Aneka Ragam Makalah

Makalah Peserta Didik dalam Perspektif Filsafat Pendidikan Islam



Jika bermanfaat, Mohon di Share ya !. kalau sempat sumbang tulisannya ya !
BAB I
PENDAHULUAN

Secara sederhana, pendidikan Islam dapat difahami sebagai suatu usaha untuk memelihara dan mengembangkan fitrah manusia serta sumber daya manusia yang ada padanya menuju terbentuknya manusia seutuhnya (insan kamil) sesuai dengan norma Islam. M. Arifin menuliskan bahwa hakikat pendidikan Islam adalah usaha orang dewasa Muslim yang bertakwa secara sadar mengarahkan dan membimbing pertumbuhan dan perkembangan fitrah (kemampuan dasar) peserta didik melalui ajaran islam kearah titik maksimal pertumbuhan dan perkembangannya. Pendidikan secara teoritis mengandung pengertian memberi makan jiwa peserta didik sehingga mendapatkan kepuasan rohaniah, juga sering diartikan dengan menumbuhkan kemampuan dasar manusia.

Dalam dunia pendidikan ada beberapa pandangan yang berkembang berkaitan dengan peserta didik. Ada yang mendefenisikan peserta didik sebagai manusia belum dewasa, dan karenanya ia membutuhkan pengajaran, latihan, dan bimbingan dari orang dewasa atau pendidik untuk mengantarkannya menuju pada kedewasaan. Ada pula yang berpendapat bahwa peserta didik adalah manusia yang memiliki fitrah atau potensi untuk mengembangkan diri. Fitrah atau potensi tersebut mencakup akal, hati, dan jiwa yang mana kala diberdayakan secara baik akan menghantarkan seseorang bertauhid kepada Allah Swt. Kemudian, adapula yang berpendapat bahwa peserta didik adalah setiap manusia yang menerima pengaruh positif dari orang dewasa atau pendidik. Dalam arti teknis, bahkan ada yang menyatakan bahwa peserta didik adalah setiap anak yang belajar disekolah atau lembaga-lembaga pendidikan formal.

Peserta didik, ia tidak hanya sekedar objek pendidikan, tetapi pada saat-saat tertentu ia akan menjadi subjek pendidikan. Hal ini membuktikan bahwa posisi peserta didik pun tidak hanya sekedar pasif laksana cangkir kosong yang siap menerima air kapan dan dimanapun. Akan tetapi peserta didik harus aktif, kreatif dan dinamis dalam berinteraksi dengan gurunya, sekaligus dalam upaya pengembangan keilmuannya.

Eksistensi peserta didik sebagai salah satu sub sistem pendidikan Islam sangatlah menentukan. Karena tidak mungkin pelaksanaan pendidikan Islam tidak bersentuhan dengan individu-individu yang berkedudukan sebagai peserta didik. Pendidik tidak mempunyai arti apa-apa tanpa kehadiran peserta didik. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa peserta didik adalah kunci yang menentukan terjadinya interaksi edukatif, yang pada gilirannya sangat menentukan kualitas pendidikan Islam.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Peserta Didik

Dalam usaha mendefenisikan istilah peserta didik, terlebih dahulu perlu dipahami beberapa sebutan lain dalam Bahasa Indonesia, yaitu istilah murid, dan peserta didik. Istilah murid dipahami sebagai orang yang sedang belajar, menyucikan diri, dan sedang berjalan menuju Tuhan. Peserta didik dipahami sebagai pendidik menyayangi murid sebagaimana anaknya sendiri dan dalam hal ini faktor kasih sayang pendidik terhadap peserta didik dianggap kunci keberhasilan pendidikan. Adapun istilah peserta didik adalah sebutan yang paling mutakhir, istilah ini menekankan pentingnya peserta didik berpartisipasi dalam proses pembelajaran.[1] Dengan demikian, menurut Ahmad Tafsir yang dikutip oleh Zainuddin et.al perubahan sebutan dari murid ke peserta didik lalu menjadi peserta didik, bermaksud memberikan perubahan pada peran peserta didik dalam proses belajar mengajar.[2]

Pendidikan umum, mengartikan peserta didik sebagai raw input (masukan mentah) dalam proses trnsformasi yang disebut dengan pendidikan (Muri Yusuf,1982:37). Lebih jauh dijelaskan bahwa peserta didik adalah anak yang sedang tumbuh dan berkembang baik secara fisik maupun psikologis (Muhaimin dan Abdul Mujib,1993:177), untuk mencapai tujuan pendidikan melalui lembaga pendidikan.

Pertumbuhan adalah perubahan yang terjadi dalam diri peserta didik secara alami yang ditandai oleh pertumbuhan tubuh menjadi bertambah besar. Adapun perkembangan adalah yang menyangkut jasmaniyah dan ruhaniah (Muri Yusuf:37). Dengan adanya pertumbuhan dan perkembangan yang masih berjalan, maka peserta didik dianggap belum dewasa hingga membutuhkan bimbingan orang lain untuk menjadikannya dewasa (Abdul Mujib: 177). Sebab pendewasaan merupakan tujuan dari pendidikan. Bimbingan dapat diberikan dalam berbagai lingkungan pendidikan, yakni lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat (Abdul Mujib:25).

Menurut George R. Knight , sebagaimana dikuti oleh Abd. Rahman Assegaf dalam bukunya yang berjudul Filsafat Pendidikan Islam, siswa atau peserta didik dipandang sebagai anak yang aktif, bukan pasif yang hanya menanti guru untuk memenuhi otaknya dengan berbagai informasi.Siswa adalah anak yang dinamis yang secara alami ingin belajar, dan akan belajar apabila mereka tidak merasa putus asa dalam pelajarannya yang diterima dari orang yang berwenang atau dewasa yang memaksakan kehendak dan tujuannya kepada mereka. Dalam hal ini, Dewey menyebutkan bahwa anak itu sudah memiliki potensi aktif. Membicarakan pendidikan berarti membicarakan keterkaitan aktivitasnya, dan pemberian bimbingan padanya.[3]

Peserta didik merupakan sasaran (obyek) dan sekaligus sebagai subyek pendidikan. Oleh sebab itu, dalam memahami hakikat peserta didik, para pendidik perlu dilengkapi pemahaman tentang ciri-ciri umum peserta didik. Setidaknya secara umum peserta didik memiliki lima ciri, yaitu:
  • Peserta didik dalam keadaan sedang berdaya, maksudnya ia dalam keadaan berdaya untuk menggunakan kemampuan , kemauan dan sebagainya.
  • Mempunyai keinginan untuk berkembang kearah dewasa
  • Peserta didik mempunyai latar belakang yang berbeda
  • Peserta didik melakukan penjelajahan terhadap alam sekitarnya dengan potensi-potensi dasar yang dimiliki secara individu[4]

Literatur pendidikan terkni menuliskan bahwa sebutan anak didik telah berubah menjadi peserta didik. Hal ini dikarenakan adanya pandangan pencerahan bahwa peserta didik pada setiap proses interaksi dan komunikasi terhadap sumber, dan bersifat sebagai objek juga sebagai subjek. Ketika potensi anak masih minimal dan membutuhkan pertolongan manusia dewasa, maka sebutan yang lebih tepat adalah peserta didik (objek) yang aktif. Akan tetapi, ketika ia telah merespons setiap stimulus yang datang dengan motivasi yang telah terbangun, ia pun aktif secara fisik dan mental mencari, merespon bahkan menemukan sendiri informasi yang diinginkannya, maka sebutan baginya adalah peserta didik (subjek) yang aktif.

