Aneka Ragam Makalah

Makalah Penerapan Teori Koneksionisme Thorndike



Jika bermanfaat, Mohon di Share ya !. kalau sempat sumbang tulisannya ya !
BAB I
A. PENDAHULUAN

Latar belakang

Kegiatan belajar mengajar merupakan satu kesatuan dari dua kegiatan yang searah. Kegiatan belajar adalah kegiatan primer yang mengacu pada kegiatan siswa, sedangkan kegiatan mengajaradalah kegiatan sekunder yang mengacu pada kegiatan guru. Dalam kegiatan belajar mengajardiperlukan aktivitas siswa dalam setiap kegiatan yang dilakukan sehingga kegiatan belajar mengajar menjadi efektif. Materi pengukuran merupakan materi yang diperlukan untuk mempelajari fisika lebih lanjut.

Untuk dapat memahami materi pelajaran, siswa dituntut lebih aktif dalam setiap kegiatan belajar mengajar yang berlangsung. Untuk itu, perlu diciptakan kondisi yang menyenangkan sehingga siswa lebih mudah untuk menerima pelajaran. Kenyataan yang terjadi di lapangan, kegiatan belajar mengajar masih didominasi oleh guru dengan metode ceramah, sedangkan siswa lebih banyak menyimak penjelasan guru, mencatat hal hal yang diangap penting dan mengerjakan tugas – tugas yang diberikan oleh guru.

Dalam sebuah teori pembelajaran, stimulus dan respon sangat berpengaruh terutama ketika anak dalam proses pembelajaran. Stimulus adalah lingkungan belajar anak, baik yang internal maupun eksternal yang menjadi penyebab belajar. Sedangkan respons adalah akibat atau dampak, berupa reaksi fifik terhadap stimulans. Belajar berarti penguatan ikatan, asosiasi, sifat da kecenderungan perilaku S-R (stimulus-Respon). Teori koneksionisme ini berperan dalam proses pembelajaran yang memberi kesempatan kepada siswanya untuk ikut di dalamnya. Pada mata pelajaran fiqh yang membahas tentang cara mengumandangkan azan di sini menuntut siswa untuk terus mencoba, agar nantinya dirinya sudah terbiasa dengan hal tersebut.


BAB II PEMBHASAN

Penerapan Teori Koneksionisme Pada Pembelajaran Fiqh Kelas V Min Medan

B. Sejarah Singkat Thorndike

Awal karir Thorndike dibidang psikologi dimulai saat ia tertarik terhadap pada buku William James yang berjudul “Principles of Psychology, dimana ia masih menjadi mahasiswa di Universitas Wesleyan. Oleh sebab itu, ia memutuskan untuk mengambil mata kuliah James di Universitas Harvard. Hubungan Thorndike dengan James sangat dekat, tidak hanya sebatas dosen dengan mahasiswa. Hal ini terbukti dengan beberapa bantuan yang diberikan James terhadap Thorndike, antara lain mengijinkan Thorndike untuk tinggal di basementnya dan melakukan eksperimen di laboratoriumnya.

Setelah ia menyelesaikan kuliah di Universitas Harvard, Thorndike bekerja di “Teacher’s College of Columbia” dibawah pimpinan James Mc.Keen Cattell. Disinilah minatnya yang besar timbul terhadap proses belajar, pendidikan dan inteligensi. Diawal penelitian, Thorndike menggunakan anak ayam sebagai bahan penelitiannya, kemudian diganti dengan kucing, tikus, anjing, ikan, kera dan orang dewasa. Sebenarnya ia juga menggunakan gorilla, tetapi tidak berlangsung lama karena ia tidak punya uang untuk membeli dan merawatnya.

Beberapa buku yang pernah ditulis, antara lain :
  • Animal Intelligence : An Experimental Study of Asociation Process in Animal – 1898 (saat Thorndike berusia 24 tahun)
  • Buku ini berisi penelitian Thorndike terhadap tingkah laku beberapa jenis hewan, yang mencerminkan prinsip dasar dari proses belajar yang ia anut yaitu asosiasi
  • Educational Psychology (1903)
  • Buku ini merupakan penerapan prinsip transfer of training di bidang pendidikan. Berkat buku ini dan prestasinya yang lain, Thorndike diangkat menjadi guru besar di “Teacher’s College of Columbia”.
  • Animal Intelligence – 1911. Sebenarnya buku ini merupakan disertasi doktornya (1898) yang dikembangkan bersama dengan penelitian-penelitiannya yang lain.
Thorndike dianggap sebagai pelopor di beberapa bidang, antara lain
  • learning theory
  • educational practice
  • verbal behavior
  • comparative psychology
  • intelligence testing
  • nature-nurture problem
  • transfer of learning
  • application of quantitatives measures to sociopsychological problems
Produktivitas ilmiah Thorndike sulit untuk dipercaya. Sampai tahun 1947, ia telah menulis sebanyak 507 buku, monographs dan artikel jurnal. Dalam otobiografinya tertulis bahwa ia telah menghabiskan waktu sebanyak 20.000 jam untuk membaca an mempelajari buku ilmiah dan jurnal.


