BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Politik adalah kajian ilmu social, yang tidak bisa lepas dari aktivitas kehidupan manusia. Mengapa demikian? Karena manusia adalah makhluk social. Sehingga bagaimanapun orang memandang politik, selama manusia ada dan berupaya untuk melanjutkan peradabannya, maka selama itu pula politik aka nada bersama berdampingan dengan manusia. Sekalipun saat ini politik telah mengalami berbagai pergeseran, namun rasanya kita tidak harus dan tidak bisa begitu saja dalam menilai baik tidak politik, karena pada dasarnya poltik tu dikendalikan oleh manusia, maka wajar kalu suatu ketika politik mengalami sedikit perubahan makna Karena manusia sendiri apda dasarnya selalu berupaya untuk berubah. Hanya tingal kita bisa tidak melihat sisi baik dari politik itu.
BAB II KAJIAN TENTANG POLITIK INDONESIA DILIHAT DARI SUDUT PANDANG NASIONALISME BANGSA
Sebuah kajian yang perlu pemahaman dan pengkajian materi mendalam. Tidak mudah bagi kami untuk menjelaskan secara gamblang mengenai materi politik ini, tapi kendati demikian kami telah dan akan selalu berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan kami untuk menguraikannya dalam ragam dan bentuk serta pola yang lebih mudah dimengerti oleh pembaca semua.
2.1 Pengertian Politik
Secara etimologi politik berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata polistaia. Polis diartikan negara, kota yakni suatu masyarakat yang mampu mengurus diri sendiri atau mandiri, sementara taia berarti urusan. Secara sederhana dari tata bahasanya politik dapat diartikan urusan yang mengurusi masalah negara kota.
Menurut para pakar dan ahli politik.
- Thomas M. Magstadt dan Peter M. Schotten (1988:7), politik adalah segala sesuatu mengenai bagaimana manusia diperintah, yang berkaitan dengan tatanan, kekuasaan, dan keadilan.
- Cecep Darmawan (2009), politik ialah segala sesuatu yang berkenaan dengan negara, termasuk didalamnya kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan, maupun pembagian dan pengalokasian nilai-nilai didalam masyarakat yang bersangkutan.
Pengertian politik dapat dilihat dan diklasifikasikan juga dalam ranah-ranah sebagai berikut:
1. Politik dalam arti kepentingan
Politik adalah ilmu yang menjelaskan tentang kepentingan, baik dalam kontek individu, kelompok, cara meraih, merebut, atau memperhatikan kepentingan perorangan maupun kelompok.
2. Politik dalam arti kebijakan
Politik adalah aturan main dalam mengurusi masalah kebijakan-kebijakan dalam mempertahankan kepentingan yang dapat diterima oleh berbagai kalangan. Dengan karakteristik terjadinya sebuah pengembangan makna politik, luas dan berkembangnya kajian atau objek ilmu politik.
3. Politik secara institusional
Politik adalah ilmu yang mempelajari lembaga-lembaga politik seperti negara, pemerintah, DPR dsb semuanya terkait dengan kajian ilmu politik.
4. Menurut hakikat politik itu sendiri
Politik adalah ilmu yang meneliti manusia dalam usahanya memperoleh kekuasaan (postulation approach), tentang kehausan kekuasaan, motivasi memperoleh dan menggunakan kekuasaan (psocologys approach) juga sebagai kajian kekuasaan sebagai gejal sosial, dimana kekuasaan itu berlaku atau digunakan sebagai alat untuk menjelaskan keadaan masyarakat (sociologis approach).
2.2 Sejarah Perkembangan Ilmu Politik
Asal muasal kemunculan ilmu politik
Jika hanya dilihat dari rumpun ilmu social maka politik masih dikatakan sangat muda karena politik baru lahir apda abad ke-19. Namun jika kita pandang dari objek kajian politiknya itu sendiri secara orisinil maka ilmu politik usiannya sudah sangat tua, bahkan sampai disebut sebagai ilmu social tertua. Untuk lebih jelasnya kita bisa mengkajinya dari sudut pandang kajian orisinalnya, menurut sejarah ilmu politik telah ada sejak tahun 450 S.M. (Budihardjo, 2008:5). Buktinya pada saat itu pemikiran mengenai negara telah ada di Yunani kuno, hal ini diperjelas oleh karya-karya Herodicus (ahli sejarah), Plato(Bapak filsafat politik), Aristoteles (Bapak ilmu politik) yang telah meletakan dasar-dasar ilmu politik.