Defenisi lain dalam khazanah pendidikan Islam klasik, al-Subkiy menggunakan term thalib (jamak : thalabat atau thullab), mutafaqqih (jamak : mutafaqqihun), faqih (jamak : fuqaha) dan tilmizd (jamak : talamizd) untuk menunjukkan pada penuntut ilmu (pelajar) pada madrasah Nizhamiyah. Imam al-Haramayn disebut-sebut pernah memakai perkataan faqih untuk menyapa murid-muridnya. Mengenai hal ini, al-Subkiy melukiskan dengan indah sebuah dialog singkat yang terjadi antara al-Juwayni dan murid kesayangannya, al-Ghazali, dalam bukunya berjudul thabaqat al-Syafi’iyah al-Kubra.[5]

Term faqih dalam dialog dibuku tersebut menunjuk kepada al-Ghazali yang dimaksud dengan faqih adalah orang yang mempelajari ilmu fiqih dan istilah ini identik dengan istilah mutafaqqih. Sementara istilah thalib (penuntut ilmu) biasa dipakai untuk orang yang belajar ilmu agama atau ilmu umum sebab kedua-duanya disuruh dalam agama. Bedanya kalau yang pertama hukumnya menjadi kewajiban bagi setiap muslim (fardhu ‘ain), maka yang kedua hukumnya menjadi kewajiban kolektif (fardhu kifayah). Sedangkan istilah tilmidz (murid) berasal dari akar kata talammaza artinya belajar, bisa dua-duanya, agama maupun umum.

Berbeda dengan al-Juwayni, al-Ghazali memakai term thalib ketika menyebut murid-muridnya di madrasah Nizhamiyah Baghdad. Beliau menjelaskan bahwa orang yang mempelajari ilmu kalam, kebathinan, filsafat dan sufi disebut thalib. Dari keterangan al-Ghazali ini dapat dipahami bahwa wacana ilmiah dan kegiatan studi murid-murid madrasah Nizhamiyah Baghdad dibawah asuhannya meliputi semua ilmu tersebut.[6]

Secara umum dalam pendidikan Islam pada hakikatnya Allah Swt. Merupakan murabbi, mu’allim atau mu’addib, yang diistilahkan dengan pendidik. Dialah yang mencipta dan memelihara (mendidik) seluruh makhluk didunia ini termasuk manusia, baik dalam artian tarbiyah, ta’alim, maupun ta’dib. Dengan demikian, dalam perspektif falsafah pendidikan Islam seluruh makhluk ciptaan Allah Swt merupakan peserta didik. Namun secara khusus dalam pendidikan Islam, peserta didik adalah seluruh al insan, al-basyar atau bani adam yang sedang menuju al-insan al-kamil, baik dalam pengertian jismiyah maupun ruhiyah.


B. Esensi Peserta Didik dalam Perspektif Falsafah Pendidikan Islami

Dalam pandangan pendidikan Islam, untuk mengetahui hakikat peserta didik, tidak dapat dilepaskan hubungannya dengan pembahasan tentang hakikat manusia, karena manusia hasil dari suatu proses pendidikan. (Abdurrahman Shaleh,1990:45). Menurut konsep ajaran Islam manusia pada hakikatnya, adalah makhluk ciptaan Allah yang secara biologis diciptakan melalui proses pertumbuhan dan perkembangan yang berlangsung secara evolutif, yaitu melalui proses yang bertahap. Sebagai makhluk ciptaan, manusia memiliki bentuk yang lebih baik, lebih indah dan lebih sempurna dibandingkan makhluk lain ciptaan Allah, hingga manusia dinilai sebagai makhluk lebih mulia, sisi lain manusia merupakan makhluk yang mampu mendidik, dapat dididik, karena manusia dianugerahi sejumlah potensi yang dapat dikembangkan. Itulah antara lain gambaran tentang pandangan Islam mengenai hakikat manusia, yang dijadikan acuan pandangan mengenai hakikat peserta didik dalam pendidikan Islam. Peserta didik dalam pendidikan Islam harus memperoleh perlakuan yang selaras dengan hakikat yang disandangnya sebagai makhluk Allah. Dengan demikian, sistem pendidikan Islam peserta didik tidak hanya sebatas pada obyek pendidikan, melainkan pula sekaligus sebagai subyek pendidikan.[7]

Dalam perspektif falsafah pendidikan Islami, semua makhluk pada dasarnya adalah peserta didik. Sebab, dalam Islam, sebagai murabbi, mu’allim, atau muaddib, Allah Swt pada hakikatnya adalah pendidik bagi seluruh makhluk ciptaan-Nya. Dialah yang mencipta dan memelihara seluruh makhluk. Pemeliharaan Allah Swt mencakup sekaligus kependidikan-Nya, baik dalam arti tarbiyah, ta’alim, maupun ta’adib. Karenanya, dalam perspektif falsafah pendidikan Islam, peserta didik itu mencakup seluruh makhluk Allah Swt, seperti malaikat, jin, manusia, tumbuhan, hewan, dan sebagainya.[8]

Namun, dalam arti khusus dalam perspektif falsafah pendidikan Islami peserta didik adalah seluruh al-insan, al-basyar, atau bany adam yang sedang berada dalam proses perkembangan menuju kepada kesempurnaan atau suatu kondisi yang dipandang sempurna (al-Insan al-Kamil). Terma al-Insan, al-basyar, atau bany adam dalam defenisi ini memberi makna bahwa kedirian peserta didik itu tersusun dari unsur-unsur jasmani, ruhani, dan memiliki kesamaan universal, yakni sebagai makhluk yang diturunkan atau dikembangbiakan dari Adam a.s. kemudian, terma perkembangan dalam pengertian ini berkaitan dengan proses mengarahkan kedirian peserta didik, baik dari fisik (jismiyah) maupun diri psikhis (ruhiyah) – aql, nafs, qalb – agar mampu menjalankan fungsi-fungsinya secara sempurna. Misalnya, ketika dilahirkan, fisik manusia dalam keadaan lemah dan belum mampu mengambil atau memegang benda dan kaki belum mampu melangkah atau berjalan.

Demikian benda dan kaki belum mampu melangkah atau berjalan. Demikian juga, ketika dilahirkan dari rahim ibunya, ‘aql manusia belum dapat difungsikan untuk menalar baik buruk atau benar salah. Melalui proses ta’lim, tarbiyah, atau ta’dib, secara bertahap, ‘aql manusia diasah, dilatih, dan dibimbing melakukan penalaran yang logis atau rasional, sehingga ia mampu menyimpulkan baik-buruk atau benar-salah. Demikiah juga nafs, ketika manusia dilahirkan dari rahim Ibunya, ia hanya cenderung pada pemenuhan kehendak atau kebutuhan jismiyah, terutama makan-minum. Melalui proses ta’lim, tarbiyah atau ta’dib, nafs manusia dilatih dan dibimbing untuk melakukan pengendalian, pemeliharaan, dan pensucian diri. Akan halnya qalb, ketika manusia dilahirkan dari rahim ibunya, ia hanya potensi laten yang belum mampu menangkap cahaya (al-nur) dan memahami kebenaran (al-haqq). Kemudian, melalui proses ta’lim, tarbiyah atau ta’dib, qalb manusia dibimbing sehingga mampu menangkap cahaya (al-nur) dan memahami kebenaran (al-haqq) serta hidup sesuai dengan cahaya dan kebenaran tersebut.