C. Teori Koneksionisme Edward Lee Thorndike

Menurut Thorndike, belajar merupakan peristiwa terbentuknya asosiasi-asosiasi antara peristiwa-peristiwa yang disebut stimulus (S) dengan respon (R ). Stimulus adalah suatu perubahan dari lingkungan eksternal yang menjadi tanda untuk mengaktifkan organisme untuk beraksi atau berbuat sedangkan respon dari adalah sembarang tingkah laku yang dimunculkan karena adanya perangsang.

Dari eksperimen kucing lapar yang dimasukkan dalam sangkar (puzzle box) diketahui bahwa supaya tercapai hubungan antara stimulus dan respons, perlu adanya kemampuan untuk memilih respons yang tepat serta melalui usaha –usaha atau percobaan-percobaan (trials) dan kegagalan-kegagalan (error) terlebih dahulu. Bentuk paling dasar dari belajar adalah “trial and error learning atau selecting and connecting learning” dan berlangsung menurut hukum-hukum tertentu. Oleh karena itu teori belajar yang dikemukakan oleh Thorndike ini sering disebut dengan teori belajar koneksionisme atau teori asosiasi. Adanya pandangan-pandangan Thorndike yang memberi sumbangan yang cukup besar di dunia pendidikan tersebut maka ia dinobatkan sebagai salah satu tokoh pelopor dalam psikologi pendidikan.

Percobaan Thorndike yang terkenal dengan binatang coba kucing yang telah dilaparkan dan diletakkan di dalam sangkar yang tertutup dan pintunya dapat dibuka secara otomatis apabila kenop yang terletak di dalam sangkar tersebut tersentuh. Percobaan tersebut menghasilkan teori “trial and error” atau “selecting and conecting”, yaitu bahwa belajar itu terjadi dengan cara mencoba-coba dan membuat salah. Dalam melaksanakan coba-coba ini, kucing tersebut cenderung untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan yang tidak mempunyai hasil. Setiap response menimbulkan stimulus yang baru, selanjutnya stimulus baru ini akan menimbulkan response lagi, demikian selanjutnya, sehingga dapat digambarkan sebagai berikut:

tersebut apabila di luar sangkar diletakkan makanan, maka kucing berusaha untuk mencapainya dengan cara meloncat-loncat kian kemari. Dengan tidak tersengaja kucing telah menyentuh kenop, maka terbukalah pintu sangkar tersebut, dan kucing segera lari ke R S1 R1 dst.

Dalam percobaan tempat makan. Percobaan ini diulangi untuk beberapa kali, dan setelah kurang lebih 10 sampai dengan 12 kali, kucing baru dapat dengan sengaja enyentuh kenop tersebut apabila di luar diletakkan makanan.

Tokoh paling terkenal dari teori koneksionisme adalah Edward Lee Thorndike. Koneksionisme merupakan teori paling awal dari rumpun behaviorisme. Menurut teori ini tingkah laku manusia tidak lain dari suatu hubungan antara stimulus-respons. Belajar adalah pembentukan hubungan stimulus respons sebanyak-banyaknya. Siapa yang menguasai hubungan stimulus-respons sebanyak-banyaknya ialah orang yang pandai atau yang berhasil dalam belajar. Pembentukan hubungan stimulus-respons ini dilakukan melalui ulangan-ulangan.[1]

Thorndike adalah seorang pendidik dan sekaligus psikolog berkebangsaan Amerika. Menurutnya, belajar merupakan peristiwa terbentuknya asosiasi (koneksi) antara peristiwa yang disebut dengan Stimulus (S) dengan Respon (R). Stimulus adalah perubahan dari lingkungan exsternal yang menjadi tanda untuk mengaktifkan organisme untuk beraksi/berbuat. Sedangkan respon adalah sembarang tingkah laku yang dimunculkan karena adanya perangsang.

Koneksionisme merupakan teori yang paling awal dari rumpun behaviorisme. Teori belajar koneksionisme dikembangkan oleh Edward L. Thorndike (1874-1949), berdasarkan eksperimen yang ia lakukan pada tahun 1890-an. Eksperimen Thorndike ini menggunakan hewan-hewan terutama kucing untuk mengetahui fenomena belajar. Eksperimennya belajar pada binatang yang juga berlaku bagi manusia tersebut, disebut Thorndike dengan “trial and error”.

Menurut teori trial and error ( mencoba-coba dan gagal) ini, setiap organsime jika dihadapkan dengan situasi baru akan akan melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya coba-coba secara membabi buta. Jika dalam usaha mencoba-coba itu secara kebetulan ada perbuatan yang dianggap memenuhi tuntutan situasi, maka perbuatan kebetulan cocok itu kemudian “dipegangnya”. Karena latihan yang terus menerus maka waktu yang dipergunakan untuk melakukan perbuatan yang cocok itu makin lama makin efisien.

