Aneka Ragam Makalah

Makalah Pengembangan Proses Pembelajaran Pendidikan Islam



Jika bermanfaat, Mohon di Share ya !. kalau sempat sumbang tulisannya ya !
PENGEMBANGAN PROSES PEMBELAJARAN PENDIDIKAN ISLAM, ORIENTASI PEMBELAJARAN (SUBJECT ORIENTED, TEACHER CENTRED, LEARNER CENTRED, ACTIVE LEARNING), MODEL DAN STRATEGI PEMBELAJARAN, APLIKASI NO LIMIT TO STUDY

BAB I
PENDAHULUAN

Pendidikan pada dasarnya adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Begitu juga dalam pengembangan pendidikan Islam, pendidikan menjadi upaya terencana dan berkesinambungan guna mengembangkan seluruh potensi anak didik (intelektual, emosional, keterampilan, moral dan spiritual) agar mampu mengemban amanat sebagai khalifah di muka bumi, penerus dan pengembang ajaran serta nilai-nilai Islam.

Penyelenggaraan sistem pendidikan Islam di Indonesia bertujuan untuk mengarahkan peserta didik beriman dan bertakwa kepada Allah, berakhlakul karimah, bertanggung jawab terhadap pelestarian dan tumbuh kembangnya ajaran serta nilai-nilai Islam. Memiliki tanggung jawab atas kelestarian tanah air, menyesuaikan diri dan mengantisipasi berbagai perubahan dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang didasari oleh keimanan dan ketakwaan, serta memiliki komitmen untuk terus belajar sampai akhir hayat. Setiap umat diwajibkan mencari ilmu pengetahuan untuk dipahami secara mendalam, dikembangkan dalam kerangka ibadah guna kemaslahatan umat manusia.

Hingga saat ini upaya pengembangan Pendidikan Islam di tanah air masih menemui ganjalan serius. Pertumbuhan secara kuantitatif telah meningkat secara signifikan, sedangkan pertumbuhan kualitatif nyaris terabaikan. Sementara jika kita lihat secara jujur, model pendidikan barat yang terus berkembang secara pesat justru berangkat dari titik kualitas. Tentu realitas ini menjadi catatan berharga guna dijadikan sebagai pijakan dalam membenahi sistem pendidikan Islam di Indonesia saat ini.

Kita menyadari bahwa tidak sedikit lembaga pendidikan Islam memprihatinkan karena rendahnya kemampuan manajerial, metodologi dan proses pembelajarannya, serta sarana dan prasarananya yang terbatas. Sehingga belum memungkinkan terjadinya proses pembudayaan kemampuan, nilai, sikap dan perilaku sesuai dengan tuntutan zaman dan bepijak pada nilai-nilai Islam. Salah satu aspek penyebab yang dominan adalah kurangnya kemampuan manajerial para pengelola dan pelaksana serta ketersediaan dana dalam melakukan seluruh perencanaan dan proses pelaksanaan serta pengembangan pendidikan Islam.

Upaya pembenahan sistem pendidikan Islam perlu difokuskan pada proses manajerial yang tepola dan demokratis, konsep dan proses yang menitikberatkan kepada materi dan metode sesuai standar kualitas dan kebutuhan masyarakat, memperhatikan aspek pembelajaran yang dikembangkan dalam iklim yang demokratis, menyadari dan mengakui eksistensi pluralitas dan multi budaya. Peserta didik berada pada posisi sentral, dan menjadi subyek pencari pengetahuan dan pembentuk dirinya. Guru berfungsi sebagai fasilitator dan pendidik yang mempunyai otoritas profesional dan bertanggung jawab atas perkembangan kepribadian anak didik.
Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 yang menegaskan bahwa setiap lembaga pendidikan termasuk lembaga pendidikan Islam formal harus melakukan penjaminan mutu. Hal ini menggambarkan sebuah keinginan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, dengan menetapkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan, yaitu: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.

Lembaga pendidikan Islam sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional perlu memacu diri untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kepada masyarakat. Di era globalisasi saat ini tidak ada pilihan lain kecuali melakukan kompetisi dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada pada pendidikan Islam menuju pencapaian kualitas secara optimal. Pendidikan Islam perlu terus merespon perubahan dan perkembangan sosial, melakukan inovasi dan pemberdayaan, membentuk jaringan secara kuat, dengan tetap berpijak pada nilai-nilai Islam.

Dalam makalah ini akan membahas tentang : Pengembangan Proses Pembelajaran Pendidikan Islam, Subject Oriented (Orientasi Subjek), Teacher Centred, Learner Centred, Active Learning, Model Dan Strategi Pembelajaran, Aplikasi No Limit To Study.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengembangan Proses Pembelajaran Pendidikan Islam

Kegiatan proses pembelajaran pendidikan Islam, yaitu (1) dimensi keimanan peserta didik terhadap ajaran agama Islam. (2) dimensi pemahaman atau penalaran serta keilmuan peserta didik terhadap ajaran agama Islam. (3) dimensi penghayatan atau pengalaman batin yang dirasakan peserta didik dalam menjalankan ajaran Islam. (4) dimensi pengalamannya, dalam arti bagaimana ajaran Islam yang telah diimani, dipahami dan dihayati atau diinternalisasi oleh peserta didik itu mampu menumbuhkan motivasi dalam dirinya untuk menggerakkan, mengamalkan dan menaati ajaran agama dan nilai-nilainya dalam kehidupan pribadi, sebagai manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah serta mengaktualisasikan dan merealisasikannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

