Aneka Ragam Makalah

Moral Menurut Pandangan Islam



Jika bermanfaat, Mohon di Share ya !. kalau sempat sumbang tulisannya ya !
Masih berhubungan dengan masalah moral pada posting-posting sebelumnya (memahami istilah moral, hubungan moral dan akhlaq), posting kafeilmu kali ini akan mengkaji khusus mengenai moral dalam pandangan agama Islam. 

1. Sumber Informasi Akhlak dalam Konteks Agama (Al Qur’an dan Hadits)

Seperti yang telah diuraikan di atas, bahwa moral dalam Islam identik dengan akhlak. Di mana kata akhlak berasal dari bahasa Arab, bentuk jama’ dari kata “khulk”, khulk di dalam kamus al-Munjid berarti budi pekerti atau perangai.

Di dalam kitab “Ihya’ Ulumaldin”, karya Imam al Ghozali diungkapkan bahwa:

الخلق اراة عن هيئة في الفغس وامخه عنها بصدر الانفعال سهوله ويسر من غير حاجة الفقر ورؤية

Al-khulk ialah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan perimbangan” (Al-Ghazali, Ihya’ Ulumaldin, Vol, III:56)

Jadi pada hakekatnya akhlak (budi pekerti) ialah suatu kondisi atau sifat yang telah meresap dalam jiwa dan telah menjadi kepribadian, hingga dari situ timbul berbagai macam perbuatan dengan cara mudah dan spontan tanpa dibuat dan tanpa memerlukan pemikiran. Apabila dari kondisi tadi timbul kelakuan yang baik dan terpuji menurut pandangan syari’at dan akal pikiran, maka ia dinamakan budi pekerti yang mulia dan sebaliknya apabila yang lahir kelakuan yang buruk, maka disebutlah budi pekerti yang tercela.

Selain itu juga disyari’atkan, bahwa suatu perbuatan dapat dinilai baik jika timbulnya perbuatan itu dengan mudah sebagai suatu kebiasaan tanpa memerlukan pemikiran. Mengenai syari’at tersebut, Asmara AS menegaskan bahwa dalam menetapkan suatu perbuatan, itu lahir dalam kehendak dan disengaja sehingga dapat nilai baik atau buruk ada dua syarat yang perlu diperhatikan (Asmara,1994:11).

a. Situasi memungkinkan adanya pilihan (bukan karena paksaan) adanya kemauan bebas, sehingga tidak dilakukan dengan sengaja

b. Tahu apa yang dilakukan yakni mengenai nilai baik buruknya.

Suatu perbuatan dapat dikatakan baik atau buruk manakala memenuhi syarat-syarat di atas. Dalam Islam, faktor kesengajaan merupakan penentu tingkah laku dalam penetapan nilai tingkah laku/tindakan seseorang. Seorang muslim tidak berdosa karena melanggar syari’at, jika ia tidak tahu bahwa ia berbuat salah menurut hukum Islam. Dalam hubungan ini Rasulullah SAW pernah bersabda seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Abi Zar sebagai berikut:

حدثنا إبراهيم بن محمد بن يوسف الغريانى, ثنا أبو بين سويد ثنا أبو بكر الهد لى اعن سهربن حوشب عن ابي در الغفار, قال: قال لرسول الله ص.م. (إن الله تجاور عن امتى الخطأ والنسيان, وما أستكر هوا عليه)

Sesungguhnya Allah memberi maaf bagiku dari umatku yang bersalah, lupa dan terpaksa” (Baqi, Sunan Ibnu Majah:658).

Dalam hadits lain yang diriwayatkan Ahmad Abu Daud dan Hakim dari Umar bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda :

حدثنا ابو بكر بن شيبة, قنا يريد بن هارون. ح وحدثنا محمد خالد بن خداس, ومحمد بن يحير قال : ثنا عبد الرحمن بن محمدي, ثنا حملا بن سلمة عن حماد, عن ابراهيم عن الاسود. عن عاس أن رسول الله ص.م. قال (رفع القلم عن ثلاثة, عن النائم حتى يستيقظ عن الصغير حتى يكبر ومن الحون حتى بعفل أو يفيق.

Artinya :

“Tidak berdosa seorang muslim karena tiga perkara :
1. Seorang yang tidur hingga terbangun
2. Seorang anak hingga ia dewasa
3. Seorang yang gila hingga ia sembuh dari gilanya (Baqi, Sunan Ibnu Majah:659).

Menurut firman Allah SWT. pada surat Al-Baqarah ayat 286 :

رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا

“Ya Tuhan kami janganlah Engkau menghukum kami jika kami lupa atau bersalah” (QS. Al-Baqarah: 286)

Menyimak hadits dan ayat di atas, perbuatan seseorang karena lupa bersalah atau terpaksa, tidak dapat dinilai baik atau buruk. Seorang muslim tentunya berdaya upaya membentuk hidupnya menurut ajaran Islam dan ajaran Islam adalah ajaran yang bersumber dari Al-Qur’an dan Al-Hadits. Sehingga akhlaq muslim pun menggunakan tolak ukur ajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah. Mengenai ini Rasulullah SAW telah bersabda “Ia hadir untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”

وحدثنى عن مالك أنه قد بلغه أن رسول الله الله ص.م. قال: بعثت لأتمم حسن الاخلق

“Bahwasanya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”

