Makalah Sejarah Lahirnya Revitalisasi Agama
By: Ibrahim Lubis, M.Pd.I
BAB I
PENDAHULUAN
Manusia sebagai makhluk sosial dengan salah satu cirinya senantiasa berubah atau mengalami perubahan dalam berbudaya. pola perilaku yang ada dalam budaya itu cenderung untuk senantiasa berubah.[1] Perubahan dari berbagai pola perilaku manusia itu terjadi kerena keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dan kelangsungannya. Dimana kebutuhan yang mencakup baik aspek spiritual maupun aspek material senantiasa berkembang. Terjadinya hal seperti ini karena keharusan manusia untuk menyesuaikan dengan tantangan-tantangan yang di hadapinya baik yang berasal dari lingkungan sosial maupun tantangan dari alam.[2]
Diantara faktor yang mendorong dan mempengaruhi terjadinya perubahan sosial itu, baik untuk memenuhi kebutuhan aspek spiritual maupun aspek material karena adanya ketidakpuasan terhadap bidang-bidang kehidupan tertentuyang dirasakan sangat fundamental.[3] Dalam kehidupan keagamaan yang terjadi dalam sejarah manusia, baik perubahan sosial, yang tak jarang menimbulkan konflik sosial yang bersumber dari ketidakpuasan, secara terminologis disebut dengan Revitalisasi yang dibuktikan dengan gerakan-gerakan keagamaan baik itu gerakan yang bersifat positif maupun yang negatif. Makalah ini mengulas tentang beberapa aspek yang terjadi dari adanya gerakan revitalisai terhadap agama.
BAB II
PEMBAHASAN
Makalah Sejarah Lahirnya Revitalisasi Agama
Manusia dalam menjalani hidupnya dibebani oleh keperluan akan berbagai kebutuhan berupa pangan, sandang, dan papan. Atas dasar itu manusia baik secara individu maupun secara kolektif, hakekat, karakter, dan kebiasaannya punya berbagai rencana yang berujung pada rasa optimisme akan keberhasilan dan tercapainya rencana tersebut. Jika rencana dan usahanya berhasil, tujuannya tercapai, Ia pun akan merasa lega, gembira dan bersemangat untuk melakuakan perencanaan, bekerja dan terus bekerja. Namun jika perencanaannya mengalami kegagalan, Ia akan merasa kecewa dan tidak jarang berakhir dengan keadaan prustasi walaupun begitu tidak sedikit juga yang punya rencana tapi tidak terwujud tidak menyebabkan dirinya putus asa melainkan berusaha kembali sambil mengevaluasi penyebab kegagalan dan melakukan pembenahan kembali. Demikianlah ilustrasi karakter yang cenderung lupa diri apabila berhasil dengan tujuannya dan jika dalam situasi yantg sebaliknya akan memohon dan berharap kepada yang menciptakannya.[4]
Dalam menjalankan berbagai rencana manusia sekalipun sedikit atau banyak berhasil dan tercapai, belum tentu seluruhnya terwujud. Hal ini di sebabkan terbatasnya waktu, alat-alat yang tersedia pada masyarakat yang tidak memungkinkan mereka mewujudkan keberhasilan terhadap rencana dan tujuan yang mereka dambakan itu. Sudah merupakan karakter dasar manusia bahwa selalau saja ada berbagai hambatan dan keterbatasan dalam mewujudkan harapan dan cita-citanya.
Pada saat-saat tertentu ada sarana dan pra sarana yang tidak memadai sehingga tidak juga memungkinkan mencapai keberhasilan rencana setiap hal yang diinginkan manusia. Hal ini disebabkan paling tidak ada dua faktor yaitu: pertama, faktor interent masyarakat itu sendiri, dan kedua, faktor eksternal. faktor internal masyarakat itu muncul dikarenakan oleh suatu pemahaman terhadap doktrin agama yang telah membudaya, sehingga mematikan kreatifitas mereka berkembang, misalnya, munculnya ide-ide reformasi Luther yang keberatan akan doktrin khatolik mengenai keselamatan melalui pengampunan dosa oleh pendeta yang kemudian memberikan kontribusi suburnya tindakan korupsi di Gereja. Ide dan ajaran ini melahirkan Protestanisme yang dikenal dengan prediket Lutheranisme.[5]
Adapun faktor eksternal, adanya suatu kekuatan masyarakat luar dari suatu kelompok masyarakat yang ada mengintervensi pola fikir masyarakat yant bersifat stagnan terhadap tatanan kehidupan suatu kelompok masyarakat tersebut. Dengan intervensi itu, maka kelompok masyarakat dengan tatanan kehidupannya yang awalnya tenang berubah menjadi kacau berantakan yang menggiring mereka pada situasi kemiskinan, kemelaratan, terhina, menjadi kelas rendah di negeri sendiri. Situasi ini pada akhirnya memberikan rasa tidak puas dan kemudian ingin bergerak melakukan perubahan. Sebagai contoh adalah upaya pembebasan rakyat Indonesia dari penjajahan Belanda. Ini merupakan upaya pembebasan dari cengkraman Kolonial. [6]
Dari uraian di atas bisa juga lebih dijelaskan adanya beberapa indikasi yang mendukung lahirnya revitalisasi agama. Dalam dasawarsa terakhir ini, sering sekali terdengar adanya ungkapan-ungkapan kebangkitan kembali agama-agama. Gaung kebangkitan agama-agama ini menggema dimana-mana, juga di Negeri ini. Ungkapan ini bukan sekedar harapan, tapi juga fenomena. Berbagai indikasi dapat dilihat untuk menunjukkan fenomena ini di antaranya yaitu:
- Perkembangan Kepustakaan agama yang makin marak, sehingga semakin banyak pula buku-buku yang beredar dengan berbagai pemahaman keagamaan yang berbeda-beda yang terkadang menimbulkan kebingungan-kebingungan bagi pembaca awam dalam nemahami agama.