Melalui pendidikan Islam yang diselenggarakan di sekolah dengan baik, diharapkan para siswa akan dapat menghindari sifat-sifat tercela tersebut. Peran pendidikan agama Islam diharapkan dapat mengatasi dampak negatif tersebut dengan menggunakan berbagai model dan strategi yang dapat menjawab tantangan tersebut. Dalam mengkaji pendidikan agama Islam yang dapat meningkatkan kecerdasan kognitif, afektif dan psikomotorik peserta belajar tidak dapat dilepaskan dengan unsur-unsur seperti: guru, siswa, kurikulum, lingkungan, serta model pembelajaran yang dipilih oleh guru. Aspek-aspek tersebut akan sangat menentukan hasil belajar yang diharapkan baik yang berupa dampak pengajaran maupun dampak penggiringnya. Aspek-aspek tersebut dapat dipetakan dalam bentuk bagan berikut ini :

Bagan 1. Aspek-aspek yang terlibat dalam pembelajaran bidang studi PAI untuk meningkatkan kecerdesan peserta didik

Upaya untuk mengoptimalkan aspek-aspek yang berpengaruh dalam pembelajaran tersebut, salah satu cara yang dilakukan pemerintah adalah misalnya dengan melaksanalan pembaharuan kurikulukum, yang dikenal dengan kurikulum berbasis kompetensi. Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas tahun 2002 mengungkapkan bahwa ciri-ciri kurikulum berbasis kompetensi adalah: (1) Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal; (2) berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman; (3) Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi; (4) Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi apa saja yang memenuhi unsur edukatif; (5) Penilaian yang menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. (Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas. (Pengembangan Kompetensi Lintas Kurikulum.[1]

Kebijakan tersebut memberikan peluang dan sekaligus tantangan bagi guru-guru PAI untuk lebih memutakhirkan pembelajarannya sesuai dengan tuntutan perkembangan. Pemikiran untuk mengembangkan dan menyegarkan model-model pembelajaran PAI yang tepat merupakan hal yang sangat urgen.

Proses pembelajaran pendidkan merujuk pada situasi intraktif antara pendidik dengan peserta didik beserta lingkungan pendidikan yang menyertainya. Dengan begitu, proses yang berlangsung di dalamnya seharusnya diarahkan untuk menimbulkan pertumbuhan kepribadian manusia yang seimbang dalam pelbagai aspek, dan mampu mengantarkan manusia untuk menyerahkan diri kepada Allah baik secara individual maupun kolektif.

Keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2007 tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan, diharapkan dapat membawa perubahan pada sisi managerial dan proses pendidikan Islam.

Tema menarik lain dalam PP 55 tahun 2007 ini adalah kemandirian dan kekhasan pendidikan keagamaan sebagaimana tercantum dalam pasal 12 ayat 2 yaitu : pemerintah melindungi kemandirian dan kekhasan pendidikan keagamaan selama tidak bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional.

Peraturan Menteri Agama No 16 Tahun 2010 Bab IV tentang Proses Pembelajaran pasal 8, yaitu :

1. Proses pendidikan agama dilakukan dengan mengedepankan keteladanan dan pembiasaan akhlak mulia.serta pengamlan ajaran agama.
2. Proses pendidikan agama dikembangkan dengan memanfaatkan berbagai sumber dan media belajar yang dapat mendorong pencapaian tujuan agama.
3. Proses pembelajaran agama dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakulikuler.


Bagian Kesatu

Proses Pembelajaran Intrakurikuler Pasal 8, yaitu :

1. Proses Pembelajaran Intrakurikuler pendididkan agama meliputi penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), pelaksanaan penilaian dan pengawasan untuk terlaksananya pembelajaran yang efektif dan efisien.
2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1disusun dengan memperhatikan prinsip-prinsip RPP dalam standar proses pendidikan dasar dan menengah.
3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Intrakurikuler pendidikan agama meliputi mata pelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan belajar, penilaian hasil belajar dan sumber belajar.
4. Pelaksanaan proses pembelajaran pendidikan agama terdiri dari kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan penutup.
5. Penilaian pembelajaran pendidikan agama dilakukan secara berkelanjutan untuk mengukur tingkat penguasaan dan pencapaian kompetensi peserta didik.
6. Penilaian sebagaiamana yang dimaksud pada ayat 5dilakukan melalui pengamatan, penilaian hasil karya/tugas, praktik potofolio, penilaian diri, ulangan harian dan ulangan umum.
7. Pengawasan proses pemebelajaran meliputi pemantauan, supervise, evaluasi, pelaoran dan tindak lanjut perbaikan pembelajaran.

Bagian Kedua

Proses Pembelajaran Ekstrakulikuler Pasal 10, yaitu :

1. Proses Pembelajaran Ekstrakulikuler Pendidiakan agama merupakan pendalaman, penguatan, pembiasaan serta perluasan dari pengembangan dari kegiatan intrakulikuler yang dilaksakan falam bentuk tatap muka atau non tatap muka.
2. Pendalaman sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1merupakan pengayaan materi pendidikan agama.
3. Penguatan sebagaiamna yang dimaksud pada ayat 1merupakan pemantapan keimanan dan ketakwaan.
4. Pembiasaan sebagaiaman yang dimaksud pada ayat 1 merupakan pengamalan dan pembudayaan ajaran agama serta perilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.
5. Perluasan dan pengembangan sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1merupakan penggalian potensi, minat, bakat, keterampilan , dan kemampuan peserta didik dibidang pendidikan agama.

