Makalah Pengertian Budi Pekerti
Oleh: Ibrahim Lubis, MA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Degradasi moral merupakan wacana yang telah lama kita dengar, namun kenyataan sosial yang berkembang di masyarakat tentang timbulnya dan semakin merebaknya dekadensi moral semakin menghawatirkan. Dimana menghormati, mengasihi, tolong menolong, kejujuran, kebenaran, toleransi, semakin terkikis dan tertutupi oleh kebohongan, menghasut, adu domba, penipuan, kekerasan dan perbuatan perbuatan negatif lainnya.
Secara tidak langsung memang pendidikan budi pekerti telah ditanamkan di dalam Pendidikan Agama Islam. Namun Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah sering dianggap kurang berhasil dalam menggarap sikap dan perilaku keberagamaan peserta didik serta membangun moral dan etika bangsa. Berbagai macam argumen yang dikemukakan untuk memperkuat stetemen tersebut antara lain adanya indikator-idikator kelemahan yang melekat pada pelaksanaan Pendidikan Agama di sekolah, yang dapat diidentifikasi sebagai berikut: Pertama PAI kurang bisa merubah pengetahuan agama yang kognitif menjadi "makna" dan "nilai" atau kurang mendorong penjiwaan terhadap nilai-nilai keagamaan yang perlu di internalisasikan dalam diri peserta didik. Kedua PAI kurang dapat berjalan bersama dan bekerja sama dengan program-program pendidikan non agama. Ketiga PAI kurang memiliki relevansi terhadap perubahan sosial yang terjadi di masyarakat dan kurang ilustrasi konteks sosial budaya, atau bersifat
Tujuan daripada pendidikan agama (Islam) ialah keberagamaan peserta didik itu sendiri, bukan terutama pada pemahaman tentang agama dengan perkataan lain, yang diutamakan oleh pendidikan agama (Islam) bukan hanya knowing (mengetahui tentang ajaran dan nilai-nilai agama) ataupun doing (bisa mempraktikan apa yang diketahui) setelah diajarkannya di sekolah, tetapi justru lebih mengutamakan being-nya (beragama atau menjalani hidup atas dasar ajaran dan nilai-nilai agama). Karena itu, pendidikan agama (Islam) lebih harus diorientasikan pada tataran moral action, yakni agar peserta didik tidak hanya berhenti pada tataran kompeten (competence), tetapi sampai memiliki kemauan (will), dan kebiasaan (habit) dalam mewujudkan ajaran dan nilai-nilai agama tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Budi Pekerti
Secara etimologi, budi pekerti berasal dari dua kata, yaitu budi dan pekerti. Kata budi berarti nalar, pikiran atau watak. Sedangkan pekerti berarti penggawean, watak, tabiat atau akhlak.
Kata pekerti dari kata dasar kerti berarti perbuatan. Kata ini berasal dari akar kata kr berarti membuat. Jadi, budi budi bekerti berarti kesadaran perbuatan atau tingkah laku seseorang. Kedua unsur ini memiliki pertalian erat. Maksudnya, budi terdapat pada batin manusia, sifatnya yang kasat mata, tidak kelihatan. Budi seseorang baru tampak apabila seseorang telah melakukan sesuatu ke dalam bentuk pekerti.[12]
Budi pekerti yang dimaksud adalah penanaman dan pengembangan nilai, sikap dan perilaku peserta didik sesuai dengan nilai-nilai budi pekerti luhur. Seperti: sopan santun, berdisiplin, bertanggung jawab, ikhlas, jujur dan lain sebagainya.
Pengertian budi pekerti dalam bahasa Inggris diartikan sebagai moralitas (morality), yang memiliki beberapa pengertian antara lain: adat istiadat, sopan santun dan perilaku. Namun secara hakiki pengertian budi pekerti adalah perilaku. Sebagai perilaku, budi pekerti meliputi pula sikap yang dicerminkan oleh perilaku.[13] Dari sini dapat disimpulkan budi pekerti adalah kesadaran perbuatan atau tingkah laku seseorang dalam kehidupan sehari-hari.