Ciri-ciri belajar dengan trial and error :
  • Ada motif pendorong aktivitas
  • Ada berbagai respon terhadap situasi
  • Ada aliminasi respon-respon yang gagal atau salah
  • Ada kemajuan reaksi-reaksi mencapai tujuan dari penelitiannya itu.
Sebagai contoh kami kemukakan di sini percobaan Thorndike dengan seeokor kucing yang dibuat lapar dimasukkan ke dalam kandang. Pada kandang itu dibuat lubang pintu yang tertutup yang dapat jika suatu pasak dipintu itu tersentuh. Di luar kandang diletakkan makanan sepiring makanan (daging). Bagaimana reaksi kucing itu? Mula-mula kucing itu bergerak ke sana kemari mencoba-coba hendak keluar melalui berbagai jeruji kandang itu. Lama-kelamaan pada suatu ketika secara kebetulan tersentulah pasak lubang pintu oleh salah satu kakinya. Pintu kandang terbuka, dan kucing itu pun keluarlah menuju makanan.

Percobaan diulang lagi. Tingkah laku kucing itupun pada mulanya sama seperti percobaan pertama. Hanya waktu yangdiperlukan untuk bergerak kesana kemari samapai dapat terbuka lubang pintu menjadi, menjadi makanan singkat. Setelah diadakan percobaan berkali-kali, akhirnya kucing itu tidak perlu lagi kian kemari mencoba-coba, etapi langsung menyentuh pasak pintu dan terus keluar mendapatkan makanan.

Jadi, proses belajar menurut teori Torndike melalui proses:

1) Trial and Error (mencoba-coba dan mengalami kegagalan)
2) Law of effect; yang berarti bahwa segala tingkah laku yang berakibatkan suatu keadaan yang memuaskan (cocok dengan tuntutan situasi) akan diingat dan dipelajari dengan sebaik-baiknya.[2]

Sedangkan segala tingkah laku yang berakibat tidak menyenangkan akan dihilangkan atau dilupakannya. Tingkah laku ini secara otomatis. Otomatisme dalam belajar dapat dilatih dengan syarat-syarat tertentu, pada binatang juga pada manusia.

Karena adanya law of effect terjadilah hubungan (connection) atau asosiasi antara tingkah laku/reaksi yang dapat mendatangkan sesuatu dengan hasilnya (effect). Karena adanya koneksi antara reaksi dengan hasilnya itu maka teori Torndike disebut juga Connectionism.

Teori belajar pada dasarnya merupakan penjelasan mengenai bagaimana terjadinya belajar atau bagaimana informasi diproses di dalam pikiran peserta didik. Berdasarkan suatu teori belajar, suatu pembelajaran diharapkan dapat lebih meningkatkan perolehan peserta didik sebagai hasil belajar.[3]

Berdasarkan hal ini, Thorndike mengutarakan bila bentuk paling dasar dari belajar adalah trial and error learning atau selecting-connecting learning dan berlangsung menurut hukum-hukum tertentu.[4]

Selanjutnya, Dari percobaan ini Thorndike menemukan hukum-hukum belajar sebagai berikut:

1) Hukum Kesiapan (Law of Readiness)

yaitu semakin siap suatu organisme memperoleh suatu perubahan tingkah laku, maka pelaksanaan tingkah laku tersebut akan menimbulkan kepuasan individu sehingga asosiasi cenderung diperkuat.

Prinsip pertama teori koneksionisme adalah belajar suatu kegiatan membentuk asosiasi(connection) antara kesan panca indera dengan kecenderungan bertindak. Misalnya, jika anak merasa senang atau tertarik pada kegiatan jahit-menjahit, maka ia akan cenderung mengerjakannya. Apabila hal ini dilaksanakan, ia merasa puas dan belajar menjahit akan menghasilkan prestasi memuaskan. Prinsip pertama teori koneksionisme adalah belajar suatu kegiatan membentuk asosiasi(connection) antara kesan panca indera dengan kecenderungan bertindak. Misalnya, jika anak merasa senang atau tertarik pada kegiatan jahit-menjahit, maka ia akan cenderung mengerjakannya. Apabila hal ini dilaksanakan, ia merasa puas dan belajar menjahit akan menghasilkan prestasi memuaskan.

Masalah pertama hukum law of readiness adalah jika kecenderungan bertindak dan orang melakukannya, maka ia akan merasa puas. Akibatnya, ia tak akan melakukan tindakan lain.

Masalah kedua, jika ada kecenderungan bertindak, tetapi ia tidak melakukannya, maka timbullah rasa ketidakpuasan. Akibatnya, ia akan melakukan tindakan lain untuk mengurangi atau meniadakan ketidakpuasannya.

