Makalah Pendidikan Keagamaan Luar Sekolah
dalam Membentuk Sikap dan Moral Masyarakat
A. PENDAHULUAN
Globalisasi yang melanda dunia ini telah menciptakan persoalan hidup yang semakin kompleks, dan jangkauan yang harus dipelajari oleh manusia semakin luas dan menyeluruh. Karena itu manusia dituntut untuk terus menerus belajar sepnjang hidupnya. Tuntutan tersebut tersimpul dalam firman Allah swt, QS. Al-Alaq (96) : 1-2
Terjemahan : “Bacalah dengan nama Tuhanmu yang telah menciptakan (1). Dia telah menciptakan manusia dari segumpul darah”(2)
Tuntutan tersebut menjadi sebuah kewajiban bagi mannusia khususnya umat Islam, dan hal ini telah disenyalir oleh Rasulullah melalui haditsnya:
Terjemahan : “Dari Anas Bin Malik berkata, Rasulullah saw bersabda: Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim” (HR. Ibnu Majah)
Sejalan dengan semakin luasnya jangkauan yang harus dipelajari, maka sistem pendidikan pun semakin dikembangkan. Perkemsbangan tersebut ditandai dengan munculnya lembaga-lembaga pendidikan baik yang sifatnya formal maupun non formal. Dengan munculnya lembaga-lembaga pemdidikan tersebut secara tidak langsung memberikan peluang bagi warga negara Indonesia, khususnya di Desa Karossa Kabupaten Mamuju untuk mengenbangkan potensi yang mereka miliki melalui proses pendidikan.
Upaya pengembangan pendidikan khususnya pendidikan jalur non formal adalah mengacu pada pencapaian tujuan pendidikan nasional, yakni meningktkan manusia Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, etos kerja, bertanggungjawab, produktif, dan sehat jasmani dan rohani.
B. PEMBAHASAN
Makalah Pendidikan Keagamaan Luar Sekolah
dalam Membentuk Sikap dan Moral Masyarakat
a. Pendidikan Keagamaan Luar Sekolah
Pendidikan luar sekolah yang mencakup pendidikan dalam keluarga dan pendidikan dalam lingkungan masyarakat adalah sebuah wahana untuk melaksanakan program-program belajar dalam usaha menciptakan suasana yang dapat menunjang perkembangan warga belajar dalam upaya perluasan wawasan dan peningkatan keterampilan. Akan tetapi pendidikan tidaklah terbatas pada hal tersebut, namun juga diarahkan untuk memabangun dimensi rohani pada diri manusia, dan salahsatunya adalah melalui implementasi pendidikan agama luar sekolah.
Dalam pasal 3 (1) Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah, dinyatakan bahwa “Jenis pendidikan luar sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan agama, pendidikan jabatan kerja, pendidikan kedinasan, dan pendidikan kejuruan”.
Landasan konstitusi ini menjadi angin segar bagi pendidikan agama untuk lebih mengembangkan dirinya, upaya pengembangan pendidikan agama dalam bentuk penerapan pendidikan agama luar sekolah adalah agar pendidikan agama itu semakin intens diberikan guna menciptakan sebuah konstruk pribadi yang tidak hanya memiliki intelektual dan keterampilan yang tinggi namun juga memiliki nilai-nilai agama.
Agama mampu memberikan makna pada kehidupan individu dan kelompok, juga memberikan harapan tentang kelanggengan hidup sesudah mati, sehingga manusia akan mempergunakan pengetahuannya dalam upaya menciptakan perubahan pada dirinya dan pada masyarakat yang ada di sekitarnya dengan tetap berada pada koridor ajaran agama.
Ketika agama dijadikan dasar pijakan dalam membentuk sikap dan moral serta berfikir dan bertindak maka yang muncul adalah takwa, yang dengan takwa itu perilaku manusia dapat difilter apabila masyarakat diharapkan tetap stabil. Hal ini dapat dicapai ketika nilai-nilai agama sudah tertanam dalam diri setiap individu.