B. Budi Pekerti dalam Islam
Istilah budi pekerti dalam kajian Islam lebih dikenal dengan akhlak. Dalam Bahasa Indonesia istilah akhlak disepadankan dengan budi pekerti. Dalam bahasa Arab akhlak artinya tabiat, perangai, kebiasaan. Dalam pembahasan mengenai pendidikan budi pekerti kiranya belum begitu banyak yang membahas secara spesifik. Biarpun ada dengan menggunakan istilah moral atau akhlak. Hal itu karena akhlak sangat berkaitan dengan moral. Jika pengertian agama dan moral tersebut dihubungkan satu dengan lainnya tampak saling berkaitan dengan erat. Dalam konteks hubungan ini jika diambil ajaran agama, maka moral adalah sangat penting bahkan yang terpenting, dimana kejujuran, kebenaran, keadilan, dan pengabdian adalah diantara sifat-sifat yang terpenting dalam agama.
Menirut Fazlur Rahman sebagaimana ditulis Said Agil Husain AL Munawar dalam buku Aktualisasi Nilai-nilai Qur'ani Dalam Sistem Pendidikan Islam mengatakan bahwa:
"Inti ajaran agama adalah moral yang bertumpu pada keyakinan kepercayaan kepada Tuhan (habl min Allah) dan keadilam serta berbuat baik dengan sesama manusia (habl min al-Nas)". Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa hal yang terpenting dalam ajaran agama adalah pembentukan moral.
Dalam sebuah hadits Nabi dijelaskan juga bahwa Bu'istu li-utammima makarim al-akhlaq. (aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia/memperbaiaki akhlak). Kalau kita perhatikan, memang banyak sekali nilai-nilai ajaran moral yang terkandung dalam Al-Qur'an maupun hadits, sebagai contoh: adil, ta'awun ala al-birr wa al-taqwa, benar, amanah, terpuji, bermanfaat, respect (menghargai orang lain), sayang, tanggungjawab, dan lain sebagainya. Hal ini merupakan perilaku moralitas individu terhadap kehidupan sosial atau berdampak pada kehidupan sosial (beretika sosial). Dengan landasan nili-nilai ajaran Islam.
Dalam QS. Al-Ahzab ayat 21: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”
Dalam konteks pendidikan, hadits dan ayat tersebut mengandung dua isyarat. Pertama bahwa tujuan utama pendidikan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, adalah pendidikan budi pekerti yang mulia (karimah) dan terpuji (mahmudah). Tentu saja sumber budi pekerti disini adalah apa yang tertulis dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Kedua, dalam proses pendidikan budi pekerti itu, beliau tidak saja membuang tradisi yang dianggap sebagai perilaku yang baik menurut masyarakat setempat. Karena itulah beliau menggunakan istilah “menyempurnakan” bukan mengganti. Dapat disimpulkan bahwa ajaran budi pekerti beliau adalah “memelihara yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik.”[16]
Peran pendidikan dalam pengembangan kualitas sumber daya insani secara mikro, sebagai proses belajar-mengajar alih pengetahuan (transfer of knowledge), alih metode (transfer of methodology), dan alih nilai (transfer of value). Fungsi pendidikan sebagai sarana alih pengetahuan dapat ditinjau dari "human capital"; bahwa pendidikan tidak dipandang sebagai barang konsumsi belaka tetapi juga sebagai investasi. Hasil investasi ini berupa tenaga kerja yang mempunyai kemampuan untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilannya dalam proses produksi dan pembangunan pada umumnya. Dalam kaitan ini proses alih pengetahuan dalam rangka pembinaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk berkembangnya manusia pembangunan. Dengan ilustrasi yang serupa proses alih pengetahuan ini juga berperan pada proses pembudayaan dan pembinaan iman, taqwa dan akhlak mulia.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa peran pendidikan bukan hanya membentuk kecerdasan dari peserta didik namun juga memperhatikan dalam pembinaan budi pekerti agar nantinya dapat bermanfaat dalam kehidupan bermasyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
- Abuddin Nata, Manajemen Pendidikan Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia (Jakarta: Kencana, 2003)
- Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia (Jakarta: Prenada Media, 2004)
- A. Qodri A. Azizy, Pendidikan Agama Untuk Membangun Etika Sosial (Semarang: CV. Aneka Ilmu, 2003)
- Muhaimin, Nuansa Baru Pendidikan Islam Mengurai Benang Kusut Dunia Pendidikan (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2006)
- Marasudin Siregar, Konsep Pendidikan Islam Menurut Ibnu Khaldun, Suatu Analisa Fenomenologi (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999)
- Said Agil Husain Al Munawar, Aktualisasi Nilai-Nilai Al-Qur'an dalam Sistem Pendidikan Islam (Ciputat: PT. Ciputat Press, 2005)
- E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004)
- Suwardi Endraswara, Budi Pekerti dalam Budaya Jawa (Yogyakarta: PT. Hanindita Graha Widya, 2003)