Dalam pengertian di atas, yang dimaksud dengan kesempurnaan adalah suatu keadaan dimana dimensi jismiyah dan ruhiyah peserta didik, melalui proses ta-lim, tarbiyah, atau ta’dib, diarahkan secara bertahap dan berkesinambungan untuk mencapai tingkatan terbaik dalam kemampuan mengaktualisasikan seluruh daya atau kekuatannya (quwwah al-jismiyah wa al-ruhiyah). Dalam perspektif ini, secara sederhana, kesempurnaan dimensi jismiyah adalah suatu kondisi dimana seluruh unsur atau anggota jasmani manusia mencapai tingkatan terbaik dalam kemampuannya melakukan tugas-tugas fisikal-biologis, seperti bergerak, berpindah dan melakukan berbagai aktivitas fisikal lainnya. Demikian pula halnya dengan kesempurnaan dimensi ruhiyah. Dalam makna ini, ‘aql, nafs, dan qalb peserta didik mencapai tingkatan terbaik dalam berpikir atau menalar (al-‘aql al-mustasyfad), dalam mengendalikan dan mensucikan diri (al-nafs al-muthmainnah), dan dalam menangkap cahaya dan memahami kebenaran (qalb al-salim).[9]

Berdasarkan pengertian di atas, dalam perspektif falsafah pendidikan Islami, pada hakikatnya semua manusia adalah peserta didik. Sebab, pada hakikatnya, semua manusia adalah makhluk yang senantiasa berada dalam proses perkembangan menuju kesempurnaan, atau suatu tingkatan yang dipandang sempurna, dan proses itu berlangsung sepanjang hayat. [10]

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Al-Rasyidin yang dikuti oleh Zainuddin et.al dalam bukunya Filsafat Pendidikan Islam, setidaknya ada 3 istilah peserta didik yang dapat dirangkum dalam esensi filsafat pendidikan Islam.

Ketiga istilah tersebut yaitu pertama, term mengandung pengertian bahwa peserta didik dalam arti mutarabbi manusia yang selalu memerlukan pendidikan, baik dalam arti pengasuhan dan pemeliharaan fisik – biologis, penambahan pengetahuan dan keterampilan, tuntunan dan pemeliharaan diri, serta pembimbingan jiwa. Dengan demikian, mutarabbi mampu melaksanakan fungsi dan tugas penciptaan Allah Swt. Tuhan maha pencipta, pemelihara dan pendidik bagi alam semesta. Kedua, muta’allim, peserta didik mempelajari semua al-asma’kullah yang terdapat pada ayat-ayat kauniyah maupun quraniyah dalam rangka pencapaian pengenalan, peneguhan dan aktualisasi syahadah primordial yang telah pernah ia ikrarkan di hadapan Allah Swt. Kemampuan peserta didik merealisasikan terhadap apa yang pernah ia nyatakan ini merupakan essensi dari peserta didik itu sendiri dalam filsafat pendidikan Islam. Ketiga, muta’addib, merupakan proses pendisiplinan adab ke dalam jism, dan ruhnya, sehingga akal, ruh dan hatinya pendisiplinan adab melalui mua’dib (pendidik). Esensinya dalam mutaadib dalam pendisiplinan adab adalah ahklak, yaitu syariat yang menata hubungan komunikasi antara manusia dengan dirinya sendiri, sesamanya dan mahkluk Allah lainnya termasuk dalam semesta ini serta juga kepada sang pencipta dan pemelihara serta pendidik alam semesta.

Dalam buku Filsafat pendidikan Islam yang ditulis oleh Hasan Basri,dalam perspektif filsafat pendidikan Islam, hakikat peserta didik terdiri dari beberapa macam :
  • Peserta didik adalah darah daging sendiri, orang tua adalah pendidik bagi anak-anaknya maka semua keturunannya menjadi anak didiknya di dalam keluarga.
  • Peserta didik adalah semua anak yang berada di bawah bimbingan pendidik di lembaga pendidikan formal maupun non formal, seperti disekolah, pondok pesantren, tempat pelatihan, sekolah keterampilan, tempat pengajian anak-anak seperti TPA, majelis taklim, dan sejenis, bahwa peserta pengajian di masyarakat yang dilaksanakan seminggu sekali atau sebulan sekali, semuanya orang-orang yang menimba ilmu yang dapat dipandang sebagai anak didik
  • Peserta didik secara khusus adalah orang –orang yang belajar di lembaga pendidikan tertentu yang menerima bimbingan, pengarahan, nasihat, pembelajaran dan berbagai hal yang berkaitan dengan proses kependidikan.

Beberapa hal yang terkait dengan hakekat peserta didik yaitu[11] :
  • Peserta didik bukan miniatur orang dewasa, ia mempunyai dunia sendiri.
  • Peserta didik mengikuti periode-periode perkembangan tertentu dan mempunyai pola perkembangan
  • serta tempo dan iramanya, yang harus disesuiakan dalam proses pendidikan.
  • Peserta didik memiliki kebutuhan diantaranya kebutuhan biologis, rasa aman, rasa kasih sayang, rasa harga diri dan realisasi diri.
  • Peserta didik memiliki perbedaan antara individu dengan individu yang lain, baik perbedaan yang disebabkan dari faktor endogen (fitrah) maupun eksogen (lingkungan) yang meliputi segi jasmani, intelegensi, sosial, bakat, minat dan lingkungan yang mempengaruhinya.
  • Peserta didik dipandang sebagai kesatuan sistem manusia, walaupun terdiri dari banyak segi tetapi merupakan satu kesatuan jiwa raga (cipta, rasa dan karsa).
  • Peserta didik merupakan obyek pendidikan yang aktif dan kreatif serta produktif. Anak didik bukanlah sebagai objek pasif yang biasanya hanya menerima, mendengarkan saja (Abdul Mujib dan Muhaimin, 1993 : 177-181)

C. Potensi/Fitrah Peserta Didik

Manusia merupakan makhluk Allah yang paling mulia dan sempurna (melebihi malaikat) apabila dapat memerankan tugas kekhalifahannya. Namun jika manusia tidak dapat bertanggungjawab sebagai khalifah Allah dengan baik dan benar, maka kedudukan manusia lebih rendah dari binatang.

Karena itu, agar dapat menjalankan fungsi kekhalifahanya dimuka bumi, manusia di karuniai beberapa kekuatan yang dapat menimbulkan kreativitas untuk menata alam melalui ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya. Untuk itu, Tuhan menganugerahkan kepada manusia potensi-potensi[12] (fithrah) yang dapat dikembangkan melalui proses pendidikan.[13]

Manusia diciptakan Allah bukan tanpa latar belakang dan tujuan. Hal ini tergambar dalam dialog Allah dan malaikat diawal penciptaannya. Tujuan penciptaan Adam sebagai nenek moyang manusia adalah sebagai khalifah. Dalam kedudukan ini, manusia tidak mungkin mampu melaksanakan tugas kekhalifahannya, tanpa dibelakangi dengan potensi yang memungkinkan dirinya mengemban tugas tersebut.

Muhammad Bin Asyur sebagamana disitir M. Quraish Shihab mendefinisikan fitrah manusia kepada pengertian “fitrah (makhluk) adalah bentuk dan sistem yang diwujudkan Allah pada setiap makhluk. Sedangkan fitrah yang berkaitan dengan manusia adalah apa yang diciptakan Allah pada manusia yang berkaitan dengan kemampuan jasmani dan akalnya”. Dari pengertian tersebut dapat diartiakan bahwa fitrah merupakan potensi yang diberikan Allah kepada manusia sehingga manusia mampu melaksanakan amanat yang diberiakan Allah kepadanya yang meliputi potensi seluruh dimensi manusia.

Sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya “setiap anak manusia itu terlahir dalam fitrahnya, kedua orang tuanyalah yang akan mewarnai (anak) nya, apakah menjadikannya seorang yahudi, nasrani, atau majusi” (HR Aswad Bin Sari).

