Aneka Ragam Makalah

Makalah Kondisi Sosial Politik Pada Masa Al-Mawardi



Jika bermanfaat, Mohon di Share ya !. kalau sempat sumbang tulisannya ya !
PEMBAHASAN

Al-Mawardi hidup ketika kondisi sosial politik Dinasti Abbasiyah sedang mengalami berbagai gejolak dan disintegrasi. Sebagaimana yang telah disebutkan terdahulu, khalifah-khalifah Abbasiyah benar-benar dalam keadaan lemah dan tidak berdaya. Kekuasaannya hanya merupakan formalitas, sedangkan kekuasaan riil berada di tangan Bani Buwaihi dan orang-orang Turki. Awal kemunduran dari politik Bani Abbas adalah ketika al-Mutawakkil berkuasa. Al-Mutawakkil adalah khalifah yang lemah. Pada masa pemerintahannya orang-orang Turki dapat merebut kekuasaannya dengan cepat. Setelah al-Mutawakkil wafat, merekalah yang memilih dan mengangkat khalifah. Dengan demikian, kekuasaan tidak lagi berada di tangan Bani Abbas, meskipun mereka tetap memegang jabatan khalifah.[1]

Situasi politik di dunia Islam pada masa Mawardi, yakni menjelang akhir abad X sampai pertengahan abad XI M, tidak lebih baik dari masa al-Farabi,[2] dan bahkan lebih parah. Kedudukan khalifah mulai melemah dan dia harus membagi kekuasaannya dengan panglima-panglimanya yang berkebangsaan Turki dan Persia. Mulai tampak pula bahwa tidak mungkin lagi imperium Islam yang demikian luas wilayahnya harus tunduk kepada seorang kepala negara tunggal. Pada waktu itu khalifah di Baghdad hanya merupakan kepala negara yang resmi dengan kekuasaan formal saja, sedangkan yang mempunyai kekuasaan sebenarnya dan pelaksana pemerintahan adalah pejabat-pejabat tinggi dan panglima-panglima berkebangsaan Turki atau Persia, serta penguasa-penguasa wilayah. Meskipun makin lama kekuasaan para pejabat tinggi dan panglima non-Arab itu makin meningkat, sampai waktu itu belum tampak adanya usaha di pihak mereka untuk mengganti khalifah Arab itu dengan Khalifah yang berkebangsaan Turki atau Persia. Namun demikian mulai terdengar tuntutan dari sementara golongan agar jabatan itu dapat diisi oleh orang non-Arab dan tidak suku Quraisy. Tuntutan itu sebagaimana dapat diperkirakan menimbulkan reaksi dari golongan lain, khususnya dari golongan Arab, yang ingin mempertahankan syarat keturunan Quraisy untuk mengisi jabatan kepala negara, serta syarat kebangsaan Arab dan beragama Islam untuk menjabat wazir atau tawfidh atau penasehat dan pembantu utama khalifah dalam menyusun kebijaksanaan. Mawardi adalah salah satu tokoh utama dari golongan terakhir ini.[3]

Apabila diperhatikan pendahuluan buku al-Ahkam as-Sulthaniyyah karangan al-Mawardi, terlihat bahwa karya itu ditulis atas permintaan seorang yang berkuasa. Besar kemungkinan orang yang memintanya itu adalah khalifah Abbasiyah yang berkuasa saat itu. Motifnya barangkali adalah untuk mengembalikan kekuasaan riil kepada khalifah yang berada di tangan golongan Sunni, yaitu kekuasaan Bani Abbas.[4] Maka tidak mengherankan bila al-Mawardi tidak dapat menerima adanya dua orang kepala pemerintahan yang berkuasa dalam satu waktu di dunia Islam. Motif penolakan ini secara implisit untuk menentang pemerintahan bani Fathimiyah yang pada saat itu berkuasa di Mesir. Ia menilainya sebagai kekuatan politik yang berbahaya terhadap kekuasaan bani Abbasiyah di Baghdad.[5]

Sebagai reaksi terhadap situasi politik pada zamannya maka al-Mawardi mendasarkan teori politiknya atas kenyataan yang ada dan kemudian secara realistik menawarkan saran-saran perbaikan atau reformasi misalnya dengan mempertahankan status quo. Dia menekankan bahwa khalifah harus tetap berbangsa Arab dari suku Quraisy, bahwa wazir tafwidh (pembantu utama khalifah dalam penyusunan kebijaksanaan) harus berbangsa Arab, dan perlu ditegaskan persyaratan bagi pengisian jabatan kepala negara serta jabatan-jabatan pembantunya yang penting. Alasan utamanya tak lain adalah mengembalikan kekuasaan riil kepada khalifah Abbasiyah.