Perkembangan politik di Indonesia
Jika kita mengkajinya lebih dalam, disesuaikan dengan pengertian politik secara umum, maka kita bisa menyebutkan bahwa politik di Indonesia juga telah lahir jauh-jauh hari tepatnya sejak masyarakat ada, lalu mengkaji konsep mengenai masyarakatnya, dan terlebih pada upaya-upaya pemilihan para pemimpin mereka. Perkembangannya dilanjutkan juga oleh masyarakat yang membentuk suatu kerajaan. Maka mereka telah menggauli ilmu dan kajian politik. Hanya saja yang perlu kita garis bawahi adalah perbedaan khususnya saja, antara politik jaman dahulu dengan politik masa kini. Dan juga mungkin mereka tidak mengetahui kalau-kalau yang mereka lakukan itu aalah proses politik.
Memang sangat jauh berbeda sesuai dengan tahap perkembangan. Perkembangan yang kami maksudkan yaitu perkembangan kebudayaan, peradaban, latar belakag pendidikan dan yang tidak kalah penting dilihat dari perkembangan penmgaruh bagsa luar yang masuk kedalah bangsa atau peradaban suatu bangsa atau negara. Ditambah lagi dengan perkembangan Ilmu Pengetauhan dan Teknologi yang saat ini sedang kita rasakan bersama. Tentulah politik abad lalu dengan abad sekarang jauh berbeda.
Kendati demikian jika melihat dari perkembangan pola, bentuk dan konsep mengenai politiknya itu sendiri maka kami sangat optimis meramalkan bahwa politik dinegara kita akan teurs mengalami perkembangan dan gejolak yang lebih besar dari pada yang sekarang kita alami dan rasakan ini. Mungkin itu lebih baik ataupun sebaliknya malah lebih buruk (dilihat dari banyak sedikitnya memberikan maslahat bagi masyarakat). Wallahu ’alam.
2.3 Konsep Dasar Ilmu Politik
Jika kita kaji lebih dalam mengenai objek kajian ilmu politik maka jawabannya akan sangat banyak dan beragam, namun agar kajiannya menjadi lebih sederhana dan lebih mudah dipahami maka kami akan menguraikan dalam kajian-kajian sebagai berikut:
1. Negara
Negara adalah organisasi masyarakat yang memiliki wilayah, memiliki kekuasaan dan diaukui secara de yure dan de facto oleh angotanya (rakyat) juga oleh beberapa negara lain secara sah dan ditaati oleh raakyatnya. Dalam hal ini Negara berfungsi sebagai agen bagi proses pelaksanaan kepentingan politik atau aspirasi masyarakat. Adapun yang menjadi tugas negara dalam hal ini ialah:
a. mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan pada masyarakat
b. mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat umum.
2. Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok manusia untuk memengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain dengan sedemikian rupa sehingga tingkah lakunya sesusi dengan yang dinginkan oleh orang atau kelompok yang memepengaruhinya (Miriam Budiardjo,1992:35). Dalam hal ini kekuasaan juga jelas sangat terkait erat dengan politik. Kekuasaan menjadi objek yang cukup vital dalam kajian politik. Dan selama kekuasaan itu diingikan untuk ada maka selama itu pula politik akan tetap ada dalam kehidupan umat manusia.
3. Kebijakan dan Pengambilan Keputusan
Berpolitik adalah bertindak sesuai dengan kondisi dan situasi tertentu dalam mengarahkan tindakan pada sebuah tujuan. Dalam hal ini perlu diketahui bahwa politik merupakan alternatif yang diterapkan untuk mencapai suatu tujuan, salah satunya tujuan untuk mengangkat seorang pemimpin, maka politiklah alternatifnya.
4. Konflik dan Kerjasama
Hal ini pula yang cukup menjadi sorotan penting dalam kajian ilmu politik. Karena manusia itu pada dasarnya memiliki keinginan dan harapan masing-masing serta diberkahi cara pandang yang berbeda maka hal ini akan mengakibatkan kemungkinan munculnya kerjasama atau sebaliknya konflik. Dalam dunia perpolitikan hal ini sangat mungkin terjadi. Namun itu adalah hal yang wajar dan alamiah.
2.4 Partai Politik
Definisi partai politik.
1. Menurut Carl J. Friedrich, partai politik adalah sekelompok manusia yang teroragisir secara stabil dengan tujuan untuk merebut atau mempertahankan kekuasaan terhadap pemerintahan (bagi pimpinan partainya), dimana kekuasaan ini akan memberikan manfaat yang bersifat idiil dan materil kepada anggota partainya.
2. R.H Soltau, partai politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan yang memanfaatkan kekuasaannya dengan tujuan untuk menguiasai pemerintah dan melaksanakan kebijakan umum mereka.