Dari makna hadis diatas memberikan pengertian secara teoritis bahwa semakin baik penempatan fitrah yang dimiliki manusia, maka akan semakin baiklah kepribadiannya. Demikian pula sebaliknya, semakin buruk penempatan fitrah seseorang maka akan semakin buruk sifat dan tingkah lakunya. Namun demikian, pendekatan tersebut hanya sebatas teoritis manusia, sedangkan dosa balik itu dalam islam ada kemungkinan lain, yaitu hidayah dari Allah SWT sebagai penentu yang Maha final.[14]

Dalam perspektif Islam, potensi atau fitrah dapat dipahami sebagai kemampuan atau hidayah yang bersifat umum dan khusus yaitu :
  • Hidayah wujdaniyah yaitu potensi manusia yang berwujud insting atau naluri yang melekat dan langsung berfungsi pada saat manusia dilahirkan di muka bumi.
  • Hidayah hisysyiyah yaitu potensi Allah yang diberikan kepada manusia dalam bentuk kemampuan
  • indrawi sebagai penyempurnaan hidayah wujudiyah.
  • Hidayah aqliah yaitu potensi akal sebagai penyempurnaan dari kedua hidayah di atas. Dengan potensi akal ini mampu berpikir dan berkreasi menemukan ilmu pengetahuan sebagai bagian dari fasilitas yang diberikan kepadanya untuk fungsi kekhalifahannya.
  • Hidayah diniyah yaitu petunjuk agama yang diberikan kepada manusia yang berupa keterangan tentang hal-hal yang menyangkut keyakinan dan aturan perbuatan yang tertulis dalam al-Qur’an dan Sunnah
  • Hidayah taufiqiyah yaitu hidayah yang sifatnya khusus. Sekalipun agama telah diturunkan untuk keselamatan manusia, tetapi banyak manusia yang tidak menggunakan akal dalam kendali agama. Untuk itu, agama menuntut agar manusia senantiasa berupaya memperoleh dan diberi petunjuk yang lurus berupa hidayah dan taufiq guna selalu berada dalam keridhaan Allah.[15]

Quraish Shihab berpendapat bahwa menyukseskan tugas-tugas kekhalifan di muka bumi, Allah memperlengkapi manusia dengan potensi-potensi tertentu, antara lain :
  • Kemampuan untuk mengetahui sifat-sifat, fungsi dan kegunaan segala macam benda. Hal ini tergambar dalam firman Allah SWT : “Dia telah mengajarkan kepada Adam nama-nama benda seluruhnya.” (QS. 2 :31)
  • Ditundukkan bumi, langit dan segala isinya, binatang-binatang, planet dan sebagainya olah Allah kepada manusia (QS. 45: 12-13)
  • Potensi akal fikiran serta panca indera (QS. 67:23)
  • Kekuatan positif untuk merubah corak kehidupan manusia (QS. 13:11)

Disamping potensi yang bersifat di atas, manusia dilengkapi dengan potensi yang bersifat

Disamping potensi yang bersifat di atas, manusia dilengkapi dengan potensi yang bersifat negatif yang merupakan kelemahan manusia, yaitu : pertama, potensi untuk terjerumus dalam godaan hawa, nafsu dan syetan. Hal ini digambarkan dengan upaya syetan menggoda Adam dan Hawa, sehingga keduanya melupakan peringatan Tuhan untuk tidak mendekati pohon terlarang (QS. 20 : 15-24). Kedua, banyak masalah yang tak dapat dijangkau oleh pikiran manusia, khususnya menyangkut diri, masa depan, dan banyak hal lain yang menyangkut kehidupan manusia.

Dalam pandangan lain, Hasan Langulung memandang bahwa pada prinsipnya potensi manusia menurut pandangan Islam tersimpul pada sifat-sifat Allah (asma’ul husna). Sebagai contoh sifat al-ilmu yang dimiliki Allah, maka manusiapun memiliki tersebut. Dengan sifat al- ilmu, manusia senantiasa berupaya untuk mengetahui sesuatu. Untuk mengaktiftkan potensi ini, maka Allah menjadikan alam dan isinya termasuk diri manusia sebagai ayat Allah yang harus dibaca dan dianalisa. Namun demikian, bukan berarti kemampuan manusia sama tingkatannya dengan kemampuan Allah. Hal ini disebabkan karena perbedaan hakekat keduanya. Manusia memiliki keterbatasan, sedangkan Allah tanpa batas. Dari keterbatasan tersebut, menjadikan manusia sebagai makhluk yang memerlukan bantuan untuk memenuhi keinginannya. Keadaan ini menyadarkan manusia akan keterbatasan-nya dan ke-Mahakuasaan Allah. Dengan potensi ini, manusia dituntut untuk senantiasa memiliki jalinan rohani kepada Allah, baik memiliki zikir atau aktivitas zikir lainnya, mengingat manusia adalah ciptaan Allah yang dependen pada yang Maha Pencipta.[16]

Karena adanya potensi yang positif dan negatif serta keterbatasan manusia, maka Allah menganugerahkan kepada manusia berbagai potensi pada manusia agar ia mampu mengetahui hakekat dan petunjuk-petunjuk Allah. Firman Allah SWT :

Artinya : “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”

Pengertian fitrah yang ditunjukkan ayat di atas memberi pengertian bahwa manusia ciptaan Allah dengan naluri beragama tauhid yaitu Islam. Namun dalam pengembangan selanjutnya, Hasan Langulung memberi pengertian fitrah yang lebih luas yaitu pada pengertian dasar yang dimiliki oleh setiap manusia. Potensi tersebut merupakan embrio semua kemampuan manusia yang memerlukan penempaan lebih lanjut dan lingkungan insani maupun non insani untuk bisa berkembang. Untuk mengaktualisasikan potensi yang dimilikinya tersebut, manusia memerlukan bantuan orang lain yaitu proses pendidikan.[17]


D. Tugas dan Tanggungjawab Peserta Didik

Tujuan dari setiap proses pembelajaran adalah menta’lim, mentarbiyah, atau menta’dibkan al-‘ilm ke dalam diri setiap peserta didik. Al-‘ilm yang akan dita’-lim, ditarbiyah, atau dita’dibkan tersebut adalah al-haqq, yaitu semua kebenaran yang datang dan bersumber dari Allah Swt, baik yang didatangkan-Nya melalui Nabi dan Rasul, (al-ayah al-quraniyah), maupun yang dihamparkan-Nya pada seluruh alam semesta, termasuk diri manusia itu sendiri (al-ayah al-kauniyah). Al-‘ilm tersebut merupakan penunjuk jalan bagi peserta didik untuk mengenali dan meneguhkan kembali syahadah primordialnya terhadap Allah Swt sehingga ia mampu mengaktualisasikannya dalam kehidupan keserharian. Karenanya, dalam konteks ini, tugas utama setiap peserta didik adalah mempelajari al-‘ilm dan mempraktikkan atau mengamalkannya sepanjang kehidupan.[18]

Berkenaan dengan tugas utama yang harus dilakukan peserta didik ini, Rasulullah saw melalui salah satu hadis menegaskan : menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim dan muslimat. Proses menuntut atau mempelajari al-‘ilm itu dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti membaca, baik yang tersurat maupun yang tersirat, mengeksplorasi, meneliti, dan mencermati fenomena diri, alam semesta, dan sejarah umat manusial berkontemplasi, berpikir, atau menalar, berdialog, berdiskusi atau bermusyarah, mencontoh atau meneladani, mendengarkan nasehat, bimbingan, pengajaran dan peringatan, memetik ‘ibrah atau hikmah, melatih atau membiasakan diri, dan masih banyak lagi aktivitas belajar lainnya yang harus dilakukan setiap peserta didik untuk meraih al-ilm dan mengamalkannya dalam kehidupan.[19]

