Aneka Ragam Makalah

Upaya Penyelamatan Generasi Muda Dari Narkoba



Jika bermanfaat, Mohon di Share ya !. kalau sempat sumbang tulisannya ya !
Makalah Upaya Penyelamatan Generasi Muda Melalui Penyuluhan Pengetahuan Bahaya Dan Cara Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba

  Oleh
Das Salirawati, M.Si., Eddy Sulistyowati, Apt, MS, Erfan P., M.Si


I. PENDAHULUAN

Obat-obat yang termasuk golongan psikotropika digunakan sebagai : neuro-leptika, antidepresan, dan obat penenang. Pemakaian obat ini dapat menyebab-kan depresi, stimulasi pada susunan syaraf pusat, halusinasi, dan gangguan fungsi motorik /otot, dan efek lainnya. Selain itu dapat menimbulkan problematika sosial bagi si pemakai. Oleh karena itu obat-obat yang termasuk dalam golongan psikotro-pika harus benar-benar digunakan sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk keperluan pengobatan, penelitian, dan atau tujuan khusus lainnya. Contoh obat golongan psikotropika adalah : tablet valium, artane, mogadon, mumalid, mivoltril, dan sebagainya, yang di kalangan para pemakainya sering disebut PIL KOPLO.

Pada saat ini kenakalan remaja sudah berada pada kondisi memprihatinkan. Oleh karena itu, siapapun remaja tersebut, kita semestinya sedikit banyak ikut andil dalam membantu memecahkan masalah mereka. Kenakalan remaja yang dimaksud-kan dalam hal ini adalah perbuatan / kejahatan / pelangggaran yang dilakukan oleh remaja yang bersifat melawan hukum, anti-sosial, dan menyalahi norma-norma agama. Perbuatan yang termasuk pelanggaran, antara lain kejahatan yang disertai kekerasan, seperti pembunuhan, penganiayaan, pencurian, penipuan, tawuran, pemerasan, gelandangan, dan penyalahgunaan Narkoba.

Menurut Dr. Fuad Hasan, kenakalan remaja adalah perbuatan anti-sosial yang dilakukan oleh remaja yang bilamana dilakukan oleh orang dewasa dikualifikasikan sebagai tindak kejahatan. Terlepas dari pengertian siapapun, kenakalan remaja perlu diatasi, karena dapat meresahkan masyarakat. Kenakalan remaja yang paling berbahaya dan merusak masa depan generasi muda kita adalah penyalahgunaan Narkoba. 

Sebagian besar remaja beresiko tinggi kecanduan Narkoba adalah mereka yang tidak dalam pengawasan orangtua, tidak dapat komunikasi dengan orangtua (introvert / tertutup), pengendalian diri yang rendah (dasar agama yang kurang), tidak suka diatur, senang mencari sensasi, bergaul dengan pecandu, sulit beradaptasi, merasa dikucilkan, dan memiliki anggota keluarga yang pecandu.

Semakin maraknya berita peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di media massa memiliki pengaruh yang kuat terhadap masyarakat, khususnya bagi remaja, mengingat pengguna Narkoba sebagian besar adalah remaja. Remaja yang berada pada tahap pencarian identitas diri selalu memiliki keinginan untuk mencoba sesuatu yang baru dan tidak memikirkan akibatnya, baik bagi dirinya, keluarganya, maupun masyarakat sekitarnya. Hal ini karena sebagian remaja tidak memiliki cukup bekal pengetahuan tentang Narkoba dan bahayanya bagi kesehatan dan masa depannya.

Jiwa yang masih labil yang ada pada diri siswa SMP dan SMA berakibat pada mudahnya mereka terkena pengaruh dari lingkungan. Masa mencari identitas diri digunakan sebagai ajang untuk mencoba apa saja yang menurutnya baru dan berbau modern. Mereka sangat takut dikatakan sebagai remaja yang ketinggalan jaman, sehingga apapun yang dilakukan teman sebayanya merupakan “keharusan” untuk mencoba dan merasakan. Salah satu yang mempengaruhi kehidupan remaja saat ini adalah adanya penyalahgunaan obat terlarang, atau terkenal dengan Narkoba (Narkotika dan Obat Berbahaya). Meskipun banyak himbauan disampaikan oleh Pemerintah kita dan lembaga-lembaga yang peduli dengan bahaya Narkoba, namun hal itu seolah-olah tidak ada gunanya, karena memang sulit untuk menyadarkan mereka yang sudah terkena (kecanduan). Dengan demikian himbauan kemudian lebih diarahkan pada mereka yang belum terkena. Banyak slogan terpampang dimana-mana, seperti “Say No to DRUGS”, “Hidup Sehat tanpa NARKOBA”, “Jauhkan diri dari pil neraka”, dan sebagainya.