Pendidikan agama haruslah mampu untuk terus sejalan dengan perkembangan zaman, sehingga mampu menyelesaikan dan menjawab segala problematika yang dihadapi oleh mannusia. Dengan demikian manusia akan tetap merasakan pentingnya pendidikan agama dalam kehidupannya.
Untuk mencapai hal tersebut, maka pendidikan agama harus memiliki evidensi empirik, artinya materi yang ada dalam pendidikan agama itu senantiasa dikaitkan dengan situasi empirik agar dapat menjelaskan kasus-kasus yang dialami oleh manusia, sehingga pendidikan agama akan bersifat idealistik serta praktis.
b. Pendidikan Keagamaan Luar Sekolah dalam Membentuk Sikap dan Moral Masyarakat
Upaya penerapan pendidikan agama luar sekolah di Desa Karossa telah mulai dilakukan, karena masyarakat di daerah tersebut sadar akan pentingnya nilai-nilai agama dalam membendung pengaruh budaya-budaya Barat sebagai dampak dari globalisasi yang secara sadar atau tidak telah mempengaruhi pola pikir dan perilaku dalam membentuk sikap dan moral masyarakat di daerah tersebut. Permasalahan-permasalahan yang melanda dunia pendidikan agama tersebut perlu mendapat perhatian yang serius dari semua pihak, karena sebaik apapun konsep dan metode pendidikan tanpa didukung perhatian dan wujud partisipasi semua pihak yang ikut bertanggungjawab terhadap proses pendidikan maka tujuan pendidikan tidak akan pernah dapat dicapai.
Akan tetapi kita juga tak dapat menutup mata dari fenomena sosial yang terjadi, dimana keberagamaan sebagian orang sudah melemah, hal ini ditandai dengan terjadinya dekadensi moral yang melanda masyarakat. Dan persoalan ini terus-menerus terjadi sampai saat ini, sehingga keefektifan pendidikan agama akan tetap menjadi sebuah pertanyaan yang belum terjawab.
Pendidikan adalah merupakan suatu aktivitas untuk mengembangkan seluruh aspek manusia, yang dapat berlangsung dalam pergaulannya dengan sesama, atau dengan kata lain bahwa pendidikan tidak hanya dilaksanakan dalam kelas saja, namun juga dapat berlangsung di luar sekolah atau disebut pendidikan non formal.
Setiap lingkungan tempat dimana manusia mengadakan sosialisasi, entah di dalam komunitas yang berskala kecil yakni kelauarga, maupun komunitas yang berskala luas seperti tempat kerja, serta masyarakat luas. Wadah-wadah ini berpotensi dalam membentuk kepribadian manusia, dimana sikap dan karakternya itu akan terbentuk dari setiap pengalaman hidup yang dilaluinya.
Pendidikan agama adalah proses penanaman pengetahuan terhadap diri seseorang (warga belajar) tentang pengetahuan-pengetahuan ajaran agama yang dianutnya. Sehingga pada diri individu terdapat sebuah pemahaman dan pengetahuan tentang ajaran-ajaran agama. Defenisi ini berarti bahwa pendidikan agama berdasarkan pembahasan di atas menyentuh satu aspek pada diri manusia, yakni akalnya.
Sedangkan Ahmad D. Marimba mendefenisikan, bahwa pndidikan agama adalah usaha bimbingan jasmani, dan rohani berdasarkan hukum-hukum Islam menuju kepribadian utama menurut ukuran Islam. Lebih lanjut dikatakan bahwa kepribadian yang mencerminkan nilai-nilai Islam dalam setiap sendi kehidupannya. Sehingga dengan demikian disebut sebagai individu yang berkepribadian muslim.
Hal senada diungkapkan oleh Dr. H. Abuddin Nata, beliau mengatakan bahwa pendidikn agama Islam adalah sebuah upaya membimbing, mengarahkan, dan membina peserta didik yang dilakukan secara sadar dan terencana agar terbina suatu kepribadian yang utama yang sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.