Seluruh aktivitas pembelajaran sebagaimana dipaparkan di atas wajib ditempuh atau dilakukan peserta didik dalam proses belajar atau menuntut al-‘ilm. Karenanya, peserta didik tidak boleh mencukupkan aktivitas belajarnya pada suatu aktivitas saja. Dalam berbagai surah, alquran senantiasa menyeru manusia untuk berpikir, mengingat, membaca, mengambil pelajaran, memetik hikmah. Bereksplorasi, bertadabbur, dan sebagainya. Semua itu dimaksudkan agar peserta didik mengembangkan potensi jismiyah dan ruhiyahnya sehingga mampu diberdayakan dalam rangka aktualisasi diri sebagai makhluk yang bersyahadah kepada Allah Swt, beribadah secara tulus ikhlas hanya kepada-Nya, dan menjadi khalifah atau pemimpin dan pemakmur kehidupan dibumi.[20]

Berkenaan dengan tanggung jawab, dalam perspektif falsafah pendidikan Islami, tanggung jawab utama peserta didik adalah memelihara agar semua potensi yang dianugerahkan Allah Swt kepadanya dapat diberdayakan sebagaimana mestinya. Dimensi jismiyah wajib dipelihara, agar secara fisikal peserta didik mampu melakukan aktivitas belajar, meskipun harus melakukan rihlah ke berbagai tempat. Demikian pula, dimensi ruhiyah juga wajib dipelihara, agar bisa difungsikan sebagai energi atau kekuatan untuk melakukan aktivitas belajar. Ketika peserta didik tidak mampu memelihara dimensi jismiyah dan ruhiyahnya, maka energi, daya, atau kemampuan membelajarkan diri akan terganggu, bahkan bisa menjadi tidak mampu. Karenanya, sebagaimana juga dikemukakan Nata, agar tetap mampu melakukan aktivitas belajar, setiap peserta didik memerlukan kesiapan fisik prima, akal yang sehat, pikiran yang jernih, dan jiwa yang tenang. Untuk itu, perlu adanya upaya pemeliharaan dan perawatan secara sungguh-sungguh semua potensi yang bisa digunakan untuk belajar atau menuntut ilmu pengetahuan.[21]

Athiyah al-Abrasyi mengemukakan bahwa kewajiban-kewajiban yang harus senantiasa dilakukan peserta didik adalah :
  1. Sebelum memulai aktivitas pembelajaran, peserta didik harus terlebih dahulu membersihkan hatinya dari sifat yang buruk, karena belajar mengajar itu merupakan ibadah dan ibadah harus dilakukan dengan hati yang bersih.
  2. Peserta didik belajar harus dengan maksud mengisi jiwanya dengan berbagai keutamaan untuk mendekatkan diri kepada Allah.
  3. Bersedia mencari ilmu ke berbagai tempat yang jauh sekalipun, meskipun harus meninggalkan
  4. keluarga dan tanah air.
  5. Tidak terlalu sering menukar guru, dan hendaklah berpikir panjang sebelum menukar guru.
  6. Hendaklah menghormati guru, memuliakan dan mengangungkannya karena Allah serta berupaya menyenangkan hatinya dengan cara yang baik.
  7. Jangan merepotkan guru, jangan berjalan dihadapannya, jangan duduk ditempat duduknya, dan jangan mulai bicara sebelum diizinkan guru.
  8. Jangan membukakan rahasia kepada guru atau meminta guru membukakan rahasia, dan jangan pula menipunya.
  9. Bersungguh-sungguh dan tekun dalam belajar
  10. Saling bersaudara dan mencintai antara sesama peserta didik.
  11. Peserta didik harus terlebih dahulu memberi salam kepada guru dan mengurangi percakapan dihadapan gurunya.
  12. Peserta didik hendaknya senantiasa mengulangi pelajaran, baik diwaktu senja dan menjelang subuh atau diantara waktu Isya’ dan makan sahur
  13. Bertekad untuk belajar seumur hidup.[22]

E. Sifat-Sifat Peserta Didik

Sesuai dengan karakter dasarnya, dalam Islam, ilmu itu datangnya dari al-haq dan karenanya ia merupakan al-nur atau cahaya kebenaran yang akan menerangi kehidupan para pencarinya. Sebagai al-haq, Allah Swt maha suci, dan kesuciannya hanya bisa dihampiri oleh yang suci pula. Karenanya, sifat utama dan pertama yang harus dimiliki peserta didik adalah mensucikan diri atau jiwanya (tazkiyah) sebelum menuntut ilmu pengetahuan. Karena maksiat hanya akan mengotori jasmani, akal, jiwa dan hati manusia, sehingga membuatnya sulit dan terhijab dari cahaya, kebenaran, atau hidayah Allah Swt.

Setidaknya ada 3 hal yang menjadi titik fokus perhatian peserta didik dan orang tua dalam mensucikan dirinya secara totalitas. Pertama, suci ruhaniah yaitu peserta didik harus menjauhkan sifat-sifat yang dapat merusakan atau paling tidak yang mengotori jiwa dari sucinya al-nur, atau al-haq. Karena kekotoran jiwa akan mengakibat tertutupnya sinar illahiyah menembus kalbu peserta didik. Ringkasnya al-‘ilm atau al-nur harus di ta’lim, di tarbiyah atau dita’dibkan ke dalam jiwa peserta didik haruslah dalam keadaan suci dan bersih, sehingga ia akan dapat tertanam dan bersemi dengan penuh keberkahan di dalam sanubarinya. Kedua, suci jasmaniah yaitu peserta didik harus mampu menjauhkan dari dari mengkonsumsi makanan ataupun minuman yang tidak benar baik dari segi jenis mampu sumber diperolehnya makanan/minuman tersebut. Makanan yang tidak benar/jelas, bukan makanan yang diperoleh secara halal, akan mempengaruhi kepribadian peserta didik dalam berperilaku, dan akan susah mendapatkan hidayah kebenaran dari Allah Swt.[23]

Sebab itu, orang tua harus memberi makan peserta didik dengan makanan yang baik dan halal serta bersih, sehingga nusrah Allah akan dapat dengan mudah diterima oleh peserta didik. Disamping itu juga bersih badan dari kotoran, najis serta lainnya yang dapat menggangu kesehatan fisik hidup yang baik. Jangan biasakan peserta didik bergaul dengan lingkungan yang dapat memberi pengaruh yang tidak baik dalam perkembangan kehidupan sosialnya.[24]

Hal ini akan berbias kepada terkontaminasinya pembiasaan yang jelek kepada peserta didik. Makanya orang tau harus dapat menjaga dan mengerti tentang ini, sehingga peserta didik dapat tumbuh dan kembang baik secara ruhaniah, jasmaniah maupun sosialnya dengan penuh kebaikan.[25]

Zainuddin dalam bukunya Filsafat Pendidikan Islam, beliau mengutip hadis Shahih Muslim dan Bukhari dalam mengemukakan sifat dan karakter yang dimiliki anak didik. Berikut beberapa sifat dan karakter yang harus dimiliki seorang anak didik:

1) Memiliki sifat tamak dalam menuntut ilmu dan tidak malu-malu. Mujahid berkata, “Pemalu dan orang sombong tidak akan dapat mempelajari pengetahuan agama.” Aisyah berkata, “sebaik-baik kaum wanita adalah kamu wanita sahabat Anshar. Merak tidak dihalang-halangi rasa malu tidak dihalang-halangi rasa malu untuk mempelajari pengetahuan yang mendalam tentang agama.”

2) Selalu mengulang pelajaran di waktu malam dan tidak menyia-nyiakan waktu malam dan tidak
menyia-nyiakan waktu.

