PEMBAHASAN
A. Latar Belakang Pentingnya Pengelolaan Kegiatan di lembaga PAUD (KB dan TPA)
Pendidikan Anak Usia Dini sangat penting dilaksanakan sebagai dasar bagi pembentukan kepribadian manusia secara utuh, yaitu untuk pembentukan karakter, budi pekerti luhur, cerdas, ceria, terampil dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pendidikan usia dini dapat dimulai di rumah atau dalam keluarga, perkembangan anak pada tahun-tahun pertama sangat penting dan akan menentukan kualitasnya di masa depan. Oleh karena itu, upaya-upaya pengembangan anak usia dini hendaknya dilakukan melalui belajar dan melalui bermain (learning through games). Hal ini karena bermain merupakan kegiatan yang menyenangkan bagi anak melalui bermain anak memperoleh kesempatan untuk bereksplorasi (exploration), menemukan (finding), mengekspresikan (expression), perasaannya dan berkreasi (creation). Lembaga-lembaga PAUD di Indonesia memiliki pijakan yang sangat kuat bernpa landasan yuridis, landasan filosofis, landasan religius, dan landasan keilmuan serta landasan empirik.
- Landasan yuridis adalah landasan yang berkaitan dengan pentingnya penyelenggaraan lembaga PAUD (KB dan TPA).
- Landasan filosofis dan religius, yaitu landasan yang didasarkan pada keyakinan agama yang dianut oleh para orang tua anak usia dini.
- Landasan empirik adalah landasan yang berdasarkan pada fakta yang terdapat di lapangan.
- Landasan keilmuan adalah teori-teori dan kajian-kajian yang melandasi apa, mengapa, dan bagaimana anak usia dini mendapat pengasuhan, pendidikan dan perlindungan yang tepat.
B. Pengelolaan Kegiatan di Kelompok Bermain (KB)
Ruang lingkup pengelolaan lembaga PAUD berdasarkan rentangan usia kehidupan adalah :
0,0 tahun-2 tahun : Pendidikan keluarga.
2,1 tahun-6 tahun : Pendidikan di Taman Penitipan Anak (TPA).
3 tahun-6 tahun : Kelompok Bermain (KB).
4 tahun-6 tahun : Taman Kanak-kanak.
6,1 tahun-8 tahun : SD Kelas Awal.
Landasan ruang lingkup pengelolaan kegiatan di lembaga PAUD (Kelompok Bermain dan TamanPendidikan Anak) adalah landasan yuridis, filosofis dan religius, empirik, dan landasan keilmuan secara teoretis. Pengelolaan lembaga PAUD pada dasarnya merupakan suatu kegiatan yang dilakukan orang dewasa secara sadar dan bertanggung jawab untuk memberikan pengaruh positif pada anak usia dini sehingga multipotensi dan multikecerdasan yang dimiliki oleh anak usia dini dapat berkembang secara optimal.
Hakikat pengelolaan kegiatan di Kelompok Bermain adalah merupakan salah satu alternatif upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak prasekolah melalui Kelompok Bermain dalam aspek-aspek pendidikan, pemberian gizi, dan kesehatan yang dilakukan oleh lembaga atau lingkungan yang terdiri dari keluarga, sekolah, lembaga-lembaga perawatan, keagamaan dan pengasuhan anak serta teman sebaya yang berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak.
Hakikat pengelolaan kegiatan di Kelompok Bermain merujuk pada :
1. Pengertian anak bayi tiga tahun (batita).
2. Karakteristik perkembangan fisik, kognitif, dan sosial emosional.
3. Teori psikologi perkembangan anak.
4. Kontinum perkembangan belajar anak.
5. Bentuk pendidikan di Kelompok Bermain.
Tujuan pengelolaan kegiatan di Kelompok Bermain adalah untuk membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta yang diperlukan oleh anak dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya agar siap memasuki lembaga pendidikan selanjutnya, dan untuk pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya.
Pendekatan pengelolaan kegiatan di Kelompok Bermain dilakukan berdasarkan prinsip berikut.
- Prinsip pendidikan anak usia dini, yaitu berorientasi pada kebutuhan anak, belajar melalui bermain, kreatif dan inovatif, lingkungan yang kondusif, menggunakan pembelajaran terpadu, mengembangkan keterampilan hidup, menggunakan berbagai media dan sumber belajar.
