BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan seni musik bukanlah sekedar hiburan untuk memancing siswa menjadi semangat dalam belajar, seperti yang didengungkan sebagian guru selama ini. Ketika siswa merasa bosan dengan salah satu mata pelajaran, maka dinyanyikanlah sebuah lagu. Pendidikan seni musik pada hakekatnya memiliki peranan yang sangat penting dalam membentuk manusia seutuhnya. Melalui pembelajaran yang terarah seni musik dapat dijadikan sebagai alat media guna membantu mencerdaskan kehidupan, mengembangkan manusia yang berbudaya yang memiliki keseimbangan otak kanan dan kirinya (keseimbangan akal, pikiran, dan kalbunya), dan memiliki kepribadian yang matang. Kemampuan yang anda miliki, nantinya akan berguna ketika mengambil keputusan dalam hal penentuan sasaran belajar (tujuan pembelajaran), materi, alat dan media, sumber bacaan, serta evaluasi pembelajaran baik dalam tatanan perencanaan maupun pelaksanaan pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Konsep dan Pentingnya Pendidikan Seni Musik
Depdiknas, (2006:611) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengemukakan tentang SK dan KD pendidikan seni, budaya, dan keterampilan menjelaskan bahwa pendidikan seni musik sifat multilingual, multidimensional, dan multikultural. Pada bahasan ini dikaitkan dengan pendidikan seni musik. Multilingual bermakna pengembangan kemampuan mengekspresikan diri secara kreatif dengan berbagai cara dan media seperti bahasa rupa, bunyi, gerak, peran dan berbagai perpaduannya. Multidimensional bermakna pengembangan beragam kompetensi meliputi konsepsi (pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi), apresiasi, dan kreasi dengan cara memadukan secara harmonis unsur estetika, logika, kinestetika, dan etika. Sifat multikultural mengandung makna pendidikan seni menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap beragam budaya Nusantara dan Mancanegara. Hal ini merupakan wujud pembentukan sikap demokratis yang memungkinkan seseorang hidup secara beradab serta toleran dalam masyarakat dan budaya yang majemuk.
Pendidikan seni musik merupakan pendidikan yang memberikan kemampuan mengekspresikan dan mengapresiasikan seni secara kreatif untuk pengembangan kepribadian siswa dan memberikan sikap-sikap atau emosional yang seimbang. Seni musik membentuk disiplin, toleran, sosialisasi, sikap demokrasi yang meliputi kepekaan terhadap lingkungan. Dengan kata lain pendidikan seni musik merupakan mata pelajaran yang memegang peranan penting untuk membantu pengembangan individu siswa yang nantinya akan berdampak pada pertumbuhan akal, fikiran, sosialisasi, dan emosional.
2. Pengertian Seni Musik
Para pakar telah banyak mengemukakan pengertian atau defenisi tentang seni musik menurut pemahaman mereka, akan tetapi pada modul ini diharapkan mahasiswa dapat membuat pengertian atau defenisi menurut pemikiran sendiri dengan mengacu kepada pendapat yang telah dikemukakan oleh para pakar.
Sudarsono (1992:1) Seni musik adalah ungkapan rasa indah manusia dalam bentuk suatu konsep pemikiran yang bulat, dalam wujud nada-nada atau bunyi-bunyi lainnya yang mengandung ritme dan harmoni, serta mempunyai bentuk dalam ruang waktu yang dikenal oleh diri sendiri atau manusia lain dalam lingkungan hidupnya, sehingga dapat dimengerti dan dinikmatinya. Rien (1999:1) Suatu hasil karya dalam bentuk lagu atau komposisi musik, yang mengungkapkan pikiran dan perasaan penciptanya melalui unsur-unsur musik, yaitu irama, melodi, harmoni, bentuk dan struktur lagu, dan ekspresi.
Jamalus (1991:1) Suatu karya seni bunyi dalam bentuk lagu atau komposisi musik, yang mengungkapkan pikiran dan perasaan penciptanya melalui unsur-unsur musik, yaitu irama, melodi, harmoni, bentuk atau struktur lagu, dan ekspresi sebagai satu kesatuan. Lagu atau komposisi musik baru itu merupakan hasil karya seni jika diperdengarkan dengan menggunakan suara (nyanyian) atau dengan alat-alat musik. Pendidikan seni musik merupakan suatu proses pendidikan yang membantu pengungkapan ide/gagasan seseorang yang ditimbulkan dari gejala lingkungan dengan mempergunakan unsur-unsur musik, sehingga terbentuknya suatu karya musik yang tidak terlepas dari rasa keindahan
3. Karakteristik Seni Musik
Pendidikan seni musik lebih menekankan pada pemberian pengalaman seni musik, yang nantinya akan melahirkan kemampuan untuk memanfaatkan seni musik pada kehidupan sehari-hari. Pendidikan Seni musik diberikan di sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan siswa, yang terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi/berkreasi dan berapresiasi melalui pendekatan: “belajar dengan seni,” “belajar melalui seni” dan “belajar tentang seni.”
Pendekatan “Belajar dengan Seni”
Pendekatan ini menekankan pada proses pemerolehan dan pemahaman pengetahuan yang didapatkan dengan kegiatan seni musik misalnya siswa belajar menyanyikan lagu Indonesia Raya, maka dengan mempelajari lagu tersebut siswa dapat mengetahui dan memahami sikap apa yang terdapat pada lagu. Siswa seharusnya tahu tentang apa yang diceritakan lagu, dan dari pengetahuan tersebut mereka bisa mengambil suatu kesimpulan bahwa lagu Indonesia Raya mengingikan terwujudnya sikap cinta tanah air, kebanggaa terhadap tanah air, dan sikap mempertahankan tanah air, serta menanamkan jiwa patriotis.