Pasal 11

1. Sekolah dapat mengembangkan dan menambah kegiatan ekstrakulikuler pendidikan agama sebagaiaman yang dimaksud pasal 11sesuai dengan kemampuan masing-masing.
2. Pengembangan kegiatan ekstrakulikuler pendidikan agama harus selaras dengan tjuan pendidikan nasional dan memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa.
3. Ketentuan lebih lanjuttentan pembelajaran ekstrakulikuler pendidikan agama pada sekolah ditetapkan oleh Direktir Jenderal atau pejabat ayng ditunjuk oleh menteri.


B. Subject Oriented (Orientasi Subjek)

Subjek pendidikan adalah orang yang berkenaan langsung dengan proses pendidikan dalam hal ini pendidik dan peserta didik. Peserta didik yaitu pihak yang merupakan subjek terpenting dalam pendidikan. Hal ini disebabkan atau tindakan pendidik itu diadakan atau dilakukan hanyalah utk membawa anak didik kepada tujuan pendidikan Islam yg dicita-citakan. Dalam PPRI No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan disebutkan bahwa yg dimaksud dgn peserta didik ialah anggota masyarakat yang berusaha menyumbangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yg tersedia pada jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu (PPRI 2005: 12)

Pendidik atau guru secara implisit ia telah merelakan diri dan memikul dan menerima sebagai tanggung jawab pendidikan yg terpikul dipundak pada oranag tua. (Dzarajat 2000: 39)
Maka dgn demikian subjek pendidikan Islam yaitu semua manusia yg berproses dalam dunia pendidikan baik formal informal maupunn nonformal yg sama-sama mempunyai tujuan demi pengembangan kepribadiannya. Sehingga menjadi insan yg mempunyai kesadaran penuh kepada sang pencipta.

Aspek siswa; peserta didik lebih ditempatkan sebagai subjek, berperan aktif menggali potensi ruhaninya sendiri untuk lebih menyadari fungsi dan kedudukannya sebagai muslim.


C. Teacher Centred

Tenaga pendidik lebih berperan sebagai fasilitator (guru tidak dominan) dan memanfaatkan banyak sumber belajar serta mengadakan kerjasama yang terpadu dengan lingkungan sekitarnya. Perencanaan pelajaran teacher centred adalah menciptakan sasaran behavioral (tingkah laku), menganalisis tugas dan menyusun taksonomi (klasifikasi) instruksional. 

Menciptakan sasaran behavioral. Sasaran behavioral (behavioral objective) adalah pernyataan tentang pendidikan yang diharapkan oleh guru Akan terjadi dalam kinerja murid. Menurut Robert Mager (1962) sasaran behavioral harus mengandung tiga bagian, yaitu :

1. Perilaku murid. Fokus terhadap apa yang akan dipelajari atau dilakukan murid.
2. Kondisi di mana perilaku terjadi. Menyatakan bagaimana perilaku akan dievaluasi atau dites.
3. Kriteria kinerja menentukan level kinerja yang dapat diterima.


Menganalis tugas.

Alat lain dalam perencanaan teacher centred adalah analisis tugas yang difokuskan pada pemecahan suatu tugas kompleks yang dipelajari murid menjadi komponen-komponen. Analisis ini dapat dilakukan dengan tiga langkah dasar, yaitu :

a. Menentukan keahlian atau konsep yang diperlukan murid untuk mempelajari tugas.
b. Mendaftar materi yang dibutuhkan untuk melakukan tugas.
c. Mendaftar tugas yang harus dilakukan .

Menyusun Taksonomi Instruksional

Taksonomi instruksional membantu pendidikan teacher centred. Taksonomi adalah klasifikasi. Taksonomi ini mengklasifikasikan sasaran pendidikan menjadi tiga domain yaitu : kognitif, afektif dan psikomotorik.[2]

Strategi pembelajaran :

a. Mengorientasikan :Susuran kerangka pelajaran dan orientasikan murid ke materi.
b. Advance Organizer : aktivitas teknik pengajaran dengan membuat kerangka pembelajaran dan mengorientasikan murid ke materi.
c. Comprative Advance : memperkenalkan materi baru dengan mengkaitkannya dengan apa yang sudah diketahui murid.


D. Learner Centred

Instruksional dan perencanaan learner centred adalah pada siswa, bukan guru. Dalam sebuah studi persepsi terhadap lingkungan pembelajaran yag positif dan hubungan interpersonal dengan guru merupakan faktor yang penting yang memperkuat motivasi dan prestasi murid.

Prinsip ini menekankan pembelajaran dan pembelajar yang aktif dan reflektif. Menurut kelompok ini , pendidikan akan lebih baik apabila focus utamanya adalah pada orang yang belajar.

Strategi Instruksioanl Learner Centred, yaitu :

a. Pembelajaran berbasis problem, yaitu menentukan pada pemecahan problem Kehidupan nyata, yakni problem yang muncul dalam kehidupan sehari-hari.
b. Pertanyaan esensial, yaitu pertanyaan yang mreflrksikan materi dari kurikulum hal paling penting dieksplorasi dan dipelajari oleh murid.