- Prinsip perkembangan anak.
- Prinsip belajar melalui bermain.
C. Pengelolaan Kegiatan di Taman Penitipan Anak (TPA)
Pentingnya pelayanan yang terpadu (kesehatan-gizi-psikososial¬-agama-pendidikan) untuk anak usia lahir tiga tahun. Hal ini sebagai upaya meletakkan dasar-dasar perkembangan yang baik pada diri anak secara holistik sehingga anak dapat mengenal diri dari lingkungannya. Semua kegiatan dilaksanakan dengan bermain sambil belajar yang dapat memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani serta memberikan rasa aman dan menyenangkan bagi anak. Hakikat TPA adalah TPA sebagai kebutuhan, perizinan TPA, bentuk dan karakter TPA, penyelenggaraan TPA, menuju TPA masa depan. Tujuan pengelolaan TPA adalah untuk anak, orang tua, masyarakat.
Pendekatan TPA melalui prinsip pendidikan anak, prinsip perkembangan anak, dan dasar filsafat pendidikan di TPA, yaitu tempa,asah, asih, asuh; sedangkan upaya untuk mewujudkan karakteristik anak secara holistik dan terpadu di TPA melalui olahraga, gizi dan kesehatan.
BAB II
RAMBU-RAMBU PENDIRIAN LEMBAGA PAUD
A. Dasar Legalitas PAUD di Indonesia
Pendidikan untuk semua (education for All), termasuk pendidikan anak usia dini telah menjadi perhatian masyarakat seluruh dunia. Hal ini ditunjukkan dengan diadakannya pertemuan Forum Pendidikan Dunia pada tahun 2002 di Dakar Senegal. Pada pertemuan ini, dihasilkan 6 komitmen sebagai kerangka aksi pendidikan untuk semua (The Dakar Framework for Action) yang disahkan dan diterima Forum Pendidikan Dunia (The World Education Forum) dengan dua belas strategi yang akan dilakukan untuk mendukung dan melaksanakan keenam komitmen tersebut.
Setiap anak memiliki hak yang sama dan harus diperhatikan oleh seluruh masyarakat. Hak Setiap Anak tersebut adalah :
1. Untuk dilahirkan, untuk memiliki nama dan kewarganegaraan;
2. Untuk memilik keluarga yang menyayangi dan mengasihi saya;
3. Untuk hidup dalam komunitas yang aman, damai dan lingkungan yang sehat;
4. Untuk mendapatkan makanan yang cukup dan tubuh yang sehat dan aktif;
5. Untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan mengembangkan potensinya;
6. Untuk diberikan kesempatan bermain waktu santai;
7. Untuk dilindungi dari penyiksaan, eksploitasi, penyia-siaan, kekerasan dan dari mara bahaya;
8. Untuk dipertahankan dan diberikan bantuan oleh pemerintah;
9. Agar bisa mengekspresikan pendapat sendiri.
Setiap pelanggaran atas hak anak tersebut mendapat sanksi, baik secara legislatif, administratif maupun tindakan lainnya secara moral dan politis. Landasan Dasar PAUD di Indonesia meliputi landasan yuridis (hukum), empiris maupun keilmuan. Jalur dan Bentuk layanan pendidikan anak usia dini di Indonesia tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Bagian VII Pasal 28 ayat (14), yaitu sebagai berikut :
- Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
- Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal dan atau informal.
- Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA) dan bentuk lain yang sederajat.
- Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
- Pendidikan anak usia dini pada jalur informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
- Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah
Jalur dan bentuk layanan PAUD dilaksanakan melalui jalur formal (TK/RA), Nonformal (KB, TPA, dan bentuk lain yang sejenis, seperti posyandu dan BKB). Program PAUD jenis apa pun yang akan, sedang dan telah diselenggarakan oleh berbagai pihak, yang terpenting adalah menyediakan wahana yang dapat memfasilitasi hak-hak anak untuk menyenangkan sesuai dengan tahap perkembangan anak dan konvensi Hak Anak.
