Aneka Ragam Makalah

Makalah Penerapan Kaidah Bacaan



Jika bermanfaat, Mohon di Share ya !. kalau sempat sumbang tulisannya ya !
Makalah Penerapan Kaidah Bacaan
Editor: Ibrahim Lubis, M.Pd.I
Oleh: Erna Sofyana, Dkk

BAB 1
PENDAHULUAN
Dalam pemahaman umum, bahasa Indonesia sudah diketahui sebagai alat berkomunikasi. Setiap situasi memungkinkan seseorang memilih variasi bahasa yang akan digunakannya. Berbagai faktor turut menentukan pemilihan tersebut, seperti penulis, pembaca, pokok pembicaraan, dan sarana. Ragam bahasa baku dipahami sebagai ragam bahasa yang dipandang sebagai ukuran yang pantas dijadikan standar dan memenuhi syarat sebagai ragam bahasa orang yang berpendidikan.

Bahasa dalam laporan penelitian, sebagaimana telah dijelaskan, memilih ragam baku sebagai sarananya, benar kaidahnya, dan memenuhi ciri sebagai ragam standar bahasa orang berpendidikan. Namun, pada kenyataannya masih banyak ditemukan kesalahan dalam berbagai tataran bahasa, termasuk dalam penggunaan Ejaan bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD).

Ejaan sebagaimana telah dipahami bersama adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi-bunyi ujaran dan bagaimana antarhubungan antara lambang itu. Secara teknis yang dimaksud ejaan adalah penulisan huruf, penulisan kata, dan pemakaian tanda baca. Oleh karena itu, penguasaan ejaan mutlak diperlukan bagi seseorang yang berkecimpung dalam kegiatan ilmiah.

BAB II
PEMBAHASAN
 Makalah Penerapan Kaidah Bacaan

A. Ejaan
Kata “ejaan” berasal dari bahasa arab hija yang berarti huruf. Kemudian ke dalam bahasa Indonesia menjadi eja yang mendapat akhiran –an. Ejaan adalah sistem tulis-menulis yang dibakukan (distandardisasikan). Ejaan berarti pula lambang ujaran. Dengan kata lain, ejaan merupakan lambang dari bunyi bahasa. Misalnya fonem /a/ dilambangkan dengan huruf a, jeda dilambangkan dengan koma (,), kesenyapan dilammbangkan dengan titik (.), dan sebagainya. [1]


B. Tahapan-tahapan Perkembangan Ejaan Bahasa Indonesia
     1 Ejaan van Ophuijsen
Pada tahun 1901 ditetapkan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin, yang disebut Ejaan van Ophuilsen. Van Ophuijsen merancang ejaan itu dibantu oleh Engku Nawawi Gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Hal-hal yang menonjol dalam ejaan ini adalah sebagai berikut:
  • a. Huruf j dipakai untuk menuliskan kata-kata jang, pajung, sajang, pajah.
  • b. Huruf oe dipakai untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer.
  • c. Tanda diakritik, seperti koma, ain dan tanda trema, dipakai untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ‘akal, ta’, pa’.[2]
     2 Ejaan Soewandi
Pada tanggal 19 Maret 1947 Ejaan Soewandi diresmikan untuk menggantikan Ejaan van Ophuijsen. Ejaan baru ini oleh masyarakat diberi julukan Ejaan Republik. Hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan pergantian ejaan itu adalah sebagai berikut :
  • a. Huruf oe diganti dengan u, seperti pada guru, itu, umur.
  • b. Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k, seperti pada kata-kata tak, pak, maklum.
  • c. Kata ulang boleh ditulis dengan angka-2, seperti anak2, berjalan2, ke-barat2-an.
  • d. Awlan di- dan kata depan di- kedua-dunya ditulis serangakai dengan kata yang mengikutinya, seperti kata depan di- pada dirumah,dikebun, disamakan dengan imbuhan di- pada ditulis, dibuang.[3]
     3 Ejaan Melindo
Pada akhir tahun 1959 sidang perutusan Indonesia dan Melayu (Slametmulyana-Nasir bin Ismail, Ketua) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia). Perkembangan politik tahun-tahun berikutnya mengurungkan peresmian ejaan ini.[4]

     4 Ejaan bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD)
Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kubudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.

Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan an Kebudayaan, yang dibentuk oleh Menteri pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972, menyusun buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan sura putusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.

Pada tahum 1987 kedua pedoman tersebut direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan Putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987.[5] Beberapa hal yang perlu dikemukakan sehubungan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan adalah sebagai berikut :
  • Perubahan Huruf
  • Huruf-huruf di bawah ini, yang sebelumnya sudah terdapat dalam Ejaan Soewandi sebagai unsur pinjaman abjad asing, diresmikan pemakaiannya.
  • Huruf-huruf q dan x yang lazim digunakan dalam ilmu eksakta tetap dipakai.
  • Penulisan di- atau ke- sebagai awalan dan di- atau ke- sebagai kata depan dibedakan,yaitu di- atau ke- sebagai awalan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, sedangkan di- atau ke- sebagai kata depan ditulis terpisah dengan kata yang mengikutinya.
  • Kata ulang ditulis penuh dengan huruf, tidak boleh digunakan angka 2.

C. Pengertian Ejaan
Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran dan bagaimana antarhubungan antara lambang-lambang itu (pemisahan dan penggabungannya dalam suatu bahasa). Secara teknis, yang dimaksud dengan ejaan adalah penulisan huruf, penulisan kata, dan penulisan tanda baca.[6]
  • Ejaan Bahasa Indonesia Sesuai dengan Ejaan yang Disempurnakan (EYD)
  • Pemakaian Huruf
  • Huruf Abjad
      1. Huruf Konsonan
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, z.

      2. Penulisan Huruf
Huruf Kapital
  • Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kalimat berupa petikan langsung.
  • Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama pada awal kalimat.
  • Dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan ,keturunan, keagamaan yang diikuti nama orang.
  • Dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
  • Dipakai sebagai huruf pertama unsure nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
  • Dipakai sebagai huruf pertama nama orang.
  • Dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.
  • Dipakai sebagai huruf pertama nama gelar, pangkat, jabatan dan sapaan.
Huruf Miring
  • Dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.
  • Dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata.
  • Dipakai untuk menuliskan kata ilmiah atau ungkapan asing yang telah disesuaikan ejaannya.
      3. Penulisan Unsur Serapan
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsure dari pelbagai bahasa lain, baik daerah maupun bahasa asing seperti Sansakerta, arab, Portugis, Belanda, dan Inggris. Berdasarkan taraf integrasinya,unsur pinjaman dalam bahasa Indonesia dapat dibagi atas dua golongan. Pertama, unsur pinjaman yang sepenuhnya belum terserap ke dalam bahasa Indonesia,seperti: reshuffle, shuttle, cock, dan lain-lain. Unsur-unsur ini dipakai dakam konteks bahasa Indonesia tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing. Kedua, unsur pinjaman yang pengucapannya dan penulisannya disesuiakan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini diusahakan agar ejaannya hanya diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.[8]

      4. Pemakaian Tanda Baca
Tanda Titik (.)
a. Digunakan pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
b. Singkatan nama orang atau unsurnya.
c. Dipakai pada akhir singkatan atau unsur singkatan, gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan
d. Dipakai singkatan kata ungkapan yang sudah sangat umum.
e. Dipakai di belakang atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
f. Dipakai untuk memisahkan angka, jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.

Tanda koma (,)
a. Dipakai diantara unsur-unsur dalam suatu parincian atau pembilangan.
b. Dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan.
c. Dipakai untuk memisahkan anak kalimat dengan induk kalimat jika anak kalimat mendahului induknya.
d. Dipakai dibelakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat dalam posisi awal.
f. Dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain pada suatu kalimat.
g. Koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian yang lain yang mengiringi dalam kalimat jika petikan lammgsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.

Tanda Titik Koma (;)
Dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.

Tanda Titik Dua (:)
a. Dipakai pada akhir pernyataan lengkap bila diikuti rangkuman atau pemerian.
b. Dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlikan pemerian.
c. Dipakai dala teks drama, sesudah kata yang menunjukkan pelaku percakapan.

Tanda hubung (-)
a. Dipakai untuk menyambung suku-suku kata yang terpisah karena pergantian baris.
b. Dipakai untuk menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya
c. Dipakai untuk menyambung unsur-unsur ulang.
d. Dipakai untuk menyambung huruf kata yang dieja.
e. Dipakai untuk memperjelas hubungan bagian-bagian ungkapan dan penghilangan bagian kelompok kata
f. Dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.