3) Memanfa’atkan/mengajarkan ilmu pengetahuan yang telah dimiliki.
4) Memiliki keinginan/motivasi mencari ilmu pengetahuan.[26]

Peserta didik hendaknya berupaya memiliki akhlak mulia, baik secara vertikal maupun horizontal dan senantiasa mengembangkan potensi yang dimilikinya dengan seperangkat ilmu pengetahuan. Sebagai seorang peserta didik yang berupaya mencari ilmu pengetahuan dan membentuk sikap dengan akhlak mulia, maka menurut Hamka peserta didik dituntut bersikap baik pada setiap guru.[27]

Sikap tersebut meliputi :

1) Jangan cepat putus asa dalam menuntut ilmu
2) Jangan lalai dalam menuntut ilmu dan cepat merasa puas terhadap ilmu yang sudah diperoleh;
3) Jangan merasa terhalang karena faktor usia
4) Hendaklah diperbagus tulisannya supaya orang bsia menikmati hasil karyanya dan membiasakan diri membuat catatan kecil terhadap berbagai ide yang sedang dipikirkan;
5) Sabar, perteguh hati dan jangan cepat bosan dalam menuntut ilmu
6) Pererat hubungan baik dengan guru dan senantiasa hadir dalam majelis ilmiahnya, hormati pendidik sebagai orang yang telah banyak berjasa dalam membimbing ke arah kedewasaan, baik ketika proses belajar maupun setelah menamatkan pelajaran padanya
7) Ikuti instruksi guru dalam setiap proses belajar mengajar dengan khusyu’ dan tekun
8) Berbuat baik terhadap guru dan kedua orang tua, serta amalkan ilmu yang diberikannya bagi kemaslahatan seluruh umat;
9) Jangan menjawab sesuatu yang tidak berfaedah. Biasakan berkata sesuatu yang bermanfaat karena itu sebagai ciri orang yang berilmu dan berfikiran luas;
10) Ciptakan suasana pendidikan yang merespon dinamika fitrah yang dimiliki seperti suasana gembira;
11) Biasakan diri untuk melihat, memikirkan dan melakukan analisa secara seksama terhadap fenomena alam semesta. Dengan ini maka peserta didik akan menyelami kebesaran Allah dan selanjutnya berbuat kebajikan terhadap alam semesta.[28]


F. Etika Peserta Didik

Sebagaimana dijelaskan oleh Asma Fahmi, bahwa setiap peserta didik harus memiliki dan berprilaku dengan etika yang sesuai dengan ajaran Islam, seperti berikut ini :

1) Setiap peserta didik harus membersihkan hatinya dari kotoran sebelum menuntut ilmu, yaitu menjauhkan dari sifat-sifat yang tercela seperti dengki, benci, menghasud, takabur, menipu, berbangga-bangga dan memuji diri serta menghiasi diri dengan akhlak mulia seperti benar, takwa, ikhlas, zuhud, merendahkan diri dan ridha;

2) Hendaklah tujuan belajar itu ditujukan untuk menghiasi ruh dengan sifat keutamaan, mendekatkan diri dengan Tuhan, dan bukan untuk bermegah-megah dan mencari kedudukan. Belajar dengan niat ibadah dalam rangka taqarrub ilallalah. Konsekuensi dari sikap ini, peserta didikkan senantiasa mensucikan diri dengan akhlaq al-karimah dalam kehidupan sehari-harinya, serta berupaya meninggalkan watak dan akhlak yang rendah (tercela).

3) Peserta didik tidak menganggap rendah sedikitpun pengetahuan-pengetahuan apa saja karena ia tidak mengetahuinya, tetapi ia harus mengambil bagian dari tiap-tiap ilmu yang pantas baginya, dan tingkatan yang wajib baginya;

4) Peserta didik wajib menghormati pendidiknya
5) Peserta didik hendaknya belajar secara sungguh-sungguh serta tabah dalam belajar.[29]


Ibnu Qayyim sendiri menjelaskan ada sebelas etika peserta didik , diantaranya;
  1. Jika peserta didik ingin meraih kesempurnaan ilmu, henadklah ia menjauhi kemaksiatan dan senantiasa menundukkan pandangannya dari hal-hal yang diharamkan untuk dipandang
  2. Mewaspadai terhadap tempat-tempat yang menyebarkan lahwun (hidup kesia-siaan) dan majelis-majelis yang buruk’
  3. Bid’ah , sangat berbahaya bagi kebersihan hati.Hati yang telah tercemar noda bid’ah menjadi tidak mampu memahami Alquran, karena tidak bisa memahami Alquran kecuali hati yang suci.
  4. Senantiasa menjaga waktunya, dan jangan sekali-kali membuangnya dengan membicarakan hal-hal yang tidak berfaedah, berbohong, dan obrolan yang tidak jelas ujung pangkalnya. Dan janganlah sekali-kali mengatakan sesuatu yang tidak memiliki ilmu tentangnya
  5. Tidak berbicara kecuali ketika jika sudah jelas kebenarannya/ hakikatnya dan telah tampak masalah itu jelas baginya
  6. Menghindari diri membanggakan diri dengan harta, kedudukan dan kenikmatan dunia karena sangat dicela oleh syariat
  7. Hendaknya mengetahui bahwa hanya dengan ilmu derajat seseorang tidak bisa terangkat kecuali jika ilmu tersebut diamalkan
  8. Segera mengamalkan ilmu yang telah didapatinya agar selalu terjaga dan tidak mudah hilang
  9. Memiliki pemahaman yang baik dan niat yang lurus, supaya hatinya terjauhkan dari noda-noda bid’ah dan penyimpangan seseorabg
  10. Selalu mencari hakikat suatu masalah dan berusaha mendapatkannya dari mana saja sumbernya, sebagaimana wajib atasnya untuk tidak ta’ashshub (fanatic) kepada pendapat seseorang
  11. Jika peserta didik itu memiliki keutamaan dengan mendapat balasan dari Allah berupa dilapangkannya
  12. jalan menuju surge. Maka sepatutnya para peserta didik senantiasa mangingat pahala yang besar tersebut agar menjadi pendorong baginya untuk senantiasa giat mencari ilmu.[30]

Sedangkan kode etik personal peserta didik yang harus dapat dilaksanakan oleh peserta didik yaitu :
  1. Membersihkan hati dari kotoran, sifat buruk, aqidah keliru, dan akhlak tercela.
  2. Meluruskan niat, peserta didik harus menuntut ilmu demi Allah untuk menghidupkan syari’at Islam, menyinari hati dan mengasah batin dalam rangka mendekatkan diri kepadaNya. Dengan belajar itu ia bermaksud hendak mengisi jiwanya dengan fadhilah, mendekatkan diri kepada Allah, bukanlah bermaksud menonjolkan diri;
  3. Menghargai waktu dengan cara mencurahkan perhatian sepenuhnya bagi urusan menuntut ilmu pengetahuan;
  4. Menjaga kesederhanaan makanan dan pakaian. Mengurangi kecederungan pada kehidupan duniawi dibanding ukhrawi. Sifat yang ideal adalah menjadikan kedua dimensi kehidupan (dunia akhirat) sebagai alat yang integral untuk melaksanakan amanat-Nya, baik secara vertikal maupun horizontal;
  5. Membuat jadwal kegiatan yang ketat dan teratur. Peserta didik mengalokasikan waktu secara jelas kedalam satu jadwal kegiatan harian yang berisi kegiatan belajar yang relevan
  6. Menghindari makan terlalu banyak, yang terbaik adalah sedikit makan, selain makruh makan terlalu banyak juga akan menimbulkan malas dan kantuk bahkan serangan penyakit;
  7. Mengurangi konsumsi makanan yang bisa menyebabkan kebodohan dan lemahnya indera, seperti apel asam, kubis, atau cuka, juga kebanyakan lemak dapat menumpulkan otak dan menggemukan tubuh;
  8. Menimalkan waktu tidur, tetapi tidak mengganggu kesehatan. Penuntut ilmu tidak boleh tidur lebih dari delapan ham satu hari satu malam, sebab tidur hanya diperlukan dalam rangka istirahat serta menyegarkan kembali badan dan pikiran untuk kembali belajar.
  9. Membatasi pergaulan hanya dengan orang yang bisa bermanfaat bagi pelajar. Teman yang harus dicari ialah orang taat beragama, wara’, cerdas, baik dan gemar membantu, sebab bergaul dengan orang yang kurang peduli ilmu pengetahuan biasanya memboroskan harga serta menyia-nyiakan umur.[31]