B. Pendirian Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini
Pada saat ini banyak sekal; bermunculan lembaga PAUD di berbagai tempat seperti Jamur yang tumbuh saat musim penghujan. Ada yang berskala kecil maupun besar, didirikan oleh perorangan maupun lembaga atau kelompok
Kelompok Bermain (KB) adalah salah satu bentuk layanan PAUD pada jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan sekaligus program kesejahteman bagi anak sejak lahir sampai dengan enam tahun. (dengan prioritas anak usia dua sampai empat tahun) dan merupakan salah satu bentuk PAUD pada jalur nonformal yang mengutamakan kegiatan bermain sambil belajar. Penyelenggaraan KB harus memenuhi persyaratan minimal yang meliputi: peserta didik, pendidik, pengelola, persyaratan pendirian dan prosedur pendirian dan pengelolaan administrasi dan pelaporan dan pembinaannya.
Taman Penitipan Anak (TPA) adalah salah satu bentuk PAUD pada jalur pendidikan nonformal sebagai wahana kesejahteraan yang berfungsi sebagai pengganti keluarga untuk jangka waktu tertentu bagi anak yang orang tuanya bekerja. TPA menyelenggarakan. program pendidikan sekaligus pengasuhan terhadap anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun dengan prioritas anak usia empat tahun ke bawah. Untuk mendukung mewujudkan anak usia dini yang berkualitas, maju, mandiri, demokrasi, dan berprestasi, TPA menggunakan dan menerapkan filsafat pendidikan, yaitu tempa, asah, asih, dan asuh. Penyelenggaraan KB harus memenuhi persyaratan minimal, yang meliputi peserta didik, pendidik, pengelola, pengasuh/perawat, rasio pendidik atau pengasuh dengan peserta didik, teknis penyelenggaraan, perizinan, pengelolaan administrasi, evaluasi, pelaporan dan pembinaannya.
Satuan PAUD yang sejenis merupakan area program pelayanan AUD yang tujuannya sama dengan lembaga PAUD lainnya. Sasaran SPS selain Anak Usia 6 tahun juga orang tua dan pengasuh anak usia dini. Pelaksanaannya lebih fleksibel bergantung pada kesepakatan antara warga dan pengelola atau kader SPS tersebut. Tempat belajarnya juga lebih Fleksibel dan bisa dilakukan di mana saja.
C. Pengajuan Rintisan Program Pendidikan Anak Usia Dini
Misi Utama Direktorat PAUD adalah :
- Mengupayakan pemerataan peningkatan mutu, dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan dini;
- Meningkatkan kesadaran orang tua akan pentingnya PAUD bagi masa depan anak-anaknya;
- Meningkatkan kesadaran, kemampuan dan peran serta masyartakat dalam menyelenggarakan pendidikan dini.
Pendidikan anak usia dini di Indonesia perlu mendapat perhatian yang sangat serius dari berbagai pihak. Oleh karenanya pemerintah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin mengembangkan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran untuk program PAUD dengan cara memberikan bantuan dana rintisan. Oleh karena itulah, pemerintah perlu mengeluarkan pedoman pengajuan rintisan program PAUD. Dalam pedoman ini berisikan ketentuan umum, pelaksanaan, penilaian dan tindak lanjut pengajuan dana rintisan program PAUD Termasuk bentuk usulan kegiatannya (proposal). Dengan Demikian, bagi masyarakat yang ingin mengajukan dana rintisan akan memiliki rambu-rambu pengajuan secara jelas.
BAB III
PENGELOLAAN LINGKUNGAN BELAJAR INDOOR DI LEMBAGA PAUD
A. Dasar Pengelolaan Lingkungan Belajar Indoor di Lembaga PAUD
Lingkungan sebagai unsur yang menyediakan sejumlah rangsangan perlu mendapat perhatian dan perlu diciptakan sedemikian rupa, agar menyediakan objek-objek sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan anak. Dalam merencanakan program yang sesuai perkembangan anak, orang dewasa atau pendidik hendaknya melakukan beberapa hal berikut ini :
- Menyediakan kegiatan berikut peralatan yang bervariasi dan kaya yang dapat dipilih sendiri oleh anak.
- Menawarkan kepada anak-anak untuk memilih apakah mereka ingin berpartisipasi dalam kelompok kecil atau melakukan kegiatan sendiri (individu)
- Membantu dan memandu anak-anak yang tidak atau belum mampu memanfaatkan kemudahan dan kesenangan kegiatan pilihan sendiri dalam sesi kegiatan pilihan anak.
- Memberikan kesempatan kepada anak untuk berinisiatif dan melakukan praktik langsung mengenai kegiatan yang dipilihnya sendiri.