3. Sigmun Meuman mengartikan partai politik sebagi organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk mengusai kekuasaan didalam pemerintahan serta merebut dukungan rakyat, yang didasari oleh persaingan dengan suatu golongan atau golongan-golongan lain yang mempunyai pandangan yang berbeda.
Tujuan dan fungsi partai poltik
Tujuan partai politik sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-Undang No. 2 tahun 2008
1. Tujuan umum:
a. Mewujudkan cita-cita nasional bangsa
b. Menjaga dan memelihara keutuhan NKRI
c. Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan pancasila
d. Mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat indonesia
2. Tujuan khusus
a. Meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintaan
b. Memperjuangkan cita-cita partai politik dalam kehidupam bermasyarakat,berbangsa dan bernegara
c. Membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Fungsi Partai politik
1. Sebagai sarana komunikasi politik
2. Sebagai sarana sosialisasi politik
3. Sebagai sarana rekrutmen politik
4. Sebagai sarana pengatur konplik
2.5 Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa yunani dari kata demos yang berarti rakyat dan kratos atau kratein yang berarti kekuasaan atau berkuasa. Secara istilah demokrasi diartikan pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat , baik secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Unsur pokok demokrasi:
1. Dukungan yang luas kepada pemerintahan
2. Kompetisi kekuasaan
3. Pergantian kekuasaan
4. Perwakilan umum
5. Kekuasaan mayoritas
6. Hak dan perbedaan pendapat dan pengabaian perintah
7. Persamaan hak politik
8. Konsultasi umum
9. Kebebasan pers.
Model-model demokrasi
1. Sistem presidesial (Amerika)
2. Sistem parlementer (Inggris)
2.6 Integrasi, Demokrasi dan Pembaharuan Politik
Pada waktu anggota DPR/MPR periode 1987-1992 dilantik 1 oktober 1987, para anggota mengangkat sumpah/janji, bahwa mereka akan membela pancasila sebagai dasar negara, sebagai pandangan hidup dan sebagai ideologi nasional. Upacara pelantikan tersebut merupakan puncak penggalangan politik, yang dirintis sejak Seminar II Angkatan Darat bulan Agustus 1966 dan disempurnakan dalam Seminar Hankam bulan November 1967, yang akan dibangun selesai runtuhnya Orde Lama.
Dasar rumusan ideologi pancasila sebagai dasar negara resmi dimulai setelah Sidang MPR 1978. Akan tetapi usaha pertama ke arah itu Dasar pemikiran waktu itu adalah bahwa kekacauan ideology menimbulkan kekacauan kehidupan politik. “terlalu banyak peta, terlalu banyak petunjuk”, begitulah almarhum Mayjen Soewarto, Komandan Seskoad waktu itu, dalam membahas tantanan dan proses politik setelah 1966-1967.
Pokok pemikiran Seminar II Angkatan Darat dan Seminar Hankam itu berkisar pada dua masalah.
1. Kesatuan dan persatuan harus dijaga, berapapun biayanya
2. Stabilitas politik merupakan prasyarat usaha-usaha lain, seperti pembangunan ekonomi, akan tetapi kepanglimaan politik diubah dalam artian, syarat-syarat kehidupan politik tidak lagi didasarkan pada kepanglimaan partai, melainkan kepanglimaan peran unggul ABRI. Karena itu, meskipun prioritas pembangunan adalah ideology “pembangunan”; kepanglimaan politik berangsur ditangani oleh tritunggal ABRI-Golkar-Kopri, terutama setelah Pemilu 1971.
Dengan segala kelemahan dan kekurangan yang masih ada, ABRI adalah satu-satunya kelembagaan sosial d-politik yang mempertahankan Indonesia secara rasional menyeluruh. Langkah-langkah perluasan kehidupan demokrasi di Indonesia serta pemikiran-pemikiran pembaharuan hanya dapat dilakukan, sejauh persepsi tentang persatuan dan kesatuan tidak terancam. Batasan ini perlu dikemukakan, arena perdebatan tentang “demokratisasi kehidupan politik”dan”pembaharuan politik”hanyalah dapat dilakukan dengan realistis, apabila kedudukan unggul atau keporosan ABRI diakui sebagai premis dasar.
Oleh karena itu, salah satu faktor politik yang harus diakui ialah, bahwa untuk jangka waktu 5-10 tahun mendatang, bobot dari keperosotan peran ABRI akan tetap memainkan peran yang paling menentukan, meski bukan peran satu-satunya.