E. Active Learning

Secara harfiah active artinya: ”in the habit of doing things, energetic” (Hornby, 1994:12), artinya terbiasa berbuat segala hal dengan menggunakan segala daya. “Learning” berasal dari bahasa Inggris yang berarti pembelajaran. Pembelajaran yang aktif berarti pembelajaran yang memerlukan keaktifan semua siswa dan guru secara fisik, mental, emosional, bahkan moral dan spiritual (htttp://id.wordpress.com/tag/artikel-pendidikan).

Dengan demikian dapat dipahami bahwa metode pembelajaran berbasis aktive learnig adalah cara yang diguanakan dalam pembelajaran dengan menjadi siswa sebagai pusat pembelajaran dan pendidik menajadi fasilitator dan bahkan menjadi partner belajar bagi perserta dididk.

Dalam model pembelajaran aktif, pengajar sangat senang bila peserta didik berani mengungkapkan gagasan dan pandangan mereka, berani mendebat apa yang dijelaskan pengajar karena mereka melihat dari segi yang lain. Untuk itu, pengajar selalu memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk mengungkapkan gagasa-gagasan alternatif mereka. Mungkin saja, pengajar akan sangat senang dan menghargai peserta didik yang dapat mengerjakan suatu persoalan dengan cara-cara yang berbeda dengan cara yang baru saja dijelaskan pengajar. Kebebasan berpkir dan berpendapat sangat dihargai dan diberi ruang oleh pengajar. Hal ini akan berakibat pada suasana kelas, artinya suasana kelas akan sungguh hidup, menyenangkan, tidak tertekan, dan menyemangati peserta didik untuk senang belajar.


F. Model Dan Strategi Pembelajaran

Pengertian Model Pembelajaran

Model pembelajaran merupakan suatu rencana mengajar yang memper-hatikan pola pembelajaran tertentu, hal ini sesuai dengan pendapat Briggs (1978:23) yang menjelaskan model adalah "seperangkat prosedur dan berurutan untuk mewujudkan suatu proses" dengan demikian model pembelajaran adalah seperangkat prosedur yang berurutan untuk melaksanakan proses pembelajaran.

Sedangkan yang dimaksud dengan pembelajaran pada hakekatnya merupakan proses komunikasi transaksional yang bersifat timbal balik, baik antara guru dengan siswa, siswa dengan siswa untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Komunikasi transaksional adalah bentuk komunikasi yang dapat diterima, dipahami dan disepakati oleh pihak-pihak yang terkait dalam proses pembelajaran sehingga menunjukkan adanya perolehan, penguasaan, hasil, proses atau fungsi belajar bagi si peserta belajar.

Kata metode berasal dari bahasa Yunani. Secara etimologi, kata metode berasal dari dari dua suku perkataan, yaitu meta dan hodos. Meta berarti “melalui dan hodos berrti “jalan” atau “cara.[3] Dalam Bahasa Arab metode dikenal dengan istilah thariqah yang berarti langkah-langkah strategis yang harus dipersiapkan untuk melakukan suatu pekerjaan.[4] Sedangkan dalam bahasa Inggris metode disebut method yang berarti cara dalam bahasa Indonesia.[5]

Sedangkan menurut terminologi (istilah) para ahli memberikan definisi yang beragam tentang metode, terlebih jika metode itu sudah disandingkan dengan kata pendidikan atau pengajaran diantaranya :
  • Winarno Surakhmad mendefinisikan bahwa metode adalah cara yang di dalam fungsinya merupakan alat untuk mencapai tujuan[6]
  • Abu Ahmadi mendefinisikan bahwa metode adalah suatu pengetahuan tentang cara-cara mengajar yang dipergunakan oleh seorang guru atau instruktur[7]
  • Ramayulis mendefinisikan bahwa metode mengajar adalah cara yang dipergunakan guru dalam mengadakan hubungan dengan peserta didik pada saat berlangsungnya proses pembelajaran. Dengan demikian metode mengajar merupaka alat untuk menciptakan proses pembelajaran.[8]
  • Omar Mohammad mendefinisikan bahwa metode mengajar bermakna segala kegiatan yang terarah yang dikerjakan oleh guru dalam rangka kemestian-kemestian mata pelajaran yang diajarkannya, cirri-ciri perkembangan muridnya, dan suasana alam sekitarnya dan tujuan menolong murid-muridnya untuk mencapai proses belajar yang diinginkan dan perubahan yang dikehendaki pada tingkah laku mereka.[9]

Berdasarkan definisi yang dikemukakan para ahli mengenai pengertian metode di atas, beberapa hal yang harus ada dalam metode adalah :
  • Adanya tujuan yang hendak dicapai
  • Adanya aktivitas untuk mencapai tujuan
  • Aktivitas itu terjadi saat proses pembelaran berlangsung
  • Adanya perubahan tingkah laku setelah aktivitas itu dilakukan.
Ada istilah lain yang dalam pendidikan yang mengandung makna berdekatan dengan metode, yaitu pendekatan dan teknik/strategi. Pendekatan merupakan pandangan falsafi terhadap subject matter yang harus diajarkan[10] dapat juga diartikan sebagai pedoman mengajar yang bersifat realistis/konseptual. Sedangkan teknik/strategi adalah siasat atau cara penyajian yang dikuasai pendidik dalam mengajar atau menyajikan bahan pelajaran kepada peserta didik di dalam kelas, agar bahan pelajaran dapat dipahami dan digunakan dengan baik.

