A. Latar Belakang
Pembaharuan pendidikan dan pembelajaran selalu dilaksanakan dari waktu ke waktu dan tak pernah henti. Pendidikan dan pembelajaran berbasis kompetensi merupakan contoh hasil perubahan dimaksud dengan tujuan untuk meningkatkan kulitas pendidikan dan pembelajaran.
Pendidikan berbasis kompetensi menekankan pada kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu jenjang pendidikan. Kompetensi yang sering disebut dengan standar kompetensi adalah kemampuan yang secara umum harus dikuasai lulusan. Kompetensi menurut Hall dan Jones (1976: 29) adalah "pernyataan yang menggambarkan penampilan suatu kemampuan tertentu secara bulat yang merupakan perpaduan antara pengetahuan dan kemampuan yang dapat diamati dan diukur". Kompetensi (kemampuan) lulusan merupakan modal utama untuk bersaing di tingkat global, karena persaingan yang terjadi adalah pada kemampuan sumber daya manusia. Oleh karena. itu, penerapan pendidikan berbasis kompetensi diharapkan akan menghasilkan lulusan yang mampu berkompetisi di tingkat global.
Paradigma pendidikan berbasis kompetensi yang mencakup kurikulum, pembelajaran, dan penilaian, menekankan pencapaian hasil belajar sesuai dengan standar kompetensi. Kurikulum berisi bahan ajar yang diberikan kepada siswa/mahasiswa melalui proses pembelajaran. Proses pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan prinsip-prinsip pengembangan pembelajaran yang mencakup pemilihan materi, strategi, media, penilaian, dan sumber atau bahan pembelajaran. Tingkat keberhasilan belajar yang dicapai siswa/mahasiswa dapat dilihat pada kemampuan siswa/mahasiswa dalam menyelesaikan tugas-tugas yang harus dikuasai sesuai dengan staniar prosedur tertentu.
A. Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum dapat. dimaknai sebagai: suatu dokumen atau rencana tertulis mengenai kualitas pendidikan yang harus dimiliki oleh peserta didik melalui suatu pengalaman belajar. Pengertian ini mengandung arti bahwa kurikulum harus tertuang dalam satu atau beberapa dokumen atau rencana tertulis. Dokumen atau rencana tertulis itu berisikan pernyataan mengenai kuahtas yang harus dimiliki seorang peserta didik yang mengikuti kurikulum tersebut.
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum ini berorientasi pada hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, serta keberagaman yang dapat diwujudkan sesuai dengan kebutuhannya. Penerapan KBK berorientasi pada pembelajaran tuntas (mastery learning), dan kurikulumnya bersifat holistik dan menyeluruh.
KBK sangat menekankan diversifikasi, yakni sekolah dapat mengembangkan, menyusun, mengevaluasi silabus berdasarkan standar kompetensi yang telah ditetapkan secara nasional. Ranah kompetensi yang terdapat dalam KBK, antara lain: kompetensi akademik (academic competency), kompetensi kehidupan (life competency), dan kompetensi karakter nasional (national character competency). Untuk mencapai kompetensi tersebut, maka pembelajaran ditekankan pada bagaimana siswa belajar tentang belajar (learning how to learn), bukan pada apa yang harus dipelajari oleh siswa (learning what to be learnt).
Kurikulum berbasis kompetensi memuat standar kompetensi dan kompetensi dasar pada setiap mata pelajaran. Standar kompetensi diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilari, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu matapelajaran. Cakupan standar kompetensi standar isi (content standard) dan standar penampilan (performance standard). Kompetensi dasar, merupakan jabaran dari standar kompetensi, adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat diperagakan oleh siswa pada masing-masing standar kompetensi. Materi pokok atau materi pembelajaran, yaitu pokok suatu bahan kajian yang dapat berupa bidang ajar, isi, proses, keterampilam, serta konteks keilmuan suatu mata pelajaran. Sedangkan indikator pencapaian dimaksudkan adalah kemampuan-kemampuan yang lebih spesifik yang dapat dijadikan sebagai ukuran untuk menilai ketuntasan belajar.