Tanda Elipsis (….)
a. Dipakai untuk menggambarkan kalimat yang terputus-putus
b. Dipakai untuk menunjukkan dalam suatu petikan ada bagian yang dihilangkan.
c. Dipakai untuk meminta kepada pembaca mengisi sendiri dari sebuah kalimat.

Tanda Pisah
a. Diapakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang nenberi penjelasan.
b. Dipakai untuk menegaskan adanya aposisi.
c. Dipakai di antara dua bilangan atau tunggal yang berarti sampai dengan. Jika diletakkan di antara nama dua tempat atau kota.

Tanda Seru
Dipakai sesudah ungkapan atau peryataan yang berupa seruan atau perintah atau yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau emosi yang kuat.

Tanda Tanya (?)
a. Dipakai pada akhir kalimat Tanya
b. Dipakai diantara tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.

Tanda Kurung ((…))
a. Dipakai umtuk mengapit keterangan atau penjelasan
b. Dipakai untuk mengapit penjelasan yang bukan bagian yang integral dari pokok pembicaraan.

Tanda Petik (“….”)
a. Dipakaiuntuk mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan naskah atau bahan tertulis lain. Kedua tanda petik itu di tuis sama tinggi di sebelah atas baris
b. Dipakai untuk mengapit judul syair, karangan dan bab buku apabila dipakai dalam kalimat.
c. Dipakai untuk mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung
d. Dipakai untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang memiliki arti khusus.

Tanda Petik Tunggal (‘…’)
a. Dipakai untuk mengapit petikan dalam petikan
b. Dipakai untuk mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing.

Garis Miring (/)
Dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.

BAB III
PENUTUP
Makalah Penerapan Kaidah Bacaan
Berdasarkan uraian materi tentang ejaan di atas dapat kita ketahui bahwa ejaan ialah sistem tulis-menulis yang dibakukan (distandardisasikan). Dengan kata lain, ejaan merupakan keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran dan bagaimana antarhubungan antara lambang-lambang itu (pemisahan dan penggabungannya dalam suatu bahasa). Terdapat empat tahapan perkembangan ejaan bahasa Indonesia yaitu Ejaan Ophuijsen, Ejaan Soewandi, Ejaan Melindo dan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) yang masih dipakai hingga sekarang. Pokok-pokok penting dalam penerapan kaidah meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, pemakaian kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca. Oleh karena itu, penguasaan ejaan dengan baik dan benar mutlak diperlukan bagi seseorang yang berkecimpung dalam kegiatan ilmiah.


DAFTAR PUSTAKA
  • A, Aleka dan H. Achmad H.P. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Kencana. 2010
  • Arifin, Zaenal E dan S Amran Tasai. Cermat Berbahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Akademika Pressindo. 2010
  • Gani, Ramlan A dan Mahmudah Fitriyah ZA. Disiplin Berbahasa Indonesia. Jakarta : FITK. 2010
  • Rahardi, Kunjana. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Erlangga. 2010
  • ZA, Fitriyah Mahmudah dan Ramlan A. Gani. Pembinaan Bahasa Indonesia. Jakarta: UIN Jakarta Press. 2007
_______________________
[1] ZA Fitriyah Mahmudah. Pembinaan bahasa Indonesia.( Jakarta : UIN Jakarta Press,2007). h.17
[2] Arifin E. Zaenal. Cermat berbahasa Indonesia . (Jakarta: Akademika Pressindo). h. 164-165
[3] Arifin E. Zaenal. op. cit. h. 165
[4] Arifin E. Zaenal. op. cit. h. 165
[5] Arifin E. Zaenal. op. cit. h. 165-166
[6] Arifin E. Zaenal. op. cit. h. 164
[7]A Alek. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi.( Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010).h. 260-263
[8] A Alek, op. cit. h. 286


Makalah atau artikelnya sudah di share, makasih ya !

Mau Makalah Gratis! Silahkan Tulis Email Anda.
Print PDF
Previous
Next Post »
Copyright © 2012 Aneka Makalah - All Rights Reserved