Dalam penerapannya, metode pendidikan Islam menyangkut permasalahan individual atau social peserta didik dan pendidik itu sendiri. Untuk itu dalam menggunakan metode seorang pendidik harus memperhatikan dasar-dasar umummetode pendidikan Islam. Sebab metode pendidikan merupakan sarana atau jalan menuju tujuan pendidikan, sehingga segala jalan yang ditempuh oleh seorang pendidik haruslah mengacu pada dasar-dasar metode pendidikan tersebut. Dasar metode pendidikan Islam itu diantaranya adalah dasar agamis, biologis, psikologis, dan sosiologis.[11]

Dasar Agamis, maksudnya bahwa metode yang digunakan dalam pendidikan Islam haruslah berdasarkan pada Agama. Sementara Agama Islam merujuk pada Al Qur’an dan Hadits. Untuk itu, dalam pelaksanannya berbagai metode yang digunakan oleh pendidik hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan yang muncul secara efektif dan efesien yang dilandasi nilai-nilai Al Qur’an dan Hadits.

Dasar Biologis, Perkembangan biologis manusia mempunyai pengaruh dalam perkembangan intelektualnya. Semakin dinamis perkembangan biologis seseorang, maka dengan sendirinya makin meningkat pula daya intelektualnya. Untuk itu dalam menggunakan metode pendidikan Islam seorang guru harus memperhatikan perkembangan biologis peserta didik.

Dasar Psikologis. Perkembangan dan kondisi psikologis peserta didik akan memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap penerimaan nilai pendidikan dan pengetahuan yang dilaksanakan, dalam kondisi yang labil pemberian ilmu pengetahuan dan internalisasi nilai akan berjalan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Oleh Karenanya Metode pendidikan Islam baru dapat diterapkan secara efektif bila didasarkan pada perkembangan dan kondisi psikologis peserta didiknya. Untuk itu seorang pendidik dituntut untuk mengembangkan potensi psikologis yang tumbuh pada peserta didik. Sebab dalam konsep Islam akal termasuk dalam tataran rohani.

Dasar sosiologis. Saat pembelanjaran berlangsung ada interaksi antara pesrta didik dengan peserta didik dan ada interaksi antara pendidik dengan peserta didik, atas dasar hal ini maka pengguna metode dalam pendidikan Islam harus memperhatikan landasan atau dasar ini. Jangan sampai terjadi ada metode yang digunakan tapi tidak sesuai dengan kondisi sosiologis peserta didik, jika hal ini terjadi bukan mustahil tujuan pendidikan akan sulit untuk dicapai.

Keempat dasar di atas merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan harus diperhatikan oleh para pengguna metode pendidikan Islam agar dalam mencapai tujuan tidak mengunakan metode yang tidak tepat dan tidak cocok kondisi agamis, kondisi biologis, kondisi psikologis, dan kondisi sosiologis peserta didik.

Satu proses yang penting dalam pembelajaran adalah pengulangan/latihan atau praktek yang diulang-ulang. Baik latihan mental dimana seseorang membayangkan dirinya melakukan perbuatan tertentu maupun latihan motorik yaitu melakukan perbuatan secara nyata merupakan alat-alat bantu ingatan yang penting. Latihan mental, mengaktifkan orang yang belajar untuk membayangkan kejadian-kejadian yang sudah tidak ada untuk berikutnya bayangan-bayangan ini kode visual mempermudah pengulangan. Metode pengulangan dilakukan Rasulullah saw. ketika menjelaskan sesuatu yang penting untuk diingat para sahabat.

Menurut Ramayulis pendekatan pandangan falsafi terhadap subject matter yang harus diajarkan dan selanjutnya melahirkan metode mengajar.[12] Menurutnya setidaknya ada enam pendekatan yang dapat digunakan pendidikan Islam dalam pelaksanaan proses pembelajaran, yaitu :

Pendekatan pengalaman. Yaitu pemberian pengalaman keagamaan kepada peserta didik dalam rangka penanaman nilai-nilai keagamaan. Dengan pendekatan ini peserta didik diberi kesempatan untuk mendapatkan pengalaman keagamaan, baik secara individual maupun kelompok. Ada pepatah yang mengatakan bahwa pengalaman adalah guru yang paling baik.

Pendekatan pembiasaan. Pembiasaan adalah suatu tingkah laku tertentu yang sifatnya otomatis tanpa direncanakan terlebih dahulu dan berlaku begitu saja yang kadang kala tanpa dipikirkan. Pendekatan pembiasaan dalam pendidikan berarti memberikan kesempatan kepada peserta didik terbiasa mengamalkan ajarannya.

Pendekatan emosional. Pendekatan emosional adalah usaha untuk menggugah perasaan dan emosi peserta didik dalam meyakini ajaran Islam serta dapat merasakan mana yang baik dan mana yang buruk.

Pendekatan Rasional, yaitu suatu pendekatan mempergunakan rasio dalam memahami dan menerima kebesaran dan kekuasaan Allah. Dengan kekuatan akalnya manusia dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, bahkan dengan akal yang dimilikinya juga manusia juga dapat membenarkan dan membuktikan adanya Allah.