Mengenai adab Murid dan Guru Menurut Al-Ghazali, adab murid dan guru itu ada sepuluh bagian:

1. Hendaknya mendahulukan kesucian jiwa daripada kejelekan akhlak dan keburukan sifat, karena ilmu adalah ibadah hatinya,shalatnya jiwa, dan peribadatannya batin kepada Allah.
2. Mengurangi keterikatannya dengan kesibukan dunia, karena ikatan-ikatan itu menyibukkan dan memalingkan
3. Tidak bersikap sombong kepada orang yang berilmu dan tidak bertindak sewenang-wenang terhadap guru, bahkan ia harus menyerahkan seluruh urusannya kepadanya dan mematuhi nasehatnya seperti orang sakit yang bodoh mematuhi nasehat dokter yang penuh kasih sayang dan mahir
4. Orang yang menekuni ilmu pada tahap awal harus menjaga diri dari mendengarkan perselisihan di antara manusia, baik apa yang ditekuninya itu termasuk ilmu dunia ataupun ilmu akhirat
5. Seorang penuntut ilmu tidak boleh meninggalkan suatu cabang ilmu yang terpuji, atau salah satu jenis ilmu, kecuali ia harus mepertimbangkan matang-matang dan memperhatikan tujuan dan maksudnya
6. Tidak menekuni semua bidang ilmu secara sekaligus tetapi menjaga urutan dan dimulai dengan yang paling penting
7. Hendaklah tidak memasuki satu cabang ilmu sebelum menguasai ilmu yang sebelumnya
8. Hendaklah mengetahui faktor penyebab yang dengannya ia bisa mengetahui ilmu yang paling mulia
9. Hendaklah tujuan murid di dunia adalah untuk menghias dan mempercantik batinnya dengan
keutamaan, dan di akhirat adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah dan meningkatkan diri untuk bias berdekatan dengan makhluk tertinggi dari kalangan malaikat dan orang-orang yang didekatkan.
10. Hendaklah mengetahui kaitan ilmu dengan tujuan agar supaya mengutamakan yang tinggi lagi dekat daripada yang jauh, dan yang penting daripada yang lainnya.[32]

Sementara dalam UU Sisdiknas Tahun 2003 pasal 3 ditegaskan pula bahwa tujuan pendidikan nasional adalah "...untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab". Dari tujuan ini terlihat jelas bahwa mewujudkna manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia merupakan substansi dari kepribadian yang diinginkan dalam konsep pendidikan Islam itu sendiri.

Demikian pula peserta didik, juga diharapkan tidak terjebak pada paham pragmatisme dan materialisme. Ada kecenderungan ketika peserta didik bersikap demikian, maka guru pun kurang dihormati. Guru hanya dianggap sebagai instrumen atau alat dalam pendidikan. Sebagaimana yang dikenal dalam falsafah alat, ia akan digunakan selagi dibutuhkan. Ketika tidak lagi dibutuhkan, maka guru pun tidak dihormati lagi.

Untuk itu, peserta didik juga harus memahami apa tugas dan tanggung jawabnya sebagai peserta didik dalam perspektif pendidikan Islam. Peserta didik yang dalam pandangan pendidikan Islam sering disebut sebagai murid sebenarnya memiliki arti ”orang yang menginginkan”. Artinya, seorang murid atau peserta didik harus menunjukkan sikap yang membutuhkan kehadiran seorang guru. Rasa ”membutuhkan” ini tentu tidak bersifat sesaat ketika ada perlu saja, tetapi dalam pandangan pendidikan Islam, seorang guru tidak hanya dihormati di saat belajar pada sekolah formal saja, sehingga disebut pula bahwa ”tidak ada mantan guru dalam pandangan pendidikan Islam”. Dengan konsep seperti ini maka seorang peserta didik harus menunjukkan sikap kesungguhannya dalam belajar dibarengi dengan adab-nya kepada guru dengan harapan ilmu yang ia peroleh bermanfaat bagi dirinya.

Selain itu, peserta didik juga harus menuntut ilmu didasari oleh motivasi awal, yaitu motivasi karena Allah SWT. Dengan motivasi ini, maka selama dalam menuntut ilmu ia harus meninggalkan hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT. Hal ini pula yang pernah dialami oleh Imam Syafi’i. Suatu ketika ia pernah meminta nasehat kepada gurunya, Imam Waki’ sebagai berikut: “Syakautu ilâ Waki’in sûa hifzi, wa arsyadani ilâ tarki al-maâhi, fa akhbarani bianna al-‘ilma nÅ«run, wa nur Allahi la yubdalu al-âshi”. Dari nasehat ini, ada dua hal yang perlu digarisbawahi, pertama, untuk memperkuat ingatan diperlukan upaya meninggalkan perbuatan-perbuatan maksiat; dan kedua, ilmu itu adalah cahaya yang tidak akan tampak dan terlahirkan dari orang yang suka berbuat maksiat. Dengan demikian irsyâd merupakan aktivitas pendidikan yang berusaha menularkan penghayatan (transinternalisasi) akhlak dan kepribadian kepada peserta didik, baik yang berupa etos kerjanya, etos belajarnya, maupun dedikasinya yang serba li Allah Ta’ala.


KESIMPULAN

Peserta didik adalah anak yang sedang tumbuh dan berkembang baik secara fisik maupun psikologis (Muhaimin dan Abdul Mujib,1993:177), untuk mencapai tujuan pendidikan melalui lembaga pendidikan.

Dalam perspektif falsafah pendidikan Islam seluruh makhluk ciptaan Allah Swt merupakan peserta didik. Namun secara khusus dalam pendidikan Islam, peserta didik adalah seluruh al insan, al-basyar atau bani adam yang sedang menuju al-insan al-kamil, baik dalam pengertian jismiyah maupun ruhiyah.

Ketiga istilah tersebut yaitu pertama, term mengandung pengertian bahwa peserta didik dalam arti mutarabbi manusia yang selalu memerlukan pendidikan, baik dalam arti pengasuhan dan pemeliharaan fisik – biologis, penambahan pengetahuan dan keterampilan, tuntunan dan pemeliharaan diri, serta pembimbingan jiwa. Dengan demikian, mutarabbi mampu melaksanakan fungsi dan tugas penciptaan Allah Swt. Tuhan maha pencipta, pemelihara dan pendidik bagi alam semesta. Kedua, muta’allim, peserta didik mempelajari semua al-asma’kullah yang terdapat pada ayat-ayat kauniyah maupun quraniyah dalam rangka pencapaian pengenalan, peneguhan dan aktualisasi syahadah primordial yang telah pernah ia ikrarkan di hadapan Allah Swt. Kemampuan peserta didik merealisasikan terhadap apa yang pernah ia nyatakan ini merupakan essensi dari peserta didik itu sendiri dalam filsafat pendidikan Islam. 