Sebabnya sederhana saja. ABRI adalah satu-satunya kelembagaan sosial-politik, yang mampu menyelaraskan satunya ideology dengan organisasi. Tanpa organisasi ideology akan terbang layang sebagai gagasan lepas. Dengan melalui organisasi, ideology menjadi peta bumi politik, pegangan yang yang dipakai sebagai dasar berbuat, bertindak, dan berkarya. Dalam masyarakat Indonesia yang majemuk dan dalam geografi tanah air kita yang terbentang luas, ABRI adalah ABRI adalah kelembagaan yang paling tidak acak di antara kelembagaan sosial-politik lainnya yang amat acak.
Sekarang sudah lebih 20 tahun kita bergumul dengan masalah-masalahpersatuan dan kesatuan. Sudah tiba saatnya untuk memikirkan bagaimana mengisi integrasi nasional tadi dengan demokrasi dan pembaharuan. Generasi yang lahir mereka sepenuhnya mekar dan dewasa dalam alam serba pembangunan. Spontan, berani dan kreatif, mereka tidak ada cacat mental “pernah merasakan masa penjajahan” yang dialami kakek-kakek mereka. Jiwa pembaru-ditambah dengan kesadaran, bahwa bangsanya terlibat dalam persaingan ketat dengan kesadaran, bahwa bangsanyaterlibat dlam persaingan ketat dengan bangsa lain didunia membuat mereka hampir-hampir menerima sebagai wajar persoalan mendasar, seperti kesatuan-kesatuan.
Maka dari itu kita harus sadar, bahwa perubahan cepat yang telah kita alami selama 20 tahun lebih, mau tidak mau memaksa kita untuk memikirkan perlunya pemikiran kea rah partisipasi yang lebih luas daripada yang telah dikerjakan selama ini. Tahap sentralisasi dan integrasi sebagai sasaran pokok, perlu dilengkapi dengan tahap persiapan demokratis melalui keikutsertaan yang lebih tersebar. Kunci persoalannya adalah bagaimana kita mengelolanya sedemikian rupa, sehingga proses demokratisasi tidak diarikan sebagai tahap menuju anarki, apalagi disentegrasi. Sebaliknya setiap tahap harus dapat mencari bentuk-bentuk kelembagaan sosial, ekonomi, dan politik yang makin membuahkan rasa yang memiliki yang lebih luas di kalangan pimpinan masyarakat dari berbagai kalangan dan golongan.
Gagasan pembaharuan perlu dikaji secara konseptual dan dicooba secara operasional secara bertahap, agar tiap-tiap kesalahan atau kemelesetan operasional dapat dikoreksi dalam batas-batas kemampuan kendali. Dengan demikian fungsi integrasi diperkuat oleh demokratisasi dan dihidupkan oleh pembaharuan-pembaharuan yang selektif. Setiap keberhasilan dalam mata rantai integrasi, demokratisasi dan pembaharuan, pada gilirannya memperkuat tiap satuan dalam mata rantai. Tapi karena dapat menyalurkan aspirasi yang berbeda-beda setiap lingkungan masyarakat, daerah, adat, bahasa dan keagamaan yang beraneka ragam, tanpa kehilangan kerangka dasar persatuan dan kesatuan.
2.7 Pembangunan Politik Masyarakat
Pada kenyataannya masyarakat kita belum semuanya paham dan mengerti mengenai politik baik secara khusus ataupun secara keseluruhan. Maka dari itu dengan tujuan untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada masayrakat perlu kiranya dilakukan yang namanya pendidikan politik. Hal ini bisa dilakukan dalam pendidikan formal, informal ataupun non formal. Hal perlu mengingat seperti yang kita tau saat ini paradigma masyarakat tentang politik sangat kurang baik, mereka memandang dan berkata bahwa politik itu kotor. Benarkah? Karena hal itu sehingga angka golput dalam beberapa pemilihan umum begitu meningkat signifikan.
Selain itu tujuan dari pendidikan politik itu ditujukan untuk membangun dan meningkatkan partisipasi politik, guna mewujudkan tujuan dari politik itu sendiri seutuhnya sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-undang No.2 Tahun 2008 tentang partai politik.
2.8 Politik Modernisasi
Beberapa konsekuensi modernisasi harus diperhatikan seiring dengan pembicaraan yang dibahas. Orang-orang mungkin merasa kehilangan kepribadian moral mereka. Komunitas-komunitas yang mungkin kita kenal telah berubah bentuk. Masyarakat yang sedang dalam proses modernisasi diri mencari bentuk baru bagi kesempurnaan, kepastian baru untuk menggantikan sesuatu yang telah hilang melalui perubahan. Semua masyarakat yang memodernisasikan diri berada dalam proses transisi.