Masalah ketiganya adalah bila tidak ada kecenderungan bertindak padahal ia melakukannya, maka timbullah ketidakpuasan. Akibatnya, ia akan melakukan tindakan lain untuk mengurangi atau meniadakan ketidakpuasannya.[5]

2) Hukum Latihan (Law of Exercise).

yaitu semakin sering tingkah laku diulang/ dilatih (digunakan) , maka asosiasi tersebut akan semakin kuat. Hukum ini menjelaskan kemungkinan kuat dan lemahnya hubungan stimulus dan respons. Implikasi dari hukum ini adalah makin sering suatu pelajaran diulang, maka akan semakin dikuasainya pelajaran itu.

Prinsip law of exercise adalah koneksi antara kondisi (yang merupakan perangsang) dengan tindakan akan menjadi lebih kuat karena latihan-latihan, tetapi akan melemah bila koneksi antara keduanya tidak dilanjutkan atau dihentikan. Prinsip menunjukkan bahwa prinsip utama dalam belajar adalah ulangan. Makin sering diulangi, materi pelajaran akan semakin dikuasai.

3) Hukum Akibat (Law of Effect).

yaitu hubungan stimulus respon cenderung diperkuat bila akibatnya menyenangkan dan cenderung diperlemah jika akibatnya tidak memuaskan. Hukum ini menunjuk kepada kuat atau lemahnya hubungan stimulus dan respons tergantung kepada akibat yang ditimbulkannya. Implikasi dari hukum ini adalah apabila mengharapkan agar seseorang dapat mengulangi respons yang sama, maka harus diupayakan agar menyenangkan dirinya. Belajar akan bersemangat apabila mengetahui dan mendapatkan hasil yang lebih baik.[6]

Contohnya dengan memberikan hadiah atau pujian. Sebaliknya, apabila yang diharapkan dari seseorang adalah untuk tidak mengulangi respons yang diberikan, maka harus diberi sesuatu yang tidak menyenangkannya, contohnya dengan memberi hukuman.

Selanjutnya Thorndike menambahkan hukum tambahan sebagai berikut:

a. Hukum Reaksi Bervariasi (multiple response)

Hukum ini mengatakan bahwa pada individu diawali oleh proses trial dan eror yang menunjukan adanya bermacam-macam respon sebelum memperoleh respon yang tepat dalm memecahkan masalah yang dihadapi.

b. Hukum Sikap ( Set/Attitude)

Hukum ini menjelaskan bahwa prilaku belajar seseorang tidak hanya ditentukan oleh hubungan stimulus dengan respon saja, tetapi juga ditentukan keadaan yang ada dalam diri individu baik kognitif, emosi, sosial, maupun psikomotornya.

c. Hukum Aktifitas Berat Sebelah (Prepotensi of Element).

Hukum ini mengatakan bahwa individu dalam proses belajar memberikan respon pada stimulus tertentu saja sesuai dengan persepsinya terhadap keseluruhan situasi (respon selektif).

d. Hukum Respon by Analogy.

Hukum ini mengatakan bahwa individu dalam melakukan respon pada situasi yang belum pernah dialami karena individu sesungguhnya dapat menghubungkan situasi yang belum pernah dialami dengan situasi lama yang pernah dialami sehingga terjadi transfer atau perpindahan unsur-unsur yang telah dikenal ke situasi baru. Makin banyak unsur yang sama maka transfer akan makin mudah.

e. Hukum perpindahan Asosiasi (Associative Shifting)

Hukum ini mengatakan bahwa proses peralihan dari situasi yang dikenal ke situasi yang belum dikenal dilakukan secara bertahap dengan cara menambahkan sedikit demi sedikit unsur baru dan membuang sedikit demi sedikit unsur lama.

Selain menambahkan hukum-hukum baru, dalam perjalanan penyampaian teorinya Thorndike mengemukakan revisi Hukum Belajar antara lain :

1. Hukum latihan ditinggalkan karena ditemukan pengulangan saja tidak cukup untuk memperkuat hubungan stimulus respon, sebaliknya tanpa pengulanganpun hubungan stimulus respon belum tentu diperlemah.
2. Hukum akibat direvisi. Dikatakan oleh Thorndike bahwa yang berakibat positif untuk perubahan tingkah laku adalah hadiah, sedangkan hukuman tidak berakibat apa-apa.
3. Syarat utama terjadinya hubungan stimulus respon bukan kedekatan, tetapi adanya saling sesuai antara stimulus dan respon.
4. Akibat suatu perbuatan dapat menular baik pada bidang lain maupun pada individu lain.


Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pendidikan Menurut Thorndike ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam proses penidikan disekolah, antara lain:

1) Sesuai dengan teorinya, sekolah harus mempunyai tujuan-tujuan penididikan yang dirumuskan dengan jelas.

2) Tujuan pendidikan harus sesuai dengan kemampuan siswa.

3) Bahan pengajaran harus terbagi-bagi menurut unit-unit, sehingga guru dapat memanipulasi menurut bermacam-macam situasi. Misalnya situasi yang menyenangkan, tidak menyenangkan dan lain-lain.

4) Proses belajar bertahap, dimulai dari yang sederhana sampai pada yang kompleks.