Peserta didik adalah makhluk yang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing, dimana mereka sangat memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju kearah titik optimal kemampuan fitrahnya. Berdasarkan pengertian ini, maka anak didik dapat dicirikan sebagai orang yang tengah memerlukan pengetahuan atau ilmu, bimbingan dan pengarahan.

Daftar Pustaka dan Footnote
  • Al-Abrasyi M. Athiah, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, terj. Bustami A. Gani dan Dojhar Bahry, 1990, Cet. VI, Jakarta : Bulan Bintang
  • al Hasan bin Ali, Hajazy. Manhaj Tarbiyah Ibnu Qayyim, terj. Muzaidi Hasbullah,2001. Jakarta: Pustaka al-Kautsar
  • Al-Rasyidin, Falsafah Pendidikan Islami : Membangun Kerangka Ontologi, Epistomologio dan Aksiologi Praktik Pendidikan, 2008, Cet. I, Bandung : Cipta Pustaka Media Perintis
  • Asari Hasan, Etika Akademis Dalam Islam : Studi Tentang Kitab Tazkir al-Sami wa al-Mutakallim karya Ibn Jamaat, 2008, Yogyakarta : Tiara Wacana
  • Assegaf. Abd Rahman Filsafat Pendidikan Islam, Paradigma Baru Pendidikan Hadhari Berbasis Integratif –Interkonektif, 2011, Cet I, Jakarta : Raja Grafindo
  • Baid Hawwa Said bin Muhammad, Intisari Ihya Ulumuddin Al-Ghazali, Mensucikan Jiwa Konsep Tazkiyatun Nafs Terpadu, Terj. Aunur Rafiq Shakeh Tahmid, Lc, 2003, Jakarta: Robbani Press
  • Hasan Fahmi Asma, Mabadiut Tarbiyyatil Islamiah, terj. Ibrahim Husain, Sejarah dan Filsafat Pendidikan Islam, 1979, Jakarta : Bulan Bintang
  • Jalaluddin. Teologi Pendidikan, 2003, Cet. III, Jakarta : Raja Grafindo Persada
  • Mukti Abd, Belajar Dari Kejayaan Madrasah Nizhamiyah Dinasti Saljuk, 2007 Bandung : Cipta Pustaka Media
  • Ramayulis dan Nizar Samsul, Filsafat Pendidikan Islam : telaah sistem pendidikan dan pemikiran para tokoh, 2009, Jakarta : Kalam Mulia
  • Syafaruddin, et-al. Ilmu Pendidikan Islam : Melejitkan Potensi Budaya Umat, 2008, Cet. II, Jakarta : Hijri Pustaka Utama
  • Tafsir Ahmad, Filsafat Pendidikan Islam, 2010, Bandung : Remaja Rosdakarya
  • Zainuddin dan Nasir Mohd, Filsafat Pendidikan Islam, 2010, Cet. 1, Bandung : Cipta Pustaka Media Perintis
  • Nizar, Samsul. Peseta Didik Dalam Perspektif Pendidikan Islam: Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, 1999, Padang : IAIN Imam Bonjol Press
_____________
[1] Ahmad Tafsir, Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung:Remaja Rosdakarya,2010,),Cet IV,h.165

[2] Zainuddin dan Mohd. Nasir, Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung : Cipta Pustaka Media Perintis, 2010), Cet. 1, h. 101

[3] Abd.Rahman Assegaf. Filsafat Pendidikan Islam, Paradigma Baru Pendidikan Hadhari Berbasis Integratif –Interkonektif, (Jakarta : Raja Grafindo, 2011), Cet I, h. 113

[4] Jalaluddin. Teologi Pendidikan, (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2003), Cet. III, h. 144

[5] Abd. Mukti, : Belajar Dari Kejayaan Madrasah Nizhamiyah Dinasti Saljut, (Bandung : Cipta Pustaka Media, 2007), h. 2011

[6] Mukti, Konstruksi Pendidikan Islam. h. 212

[7] Jalaluddin, Teologi, h. 145

[8] Al-Rasyidin, Falsafah Pendidikan Islami : Membangun Kerangka Ontologi, Epistomologio dan Aksiologi Praktik Pendidikan, (Bandung : Cipta Pustaka Media Perintis, 2008), Cet. I, h. 148

[9] Al-Rasyidin, Falsafah Pendidikan Islami, h. 150

[10] Rasyidin, Falsafah Pendidikan Islami h. 150

[11] Syafaruddin, et-al. Ilmu Pendidikan Islam : Melejitkan Potensi Budaya Umat, (Jakarta : Hijri Pustaka Utama, 2008), Cet. II, h. 46-47

[12] Yang dimaksud dengan potensi dasar manusia adalah benih-benih yang dimiliki oleh manusia sejak lahir, bahkan sejak dalam kandungan ibunya. Lihat, Mas’ud Khasan Abdul Kahar et.al, Kamus Istilah Pengetahuan Populer . (Gresik Bintang Pelajar, t.t) h. 197

[13] Zainuddin, Filsafat Pendidikan Islam, h. 103

[14] Samsul Nizar, Peseta Didik Dalam Perspektif Pendidikan Islam: Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, (Padang : IAIN Imam Bonjol Press,1999), h. 36-45


[15] Ramayulis dan Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam : Telaah Ssistem Pendidikan dan Pemikiran Para Tokoh, (Jakarta : Kalam Mulia, 2009), h. 170

[16] Ramayulis dan Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, h. 171

[17] Ramayulis dan Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, h. 171

[18] Al-Rasyidin, Falsafah Pendidikan Islam, h. 152

[19] Al-Rasyidin, Falsafah Pendidikan Islam, h. 152

[20] Al-Rasyidin, Falsafah Pendidikan Islam, h. 152

[21] Al-Rasyidin, Falsafah Pendidikan Islam, h. 153

[22] Lihat M. Athiah al-Abrasyi, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, terj. Bustami A. Gani dan Dojhar Bahry (Jakarta : Bulan Bintang, 1990), Cet. VI, h. 147-148

[23] Zainuddin, Filsafat Pendidikan Islam, h. 111

[24] Zainuddin, Filsafat Pendidikan Islam, h. 111

[25] Zainuddin, Filsafat Pendidikan Islam, h. 111

[26] Zainuddin, Filsafat Pendidikan Islam, h. 113

[27] Lihat Hamka, Lembaga Hidup (Jakarta : Dajajmurni,1983),h.190

[28] Lihat Hamka, Lembaga Hidup. h. 200

[29] Lihat Asma Hasan Fahmi, Mabadiut Tarbiyyatil Islamiah, terj. Ibrahim Husain, Sejarah dan Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta : Bulan Bintang, 1979). h. 174

[30] Lihat Hajazy al, Hasan bin Ali, Manhaj Tarbiyah Ibnu Qayyim, terj. Muzaidi Hasbullah, (Jakarta: Pustaka al-Kautsar,2001) h, 312-314

[31] Lihat Hasan Asari, Etika Akademis Dalam Islam : Studi Tentang Kitab Tazkir al-Sami wa al-Mutakallim karya Ibn Jamaat (Yogyakarta : Tiara Wacana, 2008). h. 73

[32] Said bin Muhammad Baid Hawwa, Intisari Ihya Ulumuddin Al-Ghazali, Mensucikan Jiwa Konsep Tazkiyatun Nafs Terpadu, Terj. Aunur Rafiq Shakeh Tahmid, Lc (Jakarta: Robbani Press, 2003).


Makalah atau artikelnya sudah di share, makasih ya !

Mau Makalah Gratis! Silahkan Tulis Email Anda.
Print PDF
Previous
Next Post »
Copyright © 2012 Aneka Makalah - All Rights Reserved