Berdasarkan pertimbangan fakta yang ada di lapangan saat ini, maka perlu bagi masyarakat, khususnya remaja untuk dibekali pengetahuan tentang bahaya Narkoba bagi kesehatan dan masa depan mereka. Kabupaten Kulon Progo merupakan wilayah pinggiran sehingga informasi maupun peredaran Narkoba relatif mudah masuk ke wilayah ini. Beberapa kasus penyalahgunaan bahkan peredaran Narkoba pernah terjadi di wilayah Kabupaten ini. Oleh karena itu, untuk menganti-sipasi meluasnya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba ini perlu dilakukan kegiatan penyuluhan. Siswa SMP dan SMA di wilayah ini perlu penyuluhan disebabkan mereka adalah kelompok remaja yang ada di desa yang sangat jarang tersentuh oleh kegiatan penyuluhan semacam ini. Selain itu, pada umumnya remaja dari desa lebih mudah kena pengaruh hal-hal yang berbau ”modern” dalam pemahaman mereka, padahal justru dapat membahayakan bagi kehidupannya.

Kegiatan penyuluhan melalui PPM ini bertujuan bertujuan untuk memberikan bekal tentang bahaya Narkoba bagi kesehatan dan masa depan siswa SMP dan SMA di Kabupaten Kulon Progo dan memberikan pemahaman pentingnya kesadaran mereka dalam melakukan pencegahan diri terhadap pengaruh Narkoba yang dapat datang dari teman bergaul di sekolah dan di rumah, lingkungan masyarakat sekitar, dan media massa yang dapat menghancurkan masa depannya.


II. PEMBAHASAN

A. Pengertian Narkoba dan Sejenisnya

Narkoba juga dikenal dengan NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya), kini semakin marak dibicarakan dan disalahgunakan di masyarakat, melibatkan semua golongan dari anak-anak sampai orang dewasa bahkan tidak mengenal tingkat sosial ekonomi rendah atau tinggi, baik yang terpelajar maupun tidak. Obat terlarang ini diklasifikasikan ke dalam beberapa golongan, yaitu : opioda (misalnya heroin, putauw), amfetamin (misalnya ecstasy, shabu-shabu), sedativa-hipnotika (misalnya valium, luminal), kanabis (misalnya ganja, marijuana), kokain, dan lain-lain, seperti gas yang dapat menguap (misalnya aica aibon).

Narkotika adalah bahan kimia yang bekerja mempengaruhi kerja susunan saraf pusat yang dapat menghilangkan rasa sakit dan menyebabkan stupor (klenger). Peredaran narkotika diatur oleh undang-undang. Narkotika dapat menyebabkan adiksi (kecanduan), karena jika seseorang mengkonsumsi narkotika, maka senyawa yang terkandung dalam narkotika tersebut akan menghambat pelepasan dan produksi zat serotonin (5-hidroksi triptamin). Senyawa ini sangat diperlukan sebagai transmiter syaraf, artinya zat ini bertugas mengantarkan informasi seluruh tubuh ke dalam syaraf pusat. Jika pemakaian narkotika dilakukan terus-menerus, maka berakibat rusaknya sel-sel syaraf pusat yang memproduksi serotonin itu. Akibatnya sistem transmisi syaraf mengalami gangguan atau syaraf menjadi kacau.

Menurunnya produksi zat serotonin menyebabkan banyak informasi tidak tersampaikan ke syaraf, sehingga yang biasanya orang dipukul kesakitan, berjoget sebentar kecapekan, menjadi tidak terasa, karena memang sistem syaraf yang merespon kondisi badan sudah tidak berfungsi dengan baik. Sebagai indikator bahwa produksi zat serotonin menurun adalah naiknya tekanan darah, berdebar-debar, suhu tubuh naik, otot kejang, pupil melebar, hilangnya kendali diri, naiknya agresivitas, terkadang disertai mual dan muntah. Ada beberapa jenis narkotika, yaitu : Ganja (Cannabis sativa), hashish, opium (papaver somniferum), morphin, heroin dan codein, dan koka dan kokain.