5) Motivasi tidak ditimbulkan melainkan dalam hubungan menentukan ‘apa yang menyenangkan bagi siswa’ oleh karena tingkah laku ditentukan oleh “eksternal reward” dan bukan oleh “intrisic motivasi”.

6) Buat situasi belajar mirip dengan kehidupan nyata sebanyak mungkin, sehingga dapat terjadi transfer dari kelas ke lingkungan kehidupan yang nyata.

7) Pendidikan yang baik adalah memberikan pelajaran disekolah yang dapat digunakan di luar sekolah dan dalam kehidupan sehari-hari.

8) Bila siswa belajar baik segera diberi hadiah, bila siswa berbuat salah haruslah di tegur/diperbaiki.[7]


Belajar pada manusia (human learning)

Walaupun data utama yang diperolehnya dari percobaan dengan binatang, Thorndike tetap menaruh perhatian terhadap belajar manusia. Belajar pada manusia masih terdiri dari :

a) Manusia dapat bereaksi terhadap isyarat dan keragamannya lebih luas dalam satu situasi sehingga membuat belajar pada manusia lebih umum dari pada binatang.

b) Tingkah laku manusia masih merupakan kebiasaaan tetapi tidak isominasi oleh situasi latihan yang asli sepeti terjadi pada binatang.

c) Perbedaan manusia dan binatang dalam belajar bahwa situasi lebih berpartisipasi secara aktif didalam belajar mengenai pemilihan semua elemen yang paling kritis dan penting.


Kelemahan dari teori Thorndike yaitu:

Terlalu memandang manusia sebagai mekanisme dan otomatisme belaka disamakan dengan hewan. Meskipun hanya tingkah laku manusia yang otomatis, tetapi tidak selalu tingkah laku manusia itu dapat dipengaruhi secara trial and eror. trial end eror juga tidak berlaku bagi manusia.

Memandang belajar hanya merupakan asosiasi belaka antara stimulus dan respons. Sehingga yang dipentingkan dalam belajar adalah memperkuat asosiasi tersebut dengan latihan-latihan, atau ulangan yang terus-menerus.

Karena proses belajar berlangsung secara mekanistik, maka “pengertian” tidak dipandangnya sebagai suatu yang pokok dalam belajar. Mereka mengabaikan “pengertian” sebagai unsur yang pokok dalam belajar.

Pelajaran bersifat teacher-centered. Yang terutama aktif adalah guru. Dialah yang melatih anak-anak dan menentukan apa yang harus diketahui oleh anak-anak.

Anak-anak pasif artinya kurang didorong untuk aktif berpikir, tak turut menentukan bahan pelajaran sesuai dengan kebutuhannya.[8]


Kelebihan dari teori Thorndike yaitu:

Memberi kesempatan siswa untuk mencoba sesuatu tersebut

Bila siswa belajar baik segera diberi hadiah, bila siswa berbuat salah haruslah di tegur/diperbaiki.

Adapun beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembelajaran PAI

Pada saat menerapkan pendekatan koneksionisme perlu diperhatikan prinsip-prinsip Pembelajaran. Oleh karena itu, dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran guru harus memperhatikan beberapa prinsip kegiatan pembelajaran[9], sebagai berikut:


Berpusat pada siswa: setiap siswa pada dasarnya berbeda, dan telah

ada dalam dirinya minat (interest), kemampuan (ability), kesenangan (preference), pengalaman (experience), dan cara belajar (learning style) yang berbeda antara siswa yang satu dengan siswa yang lainnya. Begitu juga kemampuan siswa dalam belajar, siswa tertentu lebih mudah belajar dengan mendengarkan dan membaca, siswa lain dengan cara menulis dan membuat ringkasan, siswa lain dengan melihat, dan yang lain dengan cara melakukan belajar secara langsung. Oleh karena itu guru harus mengorganisasikan kegiatan pembelajaran, kelas, materi pembelajaran, waktu belajar, alat belajar, media dan sumber belajar dan cara penilaian yang di sesuaikan dengan karakteristik individual siswa. Karenanya kegiatan belajar yang dikembangkan oleh guru harus mendorong siswa agar dapat mengembangkan potensi, bakat serta minat yang dimilikinya secara optimal dan maksimal.

b. Pembalikan makna belajar: dalam konsep tradisional belajar hanya diartikan penerimaan informasi oleh peserta didik dari sumber belajar dalam hal ini guru. Akibatnya pembelajaran sering diartikan merupakan transfer of knowledge. Dalam kurikulum bebasis kompetensi makna belajat tersebut harus dibalik dimana belajar diartikan merupakan proses aktivitas dan kegiatan siswa dalam membangun pengetahuan dan pemahaman terhadap informasi dan atau pengalaman. Dan pada dasarnya proses membangun pengetahuan dan pemahaman dapat dilakukan sendiri oleh siswa dengan persepsi, pikiran (entering behavior) serta perasaan siswa. Konsekuensi logis pembalikan makna belajar dalam kegiatan pembelajaran menghendaki partisipasi guru dalam bentuk bertanya, meminta kejelasan, dan bila diperlukan menyajikan situasi yang bertentangan dengan pemahaman siswa dengan harapan siswa tertantang untuk memperbaiki sendiri pemahamannya. Konsekuensi lain dari pembalikan makna belajar ini, guru lebih banyak berperan membimbing siswa dalam belajar serta menempatkan diri sebagai fasilitator pembelajaran dengan menempatkan siswa yang harus bertanggung jawab dalam membangun pengetahuannya sendiri.

