka tersusun dari pelaku-pelaku dalam berbagai peran politik (politisi, birokrat, pemilih, dan lain-lain)

3. Teori Politik Normatif

Merupakan teori politik yang tetap paling dekat dengan enterprise tradisional, sejauh ia berkenaan dengan justifikasi institusi dan kebijakan politik. Tujuannya adalah meletakkan prinsip-prinsip otoritas, kebebasan, keadilan dan lain-lain. Kemudian mengkhususkan pada tatanan social macam apa yang paling memadai untuk memenuhi prinsip-prinsip tersebut. Selain itu, tugas teori politik menurut pandangan ini adalah:
  • Tercapai sebagian karena menjelaskan prinsip-prinsip dasar itu sendiri. Tugas ahli teori tersebut menurut pandangan ini adalah menjelajah apa makna gagasan kebebasan dan kemudian menerapkannya pada masalah-masalah praktis
  • Spectrum itu berdiri di mana mereka memihak kepada beberapa bentuk fondasionalisme, dimana pandangan tersebut adalah mungkin untuk menemukan landasan tujuan dalam mendukung prinsip-prinsip politik yang mendasar. Kelompok yang menonjol disini adalah berbagai versi teori politik kontraktarian. Kelompok ini berpendapat bahwa ada seperangkat prinsip politik dasar yang semua orang rasional akan sependapat terhadap kondisi tertentu yang sesuai. Contoh politik demikian adalah teori keadilan John Rawls yang memahami keadilan sebagai prinsip individu-individu yang rasional akan menyepakatinya[10].

-------------------------
[1] Dadang Supardan, Pengantar Ilmu Sosial: Sebuah Kajian Pendekatan Struktural, cet. Ke-2, Jakarta: Bumi Aksara, 2009. Hal 492-494.
[2] Carlton Clymer Rodee, dkk, Introduction to Political Science, diterjemahkan oleh Zulkifly Hamid, Pengantar Ilmu Politik, cet. Ke-5, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2002. Hal 6.
[3] Pendidikan Riau, Definisi Ilmu Politik dan Sejarah Perkembangannya, Riau: http://sospol. pendidikanriau.com, diakses pada tanggal I November 2011.
[4] Dadang Supardan, Pengantar Ilmu Sosial: Sebuah Kajian Pendekatan Struktural, hal. 526.
[5]Aamprogresif, Teori Politik Kekuasaan Nicollo Machiavelli, Jakarta: http://id.shvoong.com ditulis pada tanggal 28 Februari 2011, diakses pada tanggal 1 November 2011.
[6] Dadang Supardan, Pengantar Ilmu Sosial: Sebuah Kajian Pendekatan Struktural, hal. 532.
[7] Abstractive Sense, Teori Kontrak Sosial dari JJ Rousseau, Jakarta: http://abstractive-sense.blogspot.com, ditulis pada Januari 2010, dakses pada tanggal 1 November 2011.
[8] Saharpova, Pemikiran Politik John Locke, Jakarta: http://saharpova0487.blogspot.com, ditulis pada tanggal 31 Mei 2011, diakses pada tanggal I November 2011.
[9] Miriam, Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, cet. Ke-27, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2005. Hal. 30.
[10] Dadang Supardan, Pengantar Ilmu Sosial: Sebuah Kajian Pendekatan Struktural, hal. 581-582.

Jika Anda Tertarik untuk mengcopy Makalah ini, maka secara ikhlas saya mengijinkannya, tapi saya berharap sobat menaruh link saya ya..saya yakin Sobat orang yang baik. selain Makalah Makalah Ilmu Politik, anda dapat membaca Makalah lainnya di Aneka Ragam Makalah. dan Jika Anda Ingin Berbagi Makalah Anda ke blog saya silahkan anda klik disini.Salam saya Ibrahim Lubis. email :ibrahimstwo0@gmail.com


Makalah atau artikelnya sudah di share, makasih ya !

Mau Makalah Gratis! Silahkan Tulis Email Anda.
Print PDF
Previous
Next Post »
Copyright © 2012 Aneka Makalah - All Rights Reserved