Dari beberapa defenisi di atas, maka dapat ditarik sebuah benang merah bahwa pendidikan bagi umat manusia khususnya umat Islam adalah merupakan sebuah sistem dan cara meningkatkan kualitas hidup manusia dalam segala aspeknya, yakni jiwa dan akal manusia. Sehingga dalam sepanjang sejarah hidup manusia di muka bumi terdapat sebuah keseimbangan hidup lahir dan batin.
Implementasi pendidikan agama luar sekolah adalah menivestasi dari pendidikan seumur hidup. hal ini berangkat dari sebuah asumsi bahwa manusia dalam meningkatkan kualitas hidupnya harus senantiasa belajar sepanjang hidupnya, tidak hanya terbatas pada lembaga formal saja tetapi juga dalam segala kehdupanya.
Konsep pendidikan seumur hidup ini telah lama dicanangkan oleh Rasulullah SAW yaitu pendidikan itu dimulai dari ayunan hingga ke liang lahat. Ini merupakan sinyalemen bahwa pendidikan adalah hak semua orang dan proses pendidikan tersebut adalah sebuah proses yang berkesinambungan yang terus berlanjut sepanjang hidup manusia.
Dengan menyimak uraian-uraian di atas, maka dapat ditarik sebuah definisi tentang pendidikan agama luar sekolah. Yaitu suatu proses pendidikan yang dilaksanakan di luar sekolah atau jalur non formal, yang diarahkan guna mempersiapkan individu (warga belajar) melalui sebuah pengajaran, bimbingan, dan latihan dilaksanakan secara sistematis dan terorganisir sehingga membentuk pola pikir dan tingkah laku yang sesuai dengan nilai-nilai agama guna mencapai bahagia lahir dan batin. Sedangkan sikap dan moral adalah merpakan suatu masalah yang menjadi perhatian orang, baik dalam masyarakat maju maupun masyarakat masih terbelakang. Jika dalam suatu masyarakat banyak orang sudah rusak moralnya, maka akan goncanglah masyarakat itu.
Yang dimaksud dengan moral menurut Zakiah Darajat: “kelakuan dengan ukuran-ukuran (nilai-nilai) masyarakt, yang timbul dalam hati dan bukan paksaan dari luar yang disertai pula oleh rasa tanggung jawab atas kelakuan (tindakan) tersebut.”
Jika kita mengambil dalam ajaran agama, maka moral sangat penting bahkan yang terpenting. Dimana kejujuran, kebenaran, keadilan, dan tiap bangsa. Oleh karena itu moral memang sangat penting bagi suatu masyarakat, bangsa, dan umat. Kalau moral suda rusak, ketentraman dan kehormatan bagsa itu akan hilang. Untuk memelihara kelangsungan hidup secara wajar, maka perlu sekali adanya moral yang baik.
Jika kita tinjau masyarkat modern terutama di kota-kota besar, dengan dasar-dasar moral, maka akan kita dapati bahwa moral sebahagian masyarakat yang rusak atau mulai merosok. Yang dihadapi oleh kemerosotan moral, baik orang-orng telah dewasa, maupun pada tunas-tunas bangsa yang diharapkan untuk melanjutkan perjuangan membela kebenaran, keadilan, dan perdamaian.
c. Contoh dan Ilustrasi
Salah satu contoh kemerosotan moral adalah perbuatan seksual yang dilakukan oleh orang sejenis, atau yang terkenal dengan homoseksual, sebenarnya tidak sedikit jumlahnya dan dampaknya makin lama semakin meningkat, sehingga masyarakat tidak asing lagi mendengar atau melihat adanya laki-laki yang berpakaian dan bertingkah laku seperti wanita.