c. Belajar dengan melakukan: pada hakikatnya dalam kegiatan belajar siswa melkaukan aktivitas-aktivitas. Aktivitas siswa akan sangat ideal bila dilakukan dengan kegiatan nyata yang melibatkan dirinya, terutama untuk mencari dan menemukan serta mempraktekkannya sendiri. Dengan cara ini siswa tidak akan mudah melupakan apa yang diperolehnya dengan cara mencari dan menemukan serta mempraktekkan sendiri akan tertanam dalam hati sanubari dan pikirannya siswa karena ia belajar secara aktif dengan cara melakukan. Dalam pembelajaran mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, materi sholat dan praktek ibadah yang lainnya akan efektif dan berkesan bagi siswa bila dipraktekkan secara langsung ketimbang dengan mengharuskan siswa untuk menghafal tatacara sholat atau ibadah yang lainnya. Siswa sebaiknya dihadapkan pada situasi nyata yang sesungguhnya, kalau tidak mungkin dibuat situasi buatan dan bila tidak memungkinkan dapat dilakukan dengan audio-visual (dengar-pandang) dengan menggunakan film strif atau video casset atau CD.

d. Mengembangkan kemampuan sosial, kognitif, dan emosional: dalam

kegiatan pembelajaran siswa harus dikondisikan dalam suasana interaksi dengan orang lain seperti antar siswa, antara siswa dengan guru, dan siswa dengan masyarakat. Dengan interaksi yang intensif siswa akan mudah untuk membangun pemahamannya. Guru dituntut untuk dapat memilih berbagai strategi pembelajaran yang membuat siswa melakukan interaksi denagn orang lain, misalnya dengan diskusi, sosiodrama, belajar secara kelompok dan sebagainya. Kegiatan pembelajaran yang dikembangkan guru harus mendorong terjadinya proses sosialisasi pada diri siswa mesingmasing, dimana siswa belajar saling menghormati dan menghargai terhadap perbedaan-perbedaan (pendapat, sikap, kemampuan maupun prestasi). Pembelajaran juga dikembangkan agar siswa mampu bekerjasama serta mampu mengembangkan empati sehingga siswa terdorong untuk saling membangun pengertian yang diselaraskan dengan pengetahuan dan tindakannya.

e. Mengembangkan keingintahuan, imajinasi, dan fitrah bertuhan: siswa terlahir dengan memiliki rasa ingin tahu, imajinasi, dan fitrah bertuhan. Rasa ingin tahu dan imajinasi yang dimiliki siswa merupakan modal dasar untuk bersikap peka, kritis, mandiri, dan kreatif. Sedangkan fitrah bertuhan merupakan cikal bakal manusia untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan. Dengan pemahaman seperti diatas, maka kegiatan pembelajaran perlu mengembangkan dan memperhatikan rasa ingin tahu dan imajinasi siswa serta diarahkan pada pengesahan rasa keagamaan sesuai dengan tingkatan usia siswa.

f. Mengembangkan ketrampilan pemecahan masalah: dalam kehidupan

sehari-hari setiap orang akan dihadapkan kepada berbagai permasalahan yang harus dipecahkan. Karenanya diperlukan keterampilan dalam memecahkan masalah. Untuk terampil dalam memecahkan masalah seseorang harus belajar melalui pendidikan dan pengajaran. Salah satu tolak ukur keberhasilan belajar siswa banyak ditentukan oleh kemampuannya dan kecerdasannya dalam memecahkan masalah. Karena itu, dalam proses pembelajaran perlu diciptakan situasi yang menantang kepada siswa untuk mencari dan menemukan masalah, serta melakukan pemecahan dan mengambil kesimpulan. Agar siswa terampil memecahkan masalah guru dapat menggunakan pendekatan ketrampilan proses dalam kegiatan pembelajaran.