PENUTUP

Demikian sekilas pandangan dan konsep politik Islam al-Mawardi. Konsepnya tentang perlunya pendirian negara tidak hanya didasarkan pada dalil akal tetapi juga didasarkan pada hukum syara’ menimbulkan sebuah pemahaman yang baru dan berharga. Konsep-konsepnya tentang tata negara, bagaimana seorang pemimpin harus dipilih, persyaratan-persyaratan untuk menjadi pemimpin, perjanjian dan kesepakatan antara orang yang dipilih dengan yang memilih, merupakan bagian dari pemikirannya yang brilian. Namun sebagai sebuah pemikiran tentunya akan terdapat beberapa kelemahan atau kekurangan yang harus dipecahkan bersama dan dicari solusinya.


DAFTAR PUSTAKA
  • Al-Mawardi, Al-Ahkam as-Sulthaniyah wa al-Wilayah ad-Diniyyah, Kairo, tp, 1973
  • Azyumardi Azra, Pergolakan Politik Islam, Dari Fundamentalis, Modernisme Hingga Post Modernisme, Paramadina,Jakarta, 1996
  • Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2000
  • Bernard Lewis, Bahasa Politik Islam, alih bahasa: Ihsan Ali-Fauzi, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1994
  • Ehsan Ehsanullah, Siyasa Shar’iyya, Thinker’s Library, Selangor Malaysia , 1994
  • Ensiklopedi Hukum Islam, Ichtiar Baru Van Hoeve, cetakan keenam, Jakarta 2003
  • Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, Ichtiar Baru Van Hoeve, cetakan kedua, Jakarta, 2003
  • Hamidullah, Abul A’la al-Maududi, Abdul Karim Zaidan, Politik Islam, Konsepsi dan Dokumentasi, alih bahasa: Jamaluddin Kafie, Bina Ilmu, Surabaya, 1987
________________________
[1] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2000, h. 62
[2] Al-Farabi hidup ketika kekuasaan Abbasiyyah diguncang oleh berbagai gejolak, pertentangan dan pemberontakan. Dia lahir pada masa pemerintahan khalifah al-Mu’tamid dan meninggal pada masa pemerintahan khalifah Muti’. Suatu periode paling kacau dan tidak ada stabilitas politik sama sekali. Pada waktu itu timbul banyak tantangan bahkan pemberontakan terhadap kekuasaan Abbasiyah dengan berbagai motif: agama, kesukuan dan kebendaan. Banyak anak-anak raja dan penguasa-penguasa lama berusaha mendapatkan kembali wilayah dan kekayaan nenek moyangnya, khususnya orang Persia dan Turki. Dengan kondisi sosial politik yang demikian dan perkenalannya dengan karya tulis pemikir Yunani seperti Plato dan Aristotelas, membuat al-Farabi gemar berkhalwat. Ia juga menghasilkan sebuah karya politik berjudul Ara’ Madinah al-Fadhilah. Lihat, Munawir Sjadzali, Islam dan Tata Negara, UI Press, Jakarta, 1993, h. 50
[3] Ibid., h. 58-59; Lihat juga, Azyumardi Azra, Pergolakan Politik Islam, Dari Fundamentalis, Modernisme Hingga Post Modernisme, Paramadina,Jakarta, 1996, h. 4
[4] Ehsan Ehsanullah, Siyasa Shar’iyya, Thinkers Library, Selangor Malaysia, 1994, h. 37; Ensikopedi tematis Dunia Islam, Ichtiar Baru Van Hoeve, cetakan ke-2, Jakarta, 2003, h. 277
[5] Ehsan Ehsanullah, Op cit., h. 38


Makalah atau artikelnya sudah di share, makasih ya !

Mau Makalah Gratis! Silahkan Tulis Email Anda.
Print PDF
Previous
Next Post »
Copyright © 2012 Aneka Makalah - All Rights Reserved