Psikotropika merupakan bahan kimia yang mempunyai efek seperti narko-tika. Semua jenis psikotropika merupakan senyawa yang telah melalui proses (murni sintesa/buatan). Jenis psikotropika yang banyak disalahgunakan adalah turunan dari amfetamin. Psikotropika adalah golongan obat keras yang akhir-akhir ini banyak disalahgunakan pemakaiannya oleh segolongan anggota masyarakat. Sebenarnya psikotropika adalah obat yang digunakan untuk tujuan pengobatan yang menyangkut masalah kejiwaan atau mental, yaitu mempengaruhi susunan syaraf pusat atau dapat mengurangi gejala yang timbul pada penyakit mental kejiwaan. Bahan ini tidak mahal, beberapa diantaranya adalah yang biasa dikenal dengan nama ecstasy (XTC, pil surga, inex, pil setan, adam), shabu-shabu.

Seperti kita ketahui, pecandu Narkoba banyak terjadi di semua kalangan, namun kalangan remaja mencapai 97%. Pada umumnya pemakai Narkoba dimoti-vasi oleh beberapa hal, diantaranya mencoba-coba, mengikuti trend, membuktikan keberanian, ingin diterima oleh lingkungan pemakai, cari kenikmatan sesaat, cari perhatian / sensasi, ingin santai dan menghilangkan suasana jenuh karena masalah, dan pelarian dari masalah atau tekanan hidup. Faktor lingkungan yang dapat memicu seorang remaja terjerumus pemakaian Narkoba adalah hubungan yang tidak harmonis dengan orangtua, lingkungan yang rawan Narkoba, kurangnya kontrol / pengawasan orangtua, dan tekanan kelompok sebaya.


B. Metode Pelaksanaan PPM

Kegiatan ini ditujukan bagi siswa SMP dan SMA di Kabupaten Kulon Progo. Untuk mencapai efektivitas akan diundang 50 siswa (25 dari SMP dan 25 dari SMA) dan satu guru pendamping, sehingga keseluruhan peserta penyuluhan yang diharap-kan berjumlah 100. Undangan dibuat oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo dengan harapan mempermudah perijinan siswa dan guru di sekolah masing-masing. Agar penyuluhan ini benar-benar bermanfaat secara luas, maka setiap peserta diharapkan mampu menularkan ke teman-temannya yang ada di sekolah yang sama.

Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah ceramah, diskusi, dan tanya jawab tentang permasalahan yang berkaitan dengan bahaya Narkoba bagi kesehatan dan masa depan remaja. Pada penyuluhan ini juga dilakukan penayangan 2 judul film tentang bahaya Narkoba dan kisah nyata korban Narkoba Kesemua metode tersebut diterapkan bersama-sama dalam acara penyuluhan selama 1 hari bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo, Jl. Sutijab, Wates, Kulon Progo, Selasa, 8 September 2009 dari jam 08.00 – 14.00.

Keberhasilan kegiatan penyuluhan ini diukur dari penguasaan materi tentang bahaya Narkoba bagi kesehatan dan masa depan siswa SMP dan SMA yang dilihat dari ada tidaknya perbedaan hasil pre-test dan pos-test yang mereka kerjakan. Soal evaluasi untuk pre-test dan post-test dibuat sama, yaitu berbentuk pilihan ganda 4 option berjumlah 30 soal. Adapun kisi-kisi soal evaluasi tersebut sebagai berikut :

Tabel 1. Kisi-kisi Soal Evaluasi

No. Aspek Nomor Butir Angket Jumlah
1. Bahaya Narkoba dari segi hukum 1, 2, 3, 4, 5 5
2. Akibat Psikologis Pengguna Narkoba 6, 7, 8, 9, 10 5
3. Jenis-jenis Narkoba dan efeknya bagi kesehatan 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 12
4. Pandangan Agama tentang Narkoba 23, 24, 25, 26 4
5. Upaya-upaya Pencegahan Narkoba 27, 28, 29, 30 4