Pendidik perlu menciptakan dan menyediakan lingkungan belajar yang mendukung dan memudahkan sensori anak untuk bersentuhan dengan lingkungan belajar sehingga setiap aspek perkembangan anak dapat berkembang sebaik-baiknya. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan perkembagan anak usia dini, khususnya anak usia tiga sampai dengan empat tahun.
Faktor lingkungan memberikan pengaruh yang sangat besar untuk membedakan kualitas program di lembaga PAUD. Oleh karenanya guru harus lebih berhati-hati dalam merencanakan dan mengorganisir ruang kelas dan peralatannya. Perencanaan dan pengorganisiran ruang kelas secara baik dan berhati-hati akan memberikan banyak keuntungan, diantaranya :
- Membuat pekerjaan guru menjadi mudah,
- Hari-hari anak menjadi lebih menyenangkan,
- Anak dapat menyelesaikan tugas secara lebih produktif dan tertantang,
- Anak-anak akan terus berkeliling dari satu kegiatan ke kegiatan lainnya tanpa merasa bosan,
- Atmosfer kegiatan pembelajaran lebih dapat terantisipasi, cemerlang, inspiratif, menakjubkan, menantang dan memesona.
Ruangan yang perlu disiapkan, antara lain ruangan untuk bayi dan ruangan untuk anak-anak kecil lengkap dengan peralatannya. Ruangan ini disiapkan dengan mengacu pada panduan National Association Education for the Young Children (NAEYC) dalam bukunya Developmentally Appropriate Practice (DAP).
B. Teknik Penataan Ruangan dan Perlengkapan Belajar di Lembaga PAUD
Pada saat ini pendekatan model sentra menjadi trend dalam menyelenggarakan PAUD, berikut akan dibahas alasan penggunaan sentra dalam PAUD, yang meliputi :
1. Nilai bermain
Seperti telah kita ketahui bahwa semboyan kegiatan pengembangan pada anak usia dini adalah ”bermain sambil belajar dan belajar seraya bermain”. Bermain adalah pekerjaan anak-anak dan anak-anak selalu ingin bermain. Dalam bermain anak-anak mengembangkan sesuatu yang berbeda dan membedakan pendekatan yang terbaik. Dalam bermain anak-anak menggunakan bahasa untuk melancarkan kegiatan, menjelajah dan menyaring bahasa mereka ketika mereka bicara dan mendengarkan anak-anak lainnya.
2. Pusat Minat atau Pusat kegiatan (Sentra)
Salah satu pendekatan yang membantu kreativitas dalam penggunaan perlatan adalah dengan menyediakan salah satu bagian dari kegiatan, minat dan lingkungan dengan mengidentifikasi kegiatan dan peralatan untuk setiap kelompok anak di kelas.
Dalam ruang kelas untuk anak usia dini, lingkungan didesain untuk pengembangan total secara alamiah bagi anak-anak. Kegiatan kelas menyediakan kesempatan pada anak-anak untuk berpartisipasi secara individual dalam tim dan kelompok kecil.
3. Sentra adalah pembelajaran terpadu
Sentra adalah pembelajaran terpadu yang terbaik. Sentra dapat membantu anak-anak mengembangkan seluruh kemampuannya secara bersamaan. Dalam satu kegiatan belajar, anak-anak dapat mengembangkan aspek bahasa, kognitif fisik motorik, sosialemosionalnya dalam satu kesempatan.
Penataan ruangan di lembaga PAUD yang dibahas dalam kegiatan belajar ini, ditujukan untuk pendidik (guru dan pengasuh) yang menginginkan kelasnya menjadi tempat yang menarik atau memadai sebagai tempat bermain dan belajar. Selain itu, dengan membaca kegiatan belajar ini, diharapkan para pendidik untuk lembaga PAUD tertarik mencoba menyusun ruangan sentra yang sesuai dengan kebutuhan, minat dan kondisi lingkungan di lembaga PAUD di manapun berada dan memberi kesempatan kepada pendidik untuk menata dan mendesain ruangan kelasnya dengan cara yang kreatif sehingga proses pengembangan kemampuan anak dapat lebih optimal.
