Aneka Ragam Makalah

Makalah Sejarah Dan Peradaban Bani Umayyah



Jika bermanfaat, Mohon di Share ya !. kalau sempat sumbang tulisannya ya !
Makalah Sejarah Dan Peradaban Bani Umayyah

A. Pendahuluan

Sejarah peradaban Islam tentang Bani Umayyah yang kami tulis ini bertujuan untuk lebih bisa memahami secara kritis tentang peradaban dan kebudayaan Islam Bani Umayyah khususnya dan umumnya semua peradaban dan kebudayaan Islam, jadi bukan berarti bahwa masalah-masalah yang menyangkut kebudayaan dan peradaban Islam lainnya menjadi tidak penting dalam pembahasan ini.

Kebudayaan adalah bentuk ungkapan dengan semangat mendalam suatu masyarakat, sedangkan manisfetasi-manisfetasi kemajuan mekanis dan teknologis lebih berkaitan dengan peradaban, kalau kebudayaan lebih banyak direfleksikan dalam seni, sastra, religi (agama) dan moral maka peradaban terefleksi dalam politik, ekonomi, dan teknologi.

Kebudayaan paling tidak memiliki 3 wujud. 1. Wujud ideal, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma, dan sebagainya. 2. wujud kelakuan, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat. 3. Wujud benda, yaitu wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya. Sedangkan kebudayaan dipakai sebagai menyebut suatu kebudayaan yang mempunyai system teknologi, seni bangunan, seni rupa, sistem kenegaraan dan ilmu pengetahuan yang maju dan kompleks.


PEMBAHASAN
Makalah Sejarah Dan Peradaban Bani Umayyah


A. Situasi Politik Ummat Islam Sepeninggal ‘Ali ibn Abi Thalib

Pada saat ‘Ali r.a. menjabat sebagai khalifah, banyak terjadi pemberontakan. Diantaranya dari Mu’awiyah ibn Abi Sufyan (yang pada saat itu menjabat sebagai gubernur di Damaskus, Siria) dan didukung oleh sejumlah mantan pejabat tinggi yang telah dipecat ‘Ali r.a. Disini timbul indikasi fitnah atau perang saudara karena Mu’awiyah menuntut balas bagi Utsman (keponakannya) dan atas kebijaksanaan-kebijaksanaan ‘Ali.

Tatkala ‘Ali beserta pasukannya bertolak dari Kuffah menuju Siria, mereka bertemu dengan pasukan Mu’awiyah di tepi sungai Eufrat atas, Shiffin (657).1Terjadi lah perang yang disebut perang Shiffin. Perang ini tidak konklusif sehingga terjadi kebuntuan yang akhirnya mengarah pada tahkim atau arbitrase. Dalam majlis tahkim ini ada dua mediator atau penengah. Mediator dari pihak Ali adalah Abu Musa al-Asy’ari (gubernur Kuffah), sedangkan mediator dari pihak Mu’awiyah adalah ‘Amr ibn al-Ash. Namun tahkim pun tetap tidak menyelesaikan masalah.

Menurut Ibnu Khaldun, setelah fitnah antara ‘Ali – Mu’awiyah, jalan yang ditempuh adalah jalan kebenaran dan ijtihad. Mereka berperang bukan untuk menyebar kebatilan atau menimbulkan kebencian, tapi sebatas perbedaan dalam ijtihad dan masing-masing menyalahkan hingga timbul perang. Walaupun yang benar adalah ‘Ali, Mu’awiyah tidak melakukan tindakan berlandaskan kebatilan, tetap orientasinya dalam kebenaran.

Partai ‘Ali terpecah menjadi dua golongan, yaitu Khawarij (orang-orang yang keluar dari barisan ‘Ali sekaligus menentang tahkim) dan Syi’ah (para pengikut setia ‘Ali). Sementara itu, Mu’awiyah melakukan strategi dengan menaklukkan Mesir dan mengangkat ‘Amr ibn al-Ash sebagai khalifah di sana.

Jadi, di akhir masa pemerintahan ‘Ali, umat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik; Mu’aiyah, Syi’ah, dan Khawarij.2 Kemunculan Khawarij semakin memperlemah partai ‘Ali, di sisi lain Mu’awiyah semakin kuat. Mu’awiyah memproklamirkan dirinya sebagai khalifah di Yerusalem (660). Kemudian ‘Ali wafat karena dibunuh oleh Ibn Muljam, salah seorang anggota Khawarij (661).