JUMLAH 30

Evaluasi juga dilakukan untuk mengetahui bermanfaat tidaknya penyuluhan ini dengan cara mengumpulkam masukan dari peserta. Setiap peserta diharapkan mengisi angket evaluasi yang telah disediakan pada akhir kegiatan. Untuk mencapai efektivitas yang tinggi dalam program penyuluhan ini, maka akan dilibatkan berbagai pihak, yaitu :
  • Polda Kulon Progo untuk menjelaskan bahaya Narkoba dari segi hukum, termasuk UU dan PP yang yang dapat menjerat pengguna atau pengedar Narkoba.
  • Psikolog (Dosen Psikologi UNY) yang akan menjelaskan bagaimana dampak penyalahgunaan Narkoba dan bahayanya bagi remaja. 
  • Pimpinan Granat (Gerakan Anti Narkoba) sebagai salah satu lembaga yang men-fokuskan pada penanggulangan penyebaran Narkoba, yang akan menjelaskan bagaimana penanganan penyalahgunaan Narkoba di DIY. 
  • Eks-user (mantan pemakai Narkoba) yang tergabung dalam Granat Yogyakarta. Tujuan mendatangkan eks-user adalah agar remaja mengetahui secara jelas dan nyata dari seseorang yang benar-benar pernah memakai Narkoba dan akibat-akibat yang harus diterima ketika ia memakai Narkoba, sehingga timbul rasa ngeri dan takut secara pribadi pada diri remaja yang menjadi peserta penyuluhan, yang akhirnya menimbulkan kesadaran untuk tidak memakai Narkoba. 
Selain keempat pihak yang dilibatkan tersebut, dari Tim Penyuluh sendiri akan memaparkan bahaya Narkoba dari segi keilmuan, terutama penjelasan bagaimana mekanisme obat-obatan yang termasuk Narkoba dalam merusak sistem saraf mereka serta bahaya berbagai jenis Narkoba terhadap kesehatan. Bahaya Narkoba juga akan dipaparkan melalui tinjauan berbagai agama yang ada di Indonesia untuk lebih memberikan kesadaran dari segi keimanan mereka bahwa semua agamapun ternyata juga melarang penggunaan Narkoba.

Faktor pendukung yang membantu kelancaran kegiatan penyuluhan ini adalah dana PPM Program Reguler yang diberikan UNY Tahun anggaran 2009 turun tepat pada waktunya, sehingga pelaksanaannya sesuai dengan yang dibutuhkan di lapangan saat itu. Selain itu, peserta penyuluhan, yaitu siswa SMP dan SMA serta guru pendamping diundang oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo (Bapak Muhammad Mastur, BA), sehingga sekolah-sekolah akan lebih taat karena yang mengundang Dinas yang membawahinya daripada undangan dari Tim PPM UNY. Siswa dan guru pendamping sangat antusias mengikuti kegiatan penyuluhan ini, terutama ketika session tanya jawab dibuka.

Anggota Tim PPM yang terlibat sebanyak 3 orang juga merupakan faktor pendukung keberhasilan kegiatan ini, karena Tim ini sudah sering melakukan penyuluhan Narkoba dan latar belakang bidang ilmu yang ditekuni sesuai materi penyuluhan, sehingga hal ini sangat mendukung kelancaran penyampaian materi dan memberikan kepuasan jawaban pertanyaan peserta yang berkaitan dengan masalah-masalah Narkoba di lapangan.

Faktor pendukung lainnya adalah kerjasama yang amat baik Bapak Kepala Dinas Kabupaten Kulon Progo beserta jajaran stafnya yang terlibat dalam kegiatan penyuluhan ini, sehingga benar-benar mendukung kelancaran kegiatan penyuluhan dari awal koordinasi sampai selesainya seluruh rangkaian kegiatan. Selain itu pelibatan Granat (Gerakan Anti Narkoba) Yogyakarta yang dihadiri Ketua (Bapak Imam Ghozali, S.Ag, M.Si) dan salah satu anggotanya yang merupakan eks-user (mantan pemakai) yang bernama Sofie Andreyefana Bachren Kosu, A.Md merupakan daya tarik tersendiri bagi peserta penyuluhan, terbukti ketika eks-user selesai bercerita tentang pengalamannya menjadi seorang pemakai Narkoba hingga sampai pada perjalanan “insaf’, banyak sekali pertanyaan terlontar dari para peserta. Demikian pula adanya Psikolog (Ibu Rosita Endang Kusmaryani, SP.Si, M.Si) yang memaparkan dampak psikologis korban Narkoba juga banyak pertanyaan bermunculan dari para peserta. Kasat Narkoba POLRES Kulon Progo dalam hal ini diwakili oleh Bapak AIPTU Sutanto dan beberapa staf yang menyertainya juga sangat mendukung keberhasilan kegiatan ini, karena selain isi ceramahnya yang lengkap tentang UU dan PP yang berkaitan dengan Narkoba, juga membawa contoh berbagai bentuk Narkoba yang ada di pasaran saat ini, sehingga peserta tahu bentuk sesungguhnya Narkoba.