Pendekatan fungsional, yaitu suatu pendekatan dalam rangka usaha menyampaikan materi agama dengan menekankan kepada segi kemanfaatan pada peserta didik dalam kehidupan sehari-hari, sesuai dengan tingkat perkembangannya. Ilmu Agama yang dipelajari anak di sekolah bukanlah hanya sekedar melatih otak tetapi diharapkan berguna bagi kehidupan anak, baik dalam kehidupan individu maupun dalam kehidupan social.

Pendekatan keteladanan. Pendekatan keteladanan adalah memperlihatkan keteladanan baik yang berlangsung melalui penciptaan kondisi pergaulan yang akrab antara personal sekolah, perilaku pendidik dan tenaga kependidikan lainnya yang mencerminkan akhlak terpuji, maupun yang tidak langsungmelalui suguhan ilustrasi berupa kisah-kisah ketauladanan.


G. Aplikasi No Limit To Study

Dalam GBHN dinyatakan bahwa ”pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam lingkungan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat. Karena itu, pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah ”. )

Konsep pendidikan seumur hidup merumuskan suatu asas bahwa pendidikan adalah suatu proses yang terus-menerus (kontinu) dari bayi sampai meninggal dunia. Konsep ini sesuai dengan konsep islam, hadis Nabi Muhammad SAW, yang menganjurkan belajar dari buaian sampai ke liang kubur.

Konsep pendidikan seumur hidup merumuskan suatu asas, bahwa pendidikan adalah suatu proses yang berkelangsungan (kontinu) dari bayi sampai meninggal dunia.

Asas pendidikan seumur hidup itu akan mengubah pandangan tentang status dan fungsi sekolah, dimana tugas utama pendidikan sekolah adalah mengajar anak didik bagaimana caranya belajar, peranan guru terutama adalah sebagai motivator dan penunjuk jalan anak didik dalam hal belajar, sekolah sebagai kegiatan belajar (learning centre) bagi masyarakat sekitarnya. Sehingga dalam rangka pandangan mengenai pendidikan seumur hidup, maka semua orang secara potensial merupakan anak didik.)

Konsep Belajar Seumur Hidup istilah belajar ini merupakan kegiatan yang dikelola walaupun tanpa organisasi sekolah.

Konsep Pelajar Seumur Hidup untuk mengatasi problema, perlu adanya sistem pendidikan yang bertujuan membantu perkembangan orang-orang untuk beradaptasi dengan lingkungan mereka seumur hidup.

Kurikulum Yang Membantu Pendidikan Seumur Hidup Kurikulum harus didesain atas dasar asa pendidikan seumur hidup. Kurikulum yang demikian merupakan kurikulum yang praktis untuk mencapai tujuan pendidikan.

Arah Pendidikan Seumur Hidup Pada umumnya pendidikan seumur hidup diarahkan pada orang-orang dewasa dan pada anak-anak dalam rangka penambahan pengetahuan dan ktrampilan mereka yang sangat dibutuhkan dalam hidup. [13]

Prinsip belajar seumur hidup. Yaitu adanya kesadaran dan kemauan setiap manusia untuk selalu membuka diri, mengembangkan kemampuan dan kepribadiannya melalui kegiatan belajar mengajar. Belajar tidak harus hanya terikat dalam konteks sekolah atau yang formal saja, melainkan sebuah proses belajar sepanjang hayat dimana pun berada (Nurgiyanto, 1988: 157-158). Prinsip belajar seumur hidup mengandung makna bahwa sekolah bagi anak bukanlah satu-satunya masa untuk belajar. Namun, di luar itu siswa dapat senantiasa belajar secara terus menerus sepanjang hayat. Dengan prinsip ini diharapkan siswa memiliki kecakapan hidup yang lebih baik dalam menghadapi perubahan dan perkembangan zamannya.
Konsep dan Dasar Pendidikan Seumur Hidup

Konsep pendidikan seumur hidup, sebenarnya sudah sejak lama dipikirkan oleh para pakar pendidikan dari zaman kezaman. Apalagi bagi umat islam, jauh sebelum orang-orang barat mengangkatnya, Islam sudah mengenal pendidikan seumur hidup, sebagai mana dinyatakan oleh hadits Nabi SAW yang berbunyi

اطلب العلم من المهد الى اللحد
Artinya: tuntutlah ilmu dari buaian sampai meninggal dunia.

Azas pendidikan seumur hidup itu merumuskan suatu azas bahwa proses pendidikan merupakan suatu proses kontinue, yang bemula sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal dunia. Proses pendidikan ini mencakup bentuk-bentuk belajar secara informal, non formal maupun formal baik yang berlansung dalam keluarga, disekolah, dalam pekerjaan dan dalam kehidupan masyarakat.

Untuk Indonesia sendiri, konsepsi pendidikan seumur hidup baru mulai dimasyarakat melalui kebijakan Negara ( Tap MPR No. IV / MPR / 1970 jo. Tap No. IV/ MPR / 1978 Tentang GBHN ) yang menetapkan prinsip-prinsip pembangunan nasional, antara lain :
Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia (arah pembangunan jangka panjang )
Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam keluarga (rumah tangga ), sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. (BAB IV GBHN bagian pendidikan ).