B. Pengangkatan Hasan ibn ‘Ali sebagai Khalifah Masa Bani Umayyah

Setelah ‘Ali wafat, kursi jabatan kekhalifahan dialihkan kepada anaknya, Hasan ibn ‘Ali. Hasan diangkat oleh pengikutnya (Syi’ah) yang masih setia di Kuffah. Tetapi pengangkatan ini hanyalah suatu percobaan yang tidak mendapat dukungan yang kuat.3Hasan menjabat sebagai khalifah hanya dalam beberapa bulan saja.

C. Peralihan Kekuasaan dari Hasan ke Mu’awiyah

Di tengah masa kepemimpinan Hasan yang makin lemah dan posisi Mu’awiyah lebih kuat, akhirnya Hasan mengadakan akomodasi atau membuat perjanjian damai. Syarat-syarat yang diajukan Hasan dalam perjanjian tersebut adalah:

1. Agar Mu’awiyah tidak menaruh dendam terhadap seorangpun dari penduduk Irak.
2. Menjamin keamanan dan memaafkan kesalahan-kesalahan mereka.
3. Agar pajak tanah negeri Ahwaz diperuntukkan kepadanya dan diberikan tiap tahun.
4. Agar Mu’awiyah membayar kepada saudaranya, yaitu Husain, dua juta dirham.
5. Pemberian kepada Bani Hasyim haruslah lebih banyak dari pemberian kepada Bani Abdi Syams.4

Perjanjian itu berhasil mempersatukan umat Islam kembali dalam satu kepemimpinan politik, di bawah pimpinan Mu’awiyah ibn Abi Sufyan. Dengan kata lain, Hasan telah menjual haknya sebagai khalifah kepada Mu’awiyah.Akibat perjanjian itu menyebabkan Mu’awiyah menjadi penguasa absolut. Naiknya Mu’awiyah menjadi khalifah pada awalnya tidak melalui forum pembai’atan yang bebas dari semua umat. Mu’awiyah dibai’at pertama kali oleh penduduk Syam karena memang berada di bawah kekuasaannya, kemudian ia dibai’at oleh umat secara keseluruhan setelah tahun persatuan atau ‘am jama’ah (661).

Pembai’atan tersebut tidak lain hanyalah sebuah pengakuan terpaksa terhadap realita dan dalam upaya menjaga kesatuan umat. Maka, di sini telah masuk unsur kekuatan dan keterpaksaan menggantikan musyawarah. Karenanya dapat dikatakan bahwa telah terjadi perceraian antara idealisme dan realita.5


D. Pengangkatan Yazid sebagai Putra Mahkota dan Implikasinya Terhadap Perubahan Sistem Pemerintahan dan Kekuasaan Zaman Bani Umayyah

Sistem kekhalifahan mengalami perubahan baru, yaitu sistem monarki (kerajaan) atau monarchiheredetis (kerajaan turun menurun). Suksesi kepemimpinan seperti ini terjadi ketika Mu’awiyah menitahkan untuk mewariskan jabatan kekhalifahan kepada anaknya, Yazid ibn Mu’awiyah. Maka mulai masuk prinsip warisan jabatan dalam sistem kekhalifahan.

Ide awal pewarisan kekhalifahan ini sebenarnya berasal dari al-Mughirah ibn Syu’bah (gubernur Kufah). Ia menyarankan agar Mu’awiyah mengangkat Yazid. Kemudian Mu’awiyah mengikuti saran al-Mughirah karena beberapa alasan yang menurutnya kuat, meski harus mengabaikan saran Ziyad (gubernur Bashra).

Mu’awiyah mempunyai beberapa alasan mengenai pengangkatan Yazid, yaitu: Pertama, Yazid adalah satu-satunya orang yang bisa diterima orang-orang Siria, karena apabila dari keluarga lain akan membawa ke dalam keluarga dan marganya sesuatu yang mengganggu keseimbangan kekuatan-kekuatan rawan yang telah dikembangkan oleh Mu’awiyah. Latar belakang pengangkatan Yazid sebagai putra mahkota dan bukan yang lainnya adalah untuk menjaga kemashlahatan rakyat dalam kesatuan dan kebersatuan aspirasi mereka, dengan kesepakatan Bani Umayyah.

Alasannya bahwa Bani Umayyah tidak rela bila khalifah bukan dari kalangan dalam mereka dalam kapasitas mereka sebagai elit masyarakat Quraisy dan para penganut Islam secara keseluruhan, sekaligus kelompok yang paling berkuasa diantara mereka. Kedua, faktor usia Mu’awiyah yang sudah tua mendesaknya untuk cepat memilih siapa penggantinya. Ketiga, Mu’awiyah khawatir akan terjadi fitnah sebagaimana fitnah petumpahan darah sejak kematian Khalifah Utsman.