Ciri-ciri KBK, yaitu:
1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual maupun klasikal
2. Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman
3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar yang lain yang memenuhi unsur edukasi
5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
B. Mengapa digunakan KBK
Ide Lahirnya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) didasarkan pada pemikiran bahwa bakat dan kemampuan peserta didik pada tiap jenjang dalam satuan pendidikan berbeda-beda sehingga diperlukan suatu kurikulum yang memungkinkan setiap anak didik memiliki kompetensi dasar sesuai dengan bakat dan kemampuan masing-masing. Kurikulum lama dianggap telah tidak memadai lagi untuk mencapai tujuan pendidikan modern. Pada dasarnya kurikulum ini hanya dilihat sebagai acuan dasar yang harus diterjemahkan lebih jauh oleh guru dengan melihat potensi masing-masing anak. Guru bertindak sebagai fasilitator dengan siswa sebagai subyek. Siswa harus aktif mempresentasikan ide-idenya, mencari solusi atas masalah yang dihadapi dan menentukan langkah-langkah yang harus diambilnya. Dengan demikian KBK menuntut agar guru tidak lagi bertumpu pada paradigma lamanya dimana dirinya sebagai pusat kegiatan dan tujuan perubahan. Tidak ada lagi kegiatan ''talk and chalk'' dan siswa hanya ''sit, listen, and quote''. Ada perubahan mendasar pada konsep, metode dan strategi dalam mengajar termasuk assesment (penilaian)-nya. KBK juga menuntut guru untuk familiar dengan teknologi informasi, dapat mengakses internet, akrab dengan ilmu pengetahuhan, teknologi, dan seni, serta memahami hubungan antara bidang studinya dengan bidang studi lannya terutama pada penerapannya dalam kehidupan nyata.
Untuk mencapai itu semua diperlukan guru-guru yang memang memiliki kualifikasi tinggi pada bidangnya. Syarat utama bagi guru untuk dapat mengajarkan KBK dengan baik adalah guru yang memiliki kapasitas penguasaan materi yang telah memadai. Guru harus benar-benar kompeten dengan materi yang akan diberikannya. Guru yang tidak kompeten tentu tidak akan dapat menghasilkan siswa yang kompeten. Prof. Suyanto Ph.D, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta mengemukakan: "Guru harus diajak berubah dengan dilatih terus menerus dalam pembuatan satuan pelajaran, metode pembelajarannya yang berbasis Inquiry, Discovery, Contextual Teaching and Learning, menggunakan alat bantunya, menyusun evaluasinya, perubahan filosofisnya, dll." Sedangkan Achmad Sapari, Kasi Kurikulum Subdiknas TK/SD Dindik Kab. Ponorogo mengatakan: "Guru harus terus ditingkatkan sensifitasnya dan kreatifitasnya. Sensifitas adalah kemampuan guru untuk mengembangkan kepekaan-kepekaan paedagogisnya untuk kepentingan pembelajaran." Mengacu pada kedua pendapat diatas, guru juga harus memiliki komitmen yang benar-benar tinggi dalam usaha untuk mengembangkan kurikulum ini. Guru yang memiliki motivasi rendah tidak akan dapat melaksanakan KBK ini karena KBK menuntut kerja keras guru untuk mempersiapkan dan melaksanakannya di kelas. Setelah itu berikan pelatihan tentang KBK ini sebanyak-banyaknya dan biarkan mereka berkreasi di kelas. Kalau perlu magangkan mereka ke sekolah-sekolah internasional agar mereka melihat langsung bagaimana pendekatan competence- based ini dilakukan di kelas. Berikan otonomi seluas-luasnya pada mereka untuk mengembangkan kurikulum. Jika kesemua guru mendapatkan pemahaman yang mendasar dan melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagaimana tuntutan KBK itu sendiri, maka dapat dikatakan kualitas guru dalam mengembangkan Kurikulum Berbasis Kompetensi cukup baik, profesional, dan sukses dalam menjalankan tugasnya.
C. KOMPETENSI UTAMA
1. Factual Knowledge
Factual knowledge menyangkut pengetahuan tentang fitur-fitur dasar yang harus diketahui oleh pebelajar dalam sebuah disiplin keilmuan dan dapat digunakan dalam memecahkan masalah
2. Conceptual knowledge
Conceptual knowledge meliputi kompetensi yang menunjukkan pemahaman tata hubungan antar fitur dasar dalam suatu struktur yang lebih luas dan yang memungkinkan berfungsinya fitur-fitur tersebut. Termasuk ke dalam kompetensi ini adalah:
1) pengetahuan tentang klasifikasi dan kategori
2) pengetahuan tentang prinsi-prinsip kerja dan generalisasinya
3. Procedural knowledge
Pengetahuan tentang teori, model, Procedural knowledge meliputi pengetahuan dan pemahaman bagaimana melakukan sesuatu (technical know how), metode inkuiri, dan kriteria dalam menggunakan keterampilan, algotima, teknik, dan metodeparadigma dan struktur dasar.
4. Metacognitive
Metacognitive knowledge merupakan kompetensi yang menyangkut tentang pengetahuan terhadap kognisi secara umum dan kesadaran serta memahami kognisi diri sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
- Depdiknas. 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi Kebijaksanaan Umum Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta : Depdiknas.
- Sidi, Indra Djati. 2001. Strategi Pendidikan Nasional. Makalah. Malang:IKIP Malang.
- Sutrisno.2006.Revolusi Pendidikan di Indonesia.Yogyakarta:Ar-Ruzz
- Syarief, A. Hamid.1996. Pengembangan Kurikulum. Surabaya:Bina Ilmu
- www.wikipedia.com
- http://kumpulan-makalahkita.blogspot.com/2012/07/makalah-teknologi-pembelajaran.html