Di dalam UU Nomor 20 tahun 2003, penegasan tentang pendidikan seumur hidup, dikemukakan dalam pasal 13 ayat (1) yang berbunyi: “Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya”. Jadi dapat pula dikatakan bahwa pendidikan dapat diperoleh dengan 2 jalur, yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan diluar sekolah. Jalur pendidikan sekolah meliputi pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Dan jenis pendidikan ini mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik profesi, vokasi, keagamaan dan khusus.

Sedangkan jalur pendidikan luar sekolah meliputi pendidikan nonformal dan informal. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi mengembalikan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan ketrampilan fungsional serta mengembangkan sikap keprobadian hidup. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan peserta didik.

Pendidikan informal yaitu kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. pendidikan keluarga termasuk jalur pendidikan luar sekolah merupakan salah satu upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengalaman seumur hidup. Pendidikan keluarga memberikan keyakinan agama, nilai budaya yang mencakup nilai moral dan aturan-aturan pergaulan serta pandangan, ketrampilan dan sikap hidup yang mendukung kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kepada anggota keluarganya yang bersangkutan. peserta didik berkesempatan untuk mengembangkan kemampuan dirinya dengan belajar pada setiap saat dalam perjalanan hidupnya sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan masing-masing.

“setiap warga Negara berkesempatan seluas-luasnya untuk menjadi peserta didik melalui pendidikan sekolah ataupun luar sekolah dengan demikian, setiap warga Negara diharapkan dapat belajar pada tahap-tahap mana saja dari kehidupanya dalam mengembangkan dirinya sebagai manusia Indonesia “.

Dasar dari pendidikan seumur hidup bertitik tolak atas keyakinan, bahwa proses pendidikan berlangsung selama manusia hidup, baik dalam maupun diluar sekolah.

2. Implikasi Konsep Pendidikan Seumur Hidup .

Implikasi disini diartikan sebagai akibat lansung atau konsekuensi dari suatu keputusan. Dengan demikian maksudnya adalah sesuatu yang merupakan tindak lanjut atau follow up dari suatu kebijakan atau keputusan tentang pelaksanaan pendidikan seumur hidup.

Penerapan azas pendidikan seumur hidup pada isi program pendidikan dan sasaran pendidikan di masyarakat mengandung kemungkinan yang luas. Implikasi pendidika seumur hidup pada program pendidikan dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori yaitu:

1. Pendidikan baca tulis fungsional

Program ini tidak saja penting bagi pendidikan seumur hidup dikarenakan relefansinya yang ada pada Negara-negara berkembang dengan sebab masih banyaknya penduduk yang buta huruf, mereka lebih senang menonton TV, mendengarkan Radio, Mengakses internet dari pada membaca. Meskipun cukup sulit untuk membuktikan peranan melek huruf fungsional terhadap pembangunan sosial ekonomi masyarakat, namun pengaruh IPTEK terhadap kehidupan masyarakat misalnya petani, justru disebabkan oleh karena pengetahuan-pengetahuan baru pada mereka. Pengetahuan baru ini dapat diperoleh melalui bahan bacaan utamanya.

Oleh sebab itu, realisasi baca tulis fungsional, minimal memuat dua hal, yaitu:
Memberikan kecakapan membaca, menulis, menghitung (3M) yang fungsional bagi anak didik.
Menyediakan bahan-bahan bacaan yang diperlukan untuk mengembangkan lebih lanjut kecakapan yang telah dimilikinya.

2. Pendidikan vokasional.

Pendidikan vokasional adalah sebagai program pendidikan diluar sekolah bagi anak diluar batas usia sekolah, ataupun sebagai pendidikan formal dan non formal, sebab itu program pendidikan yang bersifat remedial agar para lulusan sekolah tersebut menjadi tenaga yang produktif menjadi sangat penting. Namun yang lebih penting ialah bahwa pendidikan vokasional ini tidak boleh dipandang sekali jadi lantas selesai.dengan terus berkembang dan majunya ilmu pengetahuan dan teknologi serta makin meluasnya industrialisasi, menuntut pendidikan vokasiaonal itu tetap dilaksanakn secara kontinue.

3. Pendidikan professional.

Sebagai realisasi pendidikan seumur hidup,dalam kiat-kiat profesi telah tercipta Built in Mechanism yang memungkinkan golongan profesional terus mengikuti berbagai kemajuan dan perubahan menyangkut metodologi, perlengkapan, terminologi dan sikap profesionalnya. Sebab bagaimanapun apa yang berlaku bagi pekerja dan buruh, berlaku pula bagi professional, bahkan tantangan buat mereka lebih besar.

4. Pendidikan ke arah perubahan dan pembangunan.

Diakui bahwa diera globalisasi dan informasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan IPTEK, telah mempengaruhi berbagai dimensi kehidupan masyarakat, dengan cara masak yang serba menggunakan mekanik, sampai dengan cara menerobos angkasa luar. Kenyataan ini tentu saja konsekuensinya menurut pendidikan yang berlangsung secara kontinue (lifelong education).

Pendidikan bagi anggota masyarakat dari berbagai golongan usia agar mereka mampu mengikuti perubahan sosial dan pembangunan juga merupakan konsekuensi penting dari azas pendidikan seumur hidup.

