Pengertian Alat Permainan dalam Pendidikan
Sebelum membahas pengertian alat permainan, perlu menjelaskan pengertian permainan terlebih dahulu. Berikut ini adalah pengertian alat permainan menurut beberapa tokoh. Menurut Zulkifli “permainan merupakan kesibukan yang dipilih sendiri tanpa ada unsur paksaan, tanpa didesak rasa tanggungjawab dan tidak mempunyai tujuan tertentu melainkan permainan itu sendiri.”
Bettelheim menyatakan bahwa “permainan adalah kegiatan yang tidak mempunyai peraturan lain kecuali yang ditetapkan pemain sendiri dan tidak ada hasil akhir yang dimaksudkan dalam realitas luar.” Sedangkan Schwartzman mengemukakan bahwa “permainan bukan bekerja, permainan adalah pura-pura, permainan bukan sesuatu yang sungguh-sungguh dan bukan suatu kegiatan yang produktif.”
Moeslichatoen memberikan batasan tentang permainan yaitu “apabila seorang anak menggunakan mainan dengan cara yang bebas tanpa tujuan yang jelas dalam pikirannya, kegiatannya berpura-pura dan menyenangkan bagi dirinya sendiri.”
Dari beberapa definisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian permainan adalah suatu kegiatan yang memiliki sifat pura-pura, yang dipilih sendiri oleh pemain, tanpa didesak rasa tanggungjawab dan tidak memiliki tujuan yang jelas melainkan hanya untuk kesenangan. Adapun pengertian alat adalah benda yang dipakai sebagai sarana untuk mencapai tujuan.
Jadi alat permainan yang dimaksud adalah alat yang digunakan sebagai sarana untuk bermain dalam pendidikan. Alat permainan yang tersedia dapat dijadikan media pengajaran dan dapat dijadikan sarana untuk menarik perhatian siswa, pemahaman siswa serta perkembangan dan pertumbuhan siswa.
Macam-Macam Alat Permainan dalam Pendidikan
Ada banyak alat atau media yang bisa digunakan dalam pendidikan, dari yang lama (tradisional) sampai yang baru (modern). Semua bisa digunakan asal seseuai dengan beberapa ketentuan di bawah.
Syarat-Syarat Alat Permainan dalam Pendidikan
Dalam memilih alat permainan sebagai sarana belajar ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan supaya alat tersebut dapat difungsikan secara optimal. Syarat-syaratnya antara lain :
a) Mudah dibongkar pasang
Alat permainan yang mudah dibongkar pasang, dapat diperbaiki sendiri, lebih ideal daripada mobil-mobilan yang dapat bergerak sendiri. Alat permainan yang dijual di toko lebih banyak menjadi tontonan daripada berfungsi sebagai alat permainan.
b) Mengembangkan daya fantasi
Alat permainan yang sifatnya lebih mudah dibentuk dan diubah-ubah sangat sesuai untuk mengembangkan daya fantasi yang memberikan kesempatan kepada anak untuk mencoba dan melatih daya fantasinya. Sesuai dengan ajaran pendidikan modern, alat-alat yang dapat menunjang perkembangan fantasi itu misalnya bak pasir, tanah liat, kertas, gunting, kapur berwarna, papan tulis dan sebagainya.
c) Tidak berbahaya
Para ahli yang telah meneliti jenis-jenis alat permainan sependapat tentang alat permainan yang dapat mendatangkan bahaya bagi anak-anak yaitu tangga, sepeda beroda tiga dan jungkat-jungkit. Selain itu masih ada lagi alat-alat yang berbahaya seperti gunting yang runcing ujungnya, pisau tajam dan sebagainya.
d) Menarik perhatian
Dalam memilih jenis alat permainan hendaknya juga mengundang perhatian semua anak yakni alat permainan yang dapat memuaskan kebutuhan, menarik minat dan menyentuh perasaan anak.
e) Multi guna
Alat permainan yang multi guna diharapkan dapat memenuhi bermacam-macam tujuan pengembangan seluruh aspek perkembangan anak.
f) Sesuai dengan tingkat usia anak
Alat permainan yang disediakan hendaknya disesuaikan dengan tingkat usia anak. Misalnya untuk anak yang sangat muda disediakan tangga yang rendah sehingga memacu anak untuk menaikinya (Moeslichatoen, 1999:57-58).
g) Sesuai dengan kurikulum
Alat permainan yang disediakan harus mendukung paket-paket pengajaran yang diprogramkan ( sesuai dengan kurikulum ) (Syamsuddin, 1998:73). Di samping memperhatikan persyaratan di atas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar alat permainan dapat dipergunakan dengan baik yaitu :
- Apakah peralatan yang dipergunakan itu tidak mengganggu kesehatan anak (beracun, berdebu, kotor).
- Apakah alat permainan yang digunakan itu tidak berbahaya bagi anak-anak ( benda-benda runcing, benda yang rusak, barang elektronika ).
- Apakah alat permainan yang digunakan itu tidak memungkinkan anak cedera ( air panas, sumur terbuka ).
- Apakah sebelumnya telah diajarkan kepada anak tentang penggunaan gunting, palu dan pisau secara tepat dan benar (Moeslichatoen, 1999:59).
Referensi
- Zulkifli, Psikologi Perkembangan ( Bandung : Remaja Rosdakarya )1995, 38
- Elizabeth Hurlock, Perkembangan Anak ( Jakarta : Erlangga )1997, 320
- Soemiarti Patmanodewo,Pendidikan Anak Prasekolah ( Jakarta : Rineka Cipta ) 2000, 102
- Moeslichatoen, Metode Pengajaran Di Taman Kanak-Kanak ( Jakarta : Rineka Cipta ) 1999, 32
- Depdiknas, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga ( Jakarta : Balai Pustaka ) 2002, 27
- Syamsuddin M. , Tasyrifin Karim, Mamsudi AR, Panduan Kurikulum dan Pengajaran TKA dan TPA ( Jakarta : LPPTKA BKPRMI Pusat ) 1998, 73
- http://kafeilmu.com/2012/09/alat-media-permainan-dalam-pendidikan.html