BAB IV
PENGELOLAAN LINGKUNGAN BELAJAR OUTDOOR DI LEMBAGA PAUD TAMAN PENITIPAN ANAK (TPA) DAN KELOMPOK BERMAIN (KB)
A. Pengelolaan lingkungan Outdoor di Taman Penitipan Anak dan Kelompok Bermain
Ada dua alasan penting bermain outdoor diperuntukkan untuk anak-anak usia dini. Pertama, banyak kemampuan anak yang harus dikembangkan dan didapatkan oleh anak. Kedua, kebiasaan orang tua yang menjauhkan area bermain dari anak-anak karena berbagai faktor dan lebih memilih memberikan anak-anak tontonan atau bermain komputer selain itu faktor lingkungan yang tidak aman membuat orang tua menjauhkan anak mereka untuk bermain di luar.
Bermain outdoor membuat anak dapat menikmati kesenangan dan sangat membantu pertumbuhan dan perkembangannya. Berbagai macam area yang ada di lingkungan bermain outdoor yang dikelilingi alam yang natural sehingga anak-anak dapat mengobservasi benda-benda yang ada disekitarnya.
Hal yang paling penting dari penataan lingkungan outdoor adalah anak mendapatkan pengalaman yang unik. Misalnya science yang datang dengan sendirinya secara natural, yaitu berseksplorasi dan mengobservasi dengan tangannya sendiri. Anak dapat melihat tentang perubahan warna, memegang kulit kayu sebatang pohon, mendengar suara jangkrik atau mencium udara setelah hujan turun, anak-anak menggunakan semua perasaan mereka untuk belajar tentang dunianya. Memperhatikan pentingnya tata lingkungan outdoor untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak maka anda harus memberikan perhatian serius dalam merancang dan menggunakan tempat bermain outdoor.
Prinsip penataan area bermain outdoor pada anak usia dini adalah :
1. Memenuhi aturan keamanan
2. Harus sesuai dengan karakteristik alamiah anak
3. Harus didasarkan pada kebutuhan anak dan
4. Secara estetis harus menyenangkan
B. Aplikasi kegiatan Outdoor di Kelompok Bermain dan Taman Penitipan Anak
Spesifikasi alat permainan untuk arena bermain outdoor harus cukup flexible untuk memenuhi kebutuhan dan prasyarat minimal serta memasukkan faktor lokasi, ukuran pagar, tanah lapang, permukaan dan naungan. Dalam merancang tempat bermain outdoor cara yang baik untuk memulai adalah mempertimbangkan beberapa variasi pengalaman yang akan anda berikan kepada anak didik. Beberapa pertimbangan yang dapat menjadi masukan ke dalam area aktivitas anak adalah variasi alat-alat permainan, aktivitas menggali dan menimbun, membersihkan permainan yang membutuhkan keheningan, bermain dengan binatang, berkebun, menjadi tukang kayu.
Kunci sukses dalam menggunakan area outdoor adalah amar, jauh dari kebisingan lalu lintas. Anak dapat dengan leluasa mengekspresikan idenya dengan aktivitas yang dilakukannya. Salah satu faktor keselamatan dan keamanan adalah penyesuaian perlengkapan dan perlatan berkenaan dengan ukuran fisik anak. Kecelakaan sering terjadi apabila perlengkapan dan peralatan tidak cocok dengan kemampuan dan ukuran fisik anak. Alasan mengapa anak-anak merasa tidak nyaman terhadap perlengkapan di area bermain adalah :
1. Kecenderungan berfokus hanya pada satu aspek situasi;
2. Kesulitan menilai ukuran;
3. Anak kurang perhatian terhadap apa yang terjadi di sekitarnya.
Untuk mencapai tujuan dari area bermain outdoor, pada kegiatan program dapat menambahkan atau menyertakan staf pengajar dan peneliti untuk mendukung hal tersebut dengan melakukan penelitian di area tersebut.