Dengan ringkas dapat kita katakan belakangan ini dimana-mana di dunia sedang diamuk oleh goncangan moral. Dan sebenarnya yang menyebabkan kemerosotan moral adalah sangat banyak. Akan tetapi faktor terpenting adalah kurangnya pendidikan agama pada tiap-tiap orang yang tidak dilaksanakan ajaran agama secara sempurna.
Sebagaimana diketahui bahwa lingkungan merupakan sarana yang baik dimana di dalamnya terdapat tenaga-tanaga yang dapat memberikan pengetahuan, sehingga anak memiliki budi pekerti yang baik. disamping pendidikan yang dilakukan oleh guru di sekolah, anak memiliki rasa tanggung jawab. Baik tanggung jawab terhadap masyarakat, bangsa, negara, agama, maupun bertanggung jawab terhadap keluarga dan dirinya sendiri.
Menurut Ary Gunawan, bahwa sekolah merupakan lembaga sosial formal yang didirikan berdasarkan undang-undang negara sebagai lingkungan pendidikan. Didalam kehidupan sekolah seorang anak melanjutkan pendidikannya yang sudah diterima dari lingkungan keluarganya dan berusaha mengembangkan dirinya sebagai warga negara yang baik sesuai dengan nilai-nilai kemanusian yang merupakan pandangan hidup bangsanya.
C. PENUTUP
Sekolah merupakan suatu sistem dengan komponen-komponen dan memiliki keterkaitan dengan sistem-sistem lain. Pola hubungan sekolah dengan lingkungan diwarnai dengan informasi timbal-balik. Mekanisme umpan balik berpengaruh pada perubahan sosial, baik berupa sikap maupun moral serta pemantafan struktur dan interaksi yang telah ada.
Di samping itu, tujuan diberikan pendidikan agama adalah agar anak didik memiliki sikap dan moral yang baik. Banyak kasus kenakalan remaja seperti korban narkotika, perkelahian gelandangan, pemerkosaan, penipuan, perjinahan, dan lain-lain. Hal ini disebabkan karena kurangnya pendidikan agama yang diberikan kepada mereka, bahkan sama sekali tidak dilakukan.
DAFTAR PUSTAKA
- An Nahwali Abdurrahman, Ushul Al-Tarbiyah Al-Islamiah wa Asabilihi fi Al-Bait wa Al-Madrasyah wa Al-Mujtama. (terjemahan) oleh Drs Shihabuddin, Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat cet. II, Jakarta: Gema Insani Press, 1995.
- Darajat Zakiah, Pendidikan Islam Dalam Keluarga dan Sekolah, cet. III, Jakarta: Ruhama 1995.
- Darajat Zakiah, Peranan Agama dalam Kesehatan Mental. cet, VII; Jakarta: Gunung Agung, 1983.
- Joesoef Soelaiman, Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah, Jakarta : Buku Aksara, 1992.
- Kahmad, Dadang. Sosiologi Agama, cet. I, Bandung : Rosda, 2000.
- Langgalung Hasan, Pendidikan dan Peradaban Islam, cet. III, Bandung : Pustaka Al_Husnah, 1985.
- Nata , Abuddin, Metodologi Studi Islam, cet III, Jakarta : PT. Raja Grafindo, 1999.
- Nata , Abuddi, Paradigma Pendidikan Islam, Jakarta : Grasindo, 2001.
- Nawawi, Hadari, Pendidikan Dalam Islam, Surabaya : Al-Ikhlas, 1993.
- Natipilu, W. P. Pedoman Pendidikan Luar Sekolah, Jakarta : Grasindo, 1992
- Nothigam, Elisabeth K, Agama dan Masyarakat, cet. IV, Jakarta : PT. Raja Grafika Persada, 1996.
- Sahabuddin Pendidikan Non Formal, Suatu Pengantar Ke dalam Pemahaman Konsep Dan Prinsip – Prinsip Pengambangan, IKIP, Ujung pandang, 1985.
- Tafsir Ahmad (editor), Pendidikan Agama Dalam Keluarga, cet. III, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2000.