Kegiatan ini juga diliput oleh Yogya TV dan disiarkan pada malam harinya dalam acara “Berita Yogyakarta”. Penyiaran kegiatan ini melalui televisi daerah diharapkan mampu menginspirasi institusi lain untuk melakukan kegiatan serupa. Selain itu sebagai informasi kepada masyarakat umum, khususnya di wilayah DIY bahwa Universitas Negeri Yogyakarta melalui kegiatan Tim PPM ini juga memiliki kepedulian terhadap penyelamatan generasi muda melalui penyuluhan Narkoba.

Faktor penghambat dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan ini terutama disebabkan jarak lokasi untuk kegiatan penyuluhan yang terlalu jauh dari tempat tinggal Tim PPM, penyuluh, dan juga semua peserta penyuluhan, sehingga acara dimulai mundur 30 menit dari yang direncanakan. Jarak tempat kegiatan yang terlalu jauh membawa dampak honor untuk setiap penyuluh disesuaikan.

Meski semua masalah pembiayaan sudah teratasi dengan baik, namun menjadi masukan dan bahan evaluasi bagi Tim PPM dalam pelaksanaan PPM di masa mendatang, terutama tentang lokasi KKN yang benar-benar kondusif ditinjau dari berbagai aspek dan perlunya menanyakan terlebih dahulu kepada instansi yang akan dijadikan mitra kerja tentang ada tidaknya kegiatan yang akan dilakukan dalam rancangan program kerja instansi tersebut.


C. Hasil Pelaksanaan PPM dan Pembahasan

Kegiatan Penyuluhan “Upaya Penyelamatan Generasi Muda Melalui Penyuluhan Pengetahuan Bahaya dan Cara Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba” bagi siswa SMP dan SMA di Kabupaten Kulon Progo ini terlaksana dengan baik dan lancar berkat dukungan semua pihak, baik dari Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo beserta staf, khususnya Bapak Drs. Haryono selaku Kasi Kurikulum dan Pengendalian Mutu Pendidikan Bidang Dikmen, maupun seluruh penyuluh yang terlibat dalam kegiatan ini, termasuk Tim PPM yang dengan semangat tinggi bertekad melaksanakan PPM ini dengan sebaik-baiknya. Antusias-me seluruh peserta penyuluhan membuat kegiatan ini terlihat semarak dan meriah. Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran mereka sesuai dengan undangan, bahkan beberapa diantaranya hadir sebelum jam 08.00.

Kegiatan ini juga dapat terlaksana karena adanya dukungan dana PPM Program Reguler Universitas Negeri Yogyakarta Tahun Anggaran 2009 yang cukup memadai dalam memberikan motivasi bagi Tim untuk melaksanakan kegiatan PPM ini dengan sungguh-sungguh. Kesungguhan ini disebabkan adanya keyakinan bahwa kegiatan ini merupakan suatu kegiatan yang bermanfaat dan tepat sasaran, baik ditinjau dari wilayah yang menjadi target kegiatan maupun isi penyuluhan yang akan dilakukan sesuai dengan yang dibutuhkan peserta saat ini. Banyaknya SMP dan SMA di wilayah Kabupaten Kulon Progo tentu tidak seluruhnya tersentuh kegiatan ini secara merata, sehingga harapannya kegiatan ini dapat ditularkan oleh peserta di lingkungan sekolah maupun masyarakat tempat tinggalnya.

Sebelum penyuluhan dimulai, setelah dibuka Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo, yaitu Bapak Muhammad Mastur, BA, peserta diminta mengerjakan pre-test sebagai penjajagan pengetahuan awal mereka tentang Narkoba. Seluruh peserta terlihat serius dalam mengerjakan soal dalam pre-test ini.

Kegiatan penyuluhan diawali dengan materi tentang “UU dan PP Narkoba dan Psikotropika”. Selain ditayangkan gambar melalui LCD juga dibawakan contoh jenis-jenis Narkoba dan psikotropika yang diperlihatkan kepada peserta satu persatu. Penjelasan dari AIPTU Sutanto sangat lengkap, sehingga ketika dibuka forum tanya jawab, hanya beberapa peserta yang bertanya.