Pendekatan “Belajar Melalui Seni”
Pendekatan ini menekankan pada pemahaman emosional yang tercermin ke dalam penanaman nilai-nilai atau sikap yang terbentuk melalui kegiatan berkesenian. Seperti dalam menyanyikan sebuah lagu, dituntut untuk membuat keteraturan tempo/ketukan. Apabila kita tidak bisa mengikuti tempo tersebut, maka lagu yang dibawakan menjadi kacau atau tidak teratur. Jadi melalui bernyanyi akan tertanam sikap disiplin yang tinggi untuk membuat keteraturan.
Pendekatan Belajar tentang Seni”
Penekanan ini lebih menekankan pada pembelajaran tentang penguasaan materi seni musik yang tergambar pada unsur-unsurnya seperti irama, birama, notasi, melodi, tangga nada, bentuk/struktur lagu, ekspresi (tempo, dinamik, dan warna).
4. Ruang Lingkup Seni Musik
Pendidikan seni musik secara garis besar terdiri dari 2 (dua) aspek yang saling berkaitan. Aspek tersebut adalah unsur ekspresi dan unsur apresiasi. Unsur ekspresi meliputi cara penyampaian atau penampilan seni musik yang berdasarkan proses penguasaan materi seni musik yang dipelajari, sedangkan unsur apresiasi adalah sikap untuk menghargai dan memahami karya musik yang ada. Ruang lingkup pendidikan seni musik mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal seperti dasar-dasar teknik bernyanyi, memainkan alat musik, dan apresiasi musik.
5. Fungsi Seni Musik
Rien (1999:1) mengemukakan tentang pendapat para pakar pendidikan yang menyatakan bahwa seni musik mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan seorang siswa. Siswa yang berpartisipasi dalam kegiatan seni musik, selain dapat mengembangkan kreativitas, musik juga dapat membantu perkembangan individu, mengembangkan sensitivitas, membangun rasa keindahan, mengungkapkan ekspresi, memberikan tantangan, melatih disiplin dan mengenalkan siswa pada sejarah budaya bangsa mereka.
Pendidikan seni musik juga berfungsi untuk meningkatkan konsentrasi, keseriusan, kepekaan terhadap lingkungan. Untuk menyanyikan atau memainkan musik yang indah, diperlukan konsentrasi penuh, keseriusan, dan kepekaan rasa mereka terhadap tema lagu atau musik yang dimainkan. Sehingga pesan yang terdapat pada lagu atau musik bisa tersampaikan dan diterima oleh pendengar.
Berdasarkan beberapa pandangan tentang fungsi pendidikan seni musik bagi siswa yang sejalan dengan pendekatan “Belajar dengan Seni, Belajar Melalui Seni, dan Belajar tentang Seni”, berikut ini dikemukakan secara urut fungsi pendidikan seni musik sebagai sarana atau media ekspresi, komunikasi, bermain, pengembangan bakat, dan kreativitas.
Pendidikan seni musik sebagai sarana/media ekspresi
Ekspresi merupakan ungkapan atau pernyataan seseorang. Perasaan dapat berupa sedih, gembira, risau, marah, menyeramkan atau sesuai dengan masalah yang dihadapi. Fungsi ini memungkinkan untuk mengeksplorasi ekpresi siswa dalam memunculkan karya-karya baru.
Pendidikan seni musik sebagai media komunikasi
Ekspresi yang dieksplorasikan akan dikomunikasikan kepada orang lain. Artinya karya-karya seni musik yang dialami siswa dikomunikasikan sehingga pesan yang terdapat dalam karya tersebut bisa tersampaikan pada orang lain.
Pendidikan seni musik sebagai sarana bermain
Bermain merupakan dunia anak-anak. Anak-anak memerlukan kegiatan yang bersifat rekreatif yang menyenangkan bagi pertumbuhan jiwanya. Bermain sekaligus memberikan kegiatan penyeimbang dan penyelaras atas perkembangan individu anak secara pisik dan psikis.
Pendidikan seni sebagai media pengembangan bakat.
Setiap siswa memiliki potensi di bidang seni musik yang luar biasa. Pendidikan seni musik di tekankan untuk memberikan pemupukan yang terus menerus sehingga diperlukan upaya efektif untuk menumbuhkan bakat siswa.
Pendidikan seni sebagai media kreativitas
Kreatif merupakan sifat yang dilekatkan pada diri manusia yang dikaitkan dengan kemampuan atau daya untuk menciptakan. Sifat kreatifitas ini senantiasa diperlukan untuk mengiringi tingkah laku manusia dalam rangka memenuhi kebutuhannya.
DAFTAR PUSTAKA
- Atan Hamdju, dan Armilah Windawati. 1986. Pengetahuan Seni Musik untuk SMA, SPG dan Sederajat Jilid I. Jakarta: Mutiara Sumber Widya
- AT. Mahmud. 1996. Musik Di Sekolah Kami. Jakarta: Depdikbud
- Depdiknas. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: BSNP
- ______2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan(KTSP) Mata Pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan. Jakarta: Puskur
- ______2007. Model Penilaian Kelas (SD/MI/SDLB). Jakarta: Badan Standar Nasional Pendidikan
- ______2009. Panduan Teknis Festival Kompetensi dan Kreativitas Siswa Sekolah Dasar Tingkat Nasional. Jakarta
- Jamalus. 1991. Pendidikan Seni Musik. Jakarta: Depdikbud
- Oemar Hamalik. 2006. Pendidikan Guru; Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta: Bumi Aksara
- Rien Safrina. 1999. Pendidikan Seni Musik. Jakarta: Debdikbud
- Syafii. 2002. Kertakes. Jakarta: Universitas Terbuka