- Gerakan Posmodernisme dan Kebangkitan Kembali Pamor Agama, titik singgung antara kedua hal ini adalah adanya kecenderungan masyarakat posmodernisme untuk kembali kepada hakikat ajaran agama.
- Krisis Lingkungan, Krisis Spiritual, akhir-akhir ini marak beredar berita dan fenomena perusakan lingkungan yang di lakukan oleh sekelompok manusia/ masyarakat yang akar dari penyebabnya adalah kehampaan mereka terhadap spiritualitas agama dalam diri mereka.
- Kegalauan Masyarakat Modern, keberhasialn masyarakat modern membentuk manusia yang agresif terhadap segala kemajuan dan perporos kepada kepada kemajuan rasionalitas, yang membuat manusia merasa yakin untuk meninggalkan Tuhannya, dan menganggap agam amerupakan peninggalan dan sisa-sisa dari Primitive Culture. Namun benarkah ini membawa kepada kebahagiaan jiwa manusia?[7]
Dari beberapa hal di atas jelaslah bahwa adanya revitalisasi agama di sebabkan oleh adanya rasa ketidakpuasan, yang kemudian mengharapkan dan mendambakan terjadinya perubahan yang berarti ke arah ketenangan, kebaikann, dan kesejahteraan dalam kehidupan.
BAB III
KESIMPULAN
Revitalisasi dapat diartikan upaya untuk menciptakan eksistensi yang baru dan sangat disukai oleh keadaan yang ada sekarang atau sesuai dengan keadaan zaman sekarang. Hal ini bisa juga dikatakan dengan suatu ikhtiar yang secara sengaja, diorganisir dan disadari oleh para anggota mesyarakat untuk membentuk budaya yang lebih memuaskan. Dengan demikian, Revitalisasi dapat disimpulkan sebagai suatu upaya masyarakat yang lebih luas untuk mengadakan suatu perubahan tatanan kehidupan masyarakat yang berlangsung, baik dengan menghidupkan suatu tuntunan masyarakat yang hampir punah maupun yang mengarah pada penciptaan budaya baru yang dianggap memberikan suasana yang lebih baik.
Abdul Mun’im Muhammad Khallaf dalam bukunya agama dalam perspektif Nasional menyatakan bahwa di antara masalah besar kehidupan manusia adalah masalah yang berkaitan dengan agama. Dengan demikian, tema-tema yang menyangkut agama sangatlah penting dan perlu membangkitkan perhatian serius karena masalah keagamaan akan mempengaruhi proses perkembangan kehidupan manusia terutama dalam masalah humanistik, moral, etika, dan estetika.
DAFTAR PUSTAKA
- Robert A. Nisbet, The Social Bond An Introduction to the study of society, Alfred A Knopt.(New York, 1970)
- Victor Ferkiss,The future of technological Civillization,( New York : Gerge Brazillex, 1974)
- Soerjono Soekarno, Fungsi Hukum dan Perubahan Sosial,( Bandung: Alumni 1981)
- Steven K Saudarson, Makro Sosiologi, Sebuah Pendekatan terhadapRelitas sosial, Pengantar Edisi Indonesia Hotman M. Siahaan, Edisi II, Rajawali Pers, Jakarta, tt
- Revitalisasi dan Gerakan Millenarian dalam Agama, Perkuliahan Agama dan Ilmu Sosial, (Medan: Pasca Sarjana IAIN)
- Marcel a. Botsard, Humanisme Dalam Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1980
- Soerjono Soekarno, Fungsi Hukum dan Perubahan Sosial, Alumni, Bandung, 1981
- Marcel a. Botsard, Humanisme Dalam Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1980
_____________________
[1] Robert A. Nisbet, The Social Bond An Introduction to the study of society, Alfred A Knopt.(New York, 1970), h.333.
[2] Victor Ferkiss,The future of technological Civillization,( New York : Gerge Brazillex, 1974: h.165.
[3] Soerjono Soekarno, Fungsi Hukum dan Perubahan Sosial,( Bandung: Alumni 1981) .h.22.
[8] Lihat al-Qur’an al-Karim, Sunnah al-Ma’arij ayat 19-21.
[9] Steven K Saudarson.Op.Cit. h. 211.
[10] Marchel A. Boisar, Op.Cit., h. Xiii.
[11] Revitalisasi dan Gerakan Millenarian dalam Agama, Perkuliahan Agama dan Ilmu Sosial, (Medan: Pasca Sarjana IAIN)