Penyuluhan berikutnya tentang “Mengenal Bahaya Narkoba Bagi Remaja” yang disampaikan oleh Ibu Rosita Endang Kusmaryani, S.P, Si, M. Si. Beliau seorang psikolog, sehingga penjelasannya sangat menarik karena dihubungkan dengan ilmu psikologi. Ada beberapa pertanyaan terlontar dari peserta ketika session tanya jawab dibuka. Pertanyaan berkisar masalah mengapa remaja lebih rentan terhadap bahaya Narkoba, dan bagaimana sikap kita jika sahabat kita terkena Narkoba. Ibu Rosita menanggapi semua pertanyaan dengan sabar dan telaten hingga memuaskan peserta yang bertanya.

Session paling semarak adalah ketika Ketua Granat dan eks-user berbicara mengenai penanganan penyalahgunaan Narkoba di DIY khususnya dan Indonesia umumnya, dan pengalaman pahit eks-user ketika menjadi pecandu. Pada session ini dihujani banyak pertanyaan, dari hal yang sederhana sampai yang menggelitik untuk disimak dan diikuti. Bapak Imam Ghozali, S. Ag, M.Si selaku ketua Granat dengan jelas menjawab semua pertanyaan. Demikian juga Sofie sebagai eks-user yang paling banyak ditanya, dengan penuh kesabaran ia mampu menjawab dengan sangat memuaskan. Satu hal yang mengagumkan dari diri pribadi Sofie adalah meskipun kadang-kadang pertanyaannya menyangkut kehidupan pribadinya, tetapi ia tidak keberatan sama sekali untuk menjawab dan berbagi pengalaman yang sangat ingin didengar para peserta. Bahkan kadang-kadang ia berhenti sejenak dan menghela nafas sebelum menjawab pertanyaan yang menyingkap masa lalunya yang pahit.

Penyuluhan terakhir adalah oleh ketiga anggota Tim secara paralel, yaitu Ibu Das Salirawati, Ibu Eddy Sulistyowati, Apt., MS, dan Bapak Erfan Priyambodo, M.Si yang menyampaikan materi berturut-turut tentang “Mekanisme Perusakan Otak Akibat Narkoba”, “Mengenal Narkoba dan Jenis-jenisnya”, dan “Narkoba Ditinjau dari Sisi Berbagai Agama Di Indonesia”. Meskipun merupakan materi terakhir dan waktu sudah menunjukkan jam 13.00, namun antusiasme peserta tidak berkurang, bahkan tak satupun peserta yang meninggalkan ruangan. Pemaparan materi ini lebih menekankan pada tinjauan keilmuan yang berkaitan dengan mekanisme rusaknya otak akibat pengkonsumsian Narkoba yang terus menerus. Banyak pertanyaan dimunculkan ketika session tanya jawab dibuka.

Pada akhir penyuluhan, peserta diminta mengerjakan kembali post-test yang soalnya sama dengan soal pre-test. Jika ada peningkatan nilai pos-test terhadap pre-test menunjukkan bahwa penyuluhan ini efektif meningkatkan pemahaman peserta penyuluhan tentang Narkoba dan permasalahannya.

Untuk mengetahui kemanfaatan dari kegiatan penyuluhan ini, maka semua peserta diminta mengisi angket. Hasil pengisian angket inilah yang dapat digunakan sebagai dasar penting tidaknya kegiatan ini dilanjutkan di lain waktu dan kesempatan yang berbeda. Selain itu, dari data angket juga diketahui berbagai saran dan masukan yang sangat berguna untuk perbaikan kegiatan di masa mendatang. Meskipun jumlah peserta yang hadir sebanyak 70 orang, namun yang mengembalikan angket evaluasi hanya 56 peserta. Tidak diketahui mengapa 14 peserta tidak mengisi angket, padahal diberikan waktu 10 menit untuk mengisinya. Hasil pengisian angket peserta menunjukkan 100% (56 peserta) memandang kegiatan penyuluhan ini sangat bermanfaat bagi mereka dalam memperoleh pengetahuan tentang Narkoba. Sebanyak 23 peserta (41,1%) menyatakan lebih bersikap hati-hati terhadap bahaya Narkoba dan mengetahui cara pencegahan, 16 peserta (28,6%) menyatakan dapat menambah wawasan, 13 peserta (23,2%) menyatakan lebih mengetahui bahaya narkoba dan miras, 10 peserta (17,9%) menyatakan lebih mengetahui jenis-jenis narkoba, sedangkan beberapa peserta menyatakan bahwa dengan penyuluhan ini mereka mengetahui pengalaman pengguna Narkoba, mengetahui tanda-tanda kecanduan Narkoba, dan sebagai upaya penyelamatan anak bangsa.