BAB V
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGEMBANGAN DI LEMBAGA PAUD (KELOMPOK BERMAIN DAN TAMAN PENITIPAN ANAK)
A. Pelaksanaan kegiatan pengembangan di kelompok bermain
Program kegiatan belajar kelompok bermain KB adalah seperangkat kegiatan belajar yang direncanakan untuk dilakukan dalam rangka menyiapkan dan meletakkan dasar-dasar bagi perkembangan diri anak didik lebih lanjut. Pelaksanaan pembentukan perilaku melalui pembiasaan dilakukan melalui kegiatan rutin, spontan dan terprogram. Pengembangan keamampuan dasar KB terdiri dari pengembangan bahasa, kognitif, fisik dan seni. Pelaksanaan kegiatan pengembangan diawali dengan kegiatan pembukaan, inti, istirahat dan penutup lalu pendidik mengantar anak-anak dan diserahkan kepada para penjemput. Selain itu, untuk mengembangkan konsep belajar melalui bermain maka ada tahap-tahap kegiatan pengembangan bermain di KB, yaitu :
1. Bermain eksploratoris
2. Bermain energetik
3. Bermain ketrampilan
4. Bermain sosial
5. Bermain imajinatif
Prosedur pelaksanaan kegiatan pengembangan di KB meliputi :
1. Peserta didik
Persyaratan bagi peserta didik untuk dapat menjadi anggota dari Kelompok Bermain adalah (1) usia 2 – 4 tahun dengan jumlah minimal 10 anak, (2) anak usia 5 – 6 tahun yang tidak mendapat kesempatan masuk di Taman Kanak-Kanak dengan jumlah minimal 10 anak. Peserta didik KB memiliki hak-hak untuk belajar melalui bermain yang meliputi :
a. Mendapatkan mainan yang sama
b. Bebas bereksplorasi dengan alat permainan sesuai dengan peraturan,
c. Mendapatkan bantuan belajar apabila mengalami kesulitan,
d. Memanipulasi objek permainan dengan benar.
Selain hak peserta didik KB juga memiliki beberapa kewajiban yaitu :
a. Merapikan alat permainan apabila selesai bermain,
b. Menggunakan alat permainan dengan benar
c. Berbagi dan bergantian dengan teman
d. Mentaati ketertiban dalam bermain.
2. Pendidik
Pendidik Kelompok Bermain harus memiliki beberapa kualifikasi sebagai berikut :
a. Kompetensi Pedagogik
b. Kompetensi Kepribadian
c. Kompetensi Profesional
d. Kompetensi Sosial
Pendidik Kelompok Bermain berhak mendapat insentif baik dalam bentuk materi, penghargaan maupun peningkatan kinerja sesuai dengan kemampuan dan kondisi setempat (baik melalui APBN, APBD I dan II, dan masyarakat)
3. Pengelola
Pengelola KB hendaknya memiliki kualifikasi sebagai berikut :
a. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat
b. Memiliki kemampuan dalam mengelola program kelompok bermain secara profesional
c. Memiliki kemampuan dalam melakukan koordinasi dengan tenaga pendidik, instansi terkait dan masyarakat.
d. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat dan peserta didik serta orang tuanya.
e. Memiliki tanggung jawab moril mempertahankan dan meningkatkan keberlangsungan KB yang dikelolanya.
4. Tempat
Cara menentukan lokasi untuk KB hedaknya memperhatikan hal-hal berikut :
a. Lokasi gedung yang mudah dimasuki kendaraan roda dua dan roda empat.
b. Lokasi dilewati oleh kendaraan umum
c. Lokasi berada di pemukiman perkantoran atau ruko perumahan.
d. Tempat parkir yang memadai
e. Jauh dari sungai tempat pembuangan sampah dan terminal angkutan atau bis.
f. Dekat dengan tanaman
g. Mendapatkan pencahayaan yang baik
h. Ventilasi ruangan yang terang
i. Memiliki jalan keluar apabila terjadi kebakaran gedung
j. Desain ruangan yang sesuai dengan kebutuhan bermain anak.
5. Waktu
Waktu adalah modal kerja yang harus dihargai. Seorang pengelola harus menghitung jam efektif bekerja dan jumlah total hari kerja untuk menentukan penggajian kepada karyawan. Anak belajar di KB biasanya 2 jam sehari, sedang di TPA bervariasi. Ada TPA yang menyediakan layanan insidental (per jam) paruh hari atau sehari penuh.
6. Adminsitrasi
Administrasi di KB secara umum terdiri dari aspek-aspek administrasi berikut ini :
a. Administrasi Program Pembelajaran
b. Administrasi Pengelolaan Kegiatan
c. Administrasi Keuangan
d. Adminsitrasi Kepegawaian
B. Pelaksanaan kegiatan pengembangan di Tempat Penitipan Anak
Taman Penitipan Anak (child care centre) adalah wahana asuhan kesejahteraan sosial yang berfungsi sebagai pengganti keluarga untuk waktu tertentu bagi anak yang orang tuanya berhalangan, tidak mampu, atau tidak punya waktu untuk memberikan pelayanan kebutuhan kepada anaknya. Selain itu, Taman Penitipan Anak juga disebut sebagai wahana pendidikan dan pembinaan kesejahteraan anak yang berfungsi sebagai pengganti keluarga untuk jangka waktu tertentu selama orang tuanya berhalangan atau tidak memiliki waktu yang cukup.