Dengan pendekatan keterampilan proses siswa diarahkan untuk dapat memperoleh ketrampilan dasar pemecahan masalah yaitu: mengobservasi, mengklasifikasi, memprediksi, mengukur, menyimpulkan dan mengkomunikasikan. Disamping ketrampilan dasar pemecahan masalah siswa diharapkan juga memperoleh keterampilan pemecahan masalah secara terintregasi yang meliputi: mengidentifikasi variabel, mendefinisikan variabel secara operasional, menyusun hipotesis, mengumpulkan dan mengolah data, membuat tabulasi data, menyajikan data dalam bentuk distribusi frekuensi, grafik histogram atau poligon, menghubungkan antar variabel, analisis terhadap data penelitian, merancang penelitian serta melakukan atau melaksanakan percobaan.

g. Mengembangkan kreatifitas siswa: siswa memiliki potensi untuk berbeda. Perbedaan siswa terlihat dalam pola berfikir, daya imanjinasi, fantasi (pengandaian) dan hasil karyanya. Karena itu, kegiatan pembelajaran perlu dipilih dan di rancang agar member kesempatan dan kebebasan berkreasi secara berkesinambungan dalam rangka mengembangkan kreatifitas siswa. Kreativitas siswa merupakan kemampuan mengkombinasikan atau menyempurnakan sesuatu berdasarkan data, informasi atau unsur-unsur yang sudah ada. Secara lebih luas kreativitas merupakan kemampuan yang dimiliki seseorang dalam menghasilkan komposisi, produk atau gagasan apa saja yang pada dasarnya baru, dan sebelumnya tidak dikenal pembuatannya.

Hasil kreativitas dapat berbentuk produk seni, kesusastraan, produk ilmiah, atau mungkin bersifat prosedural atau metodologis. Pembelajaran yang menuntut siswa berfikir kreatif, yaitu kemampuan-berdasarkan data dan informasi yang tersedia menemukan banyak kemungkinan jawaban terhadap suatu masalah di mana penekanannya adalah kuantitas, ketepatgunaan, dan keragaman jawaban. Ciri-ciri pembelajaran yang mendorong kreativitas seseorang sebagai berikut: timbul dorongan rasa ingin tahu yang besar, tertarik terhadap tugas-tugas yang majemuk yang dirasakan sebagai tantangan, berani mengambil resiko untuk membuat kesalahan atau dikritik oleh orang lain, tidak mudah putus asa, menghargai keindahan, mempunyai rasa humor, ingin mencari pengalaman-pengalaman baru, dapat menghargai baik diri sendiri maupun orang lain, dan sebagainya.

h. Mengembangkan kemampuan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi: ilmu pengetahuan dan teknologi terus mengalami perkembangan dan penyempurnaan. Ilmu pengetahuan dan teknologi terus mengalami perkembangan dan penyempurnaan. Ilmu pengetahuan dan teknologi diciptakan untuk memudahkan manusia dalam menjalankan kehidupannya. Agar ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah diproduksi manusia dapat dimanfaatkan oleh manusia pada umumnya serta siswa pada khususnya, siswa perlu mengenal dan mampu menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi sejak dini, serta tidak gagap terhadap perkembangan ilmu dan teknologi.

Dengan demikian kegiatan pembelajaran diarahkan untuk memberikan kesempatan dan peluang kepada siswa memperoleh informasi dari sumber belajar dan media pembelajaran yang menggunakan teknologi. Siswa juga diarahkan untuk mengenal dan mampu menggunakan multi media yang dapat digunakan dalam penyajian materi pembelajaran. Salah satu cara yang dapat digunakan agar siswa mengenal dan mampu menggunakan teknologi adalah dengan cara memberikan tugas yang mengharuskan siswa berhubungan langsung dengan teknologi, misalnya membuat laporan tentang materi tertentu dari televisi, radio, atau bahkan internet. Atau mempresentasikan tugas yang telah dengan menggunakan minimal OHP dan bila memungkinkan menggunakan kamera in focus.


I. Penerapan teori koneksionisme pada pembelajaran fiqh

Dalam kajian teori Torndike, penemuan yang telah dilakukannya pada sebuah binatang. Dalam kesempatan ini penulis membuat tulisan tentang penerapan dari teori koneksionisme pada pembelajaran fiqh kelas V MIN Medan.

Seorang guru ketika hendak melaksanakan sebuah pembelajaran haruslah menggunakan RPP yang telah ada, karena RPP merupakan sebuah persiapan guru dalam memberikan pengajaran kepada siswa-siswanya. Pada pembelajaran fiqh ini siswa diberi kesempatan oleh guru untuk dapat melaksanakan/memperaktikkan tentang bagaimana cara azan dengan suara yang merdu dan sesuai dengan ilmu Tajwidnya.

Seorang anak di sini mencoba berusaha mengumandangkan azan dengan tajwid dan suara yang merdu. anak yang memiliki suara yang standart di sini harus bisa mempraktikkan bagaimana cara azan yang benar. Dalam hal ini seorang guru harus ikut dalam membantu siswanya dalam melakukannya. dengan terus mencoba-cobanya lama kelamaan hasilnya akan bagus. Sehingga dalam teori ini bisa membentuk siswa menjadi berani dalam melakukannya dan terbimbing dalam proses pembelajannya. Rangsangan yang baik yang diberikan guru kepada muridnya nanti dapat mencerminkan diri siswa tersebut berani dan memiliki semangat yang tinggi.