Atas dasar itu, Mu’awiyah meminta dikirimkan delegasi-delegasi dari kota-kota besar. Kemudian delegasi yang datang dari kota Bashra, Kufah, dan Madinah berkumpul dalam sebuah konferensi yang pada akhirnya mereka sepakat mendukung pembai’atan Yazid.

Yang perlu dikritisi disini ialah Mu’awiyah telah membuat tradisi baru yang mengubah karakter sistem pemerintahan dalam Islam. Sistem warisan telah menggantikan posisi sistem permusyawaratan, dan hal itu nampaknya berdampak abadi dalam sejarah.

E. Perkembangan dan Kemajuan Peradaban yang Dicapai

Pemindahan ibukota dari Madinah ke Damaskus melambangkan zaman imperium baru dengan menggesernya untuk selama-lamanya dari pusat Arabia, yakni Madinah yang merupakan pusat agama dan politik kepada sebuah kota yang kosmopolitan. Dari kota inilah daulat Umayyah melanjutkan ekspansi kekuasaan Islam dan mengembangkan pemerintahan sentral yang kuat, yaitu sebuah imperium Arab.6

Ekspansi yang berhasil dilakukan pada masa Mu’awiyah antara lain ke wilayah-wilayah: Tunisia, Khurasan sampai ke sungai Oxus, Afganistan sampai ke Kabul, serangan ke ibukota Bizantium (Konstantinopel). Kemudian ekspansi ke timur dilanjutkan oleh khalifah Abdul Malik yang berhasil menaklukkan Balkh, Sind, Khawarizm, Fergana, Samarkand, dan India. Ekspansi ke barat dilanjutkan pada masa al-Walid ibn Abdul Malik dengan mengadakan ekspedisi militer dari Afrika Utara menuju barat daya, benua Eropa. Wilayah lainnya yang berhasil ditaklukan adalah al-Jazair, Maroko, ibukota Spanyol (Kordova), Seville, Elvira, dan Toledo. Di zaman Umar ibn Abdul Aziz, serangan dilakukan ke Perancis. Selain itu, wilayah kekuasaan Islam meliputi Spanyol, Afrika Utara, Siria, Palestina, Jazirah Arab, Irak, dan sebagian Asia Tengah.

Jasa-jasa dalam pembangunan di berbagai bidang banyak dilakukan Bani Umayyah. Mu’awiyah mendirikan dinas pos, menertibkan angkatan bersenjata, mencetak mata uang, dan jabatan Qadhi (hakim) mulai berkembang menjadi profesi sendiri. Abdul Malik ibn Marwan adalah khaifah yang pertama kali membuat mata uang dinar dan menuliskan di atasnya ayat-ayat al-Qur’an.7 Ia juga melakukan pembenahan administrasi pemrintahan dan mmberlakukan bahasa Arab sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan Islam. Pada masa khalifah Al-Walid ibn Abdul Malik di bangun panti-panti untuk orang cacat, membangun jalan-jalan raya, pabrik-pabrik, gedung pemerintahan dan masjid-masjid yang megah. Khalifah Umar ibn Abdul Aziz memprioritaskan pembangunan dalam negeri, keberhasilannya antara lain ialah menjalin hubungan baik dengan golongan Syi’ah, memberi kebebasan kepada penganut agama lain untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya, pungutan pajak diperingan, dan kedudukan mawali (non Arab) disejajarkan dengan muslim Arab.

Dengan keberhasilan dan keteladanannya, maka Umar ibn Abdul Aziz sering disebut-sebut sebagai khalifah kelima setelah Ali ibn Abi Thalib. Di bidang keilmuan atau pendidikan, cakupan keilmuannya tentang teologi dan keagamaan, misalnya legalisasi penyusunan al-Qur’an pada masa Utsman yang telah disusun oleh Abu Bakar. Di bidang kesastraan, muncul para penyair terkenal, seperti Umar ibn Abi Rabi’ah, Tuwais, Ibnu Suraih, dan Al-Garidh.

Selain itu, jenis atau pola pemerintahan terdahulu mulai berubah sejak zaman Mu’awiyah. Mu’awiyah bermaksud mengikuti gaya pemerintahan monarki di Persia dan Bizantium. Ia tetap memakai istilah khalifah, namun memberi interprestasi baru. Ia menyebut dirinya “khalifah Allah” dalam pengertian “penguasa” yang diangkat oleh Allah. Menurut beberapa ahli sejarah, pola pemerintahan yang dipakai pada masa Bani Umayyah adalah Otokrasi.8 Walaupun telah berbentuk kerajaan, Bani Umayyah tetap membuktikan eksistensinya dengan terus membuat kemajuan-kemajuan.