5. Pendidikan kewarganegaraan dan kedewasaan politik

Disamping tuntutan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), dalam kondisi sekarang dimana pola pikir masyarakat. Yang semakin maju dan kritis, baik rakyat biasa, maupun pemimpin pemerintahan di Negara yang demokratis, diperlukan pendidikan kewarganegaraan dan kedewasaan politik bagi setiap warga Negara. Pendidikan seumur hidup yang bersifat kontinue dalam koteks ini merupakan konsekuensinya. [14]


BAB III
PENUTUP

Proses pembelajaran pendidkan merujuk pada situasi intraktif antara pendidik dengan peserta didik beserta lingkungan pendidikan yang menyertainya. Dengan begitu, proses yang berlangsung di dalamnya seharusnya diarahkan untuk menimbulkan pertumbuhan kepribadian manusia yang seimbang dalam pelbagai aspek, dan mampu mengantarkan manusia untuk menyerahkan diri kepada Allah baik secara individual maupun kolektif.

Aspek siswa; peserta didik lebih ditempatkan sebagai subjek, berperan aktif menggali potensi ruhaninya sendiri untuk lebih menyadari fungsi dan kedudukannya sebagai muslim. Perencanaan pelajaran teacher centred adalah menciptakan sasaran behavioral (tingkah laku), menganalisis tugas dan menyusun taksonomi (klasifikasi) instruksional. 

Instruksional dan perencanaan learner centred adalah pada siswa, bukan guru. Dalam sebuah studi persepsi terhadap lingkungan pembelajaran yag positif dan hubungan interpersonal dengan guru merupakan faktor yang penting yang memperkuat motivasi dan prestasi murid.

Active Learning Secara harfiah active artinya: ”in the habit of doing things, energetic” (Hornby, 1994:12), artinya terbiasa berbuat segala hal dengan menggunakan segala daya. “Learning” berasal dari bahasa Inggris yang berarti pembelajaran. Pembelajaran yang aktif berarti pembelajaran yang memerlukan keaktifan semua siswa dan guru secara fisik, mental, emosional, bahkan moral dan spiritual (htttp://id.wordpress.com/tag/artikel-pendidikan).

Model pembelajaran adalah seperangkat prosedur yang berurutan untuk melaksanakan proses pembelajaran.

Konsep pendidikan seumur hidup merumuskan suatu asas bahwa pendidikan adalah suatu proses yang terus-menerus (kontinu) dari bayi sampai meninggal dunia. Konsep ini sesuai dengan konsep islam, hadis Nabi Muhammad SAW, yang menganjurkan belajar dari buaian sampai ke liang kubur.

Daftar Pustaka dan Footnote
  • Abd. Al Aziz, Shalih, at tarbiyah wa thuriq al tadris, kairo, maarif, 119 H, dalam Ramayulis,
  • Metodologi Pendidikan Agama Islam, Jakarta : Kalam Mulia, 2008,
  • Ahmadi, Abu dan Joko Triprasetyo, Strategi Belajar Mengajar, Bandung : Pustaka setia, 2005
  • Al Syaibani, Omar Mohammad, Falsafah Pendidikan Islam, Jakarta : Bulan Bintang, 1979
  • Echol, Jhon M dan Shadily, Hasan, Kamus Inggris Indonesia, Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 1995
  • Ramayulis, , Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia, 2008,
  • ________,, Metodologi Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia, 2008
  • Ramayulis dan Nizar, Samsul, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia, 2009
  • Santrock, John , Psikologi Pendidikan, (Jakarta : Putra Grafika, 2010),
  • Surakhmad, Winarno, Pengantar Interaksi Belajar Mengajar, Bandung :Tarsito, 1998
__________________________
[1] [Online] Tersedia: http://www.puskur.or.id/ kurikulum.shtml 2002).
[2] John Santrock, Psikologi Pendidikan, (Jakarta : Putra Grafika, 2010), hal. 467

[3]Ramayulis dan Samsu Nizar, Filsafat Pendidikan Islam Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Para Tokohnya, Jakarta : Kalam mulia, 2009, halaman 209.

[4]Shalih Abd. Al Aziz, at tarbiyah wa thuriq al tadris, kairo, maarif, 119 H, hal. 196 dalam Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam, Jakarta : Kalam Mulia, 2008, hal. 2-3.

[5]John M Echol dan Hasan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 1995, hal. 379.

[6] Surakhmad, Pengantar interaksi Belajar Mengajar, Bandung : Tarsito, 1998, hal. 96
[7]Abu Ahmadi, Strategi Belajar Mengajar, Bandung : Pustaka Setia, 2005, hal. 52
[8]Ramayulis, Metodologi hal. 3
[9]Omar Mohammad, Falsafah Pendidikan Islam, Jakarta : Bulan Bintang, 1979, hal.553
[10]Ramayulis dan Samsu Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, hal 209
[11] Ramayulis dan Samsu Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, hal. 216
[12]Ramayulis dan Samsu Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, hal. 210
[13] http://zulfikarnasution.wordpress.com/2010/02/27/pendidikan-seumur-hidup-dalam-pendidikan-islam/
[14]http://sosbud.kompasiana.com/2011/04/14/konsep-dan-dasar-pendidikan-seumur-hidup/


Makalah atau artikelnya sudah di share, makasih ya !

Mau Makalah Gratis! Silahkan Tulis Email Anda.
Print PDF
Previous
Next Post »
Copyright © 2012 Aneka Makalah - All Rights Reserved