J. Implikasinya

teori ini sangat mendorong siswa untuk berpacu untuk mencoba terhadap apa yang dia dapati ketika dalam belajar tersebut. Keinginan dirinya untuk melakukannya itu sangat mendorong teman-temannya untuk ikut ke dalam proses pembelajaran tersebut. Misalkan: Seorang anak yang yang sedang belajar untuk mengumandangkan azan. Dengan suara yang standart dia ingin terus belajar agar nantinya suaranya tersebut bisa mendapatkan hasil tersebut. Seperti kata pepatah bilang; lancar kaji karena diulang.


BAB III
Kesimpulan

Thorndike adalah seorang pendidik dan sekaligus psikolog berkebangsaan Amerika. Menurutnya, belajar merupakan peristiwa terbentuknya asosiasi (koneksi) antara peristiwa yang disebut dengan Stimulus (S) dengan Respon (R). Stimulus adalah perubahan dari lingkungan exsternal yang menjadi tanda untuk mengaktifkan organisme untuk beraksi/berbuat. Sedangkan respon adalah sembarang tingkah laku yang dimunculkan karena adanya perangsang.

Koneksionisme merupakan teori yang paling awal dari rumpun behaviorisme. Teori belajar koneksionisme dikembangkan oleh Edward L. Thorndike (1874-1949), berdasarkan eksperimen yang ia lakukan pada tahun 1890-an. Eksperimen Thorndike ini menggunakan hewan-hewan terutama kucing untuk mengetahui fenomena belajar. Eksperimennya belajar pada binatang yang juga berlaku bagi manusia tersebut, disebut Thorndike dengan “trial and error”.

Menurut teori trial and error ( mencoba-coba dan gagal) ini, setiap organsime jika dihadapkan dengan situasi baru akan akan melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya coba-coba secara membabi buta. Jika dalam usaha mencoba-coba itu secara kebetulan ada perbuatan yang dianggap memenuhi tuntutan situasi, maka perbuatan kebetulan cocok itu kemudian “dipegangnya”. Karena latihan yang terus menerus maka waktu yang dipergunakan untuk melakukan perbuatan yang cocok itu makin lama makin efisien.

Jadi, kaiatannya terhadap pembelajaran fiqh ini siswa dituntut untuk dapat melaksanakan azan, walaupun dia tidak memiliki suara yang bagus, sehingga dalam teori ini siswa untuk terus mencobanya.

Daftar Pustaka dan Footnote
  • Muchith M. Saekhan , Pembelajaran Kontekstual, Semarang,: Rasail Media Group, 2009.
  • Muhammad Zainur, Rozikin, Moral Pendidikan di Era Global; Pergeseran Pola Interkasi Guru-Murid di Era Global, Malang : Averroes Press, 2007
  • Nana Sudjana, Teori Belajar, Jakarta: Lembaga Penerbit F. Ekonomi UI, 1991.
  • Nana Syaodi Sukmadinata,, Landasan Psikologi Proses Pendidikan, Cet. IV, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007
  • Nasution. S, Didakatik Asas-asas Mengajar, Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2004.
  • Purwanto Ngalim, Psikologi Pendidikan, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2007.
  • Qowaid, Dkk. Inovasi pembelajaran PAI. Jakarta: Pena Citrasatria, 2007.
  • Trianto, Model-model Pembelajaran Inovatif Berorientasi Konstruktivistik; Konsep, Landasan Teoritis – Praktis dan Implementasinya, (Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher, 2007.
  • Nasution. S, Didakatik Asas-asas Mengajar, Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2004.
______________________
[1]. Sukmadinata, Nana Syaodi, Landasan Psikologi Proses Pendidikan, (Cet. IV, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007),h.168.

[2] Ngalim Purwanto, Psikologi Pendidikan, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2007). h. 98-99

[3]. Trianto, Model-model Pembelajaran Inovatif Berorientasi Konstruktivistik; Konsep, Landasan Teoritis – Praktis dan Implementasinya, (Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher, 2007), h. 12.

[4]. Roziqin, Muhammad Zainur, Moral Pendidikan di Era Global; Pergeseran Pola Interkasi Guru-Murid di Era Global, (Malang : Averroes Press, 2007), h. 64.

[5] M. Saekhan Muchith, Pembelajaran Kontekstual, (Semarang: Rasail Media Group, 2009). hal, 51

[6]. Sukmadinata, h. 169.

[7] Nana Sudjana, Teori Belajar, (Jakarta: Lembaga Penerbit F. Ekonomi UI, 1991), H. 63-64

[8] S. Nasution, Didakatik Asas-asas Mengajar, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2004), h. 39

[9] Qowaid, Dkk. Inovasi pembelajaran PAI. Jakarta: Pena Citrasatria, 2007. Hlm. 2


Makalah atau artikelnya sudah di share, makasih ya !

Mau Makalah Gratis! Silahkan Tulis Email Anda.
Print PDF
Previous
Next Post »
Copyright © 2012 Aneka Makalah - All Rights Reserved