F. Gerakan Separatis, Perlawanan dan Pemberontakan Pada Zaman Bani Umayyah

Berbagai kemajuan memang telah dicapai oleh bani Umayyah, namun konflik internal tetap terjadi. Hal ini terbukti dengan banyaknya gerakan pemberontakan yang muncul dan pada akhirnya menimbulkan perang saudara. Diantara gerakan-gerakan perlawanan tersebut antara lain:

• Syi’ah

Gerakan ini merupakan gerakan yang paling kuat, paling berani dan solidaritas kaumnya sangat tinggi, hingga dapat menjatukan kekuasaan Bani Umayyah. Pemberontakan kaum ini didasarkan atas kebencian mereka teradap Bani Umayyah dan rasa cinta mereka terhadap keluarga ‘Ali. Gerakan ini erat kaitannya dengan pemikiran. Salah satu contoh yaitu dukungan kepada Hussain ibn Ali agar menolak bai’at terhadap Yazid. Karena Hussain tetap mempertahankan keteguhannya, ia bersama pasukannya dibunuh di Karbela.

• Perlawanan Abdullah ibn Zubair

Ia adalah seorang yang berambisi ingin menjadi pemimpin. Pertama kali perlawanannya pada saat perang Jamal. Ia adalah seseorang yang memiliki tipu daya. Ia juga tidak mempunyai falsafah, revousinya tidak berdasar kepada prinsip-prinsip yang benar dan bukan pula militer. Hampir dalam setiap pemberontakan, ia turut ambil bagian,tetapi hanya sebagai provokator.

• Khawarij

Gerakan ini merupakan kumpulan dari orang-orang yang keluar dari barisan ‘Ali atau tidak mendukung ‘Ali. Meskipun benci terhadap ‘Ali, kaum ini lebih benci lagi terhadap Bani Umayyah. Nama lain dari golongan ini adalah Muakkimah. Pemberontakannya terjadi di Kufah dan di Madinah. Mazhab kaum ini sangat sedikit menggunakan falsafah dan pemikiran-pemikirannya kurang mendalam.

• Mu’tazilah

Gerakan ini bersifat keagamaan, tidak mengumpulkan pasukan dan tidak pernah menghunuskan pedang. Gerakan ini sangat berkaitan dengan mazhab Khawarij. Dalam gerakan ini, muncul lagi pendapat golongan, seperti Murji’ah, Jabariyah dan Mu’tazilah itu sendiri.

Karena konflik internal dalam negeri yang tidak bisa diselesaikan, akhirnya dinasti ini tumbang (750), dan digantikan dengan Daulat Bani Abbasyiyah. Ada beberapa faktor yang menyebabkan Bani Umayya melemah dan membawanya pada keancuran, yaitu:
  1. Sistem pergantian kalifah melalui garis keturunan merupakan sesuatu yang baru bagi tradisi Arab yang menekankan aspek senioritas. Cara pengaturan yang tidak jelas serta terjadi persaingan tidak sehat di dalam keluarga kerajaan.
  2. Latar belakang Bani Umayyah tidak lepas dari konflik politik pada masa ‘Ali, jadi banyak perlawanan dari golongan oposisi.
  3. Terjadi pertentangan antar etnis, antar suku dan status golongan mawali.
  4. Sikap hidup mewah di istana yang dilakukan anak-anak khalifah.
  5. Muncul kekuatan baru yang dipelopori oleh keturunan al-Abbas ibn Abd al-Muthalib.9


Daftar Pustaka
  • A. Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam, Jilid 2, (Jakarta: Pustaka Alhusna,1982), hlm.33.
  • Aden Wijdan SZ. Dkk., Pemikiran dan Peradaban Islam, (Jakarta: Safiria Insania Press, 2007)
  • Badri Yatim, M.A., Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada,2003), hlm. 40.
  • Imam As-Suyuthi, Tarikh Khulafa’, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2003), hlm. 258.
  • John L. Esposito, Islam dan politik, (Jakarta: Bulan Bintang,1990)
  • M. Dhiauddin Rais, Teori Politik Islam, (Jakarta: Gema Insani Press, 2001), hlm.139-140.
  • Marshall G. S. Hodgson, The Venture of Islam, (Jakarta: Paramadina, 2002), hlm. 311.


Makalah atau artikelnya sudah di share, makasih ya !

Mau Makalah Gratis! Silahkan Tulis Email Anda.
Print PDF
Previous
Next Post »
Copyright © 2012 Aneka Makalah - All Rights Reserved