Saran yang disampaikan antara lain : 12 peserta (21,4%) menyatakan perlunya penyuluhan diadakan keliling dari sekolah ke sekolah, 8 peserta (14,3%) menyatakan penyuluhan seperti ini lebih digiatkan, 6 peserta (10,7%) menyatakan perlunya dilakukan penyuluhan untuk guru berbagai mata pelajaran dan mengikutsertakan orangtua atau komite, serta penyuluhan dilakukan terjadwal setiap tahun / semester, 5 peserta (8,9%) penyuluhan diadakan di ruang terbuka. Beberapa peserta menyam-paikan saran agar penyampaian materi penyuluhan lebih menarik, ditambah diskusi dan nara sumber, diberikan buku, tinjauan agama lebih dipertajam, dihadirkan eks-user dari berbagai kalangan dan usia. Ada dua saran yang saling bertentangan, yaitu di satu sisi ada yang menyarankan untuk menambah waktu penyuluhan agar materi dapat tersampaikan tanpa terburu-buru, tetapi di sisi lain ada yang menyarankan waktu penyuluhan untuk dipersingkat agar peserta tidak jenuh.

Secara umum kegiatan penyuluhan ini berhasil dan tepat sasaran, karena siswa-siswa SMP dan SMA yang menjadi peserta merasa mendapatkan tambahan ilmu, bahkan di akhir acara mereka menginginkan kegiatan ini berkelanjutan. Jumlah peserta yang tidak berkurang dari pagi sampai selesai juga merupakan indikasi bahwa para peserta serius dalam mengikuti kegiatan penyuluhan ini. Keberhasilan kegiatan penyuluhan ini juga ditunjukkan adanya perbedaan skor yang diperoleh dari hasil pre-test terhadap post-test, yaitu 4,13 dengan 4,94.

Berdasarkan pelaksanaan kegiatan penyuluhan ini, menjadi bahan diskusi bagi kita semua bahwa maraknya penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja (anak sekolah) merupakan tanggung jawab kita semua. Kegiatan ini hanyalah salah satu bentuk kepedulian Tim PPM UNY dalam ikut andil membantu penanggulangan dan antisipasi penyebaran Narkoba saat ini. Semoga Tim-Tim PPM lain di kesempatan lain melakukan hal serupa dengan sasaran yang berbeda, agar masyarakat merasakan diperhatikan oleh kalangan akademisi seperti kita ini.

Download Dalam Bentuk DOC

Daftar Pustaka
  • Asnely MZ. (1991). Mendeteksi Zat Pewarna Tekstil Secara Sederhana. Kompas. Tanggal 28 November 1991.
  • Mohammad Anief. (1990). Perjalanan dan Nasib Obat dalam Badan. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.
  • Mohammad Anief. (1991). Apa yang Perlu Diketahui tentang Obat. Cetakan ke-dua. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.
  • Mohammad Anief. (1996). Penggolongan Obat Berdasarkan Khasiat dan Penggunaan. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.
  • Nanizar Zaman - Joenoes, Pharm D. (1994). Masalah Penyalahgunaan Obat. Surabaya : Universitas Airlangga.
  • N. Irving Sax. (1979). Dangerous Properties of Industrial Materials. New York : Van Nostrand Reinhold Co.
  • Sardjono O.S. (1982). Penyalahgunaan Obat dan Ketergantungan Obat. Pembinaan Profesi Apoteker Pengelola Apotek, Dirjen POM, DepKes RI.
  • Tan Hoan Tja dan Kirana Rahardja. (1991). Obat-obat Penting, Khasiat Penggunaan dan Efek-efek Sampingannya. Jakarta : Jayakarta Press.


Makalah atau artikelnya sudah di share, makasih ya !

Mau Makalah Gratis! Silahkan Tulis Email Anda.
Print PDF
Previous
Next Post »
Copyright © 2012 Aneka Makalah - All Rights Reserved