Tahap-tahap pelaksanaan pengembangan kegiatan di TPA antara lain : tujuan, landasan yuridis, sasaran, pengelompokkan anak, persyaratan, lingkungan, pemeliharaan kebersihan, perizinan, keamanan, kesehatan, higiene dan gizi serta pembiayaan. Prosedur pelaksanaan kegiatan pengembangan di TPA antara lain meliputi kurikulum dan evaluasi. Proses kegiatan pengembangan di TPA perlu memperhatikan beberapa unsur yang terdiri dari materi, metode, media, evaluasi, sumber daya manusia (pendidik, pengelola, dan pengasuh atau perawat), sarana prasarana, kompetensi hasil keluaran, pembinaan dan site plan.
DAFTAR PUSTAKA
- Arikunto, Suharsimi. (1992). Pengelolaan Kelas dan Siswa Sebuah Pendekatan Evaluatif. Jakarta : Rajawali.
- Alexander, et.al. (1988). Teaching Reading. Glenview: Scott, Fortesman and Company.
- Anggani Sudono, (2006). Sumber Belajar dan Alat Permainan Untuk Pendidikan Usia Dini. Jakarta : Grasindo.
- Carrol Ja. (1991). Centers for Early Learners Throughout the Year. Chartage: Good Apple.
- Cucu Eliyawati. (2005). Pemilihan dan Pengembangan Sumber Belajar untuk Anak Usia Dini. Jakarta : Depdiknas. Ditjen Dikti.
- Coughlin, et al. (1992). Menciptakan Kelas yang berpusat pada Anak. Terjemahan. Washington DC: Children’s Resources International,Inc.
- Depdiknas. (2002). Acuan Menu Pembelajaran Pada Kelompok Bermain. Jakarta: Depdiknas Direktorat Jendral Pendidikan Luar Sekolah Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini.
- Depdiknas. (2007). Pedoman Teknis Penyelenggaraan Taman Penitipan Anak. Jakarta : Depdiknas Direktorat Jendral Pendidikan Luar Sekolah Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini.
- Direktorat PAUD, Ditjen PLS. (2006). Pedoman Teknis Penyelenggaraan Taman Penitipan Anak. Jakarta : Depdiknas
- Direktorat PAUD, Ditjen PLS. (2006). Pedoman Teknis Penyelenggaraan Kelompok Bermain. Jakarta : Depdiknas
- Dombro, Amy, Laura, et al. (2001). The Creative Curriculum for Infants and Toddlers. Washington : Teaching Strategies.
- Dodge, Diane Trister and Laura J. Colker. (2006). The Creative Curriculum for Early Childhood. 4th Edition. Washington D.C : Teaching Strategies.
- Depdiknas (2002). Acuan Menu Pembelajaran pada Taman Penitipan Anak. Jakarta: Depdiknas Direktorat Jendral Pendidikan Luar Sekolah Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini.
- Depdiknas (2002). Acuan Penyelenggaraan Kelompok Bermain. Jakarta: Depdiknas Direktorat Jendral Pendidikan Luar Sekolah Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini.
- Depdiknas. (2006). Pedoman Penerapan Pendekatan Sentra dan Lingkaran (BCCT) dalam Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta : Depdiknas.
- Depdiknas. (2006). Pedoman Penerapan Pendekatan ”Beyond Centers and Circle Time (BCCT)” (Pendekatan Sentra dan Lingkaran) dalam Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta:Depdiknas.
- Dockett, Sue dan Marilyn Fleer. (2002). Play and Pedagogy in Early Childhood, Australia: Thomson Learning, Inc.
- Feeney, Stephanie, Doris Christensen, and Eva Moravcik. (2006). Who am I in The Lives of Children? Ohio: Pearson.
- Flodd, James dan Lapp, Diane (1981). Language/Reading Instruction for the Young Child. New York : Mac Milan Publisher.
- Fowler, William. (2002). Infant & Child Care: Aguide Education In Group Setting. Boston: Allyn & Bacon.
- Ibrahim, R & Syaodih. (2003). Perencanaan Pengajaran. Jakarta : Rineka Cipta.