Efek kondisi-kondisi selama modernisasi adalah tekanan yang yang berlebihan pada kekuasaan. Kekuasaan adalah kompensasi bagi kelemahan dan disintegrasi serta yang paling potensial untuk dipenuhi. Proses modernisasi menghasilkan suatu dorongan kuat pada individu, kepemimpinan, serta kebengisan pada suatu waktu di saat masyarakat industri yang kompleks bergelut dengan masalah hilangnya individualitas, dengan alienasi dan perasaan individu yang berlebihan.
Modernisasi merupakan suatu tujuan yang tidak dibatasi pada sebuah tempat atau wilayah tunggal, pada sebuah Negara atau kelas tertentu atau pada sekelompok rakyat dengan hak-hak istimewa. Modernisasi dan keinginan untuk itu, menjangkau seluruh dunia. Jadi, modernisasi adalah sejenis harapan yang khusus. Melekat di dalamnya adalah seluruh revolusi sejarah masa lampau serta seluruh keinginan manusia yang paling tinggi. Apa pun arah yang diambilnya perjuangan untuk menjadi modern memberi arti tertentu bagi generasi kita. Ia menguji pranata dan kepercayaan lama kita.. ia meletakkan Negara kita di bursa gagasan dan ideologi. Begitu kerasnya kekuatan yang terjadi sehingga kita terpaksa untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan baru terhadap pranata kita sendiri. Setiap Negara, apakah sudah modern, atau sedang menjadi modern, sama-sama mengharap dan takut akan hasilnya. Contohnya masalah politik kembar yang dihadapi semua pemerinyah yaitu perubahan yang tertata serta suksesi damai di dalam pemerintahan.
Pranata demokratis seperti yang kita ketahui telah mengalami transformasi yang begitu radikal di kebanyakan Negara yang sedang menjadi modern sehingga merupakan penyimpangan yang membuta bagi kita kalau tidak mengakui bahwa pranata-pranata tersebut telah berubah menjadi sesuatu yang lain. Pendekatan untuk melihat masyarakat seperti itu sebagai masyarakat yang prademokratis membawa kita pada pandangan bahwa pranata-pranata paksaan tertentu mungkin diperlukan bagi pengaturan dan integrasi dari suatu komunitas yang sedang menjadi modern.
Bagi para pengamat yang belajar di dalam tradisi Barat dan menaruh perhatian pada masalah-masalah masyarakat industry modern, suatu cara yang bermanfaat untuk menata hubungan –hubungan sosial dan politik bagi tujuan-tujuan perbandingan adalah melalui studi tentang stratifikasi social. Modernisasi mungkin bisa digambarkan didalam masyarakat nonindustri sebagai suatu penggantian (transposisi) peran-peran tertentu secara profesional, teknis, administrative serta penggantian institusi-institusi yang mendukung peran-peran ini seperi rumah sakit, sekolah, universitas,. Meskipun demikian, masyarakt nonindustri yang sedang menjadi modern kekurangan daya dorongan pemersatu seperti masyarakat industry.
Beberapa ciri modernisasi yang terdapat dalam masyarakat industri modern oleh F.X Sutton:
1. Keunggulan norma-norma universal, spesifik dan pencapaian.
2. Tingginya derajat mobilitas social (secara umum, dan tidak harus dalam pengertian mobilitas vertical).
3. System pembagian kerja yang berkembang baik, terpisah dari struktur social lainnya.
4. System kelas “egaliter” didasarkan atas pola-pola umum dari pencapaian kerja.
5. Adanya ‘asosiasi’ yang secara fungsional memiliki struktur khusus dan non-askriptif.
DAFTAR PUSTAKA
- Darmawan, Cecep.2009. Pengantar Ilmu Politik.Bandung. Laboratorium PKn UPI Bandung.
- Pickles, Dorothy. 1990. Pengantar Ilmu Politik. Jakarta. Rineka Cipta.
- Alfian.1986. Pemikiran dan Perubahan Politik Indonesia. Jakarta. PT Gramedia.
Jika Anda Tertarik untuk mengcopy Makalah ini, maka secara ikhlas saya mengijinkannya, tapi saya berharap sobat menaruh link saya ya..saya yakin Sobat orang yang baik. selain Makalah Akhlak Etika dan Moral, anda dapat membaca Makalah lainnya di Aneka Ragam Makalah. dan Jika Anda Ingin Berbagi Makalah Anda ke blog saya silahkan anda klik disini.Salam saya Ibrahim Lubis. email :ibrahimstwo0@gmail.com |