2. Perwujudan Moral Dalam Kehidupan

Dengan demikian jelaslah bahwa agama menjadi sumber dari akhlak yang mulia, maka salah satu jalan untuk menegakkan akhlak ini prinsip-prinsip agama harus dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam mewujudkan nilai-nilai moral/akhlak yang mulia ada beberapa kewajiban yang perlu ditunaikan: 
  • Membersihkan hati serta mensucikan hubungan dengan Allah SWT. Keyakinan semacam ini harus tertanam dalam hati, dikerjakan dan diamalkan serta disampaikan pada orang lain. Kesucian hatinya nampak dalam perilakunya sehari-hari dan menyatakan bahwa yang baik itu adalah yang diakui baik oleh Islam, sedang yang buruk adalah yang dinyatakan oleh Islam buruk pula.
  • Memperhatikan seluruh perintah dan larangan agama. Karena percuma beragama kalau tidak diiringi amal. Banyak orang mengaku beragama Islam, tetapi tidak dikerjakannya seruhan agama atau tidak dihentikannya semua larangan. Orang yang demikian selamanya tidaklah merasakan kelezatan cinta menjadi seorang Muslim.
  • Belajar melawan kehendak diri dan menaklukkannya kepada kehendak Allah SWT. Pekerjaan ini amat berat dan sulit, hanya orang-orang yang mempunyai kemauan teguh dan hati yang sabar serta tahan yang dapat mengerjakannya. Nabi Muhammad bersabda, “Bahwa peperangan di antara akal dan hawa nafsu, di antara seruan kebenaran dengan suara setan. Lebih besar daripada segala macam peperangan di dalam dunia ini.” Setelah beliau kembali dari peperangan sekecil-kecilnya, kepada peperangan yang sebesar-besarnya yakni peperangan memerangi hawa nafsu. Setelah sanggup berjuang melawan hawa nafsu sendiri, harus sanggup berjuang dengan musuh-musuh yang hendak menghinakan agama atau melanggar batas-batas keyakinanya.
  • Menegakkan persaudaraan di dalam Islam, bertolong-tolongan di antara sesama muslim.  Agama Islam adalah agama kemanusiaan, manfaatnya tidaklah dirasakan oleh umat Islam saja, tetapi oleh seluruh umat manusia. Kedatangan Islam telah membawa nikmat dan rahmat ke seluruh muka bumi tidak membedakan segala bangsa dan kaum. 

Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa program utama dan perjuangan pokok segala usaha ialah pembinaan akhlak/moral mulia. Ia harus ditanamkan dan ditegakkan kepada seluruh lapisan dan tingkatan masyarakat, mulai dari tingkatan atas sampai lapisan masyarakat terbawah. Pada lapisan atas itulah yang pertama-tama wajib memberikan teladan yang baik kepada masyarakat dan rakyat, dan ini akan dapat terwujud manakala para pemimpin berani memberikan contoh-contoh moral yang buruk.
Hubungan Akhlak / Moral dengan Kehidupan Beragama

Jadi moral atau akhlak dalam Islam sendiri tidak dapat dipisahkan dari kehidupan beragama. Karena nilai-nilai yang tegas, pasti tetap tidak bisa berubah karena keadaan. Tempat dan waktu adalah nilai-nilai yang bersumber dari agama.

Ari Ginanjar Agustian, dalam bukunya ESQ (Emotional Spiritual Question), juga menjelaskan bahwa kekuatan berpikir (manusia) memiliki potensi yang besar bagi hidup manusia. Di mana iman yang dimaksud adalah keyakinan dalam hati, mengucapkan dalam lisan serta mengamalkan perbuatan iman sebagai dasar rujukan dalam proses berpikir secara aktual yang dimanifestasikan dalam bentuk amal sholeh yaitu suatu bentuk aktivitas kerja, kreatifitas yang ditempah oleh semangat tauhid untuk mewujudkan rahmatan lil alamin. Keseimbangan bagi alam dan segala isinya (Agustian, 2002:66).

Hal ini sesuai dengan akhlak/moral Islam yang merupakan suatu sikap dan laku perbuatan yang luhur, yang mempunyai hubungan dengan dzat yang Maha Kuasa: Allah SWT. Bahwasanya akhlak Islam juga adalah produk dari keyakinan atas kekuasaan dzat ke-Esa-an Tuhan, jadi Dia adalah produk dari jiwa tauhid (Amin, 1997:9).

Meskipun akhlak Islam berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah, bukan berarti Islam tidak memandang akal sebagai tolak ukur perbuatan itu baik atau buruk. Peranan akal dalam mempertimbangkan baik atau buruknya suatu perbuatan juga sangat besar. Karenanya perbuatan bisa dinilai baik jika menurut pikirannya bahwa perbuatan itu baik, dan buruk atau tercela jika melakukan perbuatan yang diputuskan akalnya buruk. Namun perlu diketahui pula bahwa akal manusia hanya merupakan suatu kekuatan yang dimiliki manusia untuk mencari kebaikan atau keburukan dan keputusannya. Bermula dari pengalaman empiris kemudian diolah menurut kemampuan pengetahuannya. Oleh karena itu, keputusan yang diberikan akal hanya bersifat spekulatif dan subyektif.

Referensi
  • Al-Ghazali, Ihya’ Ulumaldin, Vol, III, (Beirut: Dar Al-Kutub Alalamiyah, tt.)
  • Asmara AS, Pengantar Studi Akhlak, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1994).
  • Fu’ad Abdul Baqi, Sunan Ibnu Majah
  • Ari Ginanjar Agustian, ESQ (Emotional Spiritual Question) Berdasarkan Enam Rukun Iman dan Lima Rukun Islam, Cet. VII, (Jakarta: Penerbit Arga, 2002).
  • Moh. Amin, 10 Induk Akhlaq Terpuji, (Jakarta: Kalam Mujlia, 1997).


Makalah atau artikelnya sudah di share, makasih ya !

Mau Makalah Gratis! Silahkan Tulis Email Anda.
Print PDF
Previous
Next Post »
Copyright © 2012 Aneka Makalah - All Rights Reserved